MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PP No. 32 Tahun 2013 Sebagai Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005
PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
TIM SOSIALISASI & PELATIHAN KTSP DIREKTORAT PSMP
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
JUKNIS ANALISIS SATUAN PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 Tahun 2006 dan perubahannya No 6 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Tentang Standar Isi dan Permendiknas.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
MODEL PEMINATAN,LINTAS MINAT, DAN PENDALAMAN MINAT KURIKULUM 2013
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
STANDARD PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR (SPM)
Analisis Standar Proses
Penyusunan RPP DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEMENTeRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
Alur Kegiatan Workshop
M ENYUSUN DAN M ENGEMBANGKAN KTSP KHUSUS IPS Oleh : Dra. Hj. Wafrohtur Rohmah, SE, MM Drs. Ahmad Muhibbin, M.Si Kuliah XIII.
1 2LANDASAN Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2006 DAN KURIKULUM 2013
PENGELOLAAN KURIKULUM DAN SUPERVISI AKADEMIK
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
PENGELOLAAN KURIKULUM
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Analisis Standar Penilaian
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENGEMBANGAN KTSP SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
Oleh BAEDHOWI PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN MEDIA PEMBELAJARAN
Petunjuk Teknis Analisis Standar Sarana Prasarana
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
Analisis Standar Proses
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDKAN DASAR DAN MENENGAH
Analisis Standar Penilaian
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Petunjuk Teknis Analisis Standar Sarana Prasarana
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
MUATAN LOKAL KURIKULUM MUATAN LOKAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Analisis Standar Proses
DISAMPAIPAIKAN OLEH LUGTYASTYONO bn PENGAWAS SMA Dinas P&k 2018
Transcript presentasi:

MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SMA KEMENTRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 1

Tujuan Mengembangkan KTSP yang mencakup dua Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 dengan sistematika dan kandungan isi yang benar. Menyusun Program Peminatan dan Lintas Minat untuk kelas X. Menyusun kalender pendidikan. 2

Ruang Lingkup Bab I: Pendahuluan yang terdiri atas Latar Belakang, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Landasan Hukum. Bab II: Pengertian, Konsep dan Acuan Pengembangan KTSP Bab III: Langkah Kerja Pengembangan dan Sistematika KTSP Bab IV: Pelaksanaan dan Evaluasi Bab V: Penutup 3

Pengertian Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. 4

Pengertian Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Berdasarkan tuntutan Kurikulum 2013 KTSP disusun sebagai acuan dalam pencapaian kompetensi yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 5

Konsep Pengembangan Pengembangan KTSP SMA yang melaksanakan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 mengacu kepada prinsip pengembangan Kurikulum 2006 dan karakteristik Kurikulum 2013. Satu sama lain saling menunjang Di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. 6

Konsep Pengembangan KTSP memuat dua kurikulum, mencakup prinsip dan karakteristik pengembangan KTSP, Disesuaikan dengan hasil analisis konteks dan analisis kondisi riil dan karakteristik sekolah, visi, misi, dan tujuan sekolah, dan mengacu kepada visi dan misi dinas pendidikan setempat atau daerahnya. 7

Karakteristik Kurikulum 2013 Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 8

Karakteristik Kurikulum 2013 Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran; 9

Karakteristik Kurikulum 2013 Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). 10

Acuan Operasional Penyusunan KTSP ... Permendikbud Nomor 81 A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum pasal 2 ayat 1; Implementasi kurikulum pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK menggunakan pedoman implementasi kurikulum yang mencakup: Pedoman Penyusunan dan pengelolaan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; Pedoman Pengembangan Muatan Lokal; Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler; Pedoman Umum Pembelajaran; dan Pedoman Evaluasi Kurikulum. 11

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Sekolah Kepala SMA membentuk atau melakukan revitalisasi fungsi Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Sekolah dan memberi pengarahan teknis untuk melakukan pengembangan KTSP. Arahan sekurang-kurangnya berisi: 12

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Analisis keberhasilan dan kendala atau revisi KTSP tahun sebelumnya. Dasar pelaksanaan pengembangan KTSP, antara lain implementasi Kurikulum 2013. Analisis konteks. Tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan KTSP, untuk SMA pelaksana Kurikulum2013. 13

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Manfaat pengembangan KTSP sebagai acuan dalam implementasi kurikulum. Hasil yang diharapkan dari kegiatan pengembangan KTSP terkait dengan pengembangan potensi peserta didik yang mencakup tiga domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugasnya dalam pelaksanaan pengembangan KTSP. 14

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Tim Pengembang Kurikulum (TPK) menyusun rencana dan jadwal pengembangan KTSP. Sebelum menyusun rencana dan jadwal kegiatan tersebut, TPK melakukan kegiatan, antara lain: 15

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Penyamaan persepsi terhadap Kurikulum 2013 berikut peraturan-peraturan yang berlaku, antara lain PP No. 32 Tahun 2013, Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang SKL, Permendikbud No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi, Permendikbud No. 65 tentang Standar Proses, Permendikbud No. 66 tentang Standar Penilaian, dan Permendikbud No. 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum. Pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan keberhasilan dan kendala pelaksanaan KTSP tahun sebelumnya yang menggunakan Kurikulum 2006, serta kemungkinan kendala dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. 16

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Analisis kondisi riil (contoh B) sekolah terutama yang berkaitan dengan tenaga pendidik dan sarana dan prasarana yang akan dijadikan dasar dalam menyusun program peminatan dan lintas minat untuk Kurikulum 2013. Penyusunan, review, dan revisi draf silabus mata pelajaran dan muatan lokal Kurikulum 2006, serta pengembangan RPP yang mencakup kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik, serta pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk Kurikulum 2013. 17

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Perencanaan pilihan pada mata pelajaran Wajib B, penambahan jam dan mata pelajaran, sesuai hasil analisis kondisi riil sekolah atau berdasarkan keputusan kepala daerah kab./kota atau provinsi masing-masing. Penyusunan program peminatan dan lintas minat untuk kelas X pada pelaksana Kurikulum 2013. 18

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Kepala sekolah, komite sekolah, dan TPK sekolah membahas rencana dan jadwal kegiatan, untuk selanjutnya TPK melakukan revisi dan finalisasi. Kepala sekolah menandatangani rencana dan jadwal kegiatan. TPKurikulum menyusun draf KTSP dengan mengacu kepada hasil analisis dan revisi KTSP tahun sebelumnya, serta mengembangkannya sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. MGMP sekolah menyusun silabus dan guru mengembangkan RPP untuk kelas XI dan kelas XI dengan menggunakan hasil evaluasi KTSP tahun sebelumnya sebagai salah satu acuan.

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Guru menyusun RPP untuk kelas X dengan mengembangkan kegiatan pembelajaran yang menggunakan pendekatan saintifik dengan mencakup tiga domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kepala SMA, komite sekolah, TPK dan MGMP sekolah, serta pengawas pembina mereview draf KTSP. Selanjutnya berdasarkan hasil review, TPK dan MGMP sekolah melakukan revisi dan finalisasi dokumen KTSP. Kepala SMA dan ketua Komite Sekolah menandatangani KTSP, kemudian mengirimkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 20

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Kepala SMA menetapkan pemberlakuan KTSP dan mensosialisasikan kepada semua warga sekolah dan stakeholders setelah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Tim Pengembang Kurikulum menggandakan dokumen KTSP. 21

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Kabupaten/Kota melakukan supervisi berupa verifikasi dan validasi terhadap dokumen KTSP yang diajukan oleh sekolah dengan menggunakan instrumen sebagai berikut. 22

Langkah Kerja Pengembangan KTSP Dinas Pendidikan Provinsi Tim Pengembang Kurikulum provinsi melakukan validasi dokumen KTSP dengan menggunakan instrumen yang sama, untuk selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau pejabat yang ditunjuk. 23

Sistematika Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan CONTOH 24

Pengorganisasian Pengembangan KTSP dilaksanakan oleh TPK, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Guru, serta pengawas pembina dengan pendampingan atau bimbingan dan kerjasama Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP atau Dinas/Instansi lain yang terkait. 25

Pelaksanaan Penyusunan KTSP dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahun pelajaran baru, dimulai dengan mengevaluasi KTSP tahun sebelumnya seperti yang dijelaskan di BAB III. Alur kegiatan tersebut secara umum dapat digambarkan sebagai berikut 26

Alur Kegiatan Penyusunan KTSP 27

Koordinasi dan Supervisi Koordinasi oleh Dinas Pendidikan Kab./Kota dan Provinsi berupa bimbingan dalam penyusunan KTSP, antara lain; 1) Penentuan jenis dan strategi pelaksanaan muatan lokal; 2) Penentuan jadwal penyusunan dan pendampingan; 3) Perumusan kalender pendidikan. Supervisi berupa verifikasi dan validasi KTSP oleh TPK Dinas Pendidikan Kab./Kota dan validasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi dengan menggunakan instrumen seperti yang dijelaskan di BAB III. 28

PENUTUP Model Pengembangan KTSP ini disusun sebagai salah satu bahan untuk membantu pelaksana atau TPK sekolah dalam menyusun KTSP sesuai dengan kondisi dan karakteristik sekolahnya masing-masing. 29

Terima kasih dan selamat berkarya 30