1. TAHUN 2007 MASIH TERDAPAT 3 DAERAH DI PROVINSI JAMBI YG BELUM MENYERAHKAN RAPERDA KE KANWIL TERMASUK KOTA JAMBI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

TAHAPAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI
PELAKSANAAN 2014 & RENCANA 2015 UNTUK PENCAPAIAN RPJMN 2010–2014 & MDGs 2015 KELOMPOK SIDANG KOMISI A.
KOMISI II DPR RI. DaerahAMJ 2013AMJ 2014Tidak ada data Provinsi 1230 Kab/Kota Jumlah
SOSIALISASI PENYUSUNAN LKPJAMJ BUPATI MAGETAN
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
POLITIK ANGGARAN ZIAULHAQ.
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
PROSES PEMBENTUKAN RANCANGAN PERPU, PP, PERPRES & PERDA
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
PERKEMBANGAN IMPLEMENTASI PP NO. 38/2007 DAN 41/2007 BIDANG KB DI PROVINSI SULAWESI UTARA KANTOR (3) BADAN (9) DINAS (1) KELEMBAGAAN OPD-KB.
Subdit Pengembangan Profesi-Dit.Sistem Perbendaharaan
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN DPR & DPD
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
PENYUSUNAN UJI KONSEKUENSI PADA PPID INSPEKTORAT PROV.JATENG
Hasil Sidang Komisi III REMBUK NASIONAL Pendidikan dan Kebudayaan 2013 Bojongsari-Depok, Februari TOPIK KOMISI MELESTARIKAN DAN MEMPERKUKUH.
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam Drs. Abd. Hakim, M.Ag EMIS.
PENGARAHAN DIREKTUR JENDERAL OTONOMI DAERAH
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
Materi Ke-5: Proses Pengesahan RUU di DPR
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
REVIEW PENYUSUNAN LPPD Bogor, 18 Maret 2015
SOSIALISASI IMPLEMENTASI e-NEWBUDGETING di PEMPROV JATIM
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Proses Penyusunan Perda
REALISASI DANA DESA DI PROV KALTENG TAHUN 2017
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
POKOK-POKOK MATERI SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Diklat Legal Drafting, 16 April 2016
“ MEKANISME PENEGASAN DAN PENETAPAN
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
SEKRETARIS BAPPEDA PROVINSI JAWA TIMUR
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
AGENDA DISKUSI POK KEBIJAKAN
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D)
Quo Vadis Penyelenggara Pemilu
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
PEDOMAN TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH.
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KAWAL DAN IMBANG (CHECKS AND BALANCES)
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD IPDN KAMPUS SUMBAR 2015
PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Baduy)
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLUD
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERAN DAN DUKUNGAN DPRD PROV JATENG DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENANGGULANGAN BENCANA Disampaikan Pada: Rapat Koordinasi dengan Tema Akuntabilitas,
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
Dalam BIMTEK Nasional Diselenggarakan pada tanggal 1 Oktober 2018 Bertempat di SWISS BELHOTEL – Jakarta.
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
Transcript presentasi:

1

TAHUN 2007 MASIH TERDAPAT 3 DAERAH DI PROVINSI JAMBI YG BELUM MENYERAHKAN RAPERDA KE KANWIL TERMASUK KOTA JAMBI

1. TANGGAPAN RAPERDA 2. PEMBAHASAN RAPERDA 3. PENGESAHAN/PENGUNDANGAN RAPERDA MJD PERDA 4.SOSIALISASI RAPERDA & PERDA

DILAKUKAN OLEH TIM DR KANWIL SETELAH MENERIMA RAPERDA DR BIRO HUKUM PROV/BAG HUKUM KOTA/KAB. BEBERAPA KAB LSNG MENYERAHANKAN RARERDA KE KANWIL TANPA MELALUI BIRO HUKUM PROV RAPERDA TTG APBD “ TDK TERMASUK” YG DIBAHAS/DISERAHKAN KE KANWIL

TANGGAPAN RAPERDA DILAKUKAN BERSAMA-SAMA OLEH 1.BIDANG HUKUM UTK TEKNIS PERUNDANG-UNDANGN 2.BIDANG HAM UTK SUBSTANSI ATAU MATERI PERDA 3.RATA-RATA SETIAP TAHUN SATU KAB MENYERAHKAN 10 RAPERDA

TANGGAPAN REPERDA KABUPATEN KANWIL YG AKTIF DG BERKUNJUNG KE KAB YBS PEMKAB YG AKTIF DG MENDATANGI KANWIL TIDAK SELALU DILAKUKAN HINGGA PEMBAHASAN DI DPRD TIDAK SELALU MELALUI BIRO HUKUM PEMPROV

SKPD Biro Hk Prov Kanwil DPRD SKPD Biro Hk Prov Kanwil DPRD SKPD

PEMDA PROV PEMDA PROV PEMDA KAB/KOTA PEMDA KAB/KOTA DPRD PROV/KAB/KOTA DPRD PROV/KAB/KOTA

PEMBAHASAN RAPERDA DILAKUKAN DI DPRD PROV/KAB/KOTA MELIBATKAN:  1.SKPD pengusul  2. Biro prov, bag hk kota/kab  3. Anggota DPRD (komisi terkait)  4.Kanwil Dep HK & HAM  5.Bila dianggap perlu mengundang pihak- pihak yang dpt memberi masukan, spt. Akademisi, tokoh agama, masyarakat, adat, dsb

PEMBAHASAN RAPERDA DILAKUKAN DALAM BEBERAPA KALI PERSIDANGAN DILAKUKAN DALAM BEBERAPA KALI PERSIDANGAN BILA DIANGGAP PERLU JUGA DILAKUKAN DENGAR PENDAPAT DG MENGUNDANG BERBAGAI KALANGAN BILA DIANGGAP PERLU JUGA DILAKUKAN DENGAR PENDAPAT DG MENGUNDANG BERBAGAI KALANGAN BILA DIANGGAP PERLU DILAKUKAN STUDI BANDING BILA DIANGGAP PERLU DILAKUKAN STUDI BANDING SELALU MELIBATKAN KANWIL DEP HK & HAM DLM PEMBAHASAN RAPERDA PROV SELALU MELIBATKAN KANWIL DEP HK & HAM DLM PEMBAHASAN RAPERDA PROV

PENGESAHAN RAPERDA  DILAKUKAN DALAM SIDANG PARIPURNA TERBUKA DNG MEMBERI KESEMPATAN FRAKSI- FRAKSI MENYAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR, YANG DIHADIRI GUBERNUR DAN SELALU MENGUNDANG KAKANWIL DEP HUKUM & HAM

DILAKUKAN OLEH: BIRO HUKUM PROV, BAG HUKUM/KAB KOTA SKPD TERKAIT DPRD PROV/KAB/KOTA KANWIL DEP HUKUM & HAM

ANGGARAN SOSIALISASI RAPERDA/PERDA PEMDA PROV PEMDA KAB/KOTA KANWIL DEP HUKUM & HAM

SDM DI KANWIL YG BELUM MEMADAI BAIK KWALITAS MAUPUN KWANTITAS DANA YG TERBATAS KHSUSNYA UNTUK PEMBAHASAN DIKABUPATEN PERMINTAAN PEMBAHASAN YG “FLUKTUATIF” BAIK WAKTU MAUPUN JUMLAH PERDA YG DATANG JADWAL PEMBAHASAN YG KURANG PASTI, UTAMANYA PEMBAHASAN DI DPRD KAB (JIKA SDNG PILKADA SERING DITUNDA)

SARAN-SARAN PENINGKATAN SDM BAIK KWANTITAS MAUPUN KWALITAS PENINGKATAN ANGGARAN, KHUSUSNYA UNTUK PEMBAHASAN DI KAB2 PENINGKATAN KUNJUNGAN PEJABAT BERKOMPETEN DARI DITJEN PP KE DAERAH2 UTK MENG –UPGRADE PERKEMBANGAN ILMU PERUNDANG- UNDANGAN

KESIMPULAN 1.Proses pembuatan perda di jambi telah melibatkan kanwil 2.Sosialisasi raperda & perda juga telah melibatkan kanwil namun blm didukung oleh anggaran sosialisasi 3. Koodinasi dg pemda prov tlh berjalan baik, namun dg beberpa kab masih belum optimal 4.SDM di kanwil blm memadai baik jumlah maupun kwalitasnya