PERKEMBANGAN IMPLEMENTASI PP NO. 38/2007 DAN 41/2007 BIDANG KB DI PROVINSI SULAWESI UTARA KANTOR (3) BADAN (9) DINAS (1) KELEMBAGAAN OPD-KB
LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN 2007 Sosialisasi PP 38/2007 dan PP 41/2007 oleh Biro HOTL BKKBN Sosialisasi PP 38/2007 dan PP 41/2007 kepada SKPD KB pada berbagai forum pertemuan di tingkat Provinsi Advokasi dan fasilitasi kepada pemerintahan Kabupaten/Kota agar dalam penetapan Perda memasukkan seluruh urusan pemerintahan yang dilimpahkan Advokasi dan fasilitasi kepada pemerintahan Kabupaten/Kota agar menyediakan pembiayaan untuk seluruh urusan pemerintahan bidang KB yang telah menjadi kewenangannya sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan Menyurat ke Kab/Kota ttg tindak lanjut pelaksanaan advokasi dan sosialisasi ke Pemerintahan Kab/Kota Pengiriman data perkembangan kelembagaan SKPD KB ke BKKBN Pusat
YANG TELAH DILAKUKAN 2008 Pertemuan pemantapan jajaran BKKBN Provinsi khususnya dengan Tim Pembina Wilayah Kunjungan kerja ke 7 (tujuh) SKPD KB Kabupaten/Kota sekaligus advokasi dan fasilitasi kepada Pemerintahan Kabupaten/Kota oleh Kepala dan Pembina Wilayah
KELEMBAGAAN OPD-KB SULUT
HASIL YANG TELAH DICAPAI DINAS/BADAN/KANTOR PENGELOLA KABUPATEN/KOTA SESUAI PP NO. 38 DAN 41 TAHUN 2007 (MASIH DALAM PEMBAHASAN) KOTA MANADO MASIH DALAM TAHAP RANPERDA KAB. MINAHASA SELATAN BERBENTUK BADAN KB, PP DAN PERLINDUNGAN ANAK YANG DITETAPKAN PADA TANGGAL 13 FEBRUARI 2008