FPT PO PPAA 2014
Pendahuluan PPAA (Prosedur Penerimaan Anggota Aktif) merupakan alur bagi mahasiswa untuk mendapatkan status IKM aktif. Anggota aktif memiliki kelebihan dibandingkan anggota biasa dapat menjadi prioritas utama dalam kepanitiaan di semua kegiatan kemahasiswaan IKM FFUI berpartisipasi sebagai pengurus lembaga kemahasiswaan di IKM FFUI sesuai dengan prosedur yang berlaku, memilih dan dipilih sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memiliki hak beasiswa yang berasal dari BEM FFUI Alur yang akan diikuti akan memberikan gambaran awal kehidupan kampus dan membantu penyesuaian diri dari mahasiswa baru sehingga dapat aktif dalam prestasi akademik dan non akademik. Status sebagai anggota aktif sangat penting karena IKM (Ikatan Keluarga Mahasiswa) tersebut dapat dijadikan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusinya yang berorientasi pada Tri Dharma Perguruan tinggi, UUD IKM UI, dan AD/ART IKM FFUI.
Salam Kenal
Muhammad Ikhsan Pengalaman Deputi Departemen Akademik, Profesi, dan Kajian Farmasi (DAPAR) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FF UI 2013 Ketua Pelaksana 1st Sekolah Mapres FF UI 2013 Penanggungjawab Alur PKM dan Kegiatan Keilmiahan Prosedur Penerimaan Anggota Aktif (PPAA) 2013
Bernita Yanuaritamala Pengalaman Sekretaris Umum Musyawarah Mahasiswa Farmasi tahun 2012 Sekretaris Umum Orientasi Kehidupan Kampus Farmasi UI tahun 2012 Penanggungjawab Alur Kerohanian Prosedur Penerimaan Anggota Aktif tahun 2013
Dinar Amalia Pengalaman Deputi Departemen Keolahragaan dan Kreativitas (Dekokta) BEM FFUI 2013 Ketua Kontingen FFUI untuk UI Art War 2013 Project Officer Bakti Sosial Alur PPAA 2012
Rika Sofiani Pengalaman Wakil koordinator kesekretariatan Olimpiade Ilmiah Mahasiswa UI 2013 Penanggungjawab Bidang Danus OKK Farmasi UI 2012 Bendahara Kampus Goes to Kampuang 2012
Astina Sicilia Pengalaman Kepala Biro Dana dan Wirausaha BEM FFUI 2013 Tim Staff Ahli Keilmiahan ISMAFARSI 2012 – 2014 Staff Data dan Kesekretariatan BEM FMIPA 2012
Struktur Kepanitiaan
Visi B (Brilian) I (Integritas) S (Spirit) Kemampuan berpikir yang hebat, cemerlang, pandai membentuk mahasiswa baru yang mampu menganalisis masalah dan problematika yang akan dihadapi di dunia perkuliahan, memiliki nilai intelektual dan moral yang tinggi serta menjunjung tinggi kebersamaan sesuai dengan ART IKM FFUI melalui serangkaian alur PPAA B (Brilian) Mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan melalui kegiatan PPAA diharapkan mahasiswa baru menjadi kesatuan yang utuh I (Integritas) Semangat dengan melewati alur PPAA, maba memiliki semangat juang yang besar untuk bisa survive di dunia kampus S (Spirit)
Misi Membentuk dan meningkatkan keaktifan dan inisiatif mahasiswa baru dalam bidang akademis dan non akademis Meningkatkan kekompakan serta rasa solidaritas dalam suatu keluarga IKM FF UI Mengenal dan memahami mengenai medan farmasi, sistem akademik profesi, budaya farmasi, aspek kerohanian, serta nilai-nilai kemahasiswaan
Mekanisme Melakukan publikasi dan sosialisasi PPAA Memantau pelaksanaan seluruh alur PPAA yang disahkan oleh BPM FF UI Penilaian berdasarkan SOP penilaian yang telah disepakati dan diakumulasi oleh PJ alur Hasil penilaian mendapatkan ketetapan dan persetujuan yang ditandatangani Ketua PPAA dan Ketua BPM FF UI Pelantikan IKM Aktif yang disaksikan secara umum Pembacaan sumpah dan/atau pengambilan janji MaBa IKM Aktif
Sudah masuk semua dalam BIS ? Siap melakukan perjalanan?
Lintasan BIS IKM AKTIF Publikasi dan Sosialisasi Halte Briefing Alur Halte Evaluasi Tengah Halte Pelantikan IKM AKTIF
Alur Alur Pilihan Alur Wajib Pelantikan Seminar Softskill PSAF Mabim PKM Baksos – PPAC * Magang Lembaga (BEM, BPM, SYIFA) * Mentoring Dauroh Keagamaan FYC (Sport, Seni, Pendukung) * Pelantikan *) boleh memilih Seminar Softskill Latihan Kepemimpinan 1 Diskusi Publik Kerohanian (Kajian, Jumatan untuk yang non Islam)
TIMELINE
Hak dan Kewajiban Kewajiban Panitia PPAA Hak Panitia PPAA Merancang usulan mekanisme PPAA Menjalankan mekanisme tersebut setelah disahkan oleh BPM FF UI. Memfasilitasi mekanisme banding Melakukan pencatatan dan pengarsipan nilai pada setiap alur PPAA Membuat draft penilaian PPAA Memberikan transparansi nilai Berkoordinasi dengan panitia alur PPAA terkait alur dan penanaman nilai Meluluskan atau tidak MaBa sebagai anggota IKM aktif Menyutujui atau menolak agenda banding dari MaBa Mendapatkan transparansi penilaian dari kepanitiaan pada setiap alur PPAA Melantik secara simbolis MaBa menjadi IKM aktif
Hak dan Kewajiban Kewajiban Peserta PPAA Hak Peserta PPAA Mengikuti alur PPAA sebaik mungkin Tidak melanggar alur PPAA maupun AD/ART IKM FF UI Mengajukan mekanisme banding Memberikan alasan dan bukti rasional dalam mekanisme banding
Parameter Penilaian
Parameter Penilaian Kehadiran Kedisiplinan Keaktifan Tugas Mahasiswa diharapkan hadir dalam semua rangkaian acara yang telah dirancang. Sistem penilaian dilihat berdasarkan penilaian kehadiran dari jumlah hari acara Kehadiran Diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan diri pada mahasiswa. Penilaian ditinjau dari segi ketepatan waktu, kelengkapan atribut Kedisiplinan Diharapkan dapat meningkatkan keaktifan mahasiswa. Penilaian keaktifan berdasarkan jumlah pendapat, sanggahan, atau solusi yang mengidentifikasikan inisiatif berbicara peserta Keaktifan Pemberian tugas berupa tugas individu maupun tugas kelompok diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab dan kecekatan mahasiswa. Tugas pribadi dan kelompok dinilai berdasarkan ketepatan waktu dan kelengkapan Tugas
Alur Wajib PSAF Baksos – PPAC Dauroh Keagamaan Kehadiran (40%) Kedisiplinan (10%) Keaktifan (30%) Tugas (40%) Keaktifan (10%) Magang Lembaga Mabim FYC Sport Kehadiran (100%) #) Seni Mentoring Pendukung PKM Keaktifan (10%)
Alur Pilihan Seminar Softskill LK-1 Diskusi Publik Kerohanian (Kajian, Jumatan untuk yang non Islam) *) penilaian berdasarkan parameter kehadiran (100%)
Rincian Nilai Kehadiran Hadir sempurna (absen = 0) setiap hari acara = 100 Hadir minimal 90% dari total jumlah hari acara = 80 Hadir minimal 80% dari total jumlah hari acara = 70 Hadir minimal 70% dari total jumlah hari acara = 60 Hadir kurang dari 70% total jumlah hari acara = 50 #) untuk FYC bagian sport dan seni, kehadiran yang dimaksud ialah menjadi kontingen dalam kegiatan Kedisiplinan Ketepatan waktu dalam kehadiran Tepat waktu = 100 Setiap keterlambatan 1 menit dikurangi 1 poin Kelengkapan atribut Atribut lengkap = 100 Setiap kurang 1 atribut dikurangi 5 poin
Rincian Nilai (con’t) Tugas Keaktifan Tugas lengkap dan tepat waktu = 100 Setiap tidak mengerjakan 1 tugas dan/atau keterlambatan tugas, nilai dikurangi sebesar : 100/jumlah tugas Keaktifan Sangat aktif 85 Memberikan solusi/pendapat/sanggahan (inisiatif berbicara) lebih dari 4x dalam 1 hari berlangsungnya acara Aktif 70 Memberikan solusi/pendapat/sanggahan (inisiatif berbicara) kurang dari 4x dalam 1 hari berlangsungnya acara Tidak aktif 55 Tidak memberikan solusi/pendapat/sanggahan Penilai berhak untuk menambahkan poin untuk hal yang dirasa baik atau mengurangi poin untuk hal yang dirasa buruk dari nilai minimal tersebut
Persyaratan umum untuk mendapatkan predikat IKM Aktif : Peserta dinyatakan “Lulus” apabila poin dari setiap alur wajib minimal 5,5 dengan nilai minimal 55 Nilai IKM yang didapatkan peserta merupakan hasil dari persamaan sebagai berikut : Untuk alur wajib : nilai = (p+q+r+s)/100 X 10 p,q,r,s adalah poin Untuk alur pilihan : nilai = (p)/100 X 5 Nilai minimal lulus adalah C, dengan rincian nilai sebagai berikut : A >85 A- 80-84 B+ 75-79 B 70-74 B- 65-70 C+ 60-64 C 55-59 D <55 (tidak lulus)
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) MEKANISME BANDING PPAA 2014
Sebab Adanya Mekanisme Banding Terdapat nilai dibawah kriteria kelulusan Memberikan kesempatan pada mahasiswa baru program sarjana untuk melakukan proses klarifikasi dan pembelaan terhadap hasil penilaian mahasiswa baru program sarjana yang terkait Memberikan kesempatan kepada mahasiswa baru program sarjana untuk memperbaiki nilai pada setiap alur PPAA yang diikuti untuk menjadi anggota aktif
Siapa yang berhak mendapat mekanisme banding Mahasiswa baru (MaBa) program sarjana angkatan 2014 yang terkait
Mekanisme Banding Panitia penanggung jawab penilaian masing-masing acara pada alur PPAA merekap data kemudian melaporkan kepada penanggung jawab alur penilaian Penanggung jawab alur penilaian melaporkan kepada koordinator penilaian jika terdapat MaBa yang memiliki nilai dibawah kriteria kelulusan Agenda banding dilakukan maksimal 2 minggu setelah evaluasi tengah, dan untuk alur FYC dilakukan maksimal 4 hari setelah pengumuman ketidaklulusan
Tata cara Mahasiswa baru program sarjana yang tidak memiliki nilai dibawah kriteria kelulusan diberitahukan saat evaluasi pertengahan secara langsung Mahasiswa baru program sarjana yang terkait berhak melakukan pengajuan banding dengan mengisi form pengajuan banding dan disertakan dengan tugas banding dalam bentuk hardcopy Batas mekanisme banding hanya berlangsung 2 minggu setelah evaluasi tengah Untuk alur FYC, nilai diberikan kepada koordinator penilaian paling lambat sehari setelah pelaksanaan FYC untuk diinformasikan hasil kelulusan kepada mahasiswa baru Tugas banding untuk alur FYC dikumpulkan 4 hari setelah pengumuman ketidaklulusan
Pelaksanaan Mekanisme banding dilakukan setelah evaluasi tengah, dan khusus FYC diadakan setelah acara Form banding memuat konten pembelaan dan penjelasan MaBa, terkait dengan nilai yang tidak memenuhi persyaratan kelulusan. Apabila kesalahan penilaian terjadi karena panitia, maka akan dibuat peninjauan ulang dengan membicarakan penilaian dengan panitia acara pada alur PPAA yang bersangkutan. Apabila sumber kesalahan berasal dari MaBa, maka MaBa wajib memberikan penjelasan atau argumentasi terkait dengan kesalahan tersebut. Panitia PPAA akan memberikan tugas tambahan untuk memberikan perbaikan terhadap nilai MaBa tersebut. Setelah tugas tambahan yang diberikan selesai dikerjakan, MaBa diwajibkan mengumpulkan ke penanggung jawab masing-masing alur
Konsep Acara
Konsep Briefing Konsep Briefing Briefing dilaksanakan sebagai pengenalan dan penjelasan mengenai alur PPAA.
Konsep Evaluasi Tengah Evaluasi Tengah Kegiatan dilaksanakan untuk mengevaluasi Mahasiswa Baru yang tidak lulus serta memberikan motivasi kepada Mahasiswa Baru 2014. Setelah dilaksanakan Evaluasi Tengah Kegiatan, Mahasiswa Baru yang tidak lulus dapat melakukan pengajuan banding.
Konsep Pelantikan Chamber Tema acara keseluruhan PPAA 2014 untuk mahasiswa IKM Aktif Fakultas Farmasi UI adalah Nama chamber diambil dari istilah sirkuit balap mobil atau motor yang berarti sebuah tikungan yang memiliki fungsi mempermudah pembalap melewati tikungan meskipun dengan kecepatan tinggi, tetap berada pada jalur tersebut. Hal ini dianalogikan terhadap mahasiswa Farmasi UI yang akan dilantik menjadi IKM Aktif yang pada saat setelah mereka dilantik menjadi anggota IKM Aktif, dapat menjadi mahasiswa yang mempunyai daya juang yang tinggi, dapat melewati hambatan-hambatan pada dunia perkuliahan, walaupun dengan adanya tekanan yang tinggi dalam dunia perkuliahan Mahasiswa Baru dapat melewatinya dengan baik Chamber