SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

KURIKULUM PENDIDIKAN NERS DI INDONESIA
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
Introducing PowerPoint 2007
Beasiswa yg dikelola PASCASARJANA ITS.
DEPARTEMEN DAN EWMP WAREK I UNAIR-BHMN.
Pokok – Pokok Pengaturan RUU Pendidikan Tinggi
KETENTUAN UMUM (1) Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provinsi,
KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
Bahan Ajar SMAN 3 Bahan Ajar SMAN 3 Kelas: XII Semester: 1 Kelas: XII Semester: 1.
PERENCANAAN KARIR Kelas : XII Semester : 1
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEPERAWATAN
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PERMENDIKBUD 49 / 2014 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
HARAPAN MAHASISWA TERHADAP LAPANGAN PEKERJAAN PANJI BAHARI NOOR ROMADHON.
KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN VOKASI
I Dewa Nyoman Supariasa, MPS
KETERKAITAN TRI DHARMA DOSEN DENGAN JAFA
KERANGKA NASKAH AKADEMIK
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
Strategi Sertifikasi Dosen
Decision Tree & Utility Theory
Naskah Akademik Kajian tentang Program Studi dan Kurikulum di UI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Penyusunan Standar Mutu Berbasis SNPT
KURIKULUM PROGRAM STUDI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
STATUTA PERGURUAN TINGGI
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI RISTEK DAN DIKTI NO 44 TAHUN 2015
KURIKULUM DAN SISTEM PEMBELAJARAN DI LPTK
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
UNIVERSITAS WIDYA DHARMA
PERAN AIPT DALAM PENINGKATAN MUTU PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Integritas di Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi
PUSTANSERDIK SDM KESEHATAN
PENDIDIKAN. PENDIDIKAN PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara.
SISTEM PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN
ORDIK MABA 2016/2017 Program Magister Manajemen (MM)
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
Lembaga Kependidikan Disusun Oleh : Rizqi Nurdiana
ORDIK MABA 2016/2017 Program Magister Akuntansi (MSA)
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Tugas Bimbingan Konseling Informasi Tentang Perguruan Tinggi
WORKSHOP MENYUSUN PROPOSAL PENELITIAN KOMPETITIF
MANAJEMEN DAN PROSES REDESAIN KURIKULUM DI UNIVERSITAS AIRLANGGA
Kebijakan dan Kondisi Pendataan Kopertis Wilayah IX (Ciamis)
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
SOSIALISASI PERATURAN BUPATI LUWU TENTANG KEPEGAWAIAN
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
PENOMORAN IJAZAH NASIONAL (PIN)
NOMENKLATUR PROGRAM STUDI
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Transcript presentasi:

SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI Komisi Pengembangan SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS GADJAH MADA

SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI UGM Mag Terapan (MBA,MPA) DrTerapan (DBA) PascaSarjana S-3 S-2 MTer MSi SP-2 SP-1 S-1 Mag Sains (MSc, MEc) Dr Sains (Ph.D.) S-0 Sar Sains (UnderGrad) Sar Muda Non Gelar (alm) S-3 S-2 MSi Jalur Akademik(S) Profesi SP-2 SP-1 Profesi/spesialis 110-120 sks 140-160 sks 180-190 sks 80-90 sks 40-50 sks D-3 D-4 Jalur Vokasi (D) Sar Terapan (Dipl.Eng.) Ahli Pratama Ahli Muda Ahli Madya D-2 D-1 Alih Jalur

Alih jalur dengan syarat (entry requirements): Menempuh sejumlah pre-requisite untuk memenuhi core competences

SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI Keruwetan SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI di Indonesia SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI Mag Terapan (MBA,MPA) DrTerapan (DBA) PascaSarjana S-3 S-2 MTer MSi SP-2 SP-1 S-1 Mag Sains (MSc, MEc) Dr Sains (Ph.D.) S-0 Sar Sains (UnderGrad) Sar Muda Non Gelar (alm) S-3 S-2 MSi Jalur Akademik(S) Profesi SP-2 SP-1 Profesi/spesialis 110-120 sks 140-160 sks 180-190 sks 80-90 sks 40-50 sks D-3 D-4 Jalur Vokasi (D) Sar Terapan (Dipl.Eng.) Ahli Pratama Ahli Muda Ahli Madya D-2 D-1 Ekstensi

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Pasal 19 ayat (1) Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi. Pasal 20 ayat (3) Penjelasan Pasal 15 Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin  ilmu pengetahuan tertentu. Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.