Menuju LKMS Profesional Oleh : AHMAD SUMIYANTO ISES Consulting Indonesia
Sistem Keuangan Mikro LKM Bank Non Formal BPR/BPRS Pengaturan = UU Perbankan No 7/92 jo. UU No 10/1998 Perizinan = Bank Indonesia Pengawasan = Bank Indonesia BRI Unit Pengawasan = BRI Cabang, Bank Indonesia untuk BRI keseluruhan Badan Kredit Desa (BKD) Pengaturan = UU Perbankan No 10/1998 Pengawasan = BRI atas nama Bank Indonesia BMT/ KJKS/Koperasi Simpan Pinjam (KSPS) Pengaturan = UU Koperasi No 25/1992 Perizinan = Kementrian Negara Koperasi PKM Pengawasan = Kementrian Negara Koperasi PKM Lembaga Desa Kredit Pedesaan (LDKP) Pengaturan = Peraturan Daerah Perizinan = Gubernur setiap propinsi Pengawasan = Pemda Tk. I LSM, KSM UEDSP UPPKS, dll.
POHON MASALAH LKMS LEMAH POSISI TAWAR TANPA REGLS & PERLINDUNGAN BADAN HUKUM (KOPERASI)2an KINERJA YG TDK PERFORM KLP MASY YG DI LAYANI MRGNL Organisasi dan fungsi penga- wasan internal tidak berjalan Pendidikan anggota terabaikan Tingkat kesehatan rendah PYD bermasalah tinggi Rentabilitas rendah Kapasitas SDM rendah Konsistensi pd syariah diragukan “unbankable” rentan thd perubahan kebijakan & deskn eksternal
POHON MASALAH LKMS KINERJA YG TDK PERFORM MODAL kecil Pengawasan Tingkat kesehatan rendah PYD bermasalah tinggi Rentabilitas rendah Konsistensi pd syariah dirgkan MODAL kecil Pengawasan internal lemah Sisdur tidak memadai SDM Lemah
POHON TUJUAN LKMS MENGUAT POSISI TAWAR ADVOCACY regulasi & perlindgn MNJD KOPERASI YG KUAT JARINGAN LOKAL KOKOH & EFEKTIF KLP MASY tbk akses & lbh tjm Revitalisasi Organisasi dan fungsi pengawasan internal Pendidikan anggota Terlaksana-efektif Meningkatkan kualitas pelayanan, dan Membuka akses sumber daya eksternal Penjaminan pembiayaan Jaminan Sosial Organizing
Konsisten pd syariah (purifikasi) POHON TUJUAN LKMS KINERJA BMT-BMT MEMBAIK Sehat & Cukup Sehat NPL < 5% Rentabilitas tinggi Konsisten pd syariah (purifikasi) Stimulasi MODAL Pendampingan Pengawasan Standarisasi Sisdur SDM Kapabel Penyelesaian NPL
Urgensinya LKMS 4,5 Milyar orang (75% populasi dunia) hidup miskin dan ‘nyaris’ miskin 2,4 M < $410 GNP/cap; 2,1 M < $1200 GNP/cap 80% dari 4,5 Milyar pop belum tersentuh layanan keuangan formal Jumlah tersebut meliputi ± 720 Juta RT Setengahnya (360 juta RT) dinilai membutuhkan LK (unmet demand) Pada tahun 2005 mencapai 100 juta RT Sumber : Microfin Consulting
PELUANG TREND NASIONAL/INTERNASIONAL MENDUKUNG PENGEMBANGAN LKM; LKMS (B/BB): Kerjasama Funding/Financing PENDAMPING LKM, KHUSUSNYA LKMS POTENSI JARINGAN B-BMT, P2KER, DBS & JARINGAN (INISIATIF) LOKAL BMT-BMT INVESTOR LEMBAGA, PERORANGAN FATWA HARAM ATAS BUNGA BANK: meneguhkan keberadaan LKMS, membuka peluang funding/financing lebih besar
Gambaran Kondisi LKM di Indonesia
Memprediksi Penawaran Sumber : Microcredit Summit Campaign Report
Asia : Surganya MicroFinance
Kondisi LKMS LK Syariah : konsep, jenis, jumlah, jaringan masih sedikit, regulasi LK Mikro : krisis kepercayaan, economic of scale, bad debt, dinamika internal (prospek SDM) L Da’wah: ‘membumikan’ ekonomi islam, kualitas ummat, penguasaan asset oleh ummat
Identifikasi Masalah LKMS Internal Eksternal Kualitas SDM Prinsip kehati-hatian Kelemahan sisdur Penyalahgunaan pengurus & pemilik Pengawasan belum optimal Infrastruktur belum memadai Tingkat persaingan Kondisi perekonomian belum pulih
Jala LKMS LKMS PELANGGAN : ummat, donor, pemerintah PESAING : LK konvensional, LSM, ‘ulama’ sekuler KOMPLEMENTOR lembaga zakat professional, media ekonomi syariah, LK syariah, investment manager syariah PEMASOK : ummat, Pendidikan Tinggi Islam/Umum
Pemberdayaan LKMS Advokasi Regulasi LKMS LKMS perlu ‘menarik masuk’ dana (pemasok) dengan ‘buying coalition’ : integrasikan dalam ‘lembaga yang lebih besar’ yang bekerja semata-mata untuk kepentingan BMT => BMT Net LKMS perlu ‘menarik masuk’ komplementor -kalau perlu dengan membuatnya sendiri- sebagai berikut : lembaga zakat profesional media ekonomi syariah LK syariah : Bank, Asuransi, Reksadana, dll project builder - penyedia skema pembiayaan real-business franchisor investment manager Advokasi Regulasi LKMS 4/6/2017
Pemberdayaan LKMS menuju Profesional ( Versi Junni - MicroFindo) B-BMT P2KER Penguatan Pemulihan Pengembangan DBS INV MIKRO MicroFin Strategi Penyehatan Capacity Building Business BPRS 4/6/2017
Strategi Makro LKMS Program penyehatan : Business Building dan Capacity Building ,restrukturisasi, akuisisi Sistem pengaturan : CAMEL Sistem pengawasan : supervision Dukungan infrastruktur : Jaringan LKMS Penguatan kapasitas : pelatihan, TI, linkage