PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
TUJUAN PEMBELAJARAN Mampu memahami Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah (PKKS/M) Mampu mengidentifikasi komponen-komponen yang ada dalam PKKS/M dan bukti-bukti fisik fisik yang dapat dijadikan pedoman pemberian skor Mampu memahami instrumen PKKS/M Mampu menghitung nilai kinerja kepala S/M
SKENARIO PEMBELAJARAN I Explorasi 30 menit Ungkap pengalaman yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah, kinerja kepala sekolah dan peraturan peraturan yang relevan Elaborasi 55 menit. Mengidentifikasi kompetensi, kriteria, indicator, dan bukti-bukti. Simulasi dokumen/bukti fisik dan kuesioner Kinerja kepala Sekolah pendahuluan Menit Menjelaskan latar belakang, tujuan. Refleksi 15 menit Pemahaman gambaran umum PKKS Konfirmasi 20 menit Hasil Elaborasi sesuaikan dengan fokus tujuan , catat hal lain yang relevan
SKENARIO PEMBELAJARAN II Elaborasi menit. Mengkaji setiap tayangan kompetensi sampai bukti-bukti yang bisa diidentifikasi , kemudian di sesuaikan dengan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Explorasi 45 menit Mengungkap pemahaman peserta dengan pertanyaan apa kaitan antara kompetensi,kriteria,indikator dengan bukti ,bagaimana penerapannya, yang berkaitan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah pendahuluan 30 Menit Menjelaskan latar belakang, tujuan. Refleksi 20 menit Pemahaman kajian dan pembahasan Instrumen Penilaian Kiunerja Kepala Sekolah Konfirmasi 40 menit Hasil Elaborasi sesuaikan dengan fokus tujuan , catat hal lain yang relevan
LATAR BELAKANG PERUBAHAN GLOBAL DI SEGALA BIDANG KEHIDUPAN TANTANGAN 1. Tuntutan kompetensi 2. Peningkatan mutu 3. Pengembangan diri 4. Fokus pada kinerja yang ditunjukkan di tempat kerja
DASAR HUKUM PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH PERMENDIKNAS NO 13 TAHUN 2007 PERMENDIKNAS NO 28 TAHUN 2010 PERMENDIKNAS NO 35 TAHUN 2010 PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH KEPALA SEKOLAH BERKUALITAS DAN PROFESIONAL MUTU SEKOLAH
TUJUAN PENILAIAN KINERJA Memberikan informasi akurat kepada pihak yang terkait tentang kualitas kinerja kepala sekolah berdasar standar kompetensi dan tupoksi HASIL PENILAIAN KINERJA DIGUNAKAN UNTUK Memberikan acuan untuk penetapan angka kredit kumulatif yang bisa diperoleh seorang guru yg memiliki tugas tambahan 2. Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) Menentukan tingkat kinerja seorang kepala sekolah dalam kurun waktu tertentu
MANFAAT PENILAIAN KINERJA Bagi Kepala sekolah/madrasah, sebagai evaluasi kinerja sekolah Bagi Pengawas sekolah/madrasah, sebagai acuan tindak lanjut pembinaan Bagi Dinas Pendidikan : masukan dalam menyusun kebijakan
Pool Calon KS Bersertifikat ALUR PENUGASAN Pool Calon KS Bersertifikat ≥ Baik Pemda/ Kemenag < Baik Amat baik Guru < Amat baik PKB Pengangkatan 4 Tahun Pertama Penilaian Kinerja 4 Tahun Kedua 4 Tahun Ketiga, dst
LATIHAN 1 PERHATIKAN PROFIL KEPALA SEKOLAHPROFIL SD BOGOR.ppt ISILAH LEMBAR KERJA KEGIATAN 2
PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH / MADRASAH Pengawas Tahunan Atasan langsung (dengan pertimbangan dari pengawas sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah) 4-tahunan Usaha pengembangan sekolah Peningkatan kualitas sekolah 8 SNP Usaha pengembangan profesionalisme Kategori Hasil Penilaian : (amat baik) (baik) (cukup) (sedang) (kurang)
KOMPONEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH PERMENDIKNAS 28/2010 Usaha pengembangan sekolah Peningkatan kualitas sekolah 8 SNP Usaha pengembangan profesionalisme PERMENDIKNAS 35/2010 KEPRIBADIAN & SOSIAL KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN PENGEMBANGAN SEKOLAH MANAJEMEN SUMBER DAYA KEWIRAUSAHAAN SUPERVISI PEMBELAJARAN PERMENDIKNAS 13/2007 KEPRIBADIAN SOSIAL MANAJERIAL SUPERVISI KEWIRAUSAHAAN
EVALUASI KINERJA KEPALA SEKOLAH PERMENDIKNAS NO. 28/ 2010 PERMENDIKNAS NO. 13/2007 PERMENDIKNAS NO 35 /2010 KEPALA SEKOLAH GURU YANG DIBERI TUGAS TKEAMBAHAN SEBAGAI KEPALA SEKOLAH EVALUASI KINERJA OLEH PENGAWAS TIM PENILAI ANGKA KREDIT KAB/KOTA, PROPINSI BUPATI/WALIKOTA , DINAS SISTEM EVALUASI KINERJA PERIODISASI PKB ANGKA KREDIT KEMDIKNAS/BKN
PERMENDIKNAS 35/2010 Penilaian kinerja guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 6 komponen , 40 kriteria, 162 indikator
KEGUNAAN Memberikan balikan yang dapat digunakan sebagai bahan refleksi oleh kepala sekolah Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan profesional berkelanjutan. Sebagai dasar penentuan angka kredit jabatan guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, Sebagai dasar penentuan perpanjangan pemberian tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dan Sebagai dasar penentuan promosi ke jabatan-jabatan lain yang terkait dengan tugas-tugas kependidikan.
Prinsip Penilaian Komprehensif Penilaian Valid, reliabel, dan obyektif Berbasis bukti Transparan. Berkelanjutan Kompeten
Periode Penilaian Penilaian Tahunan Dilaksanakan untuk menilai kinerja dalam kurun waktu satu tahun. Dilaksanakan pada tahun pertama sampai dengan tahun ketiga dari masa tugas seorang kepala sekolah. Dilaksanakan setelah kepala sekolah bertugas selama 1 (satu) tahun pada sekolah tertentu. Penilaian Empat-tahunan Dilaksanakan untuk menilai kinerja kumulatif selama empat tahun seorang kepala sekolah melaksanakan tugas pada suatu sekolah/madrasah. Dilaksanakan pada tahun keempat atau saat menjelang akhir masa jabatan seorang kepala sekolah di sekolah tertentu
TAYANGAN 2 PROFIL SMP MUHAMMADIYAH 1 YOGYAKARTAprofil smp muh 1 yk.wmv
Prosedur Umum Penilaian Penilaian dilaksanakan dengan menggunakan instrumen penilaian Penilaian dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang diidentifikasi oleh penilai Bukti fisik seperti: Dokumen-dokumen tertulis Kondisi sarana/prasarana (hardware dan/atau software) dan lingkungan sekolah Foto, gambar, slide, video. Produk-produk siswa Kuesioner Bukti nonfisik dapat diperoleh melalui pengamatan, wawancara dengan stakeholder (guru, komite, siswa, DU/DI mitra). Sikap dan perilaku kepala sekolah Budaya dan iklim sekolah
Langkah-Langkah Penilaian Penilaian seorang Kepala Sekolah/Madrasah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak (bawahan; guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja; komite sekolah, dan atasan; pengawas sekolah/madrasah) yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penilaian kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dilaksanakan dalam periode satu tahunan (Penilaian Tahunan). Langkah-langkah penilaian kinerja Kepala Sekolah/Madrasah meliputi persiapan, pelaksanaan penilaian, dan penentuan nilai akhir.
Tahapan Persiapan Pemberitahuan secara tertulis oleh Pengawas kepada Kepala Sekolah/Madrasah yang akan dinilai; Kepala sekolah/madrasah yang dinilai membuat laporan kinerja secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk penilaian kinerja kepada Pengawas Penilai. Pengawas penilai mereviu laporan kinerja dan mengamati kelengkapan dan keabsahan bukti-bukti yang disertakan.
Penentuan Nilai Kinerja Tahunan Kepala Sekolah (NKTKS/M) 1. Nilai Kinerja Tahunan Kepala Sekolah dinyatakan dalam skala 1-100. Skor Kategori 91 – 100 Amat Baik 76 – 90 Baik 61 – 75 Cukup 51 – 60 Sedang ≤ 50 Kurang Pengawas penilai menetapkan nilai kinerja dengan cara merekap Semua nilai komponen ke dalam Format Penilaian Kuantitatif yang ditetapkan.
Perhitungan Perolehan Angka Kredit Berdasarkan Hasil Penilaian Tahunan Perhitungan perolehan angka kredit dilakukan dengan menggunakan persamaan : AK = Perolehan angka kredit per tahun AKK = Angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan AKPKB = Angka kredit unsur pengembangan profesional berkelanjutan AKP = Angka kredit unsur penunjang JM = Jumlah jam mengajar per minggu JWM = Jumlah wajib mengajar per minggu (6 jam) NPK = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai guru NKTKS/M = Nilai perolehan hasil kinerja sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
TAYANGAN 3 PROFIL SMP DI JAWA TENGAHPROFIL SMP 1 PURBALINGGA, INDONESIA.pptx ISILAH LEMBAR KERJA KEGIATAN 3LEMBAR KERJA KEGIATAN 3.docx
Penilaian Kinerja Tahun Keempat (Akhir Masa Jabatan) Penilaian empat tahunan menerapkan metode penilaian 360° Pembentukan tim penilai empat-tahunan dilaksanakan oleh Pengawas atas nama Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah/Kabupaten/Kota Kementerian Agama sesuai kewenangannya. Tim penilai empat-tahunan beranggotakan 5 (lima) sampai dengan 7 (tujuh) orang yang terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut:
Penilaian Kinerja Tahun Keempat (Akhir Masa Jabatan) 1. Pengawas sebagai ketua merangkap anggota; 2. Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang perwakilan guru yang dipilih secara acak oleh Pengawas; 3. Satu orang perwakilan tenaga kependidikan sekolah/madrasah (khusus untuk SMP/MTS/SMA/MA/SMK/MAK); 4. Satu orang perwakilan komite sekolah/madrasah.
INSTRUMEN PK-KS/M 6 DIMENSI KOMPETENSI SKALA SKOR 1 – 4 SKOR TERENDAH ADALAH 6, TERTINGGI ADALAH 24 UNTUK MENENTUKAN NILAI KINERJA GURU YANG MENDAPAT TUGAS TAMBAHAN: NK = TN x 100 NRT
Latihan Menilai kinerja kepala sekolah SMAN 81 Nama Kepala Sekolah : ……………… Pangkat/Gol. Ruang = IV / a Hasil Penilaian Kinerja Guru : 52 LIHAT PROFIL SMAN 81 JAKARTA..\PROFIL SMAN 81 JAKARTA.pptx
Instrumen Kinerja Kepala Sekolah Instrumen format excel
NILAI – NILAI KARAKTER RENUNGAN MARIO TEGUH Anggaplah setiap orang yang hatinya kita gembirakan dengan kesantunan, pujian, terima kasih, dan bantuan, menghasilkan rezeki sebesar Rp. 1,000.- yang menambah kesejahteraan kita dan mengurangi sakit dan kecelakaan. Jika Anda memerlukan 100 juta Rupiah, berapa hati-kah yang harus Anda gembirakan? Tuhan selalu merahmati kebaikan kita. Aamiin
HIDUP INI INDAH Hidup adalah soal berpindah dari posisi yang satu ke posisi lainnya ! So, jika masih mengalami perpindahan positif, sekecil apapun juga, artinya kita masih benar-benar hidup ! Hidup adalah persoalan "change"
Tanya Jawab dan Kesimpulan Mengapa slide ini penting? Merupakan penanda berakhirnya sesi ini dan memberikan kesempatan pada peserta untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas. Inti uraian Pelatih secara ringkas menyarikan bahasan yang telah dilakukan pada sesi ini dan membuat kesimpulan sebelum menutup sesi ini.