Program Mahasiswa Berprestasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

Oleh H.Massapeary, S.H., M.H..  Jika kita membaca dan memperhatikan buku pedoman pemberian beasiswa yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional maka.
PROGRAM BEASISWA UNGGULAN FAST-TRACK BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012.
PARA PELAMAR YANG LULUS SELEKSI CPNS FORMASI UMUM TAHUN 2013
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
PEMBINAAN KEMAHASISWAAN MELALUI KARYA TULIS RAVIK KARSIDI (10 NOPEMBER 2009)
BEASISWA PPA/BBM TAHUN 2013
SOSIALISASI BEASISWA BIDIKMISI 2013
KOORDINASI PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU
PEMILIHAN DEKAN 2008 – 2012 UNIVERSITAS GADJAH MADA
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Disampaikan pada Sarasehan Pembina Kemahasiswaan,
Program Mahasiswa Wirausaha (PMW)
Program Mahasiswa Berprestasi
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
SERTIFIKASI GURU.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
A. DASAR  Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.  Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.  Peraturan Pemerintah.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2007.
MAHASISWA PRESTASI MAWAPRES 2015 THE BEST STUDENT OF UK PETRA
SISTEM REKRUTMEN DAN MATRIKULASI
Dr.Ida Bagus Putera Manuaba, Drs., M.Hum.
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN)
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
SOSIALISASI UN DAN SNMPTN 2014
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
ADMINISTRASI AKADEMIK
Kategori Umum. Kategori Umum A. Persyaratan Lulusan SMU/SMK/MA atau sederajat Melakukan pendaftaran melalui website: smm.poltekpar-makassar.ac.id Membayar.
Strategi Meraih Hibah Buku Teks & Insentif Penulisan Buku Ajar
ADMINISTRASI AKADEMIK
SNMPTN 2016.
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALAHAYATI
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT), KARTU MAHASISWA (KTM), MUTASI MAHASISWA
PANITIA SNMPTN 2014 DENPASAR, 9 DESEMBER 2014
SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2013
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
PEMILIHAN DIKTENDIK BERPRESTASI TINGKAT POLITEKNIK NEGERI MEDAN
PKK MABA FISIP UNIVERSITAS BRAWIJAYA TAHUN 2016/2017
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
Program Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia
ADMINISTRASI AKADEMIK
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEDOMAN UMUM PEMILIHAN DOSEN BERPRESTASI. LATAR BELAKANG Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
MEKANISME PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
IKIP SILIWANGI PILMAPRES 2019 RAYON VII.
PERATURAN AKADEMIK.
Pemilihan Dosen Berprestasi Nasional 2019
PROGRAM PERTUKARAN MAHASIWA TANAH AIR NUSANTARA SISTEM ALIH KREDIT DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI (PERMATA-SAKTI) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019 Bagian.
Materi 4 PK2MABA 2019 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Transcript presentasi:

Program Mahasiswa Berprestasi *) Oleh : Absori Wakil Rektor III UMS *) Disyarikan dari Buku Pedoman PMB, Direktorat Belmawa, Ditjen Dikti, Kemendiknas 2013

Latar Belakang Perguruan tinggi secara terus-menerus dituntut mengembangkan iklim akademis yang demokratis agar dapat mendukung pelaksanaan proses pembelajaran yang mengarahkan mahasiswa menjadi insan cerdas, komprehensif, dan kompetitif. Mahasiswa diharapkan tidak hanya menekuni ilmu dalam bidangnya saja, tetapi juga beraktivitas untuk mengembangkan soft skills-nya agar menjadi lulusan yang mandiri, penuh inisiatif, bekerja secara cermat, penuh tanggung jawab dan gigih.

Latar Belakang Kemampuan ini dapat diperoleh mahasiswa melalui pembekalan secara formal dalam kurikulum pembelajaran, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Dalam era persaingan bebas dibutuhkan lulusan yang memiliki hard skills dan soft skills yang seimbang. Oleh karenanya di tiap perguruan tinggi perlu diidentifikasi mahasiswa yang dapat melakukan keduanya dan yang terbaik perlu diberi penghargaan sebagai mahasiswa yang berprestasi.

Tujuan Memilih dan memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang meraih prestasi tinggi. Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sebagai wahana menyinergikan hard skills dan soft skills mahasiswa. Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinambungan.

Peserta Peserta Pemilihan Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa aktif pada perguruan tinggi yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Persyaratan Umum Mahasiswa program Sarjana maksimal semester VIII dan pada saat pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasional belum dinyatakan lulus, serta berusia tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 20 Juni 2013 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku. Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 2,75. Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa mahasiswa yang diusulkan adalah pemenang pertama hasil seleksi. Belum pernah menjadi finalis pemilihan Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional pada tahun sebelumnya.

Persyaratan Khusus Daftar rekapitulasi Indeks Prestasi per semester. Karya Tulis Ilmiah ditulis dalam bahasa Indonesia baku. Ringkasan (bukan abstrak) ditulis dalam bahasa Inggris/Asing Formulir isian : Daftar Prestasi/Kemampuan yang Diunggulkan: Data Prestasi/Kemampuan yang Diunggulkan) dilengkapi dengan data pendukung sebagai mahasiswa berprestasi / berkemampuan yang diunggulkan.

Tingkat Perguruan Tinggi dan Kopertis Wilayah Pemilihan Mahasiswa Berprestasi tingkat Jurusan/departemen/bagian; Fakultas, dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk dan disahkan oleh Jurusan/departemen/bagian; Fakultas. Pemilihan Mahasiswa Berprestasi tingkat perguruan tinggi dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk dan disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan. Sedangkan di tingkat Kopertis Wilayah dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk dan disahkan oleh Koordinator Kopertis Wilayah yang bersangkutan.

Tingkat Perguruan Tinggi dan Kopertis Wilayah Hasil pemilihan pada setiap jenjang (jurusan/departemen/bagian; Fakultas; perguruan tinggi) dituangkan dalam Berita Acara Pemilihan. Perguruan tinggi negeri penyelenggara program Sarjana (S1) mengirimkan 1 (satu) calon mahasiswa berprestasi tingkat nasional melalui sistem online pendaftaran mawapres Hasil dari pemilihan mahasiswa terbaik dari perguruan tinggi swasta (1 orang) dikirim ke Kopertis Wilayah. Tiga orang terbaik dari hasil pemilihan di tingkat Kopertis Wilayah dikirimkan ke tingkat nasional melalui sistem online pendaftaran mawapres

Tingkat Nasional Pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasional dilakukan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perguruan tinggi negeri / Kopertis mendaftarkan calon mahasiswa berprestasi melalui http://mawapres.dikti.go.id/pendaftaran paling lambat hari Minggu tanggal 12 Mei 2013 pukul 18.00 WIB. Calon mahasiswa berprestasi yang didaftarkan akan mendapatkan PIN yang digunakan untuk melakukan pengisian biodata dan portofolio melalui sistem di http://mawapres.dikti.go.id/pendaftaran paling lambat 12 Mei 2013 pukul 24.00 WIB.

Seleksi Seleksi tahap awal (desk evaluation) dilakukan melalui sistem penilaian berdasarkan: 1) kelengkapan administrasi/persyaratan, 2) karya tulis ilmiah, 3) data prestasi / kemampuan yang diunggulkan, 4) ringkasan karya tulis ilmiah berbahasa Inggris/Asing (bukan abstrak) dan mengunggah video yang berisi tentang rekaman penyampaian ringkasan secara lisan .

Seleksi Seleksi tahap akhir dilakukan terhadap Mahasiswa Berprestasi yang lolos seleksi tahap awal. Penilaian tahap akhir dilakukan berdasarkan: 1) Hasil penilaian makalah dan presentasi karya tulis ilmiah, 2) Wawancara dan klarifikasi terhadap prestasi/kemampuan yang diunggulkan (dalam bentuk karya/penghargaan/pengakuan/rekam jejak yang relevan). 3) Presentasi dan diskusi dalam bahasa Inggris/Asing, 4) Tes kepribadian.

Seleksi Bagi mahasiswa yang dinyatakan sebagai finalis tingkat nasional wajib membawa berkas pendukung asli berupa karya/penghargaan/ pengakuan/ rekam jejak yang relevan, untuk ditunjukkan kepada juri. Hasil penilaian tahap akhir akan diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Komponen Penilaian Unsur-unsur yang dinilai pada pemilihan di tingkat perguruan tinggi adalah: 1. IP Kumulatif 2. Karya tulis ilmiah 3. Prestasi/kemampuan yang diunggulkan 4. Bahasa Inggris/Asing 5. Kepribadian

Komponen Penilaian Unsur-unsur yang dinilai pada seleksi tahap akhir tingkat nasional adalah sebagai berikut: 1. Karya tulis ilmiah - 40% makalah - 60% presentasi 2. Prestasi / kemampuan yang diunggulkan - 40% dokumen - 60% wawancara 3. Bahasa Inggris/Asing - 40% Ringkasan - 60% SPresentasi dan Diskusi 4. Kepribadian berdasarkan penilaian psikotes.

Penghargaan Mahasiswa yang terpilih sebagai Mahasiswa Berprestasi tingkat nasional akan diberi Piagam Penghargaan dan penghargaan lainnya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Mahasiswa Berprestasi tingkat perguruan tinggi diberi penghar-gaan dari perguruan tinggi sesuai dengan kebijakan lembaga yang bersangkutan. Kopertis Wilayah dapat memberikan penghargaan kepada Mahasiswa Berprestasi Tingkat Kopertis sesuai dengan kebijakan dan ketentuan masing-masing Kopertis Wilayah

Jadwal Kegiatan