INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
PROGRAM STUDI MAGISTER INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER TERDIRI ATAS 9 BUKU: 1. NASKAH AKADEMIK 2. STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI 3. BUKU III A – BORANG PROGRAM STUDI 4. BUKU III B – BORANG UNIT PENGELOLA PS 5. BUKU IV – PEDOMAN PENGISIAN BORANG 6. BUKU V – PEDOMAN PENILAIAN 7. BUKU VI – MATRIKS PENILAIAN 8. BUKU VII – PEDOMAN ASESMEN LAPANGAN 9. PEDOMAN EVALUASI DIRI
STANDAR AKREDITASI ADA 7 STANDAR AKREDITASI YANG DINILAI: VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, SERTA STRATEGI PENCAPAIAN TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN, DAN PENJAMINAN MUTU MAHASISWA DAN LULUSAN SUMBER DAYA MANUSIA KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA, SERTA SISTEM INFORMASI PENELITIAN, PELAYANAN/ PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, DAN KERJASAMA
ELEMEN PENILAIAN DAN DESKRIPTOR 7 STANDAR AKREDITASI DIRINCI MENJADI ELEMEN PENILAIAN DAN DESKRIPTOR: PADA BUKU III A (BORANG PS) = 100 DESKRIPTOR; 46 (46%) DIANTARANYA DINILAI SECARA KUANTITATIF. PADA BUKU III B (BORANG UNIT PENGELOLA PS = 48 DESKRIPTOR; 15 (31,2%) DINILAI SECARA KUANTITATIF. PADA LAPORAN EVALUASI DIRI (ED) = 11 ASPEK PENILAIAN TOTAL BUTIR YANG DINILAI = 159
FORMAT PENILIAN UNTUK AKREDITASI PS MAGISTER TERDAPAT 3 FORMAT YANG HARUS DIISI OLEH ASESOR PERORANGAN PADA SAAT EVALUASI KELAYAKAN (DESK EVALUATION) : FORMAT 1. PENILAIAN BORANG PROGRAM STUDI (BUKU III A) FORMAT 2. PENILAIAN EVALUASI-DIRI PROGRAM STUDI FORMAT 3. PENILAIAN BORANG UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI (BUKU IIIB)
DAN 6 FORMAT YANG HARUS DIISI 2 ASESOR BER- SAMA PADA SAAT EVALUASI LAPANGAN (VISTASI): 4. FORMAT 4. BERITA ACARA ASESMEN LAPANGAN PROGRAM STUDI 5. FORMAT 5. BERITA ACARA ASESMEN LAPANGAN UNIT PENGELOLA PS 6. FORMAT 6. LAPORAN PENILAIAN AKHIR BORANG 7. FORMAT 7. LAPORAN PENILAIAN AKHIR EVALUASI- DIRI (ED) PROGRAM STUDI 8. FORMAT 8. LAPORAN PENILAIAN AKHIR BORANG UNIT PENGELOLA PROGRAM STUDI 9. FORMAT 9. REKOMENDASI PEMBINAAN PROGRAM STUDI MAGISTER