Tiga karakteristik hukum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

HUBUNGAN PASAR DENGAN DISTRIBUSI
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
Mengapa Harus Ada Hukum?
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
Mata Kuliah Hukum Ekonomi
Prinsip Hukum Administrasi Lingkungan Dalam Pengelolaan LH
PEMBANGUNAN NASIONAL, SEKTOR DAN DAERAH
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
PERANAN SATPOL PP DALAM KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
Pert. 11 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Retno Endah Andayani, S. Pd
Sumber: ainurrahimyaqin.files.wordpress.com/.../etika-bisnis.p...‎
KOPERASI DI ERA GLOBAL.
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
Hubungan internasional Tema : Organisasi internasional
PENGENDALIAN SOSIAL Disusun Oleh: Azzahra Jelita K P / 04
MATERI BAHAN AJAR PPKn KELAS XI
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Disusun oleh : Asih Reta Wening Surya A
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
ETIKA BISNIS H AMRIN MULIA UN.
NAMA KELOMPOK : Okti Panca Istihanah Ola Desilia Puji Ananda
BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan konsumen
POLITIK & STRATEGI KEAMANAN NASIONAL
PENGORGANISASIAN Obon Tabroni.
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
TEMUAN KEKURANGAN (DEFICIENCY FINDINGS) DAN PELAPORAN HASIL AUDIT MANAJEMEN Defisiensi atau kekurangan dalam hal ini adalah kekurangan yang dimiliki oleh.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
KEBIJAKAN EKONOMI PUBLIK
GEMILANG MAJU TEXINDOTAMA
Rule Of law (PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM) 1.
PENGENDALIAN SOSIAL Pertemuan 15 SMA Kelas X.
[Deng Xiaoping, Pemimpin RRC]
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Menyelamatkan Arsip Dari Bencana : Antara Idealisme dan Realitas
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan Konsumen
Etika Perencanaan. Latar Belakang Perencanaan merupakan proses yang menerus dan dilakukan secara sadar dan terorganisir yang menyangkut pengambilan keputusan.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
Tata Krama Etika Periklanan
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
UU REPUBLIK INDONESIA NO. 7 TAHUN 1996
Macam - Macam Organisasi dari Segi Tujuan
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Lingkungan Bisnis: Lingkungan Sosial
Tema Pembangunan Kota Baubau Tahun 2019
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

Tiga karakteristik hukum Menurut Friedman (Teori dan Filsafat Hukum), yaitu : Stabilitas Formalisme Hasrat akan rasa aman dari kekacauan Fungsi : kegunaan suatu hal Peran : perangkat tingkah/ hasil yang diharapkan

Fungsi Hukum Ekonomi Dalam Pembangunan Sebagai alat untuk mengatur tingkah laku masyarakat di dalam pembangunan ekonomi. Sebagai landasan bertindak para pelaku ekonomi. Hukum sebagai sarana pemeliharaan ketertiban dan keamanan. 2. Sebagai alat legitimasi terhadap pembangunan (tindakan pemerintah) dalam upaya penanganan kondisi ekonomi tertentu. Sebagai dasar bertindak bagi pemerintah untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan ekonomi.(HE harus punya daya antisipasi dan bersifat dinamis). Sebagai penentu arah atau dasar pembangunan ekonomi

Lanjutan fungsi…………….. 3. Sebagai alat kontrol atau pengendali penyimpangan perilaku- perilaku, baik oleh anggota masyarakat maupun penguasa. Setiap penyimpangan dalam kehidupan masyarakat , termasuk dalam bidang ekonomi harus dikembalikan dalam keadaan semula. Hukum sebagai alat preventif sehingga penyimpangan yang sama tidak terulang dan tercipta stabilitas, ketentraman, dan kenyamanan hidup bermasyarakat.

Lanjutan fungsi……………. 4. Sebagai pendorong dan pengaman bagi masyarakat khususnya pelaku ekonomi untuk terus berkarya dalam bidang ekonomi, karena dengan adanya hukum ekonomi, mereka lebih yakin akan kepastian dan keamanan usahanya. Contoh : dalam bidang HaKI, perijinan. HUKUM SEBAGAI SARANA PEMBANGUNAN

Lanjutan Fungsi………… 5. Hukum sebagai penghalang bagi transaksi yang dilarang oleh hukum, misalnya larangan transaksi narkoba, money laundring. 6. Hukum sebagai sarana penegak keadilan. 7. Hukum sebagai sarana pendidikan masyarakat.

Peran Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Peran hukum sangat penting dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berdimensi sangat luas. Dimulai sejak ada kata sepakat dari para pihak apabila ingin bertransaksi, atau pada saat mempunyai keinginan untuk mendirikan perusahaan. Kemudian dalam hal pengangkutan barang atau jasa dari produsen sampai pada saat dinikmati oleh konsumen.

BAGAIMANA PERAN HUKUM EKONOMI ? HK EKONOMI NASIONAL DIPENGARUHI OLEH HK EKONOMI INTERNASIONAL DIPERLUKAN PERATURAN-PERATURAN HUKUM EKONOMI INDONESIA YANG CUKUP JELI, DISATU PIHK MENGEMBANGKAN KERJASAMA INTERNASIONAL DI BIDANG EKONOMI, TETAPI DI PIHAK LAIN MEMASANG RAMBU-RAMBU YANG CUKUP AMPUH UNTUK MELINDUNGI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK MAUPUN KEPRIBADIAN DAN JATI DIRI BANGSA INDONESIA DI DALAM BADAI GLOBALISASI ITU. HUKUM NASIONAL TURUT SERTA MENENTUKAN KETAHANAN NASIONAL.

STRATEGI YANG PERLU DILAKUKAN ? PEMBENTUK UNDANG-UNDANG MELAKUKAN PENELITIAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE PERBANDINGAN HUKUM DAN PERBANDINGAN SEJARAH PEMBENTUK UNDANG-UNDANG BARU ITU DILANDASI PADA KENYATAAN BAHWA SISTEM EKONOMI YANG TERBUKA; HUKUM EKONOMI HENDAKNYA BERSIFAT DINAMIS, SEHINGGA MEMBUKA KEMUNGKINAN UNTUK BERBAGAI KEBUTUHAN MASYARAKAT; HUKUM EKONOMI HARUS BERSIFAT TERBUKA TERHADAP PERKEMBANGAN NAMUN TETAP MENGACU PADA JATI DIRI BANGSA.