PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DAN KERJASAMA STANDAR 7 PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DAN KERJASAMA
A. PENELITIAN
Kebijakan Dasar Penelitian Permendikbud No. 30 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja UM Permendikbud No. 71 Tahun 2012 tentang Statuta UM RIP UM Tahun 2011 - 2030 Arah dan Fokus Bidang Pendidikan dan Non-Pendidikan Indikator keberhasilah: model, prototipe, instrumen, teknologi dan seni Sistem Kompetisi Pengumuman penerimaan proposal secara terbuka Seleksi oleh tim review internal Evaluasi proposal melalui desk evaluasi, presentasi dan penetapan pemenang
Dasar Penanganan Plagiasi Permendiknas No 17 tahun 2010 Pedoman Pendidikan UM tahun 2012 Pedoman Penulisan Karya Ilmiah UM Pengelolaan HKI Pengelolaan HKI di bawah koordinasi LP2M Berdasarkan Peraturan Rektor UM Nomor 24 Tahun 2012 Monitoring dan Evaluasi Monev penelitian desentralisasi dilakukan secara internal dan eksternal Peneliti mengisi aplikasi monitoring secara berkala 2 bulan sekali Monitoring terpusat pelaksanaan penelitian desentralisasi dilaksanakan oleh Ditlitabmas Ditjen Dikti Hasil monev menjadi acuan untuk pertimbangan pendanaan tahun berikutnya
Sumber Pembiayaan dan Jumlah Judul Penelitian
Karya Ilmiah
Karya dan Bentuk Penghargaan
2. KEGIATAN PELAYANAN/PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Kebijakan dan Sistem Pengelolaan Kegiatan PkM Permendikbud No. 30 Tahun 2012 Pedoman Pengelolaan Penelitian dan Pengabdian kepaa Masyarakat Edisi IX Tahun 2012 RIP UM Tahun 2011 - 2030
Jenis dan Jumlah Judul PkM
Sumber Pembiayaan dan Jumlah PkM
3. KERJASAMA
Jenis Kerjasama 137 37
Monitoring dan Evaluasi Berdasarkan Pedoman Kerjasama Institusional UM Sistem monev dilakukan pada pertengahan kegiatan dan menjelang akhir kegiatan Tim monev menyusun laporan hasil moenv Laporan monev dikirimkan ke mitra Pelaksana kerjasama menyerahkan laporan kegiatan