Standar 4 Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM di UM terdiri 2 kelompok: Tenaga Pendidik (dosen) Tenaga Kependidikan (Administasi, laboran, dan fungsional) Pengelolaan keduanya berlandasan pada: PP Nomor 98/2000 sebagaimana telah diubah menjadi PP Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS.
Pengelolaan SDM di UM a. Perencanaan Perekrutan dan Seleksi Di dasarkan pada analisis kebutuhan di UM yang dikirim ke Biro Kepegawaian Kemendikbud. Kemudian UM mengumumkan kebutuhan SDM di web UM dan leaflet. Seleksi tenaga dosen melalui 4 tahap: seleksi administrasi, tes tulis tes praktik mengajar, wawancara (Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi RI nomor: B/2215/M.PAN-RB/2013 tentang Reformasi Sistem Pengadaan CPNS).
b. Orientasi dan Penempatan Seleksi tenaga kependidikan melalui 3 tahap seleksi administrasi, tes tulis, dan Wawancara b. Orientasi dan Penempatan Pembekalan terhadap peserta yang lulus dilakukan untuk menambah dan meningkatkan kemampuan pada bidang pekerjaan yang akan dilakukan. Penempatan dilakukan berdasakan formasi awal yang telah di usulkan c. Pengembangan Karir Pengembangan karier dilakukan melalui jalur pendidikan bergelar, pendidikan non-gelar (termasuk diklat bidang teknis dan diklatpim), dan jalur lain yang relevan.
d. Retensi e. Pemberhentian F. Penghargaan g. Sanksi Upaya mengatasi retendi dilakukan dengan menciptakan lingkungan fisik dan psikis yang kondusif e. Pemberhentian Terdapat dua macam pemberhentian, aitu karena regulasi (misalnya pensiun), karena pelanggaran F. Penghargaan Penghargaan terhadap SDM UM ada dua macam yaitu berupa material dan non material g. Sanksi Sanksi yang diberikan berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS
Sistem Monev dan Rekam Jejak Dosen dan Tenaga kependidikan Monev Tenaga Dosen mengacu pada: 1. Pedoman Monev 2. Beban Kerja Dosen (BKD) Monev Tenaga kependidikan mengacu pada PP Nomor 10 tahun 1979 yang diperbarui dengan PP Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Dosen Tetap UM Tabel 4.1: Jumlah Dosen Tetap UM No. Pendidikan Jabatan Akademik Total Guru Besar Lektor Kepala Lektor Asisten Tenaga Pengajar (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1 S-3/Sp-2 67 142 56 6 272 2 S-2/Sp-1 244 203 93 28 569 3 Profesi/ S-1/D-4* 20 30 12 75 69 406 289 111 34 916
Dosen Tidak Tetap Tabel 4.2: Jumlah Dosen Tidak Tetap UM No. Pendidikan Jabatan Akademik Total Guru Besar Lektor Kepala Lektor Asisten Tenaga Pengajar (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1 S-3/Sp-2 8 4 13 2 S-2/Sp-1 6 15 3 Profesi/S1/D4/ Lainnya* 12 9 18 40
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jumlah yang Ditugaskan pada 4.3: Data Peningkatan Kompetensi Dosen UM No. Kegiatan Peningkatan Kompetensi Jumlah yang Ditugaskan pada Jumlah TS-2 TS-1 TS (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Tanpa gelar 383 371 356 1.110 2 S-2/Sp-1 14 6 21 3 S-3/Sp-2 28 39 18 85 Total 425 416 375 1.216
Jenis Tenaga Kependidikan Tabel 4.4: Jenis Tenaga Kependidikan Terakhir dan Latar Belakang Pendidikan No. Jenis Tenaga Kependidikan Jumlah Tenaga Kependidikan dengan Pendidikan Terakhir Jumlah S-3 S-2 S-1 D-4 D-3 D-2 D-1 SMA/SMK (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) 1 Pustakawan* - 3 11 4 2 20 Laboran/Teknisi/ Analis/Operator/ Programer 25 29 58 Administrasi 17 151 47 325 539 Lainnya : Humas/Arsiparis 6 10 Total 193 55 362 635 Jumlah laboran/teknisi/analis/operator/programer yang memiliki sertifikat : 41 orang
Upaya UM dalam Meningkatkan Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Kependidikan: Pemberian kesempatan belajar/pelatihan Studi banding Pemberian fasilitas termasuk dana Jenjang karier
Tingkat Kepuasan Dosen Tabel 4.5 Tingkat Kepuasan Dosen terhadap Sistem dan Praktik Pengelolaan SDM No. KomponenSurvei Tingkat Kepuasan Dosen Sangat Puas Puas Kurang Puas Tidak Puas Jml % 1 Perencanaanrekruitmendosen 14 16 66 76 7 8 2 Seleksi/ujiant erhadap dosen 69 79 4 5 3 Penempatan terhadap dosen 46 53 41 47 Kesempatan mengikuti pendidikan bagi dosen 11 13 36 40 Pembinaan yang dilakukan terhadap dosen 9 10 33 38 45 52 6 Kesempatan berkarir bagi dosen 19 22 30 34 50 Penghargaan material bagidosen 67 77 Hukuman/sanksi/demosi bagi dosen 74 85
Tingkat KepuasanTenaga Kependidikan Tabel 4.6 Tingkat Kepuasan Tenaga Kependidikan terhadap Sistem dan Praktik Pengelolaan SDM No. KomponenSurvei Tingkat KepuasanTenaga Kependidikan Sangat Puas Puas Kurang Puas Tidak Puas Jml % 1 Perencanaan rekruitmen tenaga kependidikan 15 24 44 71 3 5 2 Seleksi/ujian bagi tenaga kependidikan 46 74 Penempatan bagi tenaga kependidikan 14 23 22 35 26 42 4 Kesempatan mengikuti pendidikan bagi tenaga kependidikan 10 16 17 27 56 Pembinaan yang dilakukan terhadap tenaga kependidikan 12 19 20 32 30 48 6 Kesempatan berkarir bagi tenaga kependidikan 7 Penghargaan material bagi tenaga kependidikan 8 13 34 55 Hukuman/sanksi/demosi bagi tenaga kependidikan 51 82
Pemanfaatan Hasil Survey : 1. Pengelolaan SDM UM 2 Pemanfaatan Hasil Survey : 1. Pengelolaan SDM UM 2. Pelayanan terhadap SDM UM