JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS BANK.
Advertisements

HUKUM PERBANKAN DAN PERKREDITAN
SISTEM KEUANGAN INDONESIA
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Lembaga keuangan di Indonesia
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
Gambaran umum perbankan
B. Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Bank
Membedakan peran bank umum dan bank sentral
Peranan Lembaga Keuangan
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
SISTEM MONETER.
Bank dan lembaga keuangan bukan bank
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Manajemen Lembaga Keuangan Rencana Materi Pembahasan
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga Keuangan Bank.
Bank & Lembaga Keuangan
Bank Komersial Desi Harsanti Pinuji Free Powerpoint Templates.
Syarif As’ad Kuliah Pengantar Manajemen dan Perbankan 1.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
JENIS, PERIZINAN, PENDIRIAN DAN KEPEMILIKAN
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Sumber Pinjaman Uang Petani
PENDAHULUAN.
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
BANK DAN KEUANGAN LAINNYA
SISTEM PERBANKAN & LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M 2012
PENGERTIAN PERBANKAN OLEH WISNU HENDRI YANTO S.H.
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
Bank Perkreditan Rakyat
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
BANK PERKREDITAN RAKYAT
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
BANK Ariq Rahman Hafidz Rahmah khairunnisaa Elshamir monza alaydrus.
Kondisi Perbankan Indonesia
BANK.
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Bank dan Lembaga Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Uang dan Lembaga Keuangan
BANK SITI SOPIAH.
LEMBAGA KEUANGAN.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
Dasar-dasar Ilmu Perbankan
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK

Eksistensi Perbankan Bank merupakan lembaga intermediasi. Bank merupakan lembaga kepercayaan masyarakat. Bank merupakan pendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Bank merupakan lembaga yang sangat sensitif dan memiliki dampak sistemik.

Terminologi bank Banca=bence Bangku tempat duduk atau uang Zaman abad pertengahan bankir Italia memberikan pinjaman dgn duduk di bangku halaman pasar Wadah menyimpan (funding) dan meminjam uang (lending) Bank mata, bank darah, bank tanah, bank sperma tidak menjalankan usaha bank.

BANK SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN DAN BADAN USAHA BANK ADALAH SUATU BADAN YG BERTUJUAN UNTUK MEMUASKAN KEBUTUHAN KREDIT, BAIK DENGAN ALAT-ALAT PEMBAYARAN SENDIRI ATAU UANG YANG DIPEROLEHNYA DARI ORANG LAIN MAUPUN DENGAN JALAN MEMPEREDARKAN ALAT-ALAT PENUKAR BERUPA UANG GIRAL (STUART VERRYN) UU 14/1967 TENTANG POKOK-POKOK PERBANKAN, “BANK ADALAH LEMBAGA KEUANGAN YG USAHA POKOKNYA MEMBERIKAN KREDIT DAN JASA-JASA DALAM LALU LINTAS PEMBAYARAN DAN PEREDARAN UANG”. UU 7/1992 TENTANG PERBANKAN, “BANK ADALAH BADAN USAHA YANG MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT DALAM BENTUK SIMPANAN, DAN MENYALURKANNYA KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA MENINGKATKAN TARAF HIDUP RAKYAT”. UU 10/1998 TTG PERUBAHAN ATAS UU 7/1992, “BANK ADALAH BADAN USAHA YANG MENGHIMPUN DANA DARI MASYARAKAT DALAM BENTUK SIMPANAN, DAN MENYALURKANNYA KEPADA MASYARAKAT DALAM BENTUK KREDIT DAN / ATAU BENTUK-BENTUK LAINNYA DALAM RANGKA MENINGKATKAN TARAF HIDUP RAKYAT BANYAK”.

Keuntungan utama dari bisnis perbankan (konvensional) diperoleh dari: selisih bunga simpanan yang diberikan kepada penyimpan dengan bunga pinjaman / kredit yang disalurkan. Keuntungan dari selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman disebut “spread based” Sebaliknya, kerugian dari selisih bunga tersebut  “negatif spread”

FUNGSI PERBANKAN (PASAL 3) SEBAGAI PENGHIMPUN DAN PENYALUR DANA MASYARAKAT. PERANTARA PIHAK-PIHAK YANG MEMILIKI KELEBIHAN DANA (SURPLUS OF FUNDS) KE PIHAK YANG KEKURANGAN DAN PERLU DANA (LACKS OF FUNDS).

MACAM JENIS BANK Jenis Bank dapat diklasifikasikan berdasarkan : Kegiatan Usaha Bentuk Badan Hukum Pendirian dan Kepemilikian Target Pasar

Bank Berdasar Jenis Usaha Berdasar jenis usaha yang menjadi kewenangannya, dalam UU No. 10 1998 atas Perubahan UU No. 7 1992 tentang Perbankan Bank dibedakan pada Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat Bank Umum adalah bank yang melaksanakan usaha secara konvensiona dan/atau berdasar prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR adalah bank yang melaksanakan usaha secara konvensiona dan/atau berdasar prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kegiatan Usaha Bank Umum Menghimpun dana dalam bentuk simpanan giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan lainnya yang dipersamakan Memberi kredit Mengeluarkan surat pengakuan utang Membeli, menjual dan menjamin untuk kepentingan sendiri/nasabah surat berharga, misalnya obligasi, SBI, dan sebagainya. Melakukan transfer Menempatkan dana pada, meminjam dana dai, atau meminjam dana kepada pihak lan, baik dengan menggunakan surat, telepon, cek, dsb Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga

Menyediakan safe deposit box Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasar suatu kontrak Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tdk tercatat di bursa efek Melakukan usaha anjak piutang dan kartu kredit Melakukan usaha berprinsip syariah Kegiatan usaha valuta asing Penyertaan modal kepada bank atau lembaga keuangan lain berdasar ketentuan Bi penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit/pembiayaan berdasar aturan BI Membeli agunan baik senua atau sebagian semata Melakukan kegiatan lain yang azim dan tidak bertentangan UU

Kegiatan Usaha BPR Menghimpun dana dari maysakat berupa simpanan tabungan dan deposito berjangka, atau ayng dipersamakan dengannya Memberikan kredit Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana dengan prinsip syariah Menempatkan dananya dalam bentuk; Sertifikat Bank Indonesia Deposito berjangka Tabungan pada bank lain

BPR dilarang melakukan kegiatan usaha, berupa; Menerima simpanan giro Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing Melakukan penyertaan modal Melakukan usaha perasuransian

Perbedaan Bank Umum dan BPR Tabungan, deposito, giro Lalu lintas pembayaran Usaha Valas Peneyertaan modal Tidak boleh terima giro Tidak ikut lalu lintas bayaran Tidak melakukan usaha valas Tidak penyertaan modal

Bank berdasar Bentuk Badan Usaha Izin usaha akan diberikan oleh BI kepada BU atau BPR apabila telah memenuhi syarat mengenai; Susunan organisasi dan permodalan Permodalan Kepemilikan Keahlian di bidang perbankan Kelayakan rencana kerja Badan usaha Bank Umum Perseroan Terbatas Koperasi Perusahaan Daerah Badan Usaha BPR Bentuk lain yang di atur dengan peraturan Pemerintah

Bank berdasar Kepemilikan Bank Umum Pemerintah Swasta WNI atau Badan Hukum Indonesia Kemitraan WNI atau Badan Hukum Indonesia dengan WNA atau badan hukum asing BPR Hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh WNI Badan Hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya adalah WNI Pemerintah daerah Kemitraan ketiganya,

Jenis Bank berdasar target pasar Bank retail/retail bank Jenis bank yang menfokuskan diri pada pelayanan dan transaksi nasabah ritel Nasabah ritel adalah nasabah individual atau badan usaha yang skalanya kecil, yakni kurang dari 20 M Bank korporat/corporate bank Bank yang melayani nasabah besar berupa suatu korporasi Retail-corporate bank

Jenis Bank Berdasar Modal Skala usaha Jumlah (2004 -2014) < Rp 0,1 triliun BPR Bank usaha terbatas --------- RP 0,1 – 10 Triliun Bank Daerah Koperasi Ritel 30 – 50 unit Rp 10 – 50 Triliun Bank Nasional 3 – 5 Unit Bank > Rp 50 Triliun Bank Internasional 2 – 3 unit Bank