SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI Komisi Pengembangan SENAT AKADEMIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI UGM Mag Terapan (MBA,MPA) DrTerapan (DBA) PascaSarjana S-3 S-2 MTer MSi SP-2 SP-1 S-1 Mag Sains (MSc, MEc) Dr Sains (Ph.D.) S-0 Sar Sains (UnderGrad) Sar Muda Non Gelar (alm) S-3 S-2 MSi Jalur Akademik(S) Profesi SP-2 SP-1 Profesi/spesialis 110-120 sks 140-160 sks 180-190 sks 80-90 sks 40-50 sks D-3 D-4 Jalur Vokasi (D) Sar Terapan (Dipl.Eng.) Ahli Pratama Ahli Muda Ahli Madya D-2 D-1 Alih Jalur
Alih jalur dengan syarat (entry requirements): Menempuh sejumlah pre-requisite untuk memenuhi core competences
SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI Keruwetan SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI di Indonesia SKEMA JENJANG SISTIM PENDIDIKAN TINGGI Mag Terapan (MBA,MPA) DrTerapan (DBA) PascaSarjana S-3 S-2 MTer MSi SP-2 SP-1 S-1 Mag Sains (MSc, MEc) Dr Sains (Ph.D.) S-0 Sar Sains (UnderGrad) Sar Muda Non Gelar (alm) S-3 S-2 MSi Jalur Akademik(S) Profesi SP-2 SP-1 Profesi/spesialis 110-120 sks 140-160 sks 180-190 sks 80-90 sks 40-50 sks D-3 D-4 Jalur Vokasi (D) Sar Terapan (Dipl.Eng.) Ahli Pratama Ahli Muda Ahli Madya D-2 D-1 Ekstensi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Pasal 19 ayat (1) Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi. Pasal 20 ayat (3) Penjelasan Pasal 15 Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu. Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan program sarjana.