Anggota : Erviani Rahmawati Kurnia ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Advertisements

NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA DAN ZAT-ZAT ADIKTIF
 Nama : EDY PURWANTO  TTL : Mantaren, 06 April 1965  Agama : Islam  Pekerjaan: PNS DPKI Kab. Pulang Pisau  Jabatan : a.Pokok : Kabid. Transportasi.
“MORFIN” Oleh: 1). Delia Ayu Putri Pangestu (10)
K K L I N I HURA HURA.
NAPZA a. pengertian napza
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Narkotika Psikotropika Bahan Adiktif
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
NARKOBA DAN MIRAS Jenis – jenis Narkoba dan Miras:
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Zat Adiktif dan Psikotropika
NIKMAT MEMBAWA MAUT.
Presentasi Biologi Psikotropika
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO 2010
Oleh : Rizki wanda sari,S.Pd  Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau dapat juga dari bahan-bahan kimia yang dicampurkan.  Sebenarnyaa,
NARKOBA
1.
Zat adiktif dan Psikotropika
NARKOBA Ghaida Rose Angkawati
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
NARKOBA & BAHAYANYA.
Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Berbahaya Lainnya
Merokok adalah Pintu Menuju Narkoba Mengapa orang harus merokok
NARKOBA VS GENERASI MUDA
Ada apa ya???.
BAB I APA NARKOBA ITU ?.
Disusun oleh : Felyani Ali
Nama. : Heri Juana Kelas. : E/319 Program
PENGGOLONGAN OBAT.
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
Oleh Dwi Putri Pasinggi
Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
ZAT ADITIF DAN ADIKTIF DISUSUN OLEH : NAMA: NUR AJENG SUNA ATMIA
ZAT PSIKOTROPIKA Pengertian
DEFINISI NAPZA: Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Narkoba: narkotika dan obat berbahaya. Pengertian makin sempit karena penyalahgunaan.
ROKOK,MERUPAKAN PINTU GERBANG MENUJU NARKOBA!
NARKOBA.
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Laporan Pendahuluan dan Asuhan Keperawatan pada Remaja Ketergantungan NAPZA ADE RIA CARISNA.
NAPZA.
KESEHATAN DAN PENYAKIT
Di Tulis Oleh: HERI JUANA (Guru PENJASKES MI Al-Mubarak)
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
WASPADA ……..!!! INDONESIA SASARAN NARKOBA. NARKOBA.
NARKOBA, PSIKOTROPIKA, ZAT ADIKTIF (NAPZA)
NARKOBA Pengertian Narkoba Jenis Jenis Narkoba
SIAPA INI??? Tu j u a n U n d a n g - U n d a n g N a r k o t i k a N o m o r 3 5 Ta h u n Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan.
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
PENGGOLONGAN OBAT.
2 PERAN PEMUDA DALAM HAL IKUT MENJAGA KEUTUHAN NKRI JAUHI NARKOBA.
NARKOBA SHELLA SANDRA UTARI PRODI D4 KEBIDANAN POLTEKES BPH CIREBON.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
NARKOBA NARKOBA adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya Diambil dari bahasa Inggris narcoticsyang artinya obat bius. Dalam istilah kedokteran.
Apa itu Narkoba??? Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Obat berbahaya. Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
BAHAYA NARKOBA Di Susun Oleh 1.EVA HIDAYAH 2.FITRI DESWIYANTI 3.HILMA FARHAINI 4.RENI 5.SUAMAH.
WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KELAS IIA PEMATANGSIANTAR PORMAN SIREGAR, A.Md.I.P., S.H., M.H.
Transcript presentasi:

Anggota : Erviani Rahmawati Kurnia (0901988) KELOMPOK 1 Ketua : Dewi Soliha Oktianti (0901987) Anggota : Erviani Rahmawati Kurnia (0901988) Indrie Sabatinie (0902086) Lidia Rahmawati (0905588) Resha Aditya Wiguna (0905664)

Zat Adiktif dan Psikotropika

Zat Adiktif dan Psikotropika..\..\rpp+silabus\RPP Alternatif.docx Miskonsepsi Materi RPP Utama RPP Alternatif Media Evaluasi LKS Zat Adiktif dan Psikotropika..\..\rpp+silabus\RPP Alternatif.docx

Miskonsepsi Banyak siswa yang tidak bisa membedakan antara zat adiktif, narkotika dan psikotropika. Banyak siswa yang hanya mengetahui zat adiktif dan psikotropika sebagai zat – zat berbahaya dan hanya sedikit yang mengetahui bahwa zat – zat tersebut sebenarnya memiliki manfaat dalam bidang kesehatan. Banyak siswa yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya zat adiktif dan psikotropika itu banyak terdapat di sekitar kita dan sering dikonsumsi tanpa mengetahui bahwa itu merupakan zat adiktif dan psikotropika. Banyak siswa yang sulit membedakan antara zat aditif dan zat adiktif. Banyak siswa yang menganggap antara narkoba dan narkotika itu sama.

Di lingkungan masyarakat, zat-zat seperti putau, heroin, sabu-sabu, dsb sering dikenal dengan nama narkoba. Sedangkan zat adiktif dan psikotropika jarang dikenal orang dan dianggap bagian dari narkoba. Ternyata ketiga istilah tersebut berbeda satu sama lainnya. Narkoba merupakan bagian dari zat adiktif.

Zat adiktif adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi pemakainya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).

Zat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).

Contoh Zat Adiktif : alkohol, kafein, nikotin, dsb. Contoh Narkotika : ganja, kokain, opium (heroin, putau, dsb), dsb. Contoh Psikotropika : LSD, Amfetamin (ekstasi, sabu-sabu, dsb), dsb.

Sebenarnya zat adiktif dan psikotropika tidak semuanya berdampak negatif bagi tubuh dan bagi kehidupan. Banyak zat-zat adiktif dan psikotropika yang digunakan di bidang kedokteran, salah satunya digunakan untuk obat seperti yang sudah dijelaskan diatas. Tapi kegunaan dari narkoba ini memang hanya sedikit orang yang mengetahuinya.

Banyak orang-orang yang mengira bahwa zat adiktif dan psikotropika itu hanya zat-zat seperti sabu-sabu, ekstasi, heroin, dsb, padahal banyak contoh-contoh zat adiktif dan psikotropika yang ada di sekitar kita dan banyak kita konsumsi, misalnya kafein dalam kopi, nikotin dalam rokok, dsb, yang jika dikonsumsi secara terus-menerus akan membahayakan kesehatan.

Siapakah mereka???

Apersepsi Mereka adalah orang – orang yang terjerat kasus narkoba. Narkoba bisa menjerat siapa saja. Maka dari itu mari kita pelajari apa itu narkoba, zat adiktif, maupun psikotropika beserta bahayanya dan perbedaan dari ke-3 zat tersebut.

Sejarah Awal Penggunaan Zat Adiktif dan Psikotropika

Pengertian Zat Adiktif dan Psikotropika Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.

Psikotropika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 adalah bahan atau zat baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Yang dimaksud berkhasiat psikoaktif adalah memiliki sifat mempengaruhi otak dan perilaku sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainnya.

Narkotika (Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan

Macam – macam narkotika Narkotika Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan, (Contoh : heroin/putauw, kokain, ganja). Narkotika Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan (Contoh : morfin, petidin). Narkotika Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (Contoh : kodein).

Ganja Ganja dapat digunakan untuk bahan obat penenang dan penghilang rasa sakit. Kandungan zat kimia delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di dalam daun ganja dalam dosis tertentu dipercaya dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.

Kokain Tanaman coca (Erythroxylon coca) yang banyak tumbuh di Pegunungan Andes, Amerika Selatan, menghasilkan daun yang mengandung senyawa kimia alkaloid yang bernama kokain dan senyawa-senyawa turunan yang sejenis. Pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual, dan muntah.

Sedativa – hipnotika Beberapa macam obat dalam dunia kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang memakannya tertidur. Gejala akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas, daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat.

Opium Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.

Senyawa alkaloid dalam opium Morfin Pada awalnya morfin digunakan oleh para tentara untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. 2.Heroin senyawa turunan (hasil sintesis) dari morfin yang dikenal dengan sebutan putau. Heroin biasanya berbentuk serbuk putih dan pahit rasanya. Heroin dapat menimbulkan rasa kantuk, halusinasi, dan euphoria. 3.Kodein merupakan senyawa turunan dari morfin, tetapi memiliki kemampuan menghilangkan nyeri lebih lemah, demikian pula efek kecanduannya (adiksinya) lebih lemah. Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri

Macam – macam psikotropika PSIKOTROPIKA GOLONGAN I : Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. (Contoh : ekstasi, shabu, LSD) PSIKOTROPIKA GOLONGAN II : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau tujuan ilmu pengetahuan serta menpunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.( Contoh: amfetamin, metilfenidat atau ritalin) PSIKOTROPIKA GOLONGAN III : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan (Contoh : pentobarbital, Flunitrazepam). PSIKOTROPIKA GOLONGAN IV : Psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan (Contoh : diazepam, bromazepam, Fenobarbital, klonazepam, klordiazepoxide, nitrazepam, seperti pil BK, pil Koplo, Rohip,morfin, barbiturat dan Dum, MG).

Morfin Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

Barbiturat digunakan secara medis untuk menenangkan orang dan sebagai obat tidur. Barbiturat mempengaruhi sistim syaraf pusat, menyebabkan perasaan lembab. Barbiturat dapat menyebabkan orang jadi sembrono, merasa bahagia dan kebingungan mental

Amphetamin merupakan stimulan yang biasanya diminum secara oral, walaupun dapat juga dilarutkan dalam air, dihirup, atau disuntikkan. Amphetamin menyebabkan meningkatnya detak jantung, berkurangnya nafsu makan, memperbaiki suasana hati, dan membesarnya pupil mata. Pengguna amphetamin menyebutkan adanya "rush" rasa percaya diri. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut amfetamin

Hasil sintesis dari amfetamin 1.Ekstasi Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi.

2. Sabu-sabu Nama aslinya methamphetamine 2. Sabu-sabu Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Si pemakai shabu-shabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.

ZAT ADIKTIF LAIN Yang dimaksud disini adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika, meliputi : Minuman berakohol Inhalansia Tembakau Kafein

Rokok (Tembakau) Asap rokok mengandung sekitar 4.000 komponen yang berbahaya. Setiap senyawa toksik dalam asap rokok menimbulkan akibat yang berbeda. Tiga komponen toksik utama dalam asap rokok yaitu : karbon monoksida Nikotin tar Nikotin Tar

DAMPAK NEGATIF ROKOK Berdasarkan penelitian, dapat dipastikan bahwa merokok dapat menyebabkan: 1) Kanker saluran pernapasan, dan paru-paru, 2) Penyempitan pembuluh darah, 3) Penyakit jantung koroner, 4) Naiknya kadar gula (sakit diabetes), 5) Kerusakan sel reproduksi pria dan wanita sehingga menyebabkan impotensi dan kemandulan, 6) Naiknya kadar lemak, dan 7) Meningkatkan jumlah bayi yang lahir prematur.

Alkohol dan Minuman keras Alkohol digunakan dalam pembiusan secara luas dan tertua di dunia. Salah satu penggunaan alkohol lainnya adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang kedokteran. Jika dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek seperti merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaa terhambat, dan menjadi lebih emosional. Akibat dari gejala ini muncul gangguan pada fungsi fisik hingga motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik, dan bias sampai tidak sadarkan diri.

Kafein Kafein merupakan jenis alkaloid yang secara alamiah terdapat dalam biji kopi, daun teh, daun mete, biji kola, biji coklat, dan beberapa minuman penyegar. Secara ilmiah, efek langsung dari kafein terhadap kesehatan sebetulnya tidak ada, tetapi yang ada adalah efek tak langsungnya seperti menstimulasi pernafasan dan jantung, serta memberikan efek samping berupa rasa gelisah (neuroses), tidak dapat tidur (insomnia), dan denyut jantung tak berarturan (tachycardia). Kopi dan teh, sumber utama kafein

Inhalan Inhalan adalah zat yang mudah menguap, dihisap untuk menghasilkan efek psikoaktif. Penggunaan inhalan secara berulang dapat mengakibatkan hambatan ritme jantung dan menyebabkan kematian karena kadar oksigen yang rendah sehingga menyebabkan mati lemas. Sedangkan penyalahgunaan zat ini secara regular dapat mengakibatkan masalah serius pada organ vital termasuk otak, jantung, ginjal, dan hati.

Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan NAPZA dapat digolongkan menjadi tiga golongan, yaitu :

Golongan Depresan (Downer) Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini menbuat pemakaiannya merasa tenang, pendiam dan bahkan membuatnya tertidur dan tidak sadarkan diri. Golongan ini termasuk Opioida (morfin, heroin/putauw, kodein), Sedatif (penenang), hipnotik (otot tidur), dan tranquilizer (anti cemas) dan lain-lain.

Golongan Stimulan(Upper) Adalah jenis NAPZA yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Zat yang termasuk golongan ini adalah : Amfetamin (shabu, esktasi), Kafein, Kokain

Golongan Halusinogen Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Golongan ini tidak digunakan dalam terapi medis. Golongan ini termasuk : Kanabis (ganja), LSD, Mescalin

Ciri-ciri orang yang kecanduan narkoba 1. Lesu, mata merah dan kelihatan mengantuk, pikiran melayang. 2. Tidak sabaran, apa yang diinginkan harus segera dipenuhi saat itu juga. 3. Cenderung hedonis, melakukan apa saja untuk mencapai apa yang diinginkan. 4. Bila ada permasalahan pelik, sifat agresif dan destruktif selalu dikedepankan.

5. Biasanya mengalami kesulitan dalam pergaulan dengan lawan jenisnya, malu, rendah diri, sukar didekati atau mendekati lawan jenis, dan suka menyendiri. 6. Menjadi dewasa pada usia terlalu dini dengan berperilaku seks bebas dan melakukan tindakan kriminal. Jika sudah ketagihan, apa pun akan dilakukan untuk mendapatkan narkoba dan memuaskan rasa ketagihannya. 7. Sikapnya cenderung sangat ceroboh, nekat, dan kurang perhitungan. 8. Pembosan, emosi tidak stabil, tidak konsentrasi, tidak bersemangat, malas, depresi, dan tidak memiliki motivasi

Tiga tingkat pencegahan penyalahgunaan narkoba Pencegahan Primer Pencegahan primer adalah upaya pencegahan agar orang sehat tidak terlibat penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan Sekunder Pencegahan sekunder adalah upaya pencegahan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (terapi). Pencegahan Tersier Pencegahan tersier adalah upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan.

PENGGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA DALAM BIDANG KESEHATAN Zat Stimulan Jenis zat stimulan, antara lain kafein, kokain, sabu-sabu dan amfetamin. Zat Depresan Jenis zat adiktif depresan, antara lain opioda dan berbagai turunannya, seperti morfin, putaw dan heroin. Zat Narkotika Dalam bidang kedokteran zat narkotika digunakan sebagai zat analgesik kuat yang dapat menghilangkan rasa nyeri dalam pembedahan. Zat yang termasuk kelompok narkotika adalah ganja, opium, dan kokain. Alkohol Di bidang kesehatan, alkohol digunakan sebagai zat desinfektan

“JANGAN SIA-SIAKAN MASA DEPANMU HANYA KARENA NARKOBA”

TERIMA KASIH……..

MEDIA Video Games