PERIKANAN DAN KEHUTANAN STATISTIK PETERNAKAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
Statistik Kehutanan
Jenis Kegiatan dan Kuesioner Rutin (Metode : Pencacahan Lengkap) Survei Perusahaan Pemegang IUPHHK pada hutan alam (HPH), (Kuesioner : VT-HPH) Survei Perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan, (Kuesioner : VT-HPHT dan VT-PERUM) Survei Perusahaan penangkaran satwa dan tumbuhan liar (STL), (Kuesioner : VT-STL) Kegiatan non rutin (Metode :Cacah Sampel) Survei Kehutanan Rakyat 2010 (SKR2010)
Cakupan Kegiatan I. Survei rutin→ seluruh kantor cabang perusahaan pemegang IUPHHK (HPH& HTI), Perum Perhutani dan perusahaan STL Berbadan Hukum yg msh aktif di seluruh wilayah Indonesia. II. SKR2010→ rumah tangga kawasan hutan (terpilih) di seluruh wilayah Indonesia
Data yang dikumpulkan Survei rutin (HPH, HPHT dan STL) Produksi kayu bulat dan non kayu Tenaga kerja Upah dan gaji Biaya produksi Nilai tambah perusahaan
Survei non rutin (SKR2010) Luas lahan Perladangan berpindah Kondisi perumahan Kondisi sosial ekonomi dan budaya Pendapatan dan pengeluaran rumah tangga
Konsep dan definisi Perusahaan HPH adalah usaha berbentuk Badan Hukum yang bergerak di bidang pengambilan hasil hutan. Kegiatan perush HPH meliputi penebangan kayu, permudaan, pemeliharaan hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan.
Perusahaan Pembudidaya Tanaman Kehutanan adalah usaha berbentuk badan usaha/hukum yang bergerak di bidang pembudidayaan tanaman kehutanan dengan jenis tanaman cepat tumbuh (HPHT, Perum Perhutani & perush lain)
Hak Pengusahaan Hutan Tanaman (HPHT) adalah perusahaan yang mengelola hutan yang dibangun dalam rangka meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur intensif untuk memenuhi bahan baku industri hasil hutan.
Perum Perhutani adalah badan usaha milik negara yang diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan, dan perlindungan hutan di wilayah kerjanya. Termasuk dalam kategori ini adalah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH).
Perusahaan Penangkaran Satwa/ Tumbuhan Liar adalah perusahaan yg bergerak di bidang pengembangbiakan satwa dan tumbuhan liar, penetasan telur, dan pembesaran anakan yang diambil dari alam secara buatan dalam lingkungan yang terkontrol. Tidak termasuk Lembaga penelitian dan kebun binatang yang mengembangbiakkan satwa/tumbuhan liar.
Jadwal kegiatan Survei rutin Pengumpulan data →Januari s/d Apri Pengolahan data →bulan Maret s/d Juni Tabulasi data → Juni s/d Juli Validasi data → Agst s/d Sept. Publikasi dan analisis → Okt. s/d Nov.
Survei non rutin (SKR2010) Persiapan bulan Januari s/d Juni Pelaksanaan bulan Juli Pengolahan bulan Agustus s/d September Publikasi dan analisis bulan Oktober s/d November
Jumlah Responden/ Kuesioner Kegiatan/Dokumen Target Perusahaan HPH 342 Perusahaan HPHT/Perum 301 Perusahaan STL 191 Ruta Survei Kehutanan Rakyat 43410
Permasalahan Direktori Perusahaan - Tidak ada laporan secara berkala tentang kondisi perusahaan di lapangan yang dapat digunakan untuk penyempurnaan/updating direktori. - Beberapa perusahaan dilaporkan tutup meskipun SK perusahaan tersebut masih berlaku. - Kesalahan pelaporan kondisi perusahaan karena kesahalan persepsi petugas.
Kondisi perusahaan di lapangan Aktif Perusahaan dikatakan aktif apabila SK perusahaan masih berlaku dan ada kegiatan produksi dalam periode data yang dikumpulkan. Tutup Perusahaan dikategorikan tutup apabila SK perusahaan tersebut sudah tidak berlaku dan tidak dalam masa perpanjangan. Tutup Sementara Perusahaan dikategorikan tutup sementara apabila SK perusahaan tersebut sudah tidak berlaku tetapi sedang dalam masa perpanjanganSK yang baru.
Kondisi perusahaan di lapangan (lanjutan) Tidak Produksi Perusahaan dikategorikan tidak produksi apabila SK perusahaan tersebut masih berlaku tetapi sedang tidak ada kegiatan dalam periode tahun pencacahan. Perusahaan tidak produksi dapat disebabkan karena kurangnya bahan baku, kurangnya modal, atau perusahaan dalam kondisi sulit, dan sebagainya. - Pindah Perusahaan dikategorikan pindah apabila perusahaan tersebut sudah tidak ditemukan dan sudah pindah ke luar propinsi. Apabila perusahaan pindah ke kabupaten lain dalam satu propinsi, maka pencacahan dilakukan oleh petugas di kabupaten di mana perusahaan tersebut pindah.
Rencana dan pengembangan Issue: Data dan informasi kehutanan, baik yang dikumpulkan secara langsung oleh BPS, Kementrian Kehutanan maupun lembaga lain masih belum memadai. Belum tersedia indikator produksi triwulanan untuk menghitung PDB/PDRB triwulanan. Belum ada dukungan sistem pengelolaan data kehutanan yang terpadu antar lembaga.
Rencana dan pengembangan Tahun 2011, akan dilakukan pengumpulan data sekunder statistik kehutanan, dengan narasumber dinas kehutanan provinsi dan kabupaten/kota Tujuan Mendapatkan data produksi hsl hutan triwulanan dengan pendekatan wilayah, sehingga diperoleh data yang lebih komprehensif dan uptodate.
TERIMA KASIH