TINDAK LANJUT PENGUATAN KONSEP PELATIHAN PEKERTI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si November 2011.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
KURIKULUM 2013 BY ADA PENDIWATI NIM
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
Oleh: Darsono Jl Soekarno-Hatta 126 Margorejo Metro Telp. (0725) 44021; HP darsono
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
STANDAR KOMPETENSI GURU
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
Konsep Dasar Pendidikan
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Click to edit Master title style PP 32 Tahun 2013 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PERMENDIBKUD No. 54 Tahun 2013 Tentang SKL.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Mutu pendidikan berumuara pada tujuan pendidikan. Tujuan Pendidikan : Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa.
OLEH : Sosiatun Ungaran 2
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Penyusunan Standar Mutu Berbasis SNPT
STANDAR KOMPETENSI GURU
SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia
EVALUASI PEMBELAJARAN SUDIYONO
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
KOHORT PENDIDIKAN TERTINGGI PENDUDUK TAHUN 2007 USIA 19-23
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Kompetensi dalam Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Pengantar Penyusunan Silabus Pelatihan
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
Korupsi.
STANDAR KOMPETENSI GURU
HOTS Pengembangan INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
PKn yang berhasil menumbuhkan sikap mental : bersifat cerdas,
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

TINDAK LANJUT PENGUATAN KONSEP PELATIHAN PEKERTI Oleh: DR.H.Moch. Agus Krisno B, M.Kes. HP: 085234620855, 085791296874 Email: aguskrisno@yahoo.co.id FB: Agus Krisno umm, Blog: aguskrisnoblog.wordpress.com Rumah: de Cluster Pisang Kipas No. 2 Malang (Kawasan Soehat)

Ice Breaking Aku tak akan berhenti Belajar dan kembangkan diri Hingga matahari tak terbit lagi Bahkan bila aku mati Ku kan berdoa pada ILLAHI Tuk satukan kami di surga nanti aguskrisno@yahoo.co.id

Siapa Itu Dosen? Penjual Ilmu dalam Kemasan Pengajar Tak Kenal Kompromi aguskrisno@yahoo.co.id

Siapa Itu Dosen? Dosen adalah pendidik dan ilmuwan profesional dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 1 ayat 2 UUGD No. 14 Tahun 2005). aguskrisno@yahoo.co.id

Siapa Itu Dosen? Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (Pasal 39 ayat 2 UUSPN No. 20 Tahun 2003). aguskrisno@yahoo.co.id

Siapa Itu Dosen? Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Pasal 6 UUGD No. 14 Tahun 2005). aguskrisno@yahoo.co.id

Siapa Itu Dosen? Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan perguruan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Pasal 45 UUGD No. 14 Tahun 2005). Kompetensi dosen yang dimaksud dalam pasal 45 tersebut meliputi: kompetensi pedagogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. aguskrisno@yahoo.co.id

PEKERTI TUJUAN PEKERTI: 1. Meningkatkan pemahaman dosen UMM tentang wawasan dan landasan pendidikan 2. Meningkatkan pemahaman dosen UMM tentang Peserta Didik 3. Meningkatkan kemampuan dosen UMM dalam silabus dan RPP 4. Meningkatkan kemampuan dosen UMM dalam melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. 5. Meningkatkan kemampuan dosen UMM dalam memanfaatkan sumber belajar dan teknologi pembelajaran. 6. Meningkatkan kemampuan dosen UMM dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar. aguskrisno@yahoo.co.id

PEKERTI Menunjang Pengembangan Kompetensi Pedagogik 1. Memahami wawasan atau landasan kependidikan 2. Memahami Peserta Didik 3. Mampu mengembangkan kuriukulum dan Silabus 4. Merancang Pembelajaran 5. Mampu Melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis 6. Mampu memanfaatkan teknologi pembelajaran 7. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar 8. Mampu mengembangkan peserta didik aguskrisno@yahoo.co.id

PEKERTI 2 BULAN  3 AKTIVITAS 1. SESI PENGUATAN KONSEP Jum’at-Sabtu, 20-21 April 2012 2. SESI TUGAS MANDIRI PENYUSUNAN SILABUS DAN RPP Senin 23 April 2012 – Sabtu, 5 Mei 2012 (2 Minggu) 3. SESI Real Teaching Senin, 7 Mei 2012 – Sabtu 9 Juni 2012 (1 Bulan) aguskrisno@yahoo.co.id

Ice Breaking Sahabat Tausyiah ….. “ Ilmu itu lebih baik dari pada harta, Ilmu yang menjaga kita dan justru kita yang harus menjaga harta, Ilmu jika dibelanjakan (diajarkan) akan bertambah, sedang harta jika dibelanjakan akan berkurang …” (Ali bin Abi Thalib) aguskrisno@yahoo.co.id