Penataan dan Kodifikasi Nama Program Studi SK Dirjen Dikti no. 163/DIKTI/Kep/2007 Tanggal 29 November 2007
SK-163 Menata dan mengkodifikasi nama program studi Menghindari penggunaan nama program studi yang bervariasi (sesuai selera) padahal substansi kurikulum tidak berbeda Kodifikasi yang terstruktur untuk efisiensi dan efektifitas dalam penyajian informasi bagi manajemen
Tidak Mengatur Kurikulum Memberikan patokan dan dasar hukum yang jelas bagi Ditjen Dikti dalam menangani permintaan pembukaan program studi baru TIDAK mengatur/menetapkan kurikulum dan gelar Kurikulum ditetapkan oleh Konsorsium Program Studi ybs.
Usulan Nama P.S. Baru Sesuai dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, usulan nama program studi baru tetap terbuka Usulan tersebut akan diajukan ke Tim Ahli yang dibentuk oleh Dirjen Dikti untuk mendapatkan pertimbangan akademik
Tidak menghilangkan P.S. SK-163 TIDAK akan “menghilangkan” program studi yang sudah ada Namun demikian, ada beberapa program studi yang perlu merger sesuai dengan usulan dari Konsorsium Program Studi yang telah disampaikan ke Dirjen Dikti
Kehutanan Program studi jenjang S-1: Menjadi Kehutanan Manajemen Hutan Budidaya Hutan Konservasi Sumberdaya Hutan Teknologi Hasil Hutan Menjadi Kehutanan Nama program studi yang lama menjadi PEMINATAN/KONSENTRASI
Peternakan Program studi jenjang S-1: Menjadi Peternakan Nutrisi dan Makanan Ternak Produksi Ternak Sosek Peternakan Teknologi Hasil Ternak Menjadi Peternakan Nama program studi yang lama menjadi PEMINATAN/KONSENTRASI
Pertanian Program studi jenjang S-1: Menjadi Agribisnis Sosek Pertanian Agribisnis Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga Menjadi Agribisnis Nama program studi yang lama menjadi PEMINATAN/KONSENTRASI
Pertanian Program studi jenjang S-1: Menjadi Agroteknologi Agronomi Hortikultura Pemuliaan Tanaman Arsitektur Lansekap Budidaya Pertanian Ilmu Tanah Hama dan Penyakit Tanaman Menjadi Agroteknologi Nama program studi yang lama menjadi PEMINATAN/KONSENTRASI
Pertanian Jenjang S-2 Program Studi Pertanian Jenjang S-2 Agronomi Ilmu Tanah Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan Pemuliaan Tanaman dan Bioteknologi / Bioteknologi Pertanian Agribisnis Ekonomi Pertanian Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Pertanian
Implementasi SK-163 Konversi kode Program Studi lama menjadi yang baru dilakukan oleh DIKTI Hasil konversi dikirimkan kembali ke setiap P.T. sehingga mereka tinggal menggunakannya untuk membuat laporan EPSBED 2007/1 Laporan EPSBED 2007/1 telah menggunakan kode baru
Masa Transisi Untuk program studi Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan: Saat ini diakomodir dengan kode “sementara” sehingga tidak ada program studi yang “hilang” P.T. mengajukan permohonan merger ke Dikti Setelah ada S.K. merger dari Dikti akan digunakan kode yang sesuai dengan kodifikasi
Hanya Satu P.S. Apabila saat ini P.T. hanya memiliki SATU program studi, misalnya: Nutrisi dan Makanan Ternak disesuaikan menjadi Peternakan Budidaya Hutan disesuaikan menjadi Kehutanan Agronomi menjadi Agroteknologi Sosek Pertanian menjadi Agribisnis Dan lain-lain