Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PATEN DI DALAM DAN DI LUAR NEGERI
TEKNIK PENYUSUNAN KLAIM (TEORI)
PATEN Hak khusus kepada penemu Diberikan oleh negara
HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Usulan UBER-HKI Dr. Is Fatimah.
PANDUAN TEKNIS PENGURUSAN/PENDAFTARAN HKI BAGI WIRAUSAHAWAN
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK PATEN IV. CATATAN UU HAK PATEN 1987 V. CATATAN UU HAK PATEN NOMOR 12 TAHUN 1997 VI. UU HAK PATEN NOMOR 14.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Universitas Gadjah Mada
Hak kekayaan industri (Paten) M-4
Desain Industri di Indonesia
Hak Paten di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Hak Paten di Indonesia Agus Riyanto, SH, LL.M.
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
KARYA PT Paradigma Lama: Naik Pangkat Angka Kredit Uang
PENGALIHAN HAK, LISENSI DAN PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
Hak atas Kekayaan Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual
Paten Miko Kamal Pendiri Institut untuk Reformasi Badan Usaha Milik Negara (i-reformbumn) (
HAK PATEN Handout Kelima.
 Hak paten diperlukan agar tidak dilakukan pelanggaran hak cipta. Belakangan ini banyak sekali dijumpai peniruan baik dalam tulisan maupun produk yang.
PENULISAN DOKUMEN SPESIFIKASI PATEN
How to search patent document
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
ASPEK HUKUM DAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN HKI
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
Hak Kekayaan Intelektual
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
Hak Kekayaan Intelektual

legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PROSUDER PATEN-
PENYUSUNAN PROPOSAL BEBERAPA INSENTIF RAIH HKI
Hak Desain Industri Miko Kamal
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Trends of Technology: Electrical engineering
DESKRIPSI PATEN WORKSHOP KEKAYAAN INTELEKTUAL
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
How to write patent document/patent drafting
UU NOMOR 29 TAHUN 2000 TENTANG PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
UU REPUBLIK INDONESIA NO
I. PENDAHULUAN Mengapa HaKI Penting
DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 07 Januari 2010
HAK PATEN - STUDI KELAYAKAN BISNIS-ZAINUL MUCHLAS
PATEN UU NO.14 TAHUN 2001.
Sistem pendaftaran paten (dahulu)
PENELUSURAN INFORMASI PATEN patent searching
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
PERSYARATAN PERMOHONAN (FORMALITAS) PATEN, PCT, PPH dan ASPEC
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Rinaldo Anugrah Wahyuda
Welcome back Nilai UTS dalam proses upload ke sisfo. Senin depan semoga sudah dapat dilihat di sisfo. Nilai yang tertera murni UTS Mohon selesai kelas,
Presented by : Kelompok 12
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
Permohonan Pendaftaran Desain Industri
M. Alfian Mizar DOKUMEN DAN SISTEMATIKA PATEN DAN HAK CIPTA
ACHMAD FAUZAN HS SENTRA HKI UMM
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
Hak Paten.
TAHAPAN PERMOHONAN PATEN melalui Program Insentif Kemenristekdikti
PENELUSURAN INFORMASI PATEN (BERBAGI ILMU DENGAN SENTRA HKI Unesa)
5. DRAFTING PATEN berbagi dengan SAHABAT unesa
GOOGLE PATENS SEARCHING berbagi dengan SAHABAT unesa
HAKI Teddy M Darajat KELOMPOK 1.
Transcript presentasi:

Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM PATEN Prof.Ir. Sukandarrumidi, M.Sc.,Ph.D. Pusat Pelayanan HaKI UGM

Hak kekayaan intelektual: HKI Hak atas Kekayaan Intelektual: HaKI Intelektual Propety Right: IPR Hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang, menghasilkan produk atau proses yang berguna bagi manusia. Hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Obyek yang diatur adalah karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia

HAK YANG DIMILIKI PEMEGANG PATEN Hak eksklusif dan melarang orang lain Memberi lisensi Menggugat ganti rugi Menuntut orang yang melanggar

KEWAJIBAN PEMEGANG PATEN Membayar biaya pemeliharaan Wajib melaksanakan patennya di Indonesia

PATEN dan PATEN SEDERHANA Keterangan Paten Paten Sederhana Jumlah Klaim 1 invensi atau beberapa yang merupakan satu kaseatuan 1 invensi Masa Perlindungan 20 th (sejak penerimaan permohonan) 10 th (sejak penerimaan permohonan) Pengumuman Permohonan 18 bln setelah tanggal penerimaan 3 bln setelah tanggal penerimaan Jangka waktu pengajuan keberatan 6 bulan sejak diumumkan 3 bulan sejak diumumkan Yang Diperiksan dalam Pemeriksaan Subtanstif Kebaruan (Novelty), langkah inventif, dapat diterapkan dalam industri Kebaruan (Novelty), dapat diterapkan dalam industri Lama Pemeriksaan Subtantif 36 bln terhitung tgl penerimaan permohonan pemeriksaan subtantif 24 bln terhitung tgl penerimaan permohonan pemeriksaan subtantif Obyek Paten Produk dan Proses Produk dan Alat

SEARCHING Menelusuri suatu invensi Di Ditjen HaKI Internet ke kantor Paten luar negeri seperti US Patent and Trademark Office, Japan Patent Office, European P.O. dll.

PEMBERIAN PATEN ATAS DASAR PERMOHONAN

SISTEM FISRT TO FILE Seseorang yang pertama kali mengajukan paten (dengan semua persyaratan terpenuhi) dianggap sebagai pemegang paten Apabila satu invensi yang sama diajukan lebih dari satu pemohon, orang yang mengajukan pertama sebagai pemegang paten

Langkah awal seorang inventor mengajukan paten Searching Analisa ciri khusus Mengambil keputusan ya atau tidak

TAHAP YANG HARUS DILALUI Mengajukan permohonan Pemeriksaan administratif Pengumuman permohonan paten Pemeriksaan subtantif Pemberian atau penolakan

CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN PATEN Tertulis (dlm bahasa indonesia) ke Dirjen HaKI dengan menggunakan formulir permohonan paten yang memuat Tanggal, bulan dan tahun permohonan Alamat lengkap dan alamatjelas pemohon paten Nama lengkap dan nama inventor Nama lengkap dan alamat kuasa Surat kuasa Penyataan permohonana untuk dapat diberi paten Judul invensi Klaim yang terkandung dalam invensi Deskripsi tentng invensi (memuat keterangan cara melaksanakan invensi) Gambar (untuk memperjelas invensi, jika ada) Abstrak invensi (dokumen deskripsi, klain, abstrak, gambar=spesifikasi paten)

BESARNYA BIAYA Permohonan paten: Rp. 575.000,-/permohonan Permohonan pemeriksaan subtantif paten: Rp. 2juta (diajukan dan dibayarkan setelah 6 bln dari tanggal pemberitahuan pengumuman paten) Permohonan paten sederhana: Rp. 475.000,- (terdiri dari biaya permohonan paten sederhana Rp. 125.000 dan biaya permohonan pemeriksaan subtantif Rp. 350.000,-)

DESKRIPSI INVENSI Uraian memuat: Judul invensi Bidang teknik invensi Uraian lengkap tentang invensi yang dimintakan paten Uraian dapat dimengerti oleh seorang ahli dalam bidangnya Uraian ditulis dalam bahasa Indonesia dengan istilah yang tepat Uraian memuat: Judul invensi Bidang teknik invensi Latar belakang invensi Uraian singkat invensi Uraian singkat gambar Uraian lengkap invensi

KLAIM Menggambarkan inti invensi yang dimintakan perlindungan hukum Uraian jelas didukung oleh deskripsi Mengungkap semua keistimewaan teknik dalam invensi Klaim memenuhi antara lain: Tidak boleh berisi gambar/grafik tetapi dapat berisi tabel, rumus (matematika, kimia) Tidak boleh berisi kata-kata yang meragukan

GAMBAR Gambar teknik dari invensi termasuk bagian-bagian: Gambar teknik tanpa skala Jumlah dapat lebih dari satu Memuat tanda-tanda huruf, angka dengan tulisan sederhana

ABSTRAK Spesifikasi paten yang akan disertakan dalam lembaran pengumuman yang merupakan ringkasan uraian Ditulis singkat tidak boleh lebih dari 200 kata Bila diperlukan gambar dapat disertakan