LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS BANK.
Advertisements

HUKUM PERBANKAN DAN PERKREDITAN
SISTEM KEUANGAN INDONESIA
Bulan maret 2012, nilai pewarnaan :
Bank & Lembaga Keuangan Lain
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Bank dan lembaga keuanganlainya Oleh : Agus Supriyanto.
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Lembaga keuangan di Indonesia
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan.
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
KONSEP DASAR TRANSAKSI MUAMALAH DALAM BANK SYARIAH
Aktivitas lembaga keuangan syariah
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau.
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
Sumber-sumber Dana Bank
Penyusunan Neraca Awal Menurut Standar Akuntansi Pemerintahan
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
Tugas bank dan lembaga keuangan
Membedakan peran bank umum dan bank sentral
Bulan FEBRUARI 2012, nilai pewarnaan :
AREAL PARKIR PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
Presentasi Direktur BQ “ Baiturrahman”, Banda Aceh
SISTEM MONETER.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
LAPORAN KEUANGAN.
Pertemuan 7. Konvensional, yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya, memberikan dan.
Perbankan Syariah Indonesia
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
Manajemen Lembaga Keuangan Rencana Materi Pembahasan
Marina Malian,SE,Ak.  Usaha Mikro adalah Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro Marina.
Sistim Ekonomi Indonesia
Bank & Lembaga Keuangan
Tugas I klompok dua NAMA ANGGOTA 1.ERNES ABDILLAH 2009/20012/MAF 2. MUHITBUDIN 2008/20051/MTU 3. YENI LESTARI 2010/20057/MRS 4. IRYAN ISNAENI REGAR 2009/200114/MRS.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
BAB IX Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
UANG & MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Operasional Lembaga Bisnis Syariah
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
UANG DAN LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH
Manajemen Bank Syariah
Pertemuan 3 dan 4 Rita Tri Yusnita
Bank dan Lembaga Keuangan Meeting point 2
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
MANAJEMEN BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PENGANTAR OPERASIONAL BANK SYARIAH
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
Kondisi Perbankan Indonesia
Bank dan Lembaga Keuangan
Implementasi Produk Perbankan
KARAKTERISTIK DAN RISIKO LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
bank Disusun oleh: Puteri Asyifa Nurunnisa (XI IIS 2/15)
Definisi Pengertian Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama berbentuk aset keuangan (finacial assets) atau.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Transcript presentasi:

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Sistem Keuangan Islam merupakan bagian dari konsep yang lebih luas tentang ekonomi Islam. Sistem keuangan Islam bukan sekedar transaksi komersial, tetapi harus sudah sampai kepada lembaga keuangan untuk dapat mengimbangi tuntutan zaman. Bentuk sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam ádalah terbebas dari unsur riba. Kontrak keuangan yang dapat dikembangkan dan dapat menggantikan sistem riba adalah mekanisme syirkah yaitu : musyarakah dan mudharabah (bagi hasil).

Fungsi Sistem Keuangan 1.Fungsi Tabungan 2. Fungsi Penyimpanan Kekayaan 3. Fungsi Likuiditas 4. Fungsi Kredit/ Pembiayaan 5. Fungsi Pembayaran 6. Fungsi Risiko 7. Fungsi Kebijakan

KLASIFIKASI LEMBAGA KEUANGAN Depositori Bank Umum BPR Non Depositori LK Kontraktual LK Investasi LK Lainnya KLASIFIKASI LEMBAGA KEUANGAN

ARUS DANA MELALUI SISTEM KEUANGAN Surplus Dana Negara Perusahaan Rumah Tangga Lembaga Keuangan Bank Non Bank Defisit Dana Pemerintah ARUS DANA MELALUI SISTEM KEUANGAN

Lembaga Keuangan Surplus Dana Defisit Dana Sekuritas Sekunder Tabungan Sekuritas Primer Kredit / Pembiayaan

PROSES INTERMEDIASI KEUANGAN SEKURITAS SEKUNDER SEKURITAS PRIMER Giro Tabungan Deposito Berjangka Sertifikat Deposito Polis Asuransi Reksadana Saham Obligasi Commercial Paper Loan Agreement

Aktivitas lembaga keuangan syariah dapat dipandang sebagai wahana bagi masyarakat modern untuk membawa mereka kepada : Prinsip At-Ta’awun Prinsip menghindari Al-Iktinaz,

Prinsip At-Ta’awun , yaitu saling tolong menolong di antara anggota masyarakat untuk kebaikan.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اَلاِ ثْمِ وَالْعُدْوَانِ  “..Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…”(Q.S (5 ) al-Maidah:2)

Prinsip menghindari Al-Iktinaz, yaitu menahan uang (dana) dan membiarkan menganggur (idle) tidak berputar untuk transaksi yang bermanfaat bagi masyarakat. “

KONSEP DASAR TRANSAKSI MUAMALAH DALAM BANK SYARIAH Prinsip Wadiah (Simpanan). Prinsip Syarikah (Bagi Hasil) Prinsip Tijaroh (Jual Beli/ Pengembalian Keuntungan). Prinsip Al-Ajr (Pengambilan Fee). Prinsip Al-Qard (Biaya Administrasi).

Bank adalah : Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Kinerja keuangan Perbankan No Indikator Total Bank (Konv + Sy) Perbankan Syariah Nominal % 1 Total Asset Rp1.353,19 T Rp18,23 T 1,35 2 Pendanaan Rp1.015,99 T Rp13,62 T 1,34 3 Pembiayaan Rp642,53 T Rp14,77 T 2,30 4 LDR/ FDR 63,24% 108,49 % 5 NPL 7,6% 4,15% Sumber Bank Ind Jawa Post 24-11-05

Tabel 1.2 Indikator Utama Perbankan Syariah (dalam milyar rupiah) Indikasi 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 Aset 7.945 15.210 20.880 28.722 36,537 49.555 66.090 DPK 5.725 11.718 15.584 20.672 28.011 36.852 52.271 Pembiayaan 5.561 11.324 15.270 20.445 27.944 38.198 46.886 FDR 97,14% 96,64% 97,76% 98,90% 99.76% 103.65% 89.70% NPF 2,34% 2,38% 2,82% 4,75% 4,07% 3.95% 4.01%

PERBEDAAN PENENTUAN HARGA BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL Kegiatan Harga Menghimpun Dana Bunga Mudharabah Menyalurkan Dana Margin Jasa Layanan Perbankan Fee

Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran.

Bank Pembiayaan Rakyat Syariah adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran