Pemerintah Kota dan Pemerintah di Wilayah Perkotaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
Advertisements

HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
BAB 7 Otonomi Daerah.
OTONOMI DAERAH BAB 10.
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
OTONOMI DAERAH.
PERATURAN PERUNDANGAN & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
Tentang Keuangan Negara
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
OTONOMI KHUSUS (Otonomi khusus NAD, Papua, DKI Jakarta dan Yogyakarta)
Nur Azis Rahmanto Senja Refiana W Nurmaliza Utari Siwi Retnaning D
Teknik Menentukan Lokasi dan Layout
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Undang-Undang bidang puPR
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
Universitas Indo Global Mandiri
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
SEKRETARIAT BKSP JABODETABEKJUR
ARAH DAN PRINSIP PEMERINTAHAN DI DAERAH NEXT BACK MENU
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
Hutan Desa (HD).
Undang-Undang bidang puPR
PENATAAN DAERAH OTONOM
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Alamat Kantor Kelurahan Gt Payung
Otonomi Daerah studi kasus provinsi riau
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
KAWASAN INDUSTRI DAN PERTANIAN
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN KOTA SAMARINDA PADA APBD PROVINSI KALTIM
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
KEPALA BIRO ORGANISASI
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
KONSEPSI KOTA Materi Kuliah Sosiologi Perdesaan dan Perkotaan
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

Pemerintah Kota dan Pemerintah di Wilayah Perkotaan Pertemuan ke 3

Pokok ringkasan minggu lalu – pengertian kota Kota dalam pengertian umum/fungsional  suatu daerah yang terbangun yang didominasi jenis penggunaan tanah non pertanian dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan ruang yang cukup tinggi Kota dalam pengertian administratif pemerintahan  bentuk pemerintahaan daerah yang mayoritas wilayahnya merupakan daerah perkotaan

Lanjutan Kota terus tumbuh  membawa implikasi tugas pemerintahan kota dalam menyediakan pelayanan Perlunya manajemen kota yang efektif  titik temu birokrasi yang menyediakan pelayanan dengan masyarakat yang membutuhkan peayanan, sarana dan prasara.

Pengertian Pemerintah kota: suatu unit organiasi yang memerintah di suatu kota tertentu. Misalnya: Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Los Angeles. Secara Administratif (UU N0. 32/2004) tentang Pemerintahan Daerah dibedakan antara kota dan daerah khusus ibukota (yg diatur UU tersendiri) Pemerintah kota bersifat otonom dan kedudukannya sejajar dengan pemerintah kabupaten. Pemerintah kota  Walikota; pemerintah kabupaten  bupati

Pemerintah di wilayah perkotaan  pengertian lebih luas. Daerah atau wilayah perkotaan (urbanized area)  daerah yang berkembang sedemikian  pusat pertumbuhan ekonomi, industri dan pelayanan sosial. Mis.: Jakarta-Bogor-Tangerang-Cianjur yang secara administratif di wilayah provinsi yang berbeda-beda Pemerintah di daerah perkotaan: beberapa unit politik atau organisasi atau pemerintah daerah tertentu yang melewati batas yuridiksi masing-masing daerah yang bersangkutan.

Pemerintah Daerah Kota (UU No.32/2004) Pemerintahan daerah kota yang terdiri atas pemerintah daerah kota dan DPRD kota Pemerintah daerah yang dimaksud terdiri atas kepala daerah dan perangkat daerah. Pemerintahan daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Urusan wajib  kewenangan pemerintahan daerah kota merupakan urusan yang kota : perencanaan dan pengendalian pembangunan perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat penyediaan sarana dan prasarana umum penanganan bidang kesehatan penyelenggaraan pendidikan penanggulangan masalah sosial pelayanan bidang ketenagakerjaan asilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah pengendalian lingkungan hidup pelayanan pertanahan

pelayanan kependudukan, dan catatan sipil elayanan administrasi umum pemerintahan pelayanan administrasi penanaman modal penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan

Jenis fasilitas sebagai kriteria pengklasifikasian Kelurahan (BPS) Sekolah Dasar atau yang sejenis Sekolah Menengah Pertama atau yang sejenis Sekolah Menengah Atas atau yang sejenis Bioskop Rumah Sakit Pusat Pelayanan Kesehatan/Klinik Rumah Bersalin Jalan yang dilalui kendaraan roda empat Telepon dan kantor pos Pasar dengan bangunan lengkap Pusat Belanja Bank Pabrik Restoran Listrik Penyewaan fasilitas pesta Secara administratif desa  kota, jika mimiliki fasilitas, tanpa memperhatikan jumlah

Karakteristik masalah pemerintah kota ≠ pemerintah non-perkotaan: Masalah yang ditangani oleh pemerintah kota dan atau perkotaan melewati batas yuridiksi administratifnya. Mis: Limbah RT & limbah pabrik, sampah, Masalah yang dihadapai lebih kompleks  saling bergantung, subyektif, buatan dan dinamis. Mis: pembebasan tanah negara di kawasan pemukiman kumuh  tidak hanya pindah, tapi keberlangsungan hidup, ketersediaan tenaga kerja dll. kemacetanl lau lintas  besar jumlah kendaraan & jalan sempit  tidak ada larangan jumlah kepemilikan roda empat  masalah yang dinamis – pajak progressif

Struktur organisasi pemerintah cenderung statis, berhadapan dengan pemerintahan kota yang sangat dinamis. Struktur organisasi pemerintah  lamban berubah, sudah diatur oleh peraturan daerah dan peraturan pemerintah di atasnya. Pemerintah kota dan atau perkotaan Inisiatif pengembangan organisasi  pemerintahan kota memberikan pelayanan dasar yang bersifat langsung dan spesifik-lokal, rutin sehari-hari dan pola hubungan yang berbeda.

Ciri-ciri pelayanan publik di daerah perkotaan Masyarakat secara langsung mengajukan keluhan terhadap kuantitas dan kualitas pelayanan. Mis: kerusakan jalan, air minum Adanya preferensi individual dalam menerima pelayanan Adanya preferensi individual dalam menghindari pelaksanaan peraturan hukum/pemerintah. Mis: pajak

Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Kota asas kepastian hukum asas tertib penyelenggara negara asas kepentingan umum asas keterbukaan asas proporsionalitas asas profesionalitas asas akuntabilitas asas efisiensi asas efektivitas

Masalah pemerintahan kota Urban government vs urban administration (pemerintahan kota) Urban government  masalah pemerintahan dan politik di kota Urban administration  masalah manajemen