Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan PROGRAM DEKONSENTRASI DIREKTORAT BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN TAHUN 2015 Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Pertemuan Penyusunan Program Dekonsentrasi Ditjen Binfar dan Alkes Bogor, 16 – 20Juni 201
SISTEMATIKA PENYAJIAN DASAR HUKUM POSISI PROGRAM OBAT PUBLIK PADA SETIAP LEVEL PEMERINTAHAN ARAH KEBIJAKAN OBAT PUBLIK MENU PROGRAM DEKONSENTRASI TAHUN 2015 PENUTUP SISTEMATIKA PENYAJIAN
DASAR HUKUM
DASAR HUKUM Pasal 36 ayat (1) : Pemerintah menjamin ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan perbekalan kesehatan, terutama obat esensial Pasal 37 ayat (1) : Pengelolaan perbekalan kesehatan dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat akan perbekalan kesehatan terpenuhi Uu36/2009 tentang Kesehatan BAB IV 36 C.5 Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan : Point 119. .....Menjamin ketersediaan, perataan, dan keterjangkauan obat, terutama obat esensial, perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat........ BAB V CARA PENYELENGGARAAN SKN bagian E. SUBSISTEM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN, DAN MAKANAN E.3.a. Komoditi point 327 . Pembiayaan yang cukup dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah diperlukan untuk menjamin ketersediaan dan dan keterjangkauan obat terutama obat dan alat kesehatan esensial bagi masyarakat miskin Perpres No 72/ 2012 tentang SKN Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang obat publik dan perbekalan kesehatan. Per Menkes 1144/2010 ttg Organisasi & Tatakerja Kemkes RI BAB V Menu DAK Bidang Kesehatan Tahun 2014 Subbidang Pelayanan Kefarmasian (tahun 2015 belum terbit) Penyediaan Obat dan Perbekalan Kesehatan Pembangunan baru/Rehabilitasi dan/atau PenyediaanSarana Pendukung Instalasi Farmasi Kab/Kota Pembangunan baru/Rehabilitasi dan/atau PenyediaanSarana Pendukung Instalasi Farmasi Propinsi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 84 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2014.
POSISI PROGRAM OBAT PUBLIK PADA SETIAP LEVEL PEMERINTAHAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PUSAT Menyediakan dana obat utk masyarakat miskin Menyediakan obat utk Buffer stok Nasional Bencana Alam, Darurat Menyediakan obat utk program kesehatan Mengendalikan harga obat Melatih tenaga utk peningkatan advokasi
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PROVINSI Menyediakan buffer stok provinsi obat sangat esensial Mengelola obat buffer provinsi Memfasilitasi advokasi Dinkes Kab/ Kota Melatih tenaga Kab/ Kota
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH KAB/ KOTA Menyediakan Dana Alokasi Obat APBD II Mengelola obat yang ada Memanfaatkan data yg tersedia utk advokasi Menyediakan dana operasional Membtk tim perencanaan obat terpadu Melatih petugas pengelola obat di PKM
PERAN DINAS KESEHATAN Pelaksana kebijakan Pusat di tingkat Provinsi dan Kab/Kota Pelaksana kegiatan guna mendukung pencapaian indikator Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Penyediaan obat pelayanan kesehatan dasar dan obat-obat lainnya sesuai skala wilayah Fasilitator pelaksanaan kebijakan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan nasional Pemantauan kepatuhan penggunaan Formularium Nasional dan BMHP sesuai ketentuan
PERAN DINAS KESEHATAN… (2) Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM kefarmasian di sarana fasyankes Memanfaatkan e-catalog dan e-logistic system dalam manajemen pengelolaan obat di Provinsi dan Kab/Kota Implementasi daftar/standar alkes yang dibutuhkan pada fasyankes sesuai tingkatannya Advokasi penggunaan obat generik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
ARAH KEBIJAKAN OBAT PUBLIK
Derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya Arah Kebijakan KONAS Aksesibilitas Keterjangkauan Penggunaan obat yang rasional dan alkes yang tepat guna Jaminan keamanan, mutu & manfaat Pelayanan kesehatan yang prima, merata dan terjangkau, termasuk pelayanan kefarmasian . Derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya .
ISU STRATEGIS DAN SASARAN TAHUN 2015 (draf) Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi, Remaja, dan Lanjut Usia. Peningkatan Akses terhadap Pelayanan Gizi Masyarakat Peningkatan Pengendalian Beban Ganda Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Peningkatan Ketersediaan, Keterjangkauan Pemerataan dan Kualitas Farmasi dan Alat Kesehatan serta Pengawasan Obat dan Makanan Peningkatan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Peningkatan Pengembangan Jaminan Kesehatan Nasional Peningkatan Ketersediaan, Penyebaran, dan Kualitas Sumber Daya Manusia Kesehatan. Pengembangan Pelayanan Kesehatan Primer Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Rujukan yang Berkualitas. Penguatan Manajemen dan Sistem Informasi Pengembangan Pembiayaan Kesehatan
ISU STRATEGIS DAN SASARAN TAHUN 2015 Peningkatan Ketersediaan, Keterjangkauan Pemerataan dan Kualitas Farmasi dan Alat Kesehatan serta Pengawasan Obat dan Makanan. a. Meningkatnya ketersediaan farmasi obat dan vaksin sesuai formularium nasional; b. Meningkatnya kualitas pelayanan kefarmasian c. Meningkatnya Persentase produk Obat yang memenuhi standar d. Meningkatnya Persentase produk Makanan yang memenuhi standar
KEGIATAN/ISU PRIORITAS RKP 2015 Jaminan Kesehatan Nasional: Pemenuhan PBI, terbantuknya Monev, HTA, dll Kesiapan supply side (sarana, alat, obat, standar Puskesmas dan Rumah Sakit) Percepatan pencapaian MDGs: Penurunan AKI dan AKB; Perbaikan gizi masyarakat; Pengendalian penyakit TB, malaria, HIV/AIDS Eradikasi/eliminasi neglected tropical disease Pengendalian penyakit tidak menular khususnya Stroke, Jantung, Diabetes Peningkatan Promosi Kesehatan untukmenurunkan faktor resiko penyakit tidak menular Pemenuhan kebutuhan obat progam dan vaksin untuk imunisasi Pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan , termasuk pengembangan insentif, dan pengembangan kompetensi
RKP Ditjen Binfar & Alkes NO PROGRAM/KEGIATAN PRIORITAS SASARAN INDIKATOR TARGET 2015 PRAKIRAAN MAJU 2016 2017 2018 7.2 Peningkatan Ketersediaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Tersedianya obat, vaksin dan perbekalan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau di pelayanan kesehatan pemerintah 1. Persentase (%) Ketersediaan Obat dan Vaksin 82 84 86 88 1.472.502,9 2. Jumlah Penetapan NSPK di bidang obat publik dan perbekalan kesehatan 2 3 4 4.906,7 3. Persentase (%) instalasi farmasi kab/kota (IFK) yang sesuai standar 55 60 65 70 31.465,0
E-CATALOG Sesuai Perpres 70 Tahun 2012, untuk tahun 2013 penetapan harga melalui lelang harga satuan (e- catalog) dengan harapan agar pengadaan obat dapat mengikuti aturan, lebih mudah, dan efisien dengan tetap menjamin ketersediaan obat Lelang harga obat melalui e-catalog merupakan kerjasama antara Kementerian Kesehatan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) LKPP KEMENKES E-CATALOG
E - LOGISTIC TUJUAN Untuk meningkatkan efektifitas pemantauan ketersediaan obat khususnya obat program di daerah Mempermudah relokasi obat dari daerah yang berlebih ke daerah yang kekurangan obat, bila dipandang perlu SASARAN Tersedia dan dimanfaatkannya data dan informasi obat yang akurat, tepat dan cepat dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengambilan kebijakan bidang kesehatan khususnya obat Dikembangkan dengan memanfaatkan jaringan online yang terkait dan merupakan bagian dari Siknas
MENU PROGRAM DEKONSENTRASI DIT BINA OBAT PUBLIK TH 2015
MENU PROGRAM DEKONSENTRASI BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN TAHUN 2015 1. Pertemuan Harmonisasi & Integrasi Perencanaan Kebutuhan Obat (RKO), Pengelolaan obat satu pintu serta implementasi e-Catalog 2. Monitoring Ketersediaan Obat dan Vaksin 3. Biaya Pengelolaan dan Pengemasan kembali obat program kesehatan 4. Pembekalan Tenaga Kefarmasian dalam pengelolaan vaksin 5. Penerapan e Logistik
MENU DEKONSENTRASI OBLIK DAN PERBEKKES Tahun 2013 Tahun 2014 Draft Tahun 2015 NO MENU KEGIATAN I MENU WAJIB 1 Monitoring Ketersediaan Obat dan Vaksin Sosialisasi e-logistic dan e-catalog Biaya pengelolaan dan pengemasan kembali obat program kesehatan 2 Biaya Operasional Instalasi Farmasi Propinsi dan Kab/Kota Penyusunan RKO PKD Monitoring ketersediaan obat dan vaksin 3 Biaya Distribusi Obat dan Vaksin Sinkronisasi dan harmonisasi one gate policy Harmonisasi & integrasi perencanaan kebutuhan obat (RKO) pengelolaan obat satu pintu (one gate policy) & implementasi e-cataogue 4 Pemantapan Penerapan E-Catalog Sistem 5 Biaya Distribusi Obat dan Vaksin Provinsi ke Kab/Kota II. MENU PILIHAN 1. Harmonisasi pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan Penerapan e-logistic 2. Pembekalan tenaga kefarmasian dalam pengelolaan vaksin instalasi farmasi Kab/Kota
TUJUAN OUTPUT KEGIATAN Pertemuan Harmonisasi & Integrasi Perencanaan Kebutuhan Obat (RKO), Pengelolaan obat satu pintu serta implementasi e-Catalog MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT MEMINIMALIR DUPLIKASI PENYEDIAAN OBAT DAN OBAT KADALUARSA MENINGKATKAN EFISIENSI PENGADAAN OBAT TUJUAN DOKUMEN RENCANA KEBUTUHAN OBAT DASAR, RUJUKAN DAN PROGRAM Pengelolaan Satu Pintu melalui IF Pelaksanaan pengadaan obat yang transparan, Akuntabel, Efektif, Efisien OUTPUT PENYUSUNAN RKO DASAR, RUJUKAN DAN PROGRAM KESEHATAN SINKRONISASI DAN HARMONISASI ONE GATE POLICY IMPLEMENTASI E CATALOGUE KEGIATAN
MONITORING KETERSEDIAAN OBAT DAN VAKSIN MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT TUJUAN LAPORAN KETERSEDIAAN OBAT OUTPUT MONITORING KETRESEDIAAN OBAT KEGIATAN
BIAYA PENGELOLAAN & PENGEMASAN KEMBALI OBAT PROGRAM KESEHATAN MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT TERLAKSANANYA PENGELOLAAN OBAT SESUAI STANDAR TUJUAN TERSEDIANYA BIAYA OPERASIONAL PENGELOLAAN OBAT TERSEDIANYA BIAYA DISTRIBUSI OBAT OUTPUT BIAYA PETUGAS BONGKAR MUAT ATK & REPACKAGING BIAYA DISTRIBUSI ( SWAKELOLA, PIHAK KETIGA) KEGIATAN
SOSIALISASI E-LOGISTIC MENJAMIN KETERSEDIAAN OBAT DI PELAYANAN KESEHATAN DASAR DAN RUJUKAN TUJUAN LAPORAN MUTASI DAN PENGGUNAAN OBAT OUTPUT PEMANTAPAN E-LOGISTIK PELAYANAN KESEHATAN DASAR DAN RUJUKAN KEGIATAN
PEMBEKALAN TENAGA KEFARMASIAN DALAM PENGELOLAAN VAKSIN IF KAB/KOTA MENINGKATKAN PENGETAHUAN PETUGAS PENGELOLA OBAT DALAM PENGELOLAAN VAKSIN TUJUAN PENGELOLAAN OBAT SATU PINTU MELALUI INSTALASI FARMASI OUTPUT PERTEMUAN PEMBEKALAN PETUGAS PENGELOLA OBAT IF KAB/KOTA KEGIATAN
PENUTUP
Komitmen Program Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Ditjen Binfar dan Alkes Program Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan harus dapat meningkatkan kinerjanya, di semua level Peningkatan kinerja Program tidak hanya menjadi tanggung jawab Pusat, tetapi juga Pemegang program kefarmasian di Provinsi dan Kab/Kota Diperlukan koordinasi yang intensif antara pelaksana Program di Pusat-Provinsi-Kab/Kota
TERIMA KASIH