Kelompok 7: Ari, Anis, Henifa, Riris, Sueb LKMM-TL Universitas Negeri Malang 2009
L ATAR B ELAKANG Keberadaan ojek menggantikan fungsi dan peran angkutan kota di terminal Kota Batu. Persaingan antara sopir angkot vs ojek di kawasan terminal Kota Batu ojek ditengarahi “mencuri” lahan penumpang angkot di kawasan terminal. Keberadaan ojek merupakan “angkutan umum liar” yang perlu ditertibkan.
W ACANA I NTI Relokasikan ojek dari terminal Kota Batu.
W ACANA P ENDUKUNG Mediasi antara perwakilan paguyuban sopir angkot dengan tukang ojek di terminal kota batu. Penyediaan dan pemanfaatan lokasi khusus untuk tukang ojek. PERDA tentang penarikan retribusi kepada tukang ojek. Pemeliharaan tata terminal yang asri dan nyaman khusus angkot yang bebas ojek.
W ACANA C OUNTER Mengkonversi ojek menjadi angkutan umum. Tolak relokasi ojek di kawasan baru.
J ARGON Come Back to The Terminal Asri dan Nyaman
D RIVING F ORCES Ojek “mencuri” hak sopir dalam mencari penumpang (Ketua paguyuban sopir) Ojek tidak membayar uang retribusi Penghasilan sopir berkurang hingga 70% (perbandingan tahun ) Ojek melanggar hukum tentang sistem perhubungan di terminal kota Batu Ojek dan sopir angkot sama-sama ingin mencari penumpang (mencari pendapatan)
K ELOMPOK S ASARAN Pemkot Batu Dinas Perhubungan dan Dinas Tata Kota/Pasar Kota Batu
T OKOH R UJUKAN Ketua paguyuban komunitas ojek di kawasan terminal kota Batu.
M EDIA S OSIALISASI Mediasi/diskusi Mempertemukan Pemkot Batu dengan perwakilan paguyuban supir angkot dan komunitas tukang ojek. Teguran dan peringatan terhadap komunitas ojek tentang pelarangan ojek disekitar terminal kota batu.
J ADWAL Launching masa pencalonan/kampanye wali kota Batu Maintaining selama program 100 wali kota terpilih Evaluate setelah 100 wali kota terpilih