Bab IV. Melihat Sistim Indonesia powered by
Sistim Indonesia Eksekutif Presiden Mentri Koordinator Mentri Negara Mentri Departemen legislatif DPR, DPRD I, DARD II yudikatif Mahkamah Konstitusi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Memerlukan Biaya yang Sangat Besar
Sistim Indonesia itu Memerlukan Biaya (dalam trilun) Rp. 1,037.1 membiayai lembaga eksekutif dari Pusat (presiden), Tingakat I (gubernur) sampai Tingkat II (Bupati) membiayai Mentri dan Departemen (Departemen Luar Negeri, Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan, Departemen Pertahanan, Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, Departemen Agama, Departemen Pariwisata) beserta jajarannya sampai ke tingkat bawah
membiayai lembaga legislatif Pusat (DPR), Tingkat I (DPRD I), Tingkat II (DPRD II) membiayai lembaga yudikatif dari Pusat (Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri) Dari Mana Biaya (APBN) sebesar itu Didapat?
PROYEKSI APBN 2009 RI (DALAM TRILIUN) keterangandalam rupiahdalam persen Pend. Negara Pajak Bukan Pajak Hibah Belanja Negara1, Belanja Pem. Pusat Belanja Daerah Pembiayaan51.3 Dalam negeri 60.8 Luar Negeri -9.5 Sumber: APBN Th.2009
Pendapatan Pajak Berasal dari Pajak bumi dan bangunan Pajak penghasilan karyawan Pajak barang dan jasa dari perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa Pajak iklan Pajak ekspor barang Pajak impor barang Pajak rumah makan, restoran dan hotel Retribusi barang
Pendapatan Bukan Pajak Berasal dari: Pendapatan BUMN (Sekarang di hilangkan karena pengaruh Amerika untuk doktrin demokrasi dengan paham ekonomi liberalnya) Barang sitaan dari Pengadilan
Pembayar Pajak adalah Pahlawan Negara