PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL BADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PENDIDIKAN & PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2011
LATAR BELAKANG KUALITAS KEPALA SEKOLAH ? KOMITE SEKOLAH SISTEM SEKOLAH KINERJA KEPALA SEKOLAH SISWA GURU Permendiknas 13/2007 Permendiknas 28/2010 Permendiknas 35/2010 Permen PAN RB 16/2009 KOMITE SEKOLAH KEPALA SEKOLAH Tuntutan Kompetensi Peningkatan Mutu Pengembangan Diri Fokus pada KINERJA yang ditunjukkan di tempat kerja. PENGAWAS SEKOLAH IPKKS
RUANG LINGKUP IPK-KS/M PERMENDIKNAS 28/2010 Usaha pengembangan sekolah Peningkatan kualitas sekolah 8 SNP Usaha pengembangan profesionalisme PERMENDIKNAS 35/2010 KEPRIBADIAN & SOSIAL KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MANAJEMEN SUMBER DAYA KEWIRAUSAHAAN SUPERVISI PEMBELAJARAN PERMENDIKNAS 13/2007 KEPRIBADIAN SOSIAL MANAJERIAL SUPERVISI KEWIRAUSAHAAN
RUANG LINGKUP PK-KS Komponen/Aspek: 6 (enam) Kriteria: 40 (empat puluh) Indikator: 162 (seratus enam puluh dua)
PENGERTIAN Penilaian: Adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan (Permendiknas no 35/2010). Kinerja: Adalah hasil kerja yang secara kualitas dan kuantitas dicapai seseorang (Mangkunegara, 2004:67) Penilaian Kinerja : merupakan kegiatan untuk menilai perilaku manusia dalam rangka pelaksanaan kompetensi (Gunadarma. ac. Id) Penilaian Kinerja: Adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai KS/M baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dsb (Permendiknas no 35/2010).
TUJUAN PK-KS/M Memberikan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang kualitas kinerja kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan tupoksi
MANFAAT PK-KS/M 1. Mengetahui kinerja selama melaksanakan tugas sebagai KS dan menjadi acuan untuk meningkatkan keprofesian secara mandiri (KS) 2. Menggunakan hasil PK untuk merumuskan dan menyusun PKB (KS) 3. Menghimpun informasi dan profil kinerja KS di wilayahnya (Disdik) 4. Memfasilitasi pemangku kebijakan sebagai bahan pertimbangandalam menetapkan kebijakan secara nasional (Kemdiknas)
PRINSIP PENILAIAN K KS/M Komprehensif Penilaian Valid, Reliabel, dan Obyektif Berbasis Bukti (evidence-based) Transparan. Kompeten.
4 2 1 3 di atas di bawah sesuai standar 10. Penilaian Selesai 1. Pemaparan laporan kinerja 5. analisis hasil observasi/ monitoring 6. indikator kinerja 4. catatan hasil observasi/ monitoring 2. Observasi/ Pengamatan Kasek Melaporkan kinerja 4 2 1 3 di atas di bawah sesuai standar 3. Konfirmasi thd. Laporan 7. pemberian nilai per sub-kompetensi 8. Komputerisasi Pertemuan pasca penilaian 9. Kasek dan Tim penilai setuju Pedoman PK.Kasek Instrumen PK.Kasek Indikator kompetensi Daftar pertanyaan Tujuan & ManfaatPenilaian 10. Penilaian Selesai
SELESAI