Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU"— Transcript presentasi:

1 PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
BADAN PENGEMBANGAN SDMP DAN PMP KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

2 Skenario ToT PCT PK GURU Kepala Laboratorium/ Bengkel
PENGKONDISIAN (1x45’) Ice breaking SENAM DISCO Skenario ToT PCT PK GURU Kepala Laboratorium/ Bengkel

3 MATERI: 4 (6X45’) PERANGKAT PK GURU
INSTRUMEN PK Guru KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL INSTRUMEN TAMBAHAN (PENDUKUNG)

4 Instrumen PK Guru Kepala Laboratorium/bengkel
KOMPONEN 1 : KEPRIBADIAN KODE : PKKLB.1 KRITERIA INDIKATOR/BUKTI SKOR PENILAIAN SKOR 4 3 2 1 Berperilaku arif dalam bertindak dan memecahkan masalah. Adanya catatan khusus yang didapat melalui interview dan bukti fisik dari stakeholder tentang aspek perilaku : Empati terhadap masalah yang dihadapi pengguna laboratorium/ bengkel sekolah Menunjukkan sikap perilaku keteladanan bagi pemakai laboratorium/bengkel sekolah Tanggap (responsif) terhadap masalah yang dihadapi oleh pengguna laboratorium/bengkel Membantu memecahkan masalah bagi pemakai laboratorium/bengkel Adanya perilaku arif dalam bertindak dan memecahkan masalah: Terpenuhi empat (4) indikator Terpenuhi tiga (3) indikator Terpenuhi dua (2) indikator Terpenuhi satu (1) indikator

5 Rekapitulasi Nilai Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel
No Komponen Kode Skor Perolehan 1. Kepribadian PKKLB.1 2. Sosial PKKLB.2 3. Pengorganisasian guru, laboran/teknisi PKKLB.3 4. Pengelolaan program dan administrasi PKKLB.4 5. Pengelolaan pemantauan dan evaluasi PKKLB.5 6. Pengembangan dan inovasi PKKLB.6 7. Lingkungan dan K3 PKKLB.7 Jumlah Skor Perolehan (Σ SP) Nilai Kinerja (NK) = Σ SP___ x 100 Σ K x SM Nilai Kinerja (NK) = Σ SP X = 184

6 (Jumlah Nilai Perolehan dibagi Jumlah Komponen X Skor tertinggi) x 100
Mekanisme Penilaian Menghitung perolehan angka kredit Guru tugas tambahan dengan rumus –rumus menurut ketentuan Permennegpan & RB No.16 Tahun 2009 Menetapkan katagori Nilai Kinerja yang diperoleh oleh kepala laboratorium/bengkel ( “amat baik”; 76 – 90 “baik”; 61 – 75 “cukup”; 51 – 60 “sedang”; ≤ 50 “kurang”. Menghitung perolehan total skor per kompetensi dan mengkonversinya pada rentang skala 0 – 100, dengan menggunakan rumus: (Jumlah Nilai Perolehan dibagi Jumlah Komponen X Skor tertinggi) x 100 Memberikan skor 1, 2 , 3 atau 4 untuk setiap Kriteria berdasarkan indikator /bukti kinerja yang ada setelah diverifikasi melalui wawancara pada pihak terkait Melakukan PK Guru tugas tambahan Kepala Laboratorium/Bengkel melalui Pengamatan dan/atau wawanrara serta bukti

7 Penetapan Skor penilaian PK Guru tugas tambahan kepala laboratorium/bengkel:
Skor 4, diberikan apabila kepala laboratorium/bengkel sekolah yang dapat menunjukkan “memenuhi semua” indikator/bukti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja dan ditunjukkan dengan bukti‐bukti yang teridentikasi selama penilaian dalam menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah. Skor 3, diberikan apabila kepala laboratorium/bengkel sekolah yang dapat menunjukkan “sebagian (3 atau 2)”indikator/bukti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja dan ditunjukkan dengan bukti‐bukti yang teridentikasi selama penilaian dalam menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah

8 Penetapan Skor penilaian PK Guru tugas tambahan kepala laboratorium/bengkel:
Skor 2, diberikan apabila kepala laboratorium/bengkel sekolah yang dapat menunjukkan “sebagian (2 atau 1)” indikator/bukti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja dan ditunjukkan dengan bukti‐bukti yang teridentikasi selama penilaian menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah. Skor 1, diberikan apabila ditemukan bukti hanya “sebagian kecil (1 indikator/bukti) atau tidak terpenuhi satupun indikator/bukti” seperti apa yang dituntut oleh kriteria kinerja atau terindikasi melakukan tugas, tetapi dengan bukti‐bukti yang teridentikasi lemah/meragukan selama penilaian menjalankan tugas sebagai kepala laboratorium/bengkel sekolah/madrasah.

9 KONVERSI NILAI KINERJA jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun
Permennegpan & RB No.16 Tahun 2009 91  100 Amat baik 76  90 Baik 61  75 Cukup 51  60 Sedang ≤50 Kurang 125% 100% 75% 50% 25% jumlah angka kredit yang dibutuhkan per tahun dari

10 ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN PER KEBUTUHAN KENAIKAN JENJANG
Bagi Guru Pertama dari Tugas Tambahan Kepala Laboratorium/Bengkel : 50 Amat baik {50×(12/12)×125%}/4 15,625 Baik {50×(12/12)×100%}/4 12,50 Cukup {50×(12/12)×75%}/4 9,375 Sedang {50×(12/12)×50%}/4 6,25 Kurang {50×(12/12)×25%}/4 3,125

11 ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN PER KEBUTUHAN KENAIKAN JENJANG
Bagi Guru Muda dari Tugas Tambahan Kepala Laboratorium/Bengkel : 100 Amat baik {100×(12/12)×125%}/4 31,250 Baik {100×(12/12)×100%}/4 25,00 Cukup {100×(12/12)×75%}/4 18,75 Sedang {100×(12/12)×50%}/4 12,50 Kurang {100×(12/12)×25%}/4 6,25

12 Diskusi Kelompok : Identifikasi Bukti-bukti untuk setiap indikator kinerja guru kalab/kabeng pada setiap kriteria kinerja.

13 Terimakasih


Download ppt "PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google