“SOSIALISASI SPMPT di FT UNSRI” Oleh : Tri Kurnia Dewi Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) FakultasTeknik Universitas Sriwijaya Indralaya, 10 Mei 2011 Palembang,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
Advertisements

MANAJEMEN MUTU TERPADU
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
PAU-PPAI-UT 1 2 Peserta dapat menjelaskan strategi pengembangan pendidikan tinggi Tujuan Instruksional Umum Tujuan Instruksional Khusus Peserta dapat.
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
PERENCANAAN DAN KERJASAMA UNIVERSITAS HASANUDDIN
FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS SRIWIJAYA MEI 2011
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
MEMBANGUN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI (SPMI-PT)
Pendidikan Tinggi di Indonesia
KEBIJAKAN NASIONAL SISTIM PENJAMINAN MUTU PERGURUAN TINGGI (SPM-PT) Sub Tema: Sinkronisasi Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPM-PT), EPSBED dan Penjaminan.
Peningkatan Penjaminan Mutu Internal untuk Pengembangan Universitas
STANDAR 2.
KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
STANDAR BAN PT.
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
KONSEP 2010 – 2015 Oleh : Ananta Tantri Budi. VISI Memberdayakan SDM guna mendukung proses belajar mengajar, agar dapat mewujudkan institusi yang mandiri.
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
Dr.Ida Bagus Putera Manuaba, Drs., M.Hum.
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
UNIVERSITAS DIAN NUSWANTORO TAHUN 2008/2009
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UNS
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
Kantor Jaminan Mutu UGM 2010
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PENINGKATAN KUALITAS UNIVERSITAS PADJADJARAN
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Prof. Dr. Ir. H. Ambo Tuwo, DEA.
PENGUATAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL FAKULTAS
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
KOMITMEN Background factor Tungang langgang dalam setiap akreditasi
norma dan tata tertib kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Universitas Padjadjaran
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Mengapa dokumen mutu perlu?
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
ILMU KESEHATAN THT-KL Bab I. Kebijakan Umum.
Departemen Biokimia Fakultas Kedokteran UGM
Departemen Biokimia Fakultas Kedokteran UGM
Kapus Standarisasi dan Penjaminan Mutu Akademik LP2MP Undip
RAPAT KOORDINASI EVALUASI TAHUNAN TPMF DAN GPM 2017
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Akreditasi Institusi.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Audit Mutu Internal dan Rencana Kegiatan & Anggaran
Transcript presentasi:

“SOSIALISASI SPMPT di FT UNSRI” Oleh : Tri Kurnia Dewi Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) FakultasTeknik Universitas Sriwijaya Indralaya, 10 Mei 2011 Palembang, 21 Mei

Topik bahasan 1. Visi, Misi dan Tujuan Fakultas Teknik Unsri 2. Pentingnya SPMPT di FT Unsri 3. Sejarah Singkat UPM FT Unsri 4. Struktur Organisasi UPM FT Unsri 5. Kantor UPM FT Unsri 6. Proses Penjaminan Mutu 7. Siklus SPMPT 8. Program Kerja UPM FT Unsri 2010/2011 2

1. VISI, MISI DAN TUJUAN FAKULTAS TEKNIK UNSRI Fakultas Teknik UNSRI yang didirikan tanggal 1 Oktober 1960 dan merupakan satu dari 12 Fakultas di Unsri, memiliki visi menjadi Fakultas yang berbasis RIPTEKS dan mampu bersaing di era global, dengan misi : 1. menghasilkan manusia Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berbudaya Indonesia, bersemangat ilmiah, yang menguasai IPTEKS dalam bidang keteknikan, serta mampu mempergunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. 2. Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi bidang keteknikan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan senantiasa meningkatkan pemerataan dan perluasan akses, mutu, relevansi dan daya saing serta governance, akuntabilitas dan pencitraan publik 3. Berperan serta aktif dalam penelitian bidang keteknikan untuk menghasilkan pendekatan pemecahan masalah nasional dan global melalui kolaborasi riset dengan perguruan tinggi lain dan lembaga riset terkemuka di dalam dan luar negeri.

Berdasarkan visi dan misi tersebut, dijabarkan tujuan umum dan tujuan khusus pengembangan Fakultas Teknik Unsri selama 5 (lima) tahun ke depan sebagai berikut: Tujuan Umum FT Unsri : menghasilkan Sarjana Teknik yang mempunyai perilaku dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Bersifat terbuka, dapat menghargai pendapat orang lain, kreatif dan tangguh, mampu berpikir secara analisis dan sintesis, berilmu dan terampil serta bermoral Pancasila yang berbudi luhur. 2. Bermotivasi meningkatkan partisipasi dalam pembangunan guna mewujudkan trilogi pembangunan. 3. Dapat memelihara dan mengembangkan Demokrasi serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negara dalam rangka mengamalkan Pancasila dan UUD Mampu mengembangkan nilai-nilai budaya yang luhur dan relevan guna mendorong perkembangan masyarakat yang positif dalam rangka pembangunan bangsa yang berdasarkan kepribadian Pancasila. 4

Tujuan Khusus FT Unsri: menghasilkan Sarjana Teknik yang mempunyai perilaku dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Mampu berbuat dan bersikap positif secara mandiri dalam mengembangkan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki dan meneruskan ilmu tersebut secara arif dan bijaksana bagi kepentingan masyarakat. 2. Memiliki daya kreatif inovatif dan kemampuan analisis dan sintesis. 3. Dapat bekerja dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengolahan atas dasar konsep-konsep yang umum 4. Mampu meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan 5. Mempunyai bekal cukup untuk melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi setelah melampaui suatu proses kualifikasi. 5

2. PENTINGNYA SPMPT di FT UNSRI Untuk mewujudkan Visi, Misi, Tujuan Umum dan Tujuan Khusus tersebut, Fakultas Teknik Unsri membentuk Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas Teknik sebagai pengelola kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT) untuk melaksanakan/mengimplementasikan kegiatan penjaminan mutu di Fakultas Teknik Unsri. Tujuan implementasi SPMPT di Fakultas Teknik Unsri adalah meningkatkan mutu secara berkelanjutan agar FT Unsri dapat merealisasikan Visi-Misinya, bahkan dapat menempati posisi yang baik dalam persaingan dan kerjasama global. 6

3. SEJARAH SINGKAT UNIT PENJAMINAN MUTU FT UNSRI Upaya untuk menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT) telah dilakukan Fakultas Teknik UNSRI sejak tahun Sejarah singkat sampai keberadaan organisasi SPMPT di Fakultas Teknik UNSRI saat ini adalah : Bulan Juli 2005 Fakultas Teknik UNSRI menyelanggarakan lokakarya SPMPT dengan narasumber dari Kantor Jaminan Mutu UGM. Tanggal 4 September 2007 Fakultas Teknik UNSRI membentuk Unit Penjaminan Mutu Fakultas Teknik Unsri (UPM FT UNSRI) berdasarkan SK Dekan FT UNSRI No. 687a/H9.1.3/DT/2007 tentang Susunan Personalia Unit Penjaminan Mutu Tingkat Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya. Tanggal 29 Agustus 2008 dilakukan pembaharuan terhadap personalia UPM FT UNSRI berdasarkan SK Dekan No. 065A/H9.1.3/ SK-FT/2008 tentang Pembentukan Unit Penjaminan Mutu Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya. 7

Tanggal 1 September 2008 dibentuk Tim Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi berdasar SK Dekan No. 066A/H9.1.3/SK-FT/ 2008, tentang Susunan Tim Penjaminan Mutu Jurusan dan Program Studi dalam lingkungan Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya. Tanggal 16 Pebruari 2010 dilakukan pembaharuan terhadap personalia UPM FT UNSRI berdasarkan SK Dekan No. 35/H9.1.3/ SK-FT/2010 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Unit Penjaminan Mutu Jurusan dan Prodi dalam Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya. Masa Tugas Tanggal 16 Pebruari 2010 dilakukan pembaharuan terhadap personalia UPM FT UNSRI berdasar SK Dekan No. 37/H9.1.3/ SK-FT/2010 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Unit Penjaminan Mutu Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya Masa Tugas Tanggal 26 Januari 2011 dilakukan pengankatan personalia Unit Penjaminan Mutu FT Unsri berdasarkan SK dekan FT No. 068/H9.1.3/SK-KP/2011 tentang Pengangkatan personalia Unit penjaminan Mutu Fakultas teknik Universitas Sriwijaya.

4. STRUKTUR ORGANISASI UNIT PENJAMINAN MUTU FT UNSRI Secara organisatoris Unit Penjaminan Mutu FT UNSRI sejajar dengan Unit Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (UPPM) FT. Gambar Struktur Organisasi Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya 9

Jumlah SDM kantor UPM Fakultas Teknik Unsri adalah 8 orang yang kesemuanya berasal dari 5 Jurusan dan 1 Prodi (Arsitektur) di FT Unsri, yang terdiri dari - 1 (satu) orang ketua, - 1 (satu) orang wakil ketua, - 1 (satu) orang sekretaris, - 5 (lima) orang anggota, - 1 (satu) orang karyawan administrasi. Dalam menjalankan tugas monitoring, UPM Fakultas Teknik dibantu Tim Penjaminan Mutu Jurusan/Program Studi yang terdiri dari personal/dosen yang berasal dari setiap Jurusan/Program Studi di Fakultas Teknik Unsri. Enam orang dosen FT, dengan dikordinir oleh UPM FT, telah dilatih dan lulus sebagai Auditor Mutu Akademik Internal bersertifikat tingkat Universitas. Saat ini ada 5 orang dosen lagi (mayoritas staf UPM FT) telah menjalani pelatihan sebagai calon auditor baru.

5. KANTOR UNIT PENJAMINAN MUTU FT UNSRI Prasarana dan sarana kantor UPM FT Unsri adalah: prasarana fisik terdiri dari satu ruang kantor di Gedung Grha Pertamina, sarana fisik berupa 3 meja ½ biro baru dan kursinya, satu meja untuk komputer, satu meja untuk tenaga adminstrasi, dua lemari arsip, satu komputer bekas, satu komputer baru, dua printer baru, dan satu dispenser. Kondisi saat ini: prasarana gedung dalam kondisi bagus, ber- AC. Sarana komputer bekas dalam kondisi tidak baik, mungkin karena umur atau oleh virus, sehingga hanya bisa digunakan untuk keperluan yang sangat terbatas (mengetik surat). Komputer, printer, serta meja dan kursi kerja yang baru dalam kondisi bagus (layak pakai). Kantor tidak memiliki LCD dan tidak dilengkapi dengan pesawat telpon dan jaringan internet. Saat ini UPM telah memiliki dokumen mutu berupa 5 (lima) buku pedoman akademik yang dibuat tahun Unit juga telah memiliki 4 (empat) SOP berupa SOP Kegiatan Akademik & Kemahasiswaan, Administrasi Umum dan Keuangan, Perlengkapan dan Inventaris/Aset, serta SOP Kepegawaian (TUPOKSI) yang dibuat tahun

6. PROSES PENJAMINAN MUTU Penjaminan mutu merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan melalui rangkaian kegiatan : 1.penentuan standar mutu, 2.pelaksanaan program mutu, 3.monitoring mutu, 4.evaluasi pelaksanaan program mutu, 5.audit mutu internal, 6. perumusan koreksi mutu, 7.peningkatan mutu (pengecilan gap mutu/jarak antara standar mutu dan pencapaian program mutu), menuju standar baru. Seluruh rangkaian kegiatan ini dinamakan satu siklus SPMPT. 12

7. SIKLUS SPMPT Berikut adalah diagram siklus SPMPT FT Unsri : Gambar Satu Siklus SPMPT di FT UNSRI 13

Pada pelaksanaan SPMPT diperlukan dokumen mutu akademik yang merupakan standar acuan yang harus selalu dievaluasi menuju standar baru. Monitoring SPMPT di FT UNSRI diperlukan untuk mengamati apakah pelaksanaan SPMPT sudah sesuai dengan dokumen mutu akademik yang telah dirumuskan. Hasil monitoring pelaksanaan SPMPT di FT UNSRI dapat dipakai sebagai bahan evaluasi diri, audit mutu akademik internal, ataupun audit mutu akademik eksternal, baik pada tingkat nasional (BAN-PT) maupun tingkat internasional (ISO), serta sebagai titik awal (baseline) dalam pelaksanaan benchmarking. Pada penentuan standar baru diperlukan masukan dari luar yang dapat berasal dari audit internal ataupun eksternal, yakni badan akreditasi (nasional maupun internasional), ataupun benchmarking. 14

Kegiatan penjaminan mutu di perguruan tinggi dilakukan oleh seluruh unsur sivitas akademika perguruan tinggi, dari atasan sampai bawahan. Ia merupakan suatu kegiatan mandiri dengan dorongan dari dalam (internally driven), sehingga SPMPT harus dibangun berdasarkan kondisi dan budaya perguruan tinggi bersangkutan, agar dapat diterima dan dijalankan oleh seluruh sivitas akademika. Di Fakultas Teknik UNSRI, kegiatan penjaminan mutu juga dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika Fakultas, dengan dibantu oleh Unit Penjaminan Mutu FT UNSRI. 15

8. PROGRAM KERJA UPM FT UNSRI TAHUN 2010/2011 NOJENIS KEGIATANJML 1Monev Mutu Proses Pembelajaran Sm Ganjil (Kamp Inderalaya & Palembang)2 2Monev Mutu Hasil Pembelajaran Sm Ganjil (Kamp Inderalaya & Palembang)2 3Monev Mutu Proses Pembelajaran Sm Genap (Kamp Inderalaya & Palembang)2 4Monev Mutu Hasil Pembelajaran Sm Genap (Kamp Inderalaya & Palembang)2 5Pengembangan SDM UPM FT Unsri Melalui Benchmarking1 6Sosialisasi SPM FT Unsri (Kampus Inderalaya dan Palembang)2 7Insentif Pembuatan GBPP dan SAP Mata Kuliah2 8Lokakarya/Sosialisasi SOP Kegiatan Akademik & Kemahasiswaan1 9Lokakarya/Sosialisasi SOP Administrasi Umum dan Keuangan1 10Lokakarya/Sosialisasi SOP Perlengkapan & Inventaris/Aset1 11Lokakarya/Sosialisasi SOP Kepegawaian (TUPOKSI)1 12Updating SOP Kegiatan Akademik & Kemahasiswaan1 13Updating SOP Administrasi Umum dan Keuangan1 14Updating SOP Perlengkapan dan Inventaris/Aset1 15Updating SOP Kepegawaian (TUPOKSI)1 TOTAL21 16