CATATAN SIPIL (Burgerlijke Stand)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KULIAH 9 SEPTEMBER 2009 WEWENANG HUKUM.
Advertisements

WARGA NEGARA Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk.
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENCATATAN BIODATA, PENERBITAN
PUTUSNYA PERKAWINAN PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H. NIP
UKURAN-UKURAN dan INDIKATOR KEPENDUDUKAN
Sub Bab 4 CATATAN SIPIL.
HUKUM ORANG/PRIBADI.
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
CATATAN SIPIL DEWI NURUL MUSJTARI, SH., M.HUM FAKULTAS HUKUM
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
STATUS PERSONAL KAWIN ~ MARRIAGE  CERAI ~ DIVORCE  ADOPSI ~ ADOPTION
KONFLIK HUKUM M. HAMIDI MASYKUR. PRAKTIK: KONFLIK HUKUM HARAPAN/IDEAL: TIDAK ADANYA KONFLIK HUKUM DALAM SISTEM HUKUM DIATASI DENGAN AZAS HUKUM DALAM SISTEM.
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
Tim Pengajar Hukum Perdata
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
Prosedur Pernikahan di Indonesia
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
POLITIK HUKUM m. Hamidi Masykur, s.h., m.Kn..
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
Junaidi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
HUKUM ACARA PERDATA.
Rachmi Sulistyarini, SH MH
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
ALUR AKTA PERKAWINAN.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
Hukum Perkawinan.
PEMBATALAN PERKAWINAN
KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL
Dinamika Penduduk (I) PERTEMUAN KE 4.
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
WEESKAMER (Balai Harta Peninggalan) : Tugas & Peran dalam Perkembangan Kebutuhan Hukum Masyarakat Nurhendro Putranto, SH.MHum. Sosialisasi Pengurusan.
Dan evaluasi data penduduk
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Rachmi Sulistyarini, SH MH
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
HUKUM ORANG [PERSONENRECHT]
Sejarah Peradilan Agama di Indonesia
PENCEGAHAN dan PEMBATALAN PERKAWINAN
ADOPSI ANAK.
PERKAWINAN CAMPURAN.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
Tim Pengajar Hukum Perdata
31 ELEMEN DATA KEPENDUDUKAN dalam SIAK-th. 2009
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM
Transcript presentasi:

CATATAN SIPIL (Burgerlijke Stand) M.Hamidi Masykur SH,M.Kn

Badan Negara yang bertugas untuk membuktikan selengkap-lengkapnya tentang kepribadian manusia, sehingga dapat memberikan kepastian terhadap segala kenyataan yang berguna bagi pencatatan jiwa dari setiap orang.

PERISTIWA HUKUM YANG DICATAT Untuk memastikan status perdata seseorang, ada lima peristiwa hukum dalam kehidupan manusia yang perlu dilakukan pencatatan yaitu peristiwa: Kelahiran Perkawinan Perceraian Kematian Penggantian nama Kelahiran : untuk menentukan status hukum seseorang sebagai subyek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban Perkawinan: Menentukan status hukum seseorang sebagai suami atau isteri dalam ikatan perkawinan menurut hukum Perceraian: menentukan status hukum seseorang sebagai janda atau duda, yang bebas dari ikatan perkawinan Kematian : menentukan status hukum seseorang sebagai ahli waris, sebagai janda atau duda dari almarhun/almarhumah Penggantian nama: menentukan status hukum seseorang dengan identitas tertentu dalam hukum perdata

Peraturan Catatan Sipil Instruksi Presidium Kabinet No 31/U/In/12/1966 : Untuk tidak menggunakan penggolongan penduduk Indonesia berdasarkan 131 dan 163 IS > WNI &WNA Surat Edaran bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Kehakiman No Pemdes 51/1/3.JA.2/2/5 dalam angka II : - Pembatasan terhadap orang-orang dan pembatasan lingkungan wilayah sebagaimana Staats Blad 1920 No 775 Jo. Staats Blad No 54 dan Staats Blad No 75 jo. Staats Blad 1936 No 607 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tujuan Pencatatan Sipil ”Untuk memperoleh kepastian hukum tentang status perdata seseorang yg mengalami peristiwa hukum tersebut” Kelahiran: menentukan status perdata mengenai dewasa atau belum dewasa seseorang. Perkawinan: menentukan status perdata mengenai boleh atau tidaknya melangsungkan perkawinan dengan pihak lain lagi Perceraian : menentukan status perdata untuk bebas mencari pasangan lain Kematian: menentukan status perdata sebagai ahli waris dan keterbukaan ahli waris.

TERIMAKASIH