SINERGI AUDITOR DAN AUDITEE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KEUANGAN NEGARA
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BREBES
SINERGI MENUJU PELAKSANAAN ANGGARAN YANG TERTIB DAN AKUNTABEL
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
MEMBANGUN ORGANISASI PTN YANG HANDAL DENGAN TATA PAMONG YANG AKUNTABEL DALAM RANGKA PERSIAPAN WTP DISAMPAIKAN OLEH : DADANG GUNAWAN ANGGOTA UTAMA KEUANGAN.
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
MEMAHAMI LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
Sinergi Auditor dan Auditee dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Pemerintah yang Transparan dan Akuntabel Jakarta, 12 September 2013 Rapat Kerja Nasional.
Dr. Agung Firman Sampurna Anggota V BPK RI
PEMBINAAN SATKER BLU Oleh Kanwil DJPBN KEMENTERIAN KEUANGAN
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2012
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL EVALUASI KESIAPAN LAPORAN KEUANGAN UNIT ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2008 (Terkait.
MANAGEMENT PENGELOLAAN BMN (Khusus BMN yang Bersumber dari Pengadaan
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
RENCANA AKSI MEWUJUDKAN OPINI WTP KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
DRS. J. WIDODO H. MUMPUNI, MBA, AK AUDITOR UTAMA KEUANGAN NEGARA III
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
KEBIJAKAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKBUD TERKAIT CAPAIAN OPINI WTP
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan TA 2011
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
KEBIJAKAN KEMENRISTEKDIKTI MEMPERTAHANKAN KUALITAS
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

SINERGI AUDITOR DAN AUDITEE Dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Yang Transparan dan Akuntabel Paparan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Pada Rapat Kerja Nasional Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Tahun 2013 12 September 2013 © Kemdikbud 2013 1

Agenda 1 Gambaran Umum Kemdikbud 2 Perkembangan Opini Auditor 3 Strategi Peningkatan Kualitas Pertanggungjawaban 4 Arti Penting Audit Keuangan Negara 5 Ekspektasi Terhadap Auditor © Kemdikbud 2013

KUALITAS PERTANGGUNG JAWABAN LAPORAN KEUANGAN BPK PEMERINTAH LAYANAN PUBLIK Regulasi Audit: UU No. 17 /2003 ttg KN UU No. 1/2004 ttg PN UU No. 15 /2004 ttg PPTJ KN UU No. 15 /2006 ttg BPK Per. BPK No. 1/2007 ttg SPKN Kep. BPK No. 1/K/I-XIII.2/2/2008 ttg PMP Per. BPK No. 2/2011 tentang Kode Etik BPK Regulasi Pelaporam Keuangan & Pelayanan: UU No. 17 /2003 ttg KN UU No. 1/2004 ttg PN UU No. 15 /2004 ttg PPTJ KN PP No. 8/2006 ttg PK dan KIP PP No. 24/2005 dan PP No. 71/2010 ttg SAP PMK KUALITAS PERTANGGUNG JAWABAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN BPK PEMERINTAH

Gambaran Umum Kemdikbud 1 Gambaran Umum Kemdikbud © Kemdikbud 2013

Dasar Hukum Penbiayaan Pendidikan UUD 1945 : Pembukaan: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Psl 31 ayat (1) setiap warga negara berhak mendapat pendidikan Psl 31 ayat (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya Psl 31 ayat (4) negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Psl 46 ayat (1) Pendanaan Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat Psl 49 ayat (1), Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan 20% dari APBN Psl 49 ayat (3 dan 4), dana pendidikan dari pemerintah kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. © Kemdikbud 2013

Pagu dan Realisasi Anggaran 2008-2012 No Tahun Pagu Realisasi % 1 2008 46,329,324,813,000 43,673,774,637,512 94.27% 2 2009 63,461,639,146,000 59,627,019,117,172 93.96% 3 2010 64,085,982,585,000 59,459,590,006,586 92.78% 4 2011 69,218,286,573,000 61,227,298,236,750 88.46% 5 2012 78,828,566,744,000 67,854,802,031,958 86.08% © Kemdikbud 2013

Satuan Kerja lingkup Kemdikbud No Tahun KP KD DK TP JMLH 1 2008 43 173 133 50 399 2 2009 47 132 402 3 2010 182 99 378 4 2011 49 186 384 5 2012 59 232 105 401 6 2013 63 236 19 417 KP = Kantor Pusat KD = Kantor Daerah DK = Dekonsentrasi TP = Tugas Perbantuan *Termasuk 33 Satker PTN PK BLU yang telah diaudit oleh KAP © Kemdikbud 2013

Neraca LK Kemdikbud Semester I Tahun 2013 (Ringkasan) * Catatan : Penurunan disebabkan adanya penyusutan

Rancangan Postur Anggaran Pendidikan 2013 (miliar Rp.) NO KETERANGAN APBN 2013 RAPBN 1.683.403,30 A. Anggaran Pendidikan melalui Belanja Pusat 117.776,7 1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 73.087,5 2. Kementerian Agama 37.325,5 3. 17 K/L lainnya 7.363,7 B. Anggaran Pendidikan melalui Transfer Daerah 214.072,3 1. DAK Bidang Pendidikan 11.090,8 2. Alokasi Anggaran Pendidikan dalam DAU 128.069,0 3. Tambahan Penghasilan Guru PNSD (yg belum sertifikasi) 2.412,0 4. Tunjangan Profesi Guru (PNSD) 43.057,8 5. Bantuan Operasional Sekolah 23.446,9 7. Anggaran pendidikan yang diperkirakan dalam DBH 874,3 8. Anggaran pendidikan yang diperkirakan dalam Otsus 3.733,7 9. Dana Insentif Daerah 1.387,8 C. Anggaran Pendidikan melalui Pengeluaran Pembiayaan (Dana Pengembangan Pendidikan Nasional) 5.000 D. TOTAL 336.849,0 E. Persentase terhadap Belanja Negara (%) 20,01 Sumber: Nota Keuangan dan RAPBN TA 2014 9

PAGU KEMDIKBUD PER JENIS BELANJA TAHUN ANGGARAN 2013 TOTAL PAGU = Rp.73.426.005.740.000,- dalam ribuan rupiah

ANGGARAN KEMDIKBUD PER UNIT ESELON I TAHUN 2013 0,52% 1,77% 2,75% 3,29% 1,98% 0,28% 16,23% TOTAL PAGU KEMDIKBUD TA.2013 Rp.73.087.504.957.000,- dalam ribuan rupiah

PAGU KEMDIKBUD PER JENIS KEWENANGAN TAHUN 2013 dalam ribuan rupiah TOTAL PAGU = Rp.73.426.005.740.000,-

Perkembangan Opini Auditor 2 Perkembangan Opini Auditor © Kemdikbud 2013

Perkembangan Opini Auditor Pengakuan dan penyajian Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) pada BLU eks BHMN tidak didasarkan pada perhitungan yang handal. PNBP yang dikelola diluar mekanisme APBN Kelemahan dalam pengajuan belanja BLU. Dokumen petanggungjawaban jasa konsultansi tidak dapat diyakini kewajarannya. Belanja perjalanan dinas menggunakan bukti yang tidak sah dan pemahalan. Belanja modal berupa konstruksi dalam pengerjaan per 31 Desember 2012 tidak dapat diyakini kewajarannya. Kelemahan dalam belanja Bantuan sosial. Dana titipan pihak ketiga yang belum dapat diidentifikasi sumber dan peruntukkannya. PNBP digunakan langsung; SOP Piutang Penggunaan Rekening yg belum mendapat pengesahan Selisih Nilai Aset Tetap SAK & SIMAK-BMN; Pelaksanaan Penertiban BMN; Pengendalian Pengelolaan Persediaan; Pengintegrasian LK PKBLU, serta sistem belum memadai; PNBP digunakan langsung; SOP Piutang; Pertanggungjawaban Bansos; Penggunaan Rekening yg belum mendapat pengesahan Selisih Nilai Aset Tetap SAK & SIMAK-BMN; Pengamanan dan Pengelolaan BMN; Pengendalian Pengelolaan Persediaan PNBP digunakan langsung; Penggunaan Rekening yg belum mendapat pengesahan Selisih Nilai Aset Tetap SAK & SIMAK-BMN; Pelaksanaan Penertiban BMN; Pengendalian Pengelolaan Persediaan; 2013 WTP !!! 2008 WDP 2009WDP 2010 TMP 2011 TMP 2012 WDP 14 © Kemdikbud 2013

Tindak Lanjut Kemdikbud atas LHP BPK RI atas LK Kemdikbud Tahun 2012 NO TEMUAN BPK TINDAK LANJUT 1. Pengakuan dan penyajian Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) pada BLU eks BHMN tidak didasarkan pada perhitungan yang handal. Kemdikbud tengah mengupayakan penyelesaian LHP BPK sesuai dengan Rekomendasi BPK RI; Meningkatkan Sistem Pengendalian Intern dalam pengelolaan keuangan negara; Kemdikbud telah menetapkan Pedoman/POS antara lain : POS Pengelolaan Hibah POS Pengelolaan Piutang POS Pengelolaan PNBP Pedoman Penyusunan LK BLU berdasarkan SAP; Pedoman SPIP; Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan melalui Pembinaan pengelolaan keuangan pada kantor/satker termasuk Pembinaan pengelolaan PNBP Pembinaan secara intensif kepada Satker BLU dengan melibatkan Direktorat PK BLU Kemkeu; Diklat Bendahara dan Pengadaan barang dan Jasa. Workshop Penyusunan Laporan Keuangan Terkait dengan Belanja Bantuan Sosial, Kemdikbud telah melakukan koordinasi dengan UKP4 dan Kementerian Keuangan dalam penyelesaian permasalahan Belanja Bansos; Terkait dengan Penataan aset Kemdikbud telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan BPKP dalam menyelesaikan permasalahan aset antara lain Aset belum di-IP, Tanah belum bersertifikat, dalam sengketa, dll. 2. PNBP yang dikelola diluar mekanisme APBN 3. Kelemahan dalam pengakuan pendapatan dan belanja BLU. 4. Dokumen petanggungjawaban belanja tidak dapat diyakini kewajarannya. 5. Kelemahan dalam belanja Bantuan sosial. 6. Dana titipan pihak ketiga yang belum dapat diidentifikasi sumber dan peruntukkannya 7. Pengendalian dan penatausahaan aset tetap Kemdikbud belum memadai

Strategi Peningkatan Kualitas Pertanggungjawaban 3 Strategi Peningkatan Kualitas Pertanggungjawaban © Kemdikbud 2013

Strategi Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Membangun komitmen dari seluruh jajaran di lingkungan Kemdikbud mulai dari staf sampai dengan pimpinan; Penerapan SPIP secara bertahap dan berkesinambungan sesuai PP No.60 Tahun 2008; Pelaksanaan anggaran secara akuntabel dan bertanggungjawab serta didukung dengan standar dan sistem akuntansi yang berlaku; Peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM pengelola keuangan Audit reguler oleh Itjen yang fokus pada Laporan Keuangan; Pendampingan penyusunan laporan keuangan baik di pusat maupun di daerah oleh Setjen, Itjen dan BPKP (jika diperlukan) Riviu Laporan Keuangan oleh Inspektorat Jenderal Melaksanakan dan memantau Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan © Kemdikbud 2013

STRATEGI KEMDIKBUD SYARAT TUJUAN : LAPORAN KEUANGAN KEMDIKBUD MENDAPAT OPINI WTP SYARAT Disusun Berdasarkan Sistem Pengendalian Intern Memadai Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Kepatuhan Terhadap Perundang-undangan Pengungkapan Yang Memadai Tindak Lanjut LHP BPK-RI STRATEGI TGKT KEMENTERIAN TIGKT ESELON I TKT WILAYAH TINGKAT SATKER/KPA 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10 11 Penguatan Task Force Menetapkan : - Kebijakan; - Pedoman dan POS Melakukan Pembinaan , asistensi & evaluasi LK Melakukan pembinaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran Integrasi Lap. Keuangan BLU berbasis SAK ke SAP Melakukan konsultasi dengan BPK & Kemkeu dalam menindaklanjuti temuan BPK Menyusun Action Plan tindak lanjut LHP BPK-RI Mendampingi unit akuntansi dlm pemeriksaan BPK selama proses audit s.d. temu akhir; Bekerjasama dengan DJKN Kemkeu untuk menyelesaikan permasalahan BMN. Rapat Koordinasi khusus untuk Laporan Keuangan secara berkala; Pengungkapan yang memadai dalam CaLK; Menaati batas waktu Penyelesaiain Laporan Keuangan. Melakukan pembinaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran kantor/satker di bawahnya; Melakukan pembinaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan unit akuntansi di bawahnya; Mengkompilasi Laporan Keungan unit akuntansi dibawahnya; Pengungkapan yang memadai dalam CaLK. Menaati batas waktu Penyelesaian Laporan Keuangan. Mengkompilasi Laporan Keungan satker/KPA; 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16 Pimpinan Satker mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan anggaran; Pimpinan Satker mengoptimalkan penatausahaan dan pengamanan Aset; Memastikan Laporan Keuangan selesai tepat waktu; Lap keuangan telah didukung oleh Proses Akuntansi yang Lazim baik manual maupun melalui aplikasi Memastikan seluruh dokumen sumber telah diinput dlm sistem & diadministrasikan secara rapi Menjaga tidak timbul masalah baru Memastikan saldo awal TA.X=saldo akhir TA.X-1 (audited BPK) Memastikan Pagu yang ada dalam aplikasi SAKPA, telah sama dgn dokumen sumbernya (DIPA/POK); Memastikan telah melakukan Rekonsiliasi secara tertib baik internal maupun eksternal Memastikan bahwa semua rincian anggaran dalam DIPA/POK telah sesuai dengan BAS; Melakukan stock opname fisik persediaan setiap akhir semester sebagai dasar penyajian persediaan di neraca; Memastikan bahwa semua rekening yang dikelola telah mendapat ijin dari Kemkeu. Memastikan bahwa seluruh hasil temuan pemeriksaan BPK-RI telah ditindaklanjuti. Memastikan bahwa hibah yg diterima telah dikelola sesuai dengan mekanisme APBN; Memastikan semua pengeluaran anggaran didukung oleh bukti yang sah dan lengkap; Pengungkapan yang memadai dalam CaLK © Kemdikbud 2013

Arti Penting Audit Keuangan Negara 4 Arti Penting Audit Keuangan Negara © Kemdikbud 2013

Arti Penting Audit Keuangan Negara Audit Keuangan Negara yang efektif dapat mendorong pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan dan pengembanan amanah UUD 45 secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, serta bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Audit Keuangan Negara yang efektif dapat menjaga konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan negara. Audit Keuangan Negara yang efektif dapat menekan atau mencegah terjadinya penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan negara. Audit Keuangan Negara yang efektif sangat membantu manajemen untuk mengendalikan pengelolaan keuangan dan kinerja seluruh satuan satuan kerja. © Kemdikbud 2013

Ekspektasi Terhadap Auditor 5 Ekspektasi Terhadap Auditor © Kemdikbud 2013

EKSPEKTASI TERHADAP AUDITOR Audit dilakukan berdasarkan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan kinerja. Audit dilakukan dengan memberikan nilai tambah berupa rekomendasi yang mendorong penyelesaian masalah. Audit dilakukan dengan landasan atau standar pemeriksaan (Profesional, Independen, obyektif, kompeten). Standar audit yang digunakan hendaknya standar yang sama yang digunakan oleh Auditee dan/atau auditor yang lain. Audit yang dilakukan hendaknya memanfaatkan secara optimum hasil audit yang telah dilakukan oleh APIP © Kemdikbud 2013

TERIMA KASIH