TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &
Term Of Reference (TOR) Dasar Hukum : Pengertian TOR Fungsi TOR Format TOR Tata Cara Pengisian TOR
Pengertian TOR …1) POKOK BAHASAN Term Of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah suatu dokumen yang menginformasikan gambaran umum dan penjelasan mengenai keluaran kegiatan yang akan dicapai sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga yang memuat latar belakang, penerima manfaat, strategi pencapaian, waktu pencapaian, dan biaya yang diperlukan.
Pengertian Kegiatan, Output Berapa biaya yang dibutuhkan Pengertian TOR … 2) Perkiraan Biaya secara Global Siapa yang bertanggungjawab melaksanakan pencapaian Output Kapan/jangka waktu kegiatan dimulai dan selesai dilaksanakan 3. WHO 2. WHY Mengapa Kegiatan dilaksanakan & apa hubungannya dg program yg hendak dicapai 4. WHEN Dimana kegiatan dilaksanakan TOR 1. WHAT 5. WHERE Pengertian Kegiatan, Output 7. HOW MUCH 6. HOW Bagaimana kegiatan tersebut di laksanakan Berapa biaya yang dibutuhkan
POKOK BAHASAN Fungsi TOR Alat bagi pimpinan untuk melakukan pengendalian kegiatan yang dilakukan oleh bawahannya. Alat bagi para Perencana Anggaran untuk menilai urgensi pelaksanaan kegiatan tersebut dari sudut pandang keterkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi. Alat bagi pihak-pihak pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan realisasi kegiatan tersebut. Sebagai informasi bagaimana output kegiatan dilaksanakan/didukung oleh komponen input, serta apa saja input (tahapan-tahapan) yang dibutuhkan dan bagaimana pelaksanaannya untuk mencapai output.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) Format TOR POKOK BAHASAN KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA : .................................................................................. UNIT ESELON I : .................................................................................. PROGRAM : .................................................................................. HASIL : .................................................................................. UNIT ESELON II/SATKER : ……………………………………………………………………………… KEGIATAN : ................................................................................. INDIKATOR KINERJA KEGIATAN : ................................................................................ SATUAN UKUR DAN JENIS KELUARAN : …………………………………………………………………………. Volume : ................................................................................. Latar Belakang 1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan 2. Gambaran Umum Penerima Manfaat Strategi Pencapaian 1. Metoda Pelaksanaan 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Waktu Pencapaian Keluaran Biaya Yang Diperlukan
POKOK BAHASAN Cara Pengisian TOR …1) TOR dibuat per Output. Tahapan aktifitas (komponen) untuk mencapai keluaran (output) harus diuraikan secara detail dalam TOR pada huruf C angka 2, yaitu Tahapan dan Waktu Pelaksanaan, termasuk jenis komponennya, apakah komponen utama atau komponen pendukung. Apabila dalam pencapaian output melalui suboutput, maka masing-masing suboutput beserta komponennya harus diuraikan detil dalam TOR. Jumlah dana yang dibutuhkan untuk pencapaian output harus dirinci dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB). TOR ditandatangani oleh KPA/Eselon II.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) Cara Pengisian TOR …2) POKOK BAHASAN KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE) KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA : ( Diisi nama Kementerian/Lembaga) UNIT ESELON I : ( Diisi nama Unit Eselon I) PROGRAM : ( Diisi nama program) HASIL : ( Diisi hasil yang akan dicapai dalam program) UNIT ESELON II/SATKER : ( Diisi nama Unit Eselon II/nama Satker) KEGIATAN : ( Diisi nama kegiatan) INDIKATOR KINERJA KEGIATAN : ( Diisi uraian indikator kinerja kegiatan) SATUAN UKUR DAN JENIS KELUARAN : ( Diisi nama satuan ukur dan jenis keluaran kegiatan) Volume : ( Diisi jumlah volume keluaran –kuantitatif dan terukur)
POKOK BAHASAN Cara Pengisian TOR …3) Latar Belakang 1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/Kebijakan Menjelaskan dasar hukum yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi satker berupa UU, Kepres, Permen dan yang lainnya dan kebijakan Kementerian Negara/Lembaga yang merupakan dasar keberadaan kegiatan/aktifitas berkenaan berupa Peraturan Perundangan yang berlaku. 2. Gambaran Umum Menjelaskan secara singkat mengapa (why) kegiatan tersebut dilaksanakan dan alasan penting kegiatan tersebut dilaksanakan serta keterkaitan kegiatan yang dipilih dengan kegiatan keluaran (output) dalam mendukung pencapaian sasaran dan kinerja program, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan kebijakan.
POKOK BAHASAN Cara Pengisian TOR …4) B. Penerima Manfaat Menjelaskan siapa saja yang akan menerima manfaat atas tercapaianya keluaran (output) tersebut. Bisa unsur dari dalam satker/kementerian/lembaga atau masyarakat. C. Strategi Pencapaian Metode Pelaksana Menjelaskan metode apa yang akan dilakukan (How) dalam rangka melaksanakan aktifitas untuk mencapai keluaran. Apakah dengan cara kontraktual atau dengan cara sewakelola. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Menjelaskan tahapan-tahapan dalam pencapaian sasaran, berupa penjelasan dari masing-masing komponen input (What, How, Who, Where). Bagaimana komponen input tersebut dilaksanakan serta jadwal pelaksanaan (When) dari masing-masing komponen input berupa time table. Struktur penjelasan tahapan–tahapan sebagai berikut :
POKOK BAHASAN Cara Pengisian TOR …5) Output Output Tahapan Pelaksanaan pencapaian Output melalui Suboutput Tahapan Pelaksanaan pencapaian Output tanpa Suboutput Output Output Suboutput 1 Komponen (Utama) Komponen (Utama) Komponen (Utama) Komponen (Utama) Komponen (Utama) Harus dijelaskan detail pada TOR Komponen (Pendukung) Komponen (Pendukung) Suboutput 2 Komponen (Pendukung) Komponen (Utama) Komponen (Pendukung)
POKOK BAHASAN Cara Pengisian TOR … 6) D. Waktu Pencpaian Menjelaskan kapan keluaran (output) kegiatan tersebut akan dicapai (When), apakah selama beberapa bulan, selama tahun berjalan, atau terus menerus setiap tahun. E. Biaya yang diperlukan Menjelaskan berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencapai keluaran tersebut (How Much) secara global. Biaya lebih rinci tercantum dalam RAB yang merupakan satu kesatuan dengan TOR. F. TOR ditandatangani oleh KPA/Eselon II dan dicap dinas
Rincian Anggaran Biaya (RAB) Dasar Hukum : Pengertian RAB Fungsi RAB Komponen RAB Jenis RAB Penuangan RAB dalam RKAKL
Pengertian Rincian Anggaran Biaya (RAB) POKOK BAHASAN Rincian Anggaran Biaya (RAB) adalah suatu dokumen yang berisi tahapan pelaksanaan, rincian komponen-komponen masukan dan besaran biaya dari setiap komponen suatu kegiatan.
Fungsi RAB POKOK BAHASAN Alat untuk memberikan informasi rincian perkiraan komponen biaya yang dibutuhkan dalam TOR. Alat bantu untuk mengidentifikasi komponen biaya utama dan pendukung suatu output dalam TOR. Alat untuk menghitung total biaya yang diperlukan atas suatu output dalam TOR.
Komponen RAB POKOK BAHASAN Komponen-komponen input dari kegiatan: Komponen Utama; Komponen Pendukung. Perhitungan biaya satuan, volume dan jumlah biaya masing-masing komponen. Jumlah total biaya yang menunjukkan biaya keluaran/output. RAB ditandatangani oleh KPA/Eselon II
Jenis RAB POKOK BAHASAN Pada umumnya, RAB yang dibuat sebagai lamiran TOR sebagai berikut : RAB swakelola. RAB pengadaan gedung/bangunan Harus ada perhitungan kebutuhan biaya pembangunan/renovasi bangunan atau yang sejenis dari Kementerian Pekerjaan Umum atau Dinas Pekerjaan Umum setempat. RAB pengadaan inventaris. Dilampiri dengan referensi harga/price list
RAB Swakelola POKOK BAHASAN Output : Sistem Informasi Satuan Pendidikan
Pencantuman RAB dalam RKAKL POKOK BAHASAN
RAB Pembangunan/Renovasi/Rehab Gedung POKOK BAHASAN
RAB Pembangunan/Renovasi/Rehab Gedung POKOK BAHASAN Untuk rehabilitasi gedung harus dilengkapi dengan Analisis Tingkat Kerusakan dari Kementerian Pekerjaan Umum atau Dinas Pekerjaan Umum setempat Tingkat kerusakan 41% Untuk tingkat kerusakan 2% atau kurang , tidak bisa dialokasikan melalui belanja modal
Pencantuman RAB dalam RKAKL POKOK BAHASAN
Terima kasih