Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
Advertisements

SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Materi Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Pungutan OJK
PENYUSUNAN FORMASI PNS DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
DIREKTORAT PEMBINAAN WIDYAISWARA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA 2010
SOSIALISASI PELAPORAN B S TAHUN 2014 Permendikbud Nomor 101/2013.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
WORKSHOP WELCOME to STATE SENIOR HIGH SCHOOL 1 PEKALONGAN
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
Keamanan Sistem Informasi
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
3D BLOCKS UU RI No. 20/2003 Ps. 29 Ayat 1, menyebutkan tugas tenaga kependidikan melaksanakan: 1. Administrasi Pengelolaan Pengembangan Pengawasan Pelayanan.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Banten
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Appraisal dan Penyusutan Rekod
PENERAPAN e-PROCUREMENT
TEKNIS PENYUSUTAN ARSIP
PENYUSUTAN ARSIP.
Panduan Kerja Praktek S1 Teknik Informatika Semester Genap 2013/2014
PROBLEMATIKA PEMBANGUNAN
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 19/PJ/2010 Tentang PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN.
Kankemenag Kab. Kulon Progo
STANDAR SISTEM MANAJEMEN KEADAAN DARURAT MODUL 3 1.
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
MATA KULIAH PERPAJAKAN HUKUM PAJAK Sri Andriani, SE, M.Si.
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
DIKLAT PENINGKATAN MANAJEMEN KEJAKSAAN RI (REFRESHER COURSE) BAGI KAJARI/PPK MEDAN, 12 AGUSTUS 2008 RUANG LINGKUP PERATURAN PRESIDEN NO. 8 TAHUN 2006.
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
SUNSET POLICY.
Undang Undang No. 44/2009 tentang RS
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Disampaikan pada acara
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Retensi Arsip: pemindahan dan pemusnahan arsip
PENGELOLAAN KEARSIPAN DINAMIS
KONSEP MANAJEMEN KEARSIPAN
SISTEM AUDIT SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL PERGURUAN TINGGI
Department of Business Adminstration Brawijaya University
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
Tugas Online 2 Manajemen Rekam Medis
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PENYUSUTAN DAN PENILAIAN ARSIP
PENATAAN ARSIP INAKTIF UNIVERSITAS AIRLANGGA
“OM SWASTIASTU” Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Bali.
KEAMANAN SISTEM INFORMASI
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
PROSEDUR DAN TEKNIK PENYUSUTAN ARSIP PERGURUAN TINGGI
Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati 2013
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)
“OM SWASTIASTU” Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Bali.
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Penjelasan Petunjuk Teknis Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN.
SINGARAJA, SELASA, 18 SEPTEMBER 2019
Prosedur Peminjaman Arsip Peminjaman Arsip adalah keluarnya arsip dari file karena dipinjam baik oleh atasan sendiri, teman unit kerja atupun oleh rekan.
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
Transcript presentasi:

Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat PROGRAM ARSIP VITAL dan PENGAMANAN ARSIP Diklat Penyetaraan Arsiparis Tingkat Ketrampilan Propinsi Jawa-Barat Bandung, 7-8 Juni 2006

Sedikit Perkenalan MUSTARI IRAWAN Jakarta, 21 JUNI 1959 website: www.anri.go.id Master of Public Administration, University of the Philippines, 1994 Sarjana S1 Administrasi Negara, FISIP – Universitas Indonesia, 1985 PNS di ANRI sejak tahun 1987 Pangkat dan Golongan : Pembina Tk.I, IV/B Anggota Tim Revisi UU No.7 th.1971 dan SiPATI Kepala Subdirektorat Bina Program Diklat 2000-2003 Kepala Subdirektorat Akreditasi & Sertifikasi Kearsipan 2003-Kini Staf Pengajar D III Kearsipan Unpad 1995 -2000 Staf Pengajar D III Manajemen Informasi Dokumen, S1 Kearsipan Program S2 Kearsipan, Informasi dan Perpustakaan, UI -kini Staf Pengajar S1 Manajemen Kearsipan, STIA – LAN, - kini

LATAR BELAKANG BENCANA/MUSIBAH Gempa bumi, tsunami, kebanjiran, kebakaran, dll. DOKUMEN/ARSIP VITAL - Dokumen/arsip yang mengandung informasi mengenai status hukum, hak, kewajiban dan aset organisasi/instansi - Bila hilang tidak dapat diganti dan menghambat pelaksanaan kegiatan instansi PROGRAM Diperlukan suat u program untuk melindungi dan mengamankan dokumen/arsip vital negara terhadap bencana/musibah

DASAR HUKUM Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:SE/06/M.PAN/3/2005 Tentang PROGRAM PERLINDUNGAN, PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA TERHADAP MUSIBAH/BENCANA. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : 06 Tahun 2005 Tanggal 27 April 2005 PEDOMAN PERLINDUNGAN, PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA TERHADAP MUSIBAH/ BENCANA

SE MENPAN NOMOR:SE/06/M.PAN/3/2005, Tanggal 9 Maret 2005 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : 06 Tahun 2005 Tanggal 27 April 2005 tentang PEDOMAN PERLINDUNGAN, PENGAMANAN DAN PENYELAMATAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA TERHADAP MUSIBAH/ BENCANA Instansi Pusat Pemerintah Provinsi Pemerintah Kab/ Kota BUMN/ BUMD

TUJUAN Menetapkan dokumen/arsip vital Menentukan tanggung jawab program Mengidentifikasikan bencana potensial Menentukan metode perlindungan Menentukan fasilitas penyimpanan

PENGERTIAN  Arsip vital Adalah arsip dinamis yang mutlak penting untuk kelangsungan hidup suatu organisasi dalam kondisi darurat/bencana.  Program arsip vital Suatu metode yang sistematis dalam memilih, melindungi, dan meyediakan dengan segera arsip vital bagi: kelanjutan operasional organisasi; perlindungan hak individu dan pemerintah; rekonstruksi organisasi.

KEGIATAN Identifikasi Dokumen/arsip Vital Negara Perlindungan dan Pengamanan Dukumen/arsip Vital Negara Penyelamatan dan Pemulihan Dokumen/arsip Vital Negara

KRITERIA DOKUMEN/ARSIP VITAL Merupakan prasyarat keberadaan organisasi, karena tidak dapat digantikan secara administratif maupun legalitasnya Untuk menjamin kelangsungan aktivitas instansi bila terjadi bencana Bukti kepemilikan kekayaan (asset) instansi Kebijakan strategis instansi

IDENTIFIKASI DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA Pembentukan Tim Langkah-langkah Identifikasi a. Analisis Organisasi b. Pendataan c. Pengolahan Hasil Pendataan (analisis hukum dan analisis resiko) d. Penentuan Arsip Vital e. Penyusunan Daftar Arsip Vital

ANALISIS ORGANISASI Memahami struktur, tupoksi org. Mengidentifikasi fungsi2 substansi & fasilitatif Mengidentifikasi unit2 kerja yg melaksanakan tugas & fungsi yg menghasilkan arsip sesuai dng kriteria arsip vital Membuat daftar yg berisi arsip vital & unit kerja pencipta.

PENDATAAN Dilakukan setelah analisis org. U/ mengetahui secara pasti jenis2 arsip vital pd unit kerja yg potensial Pendataan menggunakan formulir yg berisi info: org pencipta & unit kerja, jenis (series) arsip, media simpan, sarana temu kembali, volume, periode, retensi, tingkat keaslian, sifat kerahasiaan, lokasi & sarana simpan, kondisi arsip, nama & waktu pendataan

PENGOLAHAN HASIL PENDATAAN Analisis hukum/legalitas (hak & kewajiban, tuntutan individu/org, status duplikasi) Analisis resiko /bila hilang/musnah (waktu & biaya u/ merekonstruksi inform, waktu & biaya yg tidak produktif/hilangnya kesempatan saat arsip tsb hilang)

Penentuan Arsip Vital Proses lanjutan dari kegiatan pengolahan data. Dilakukan pengujian terhadap kesesuaian antara kriteria arsip vital dengan hasil analisis organisasi dan analisis hasil pendataan Jenis-jenis arsip vital

CONTOH DOKUMEN/ARSIP VITAL 1. Kebijakan strategis (asli) 2. MOU dan Surat perjanjian dalam dan luar negeri 3. Bukti kepemilikan asset 4. Hak paten, copy right 5. Batas negara dan antar wilayah 6. Personel File 7. Berkas perkara di Pengadilan, dan lain-lain 8. Dokumen pengelolaan keuangan negara

CONTOH FORM PENDATAAN ARSIP VITAL Instansi : Walikota Unit Kerja : Bagian Perlengkapan Jenis arsip : Gambar gedung Media : Kertas Sarana temu kembali : Agenda Volume : 1 bok Kurun waktu : 1990 - 1994 Jangka simpan : selama gedung masih ada Tingkat keaslian : Asli Sifat : penting Lokasi simpan : Bagian Perlengkapan Sarana simpan : Lemari tahan api Kondisi arsip : baik Nama : Firmansyah Waktu pendataan : 19 Juli 2005

CONTOH FORM DAFTAR ARSIP VITAL No Jenis Arsip Unit Kerja Kurun Waktu Media Jumlah Retensi Lokasi Metode Perlindu-ngan Ket. 1. 2. Gambar Gedung SK Pemben- tukan Organisa-si Bag. Perle-ngk. Bag. Hukum 1990- 1994 1990 Kertas 1 bok 1 file Selama gedung ada Selama belum ada perubahan Kantor A Kantor B Vaulting dispersal

PERLINDUNGAN DAN PENGAMANAN DOKUMEN/ARSIP VITAL NEGARA Faktor Perusak (bencana alam & manusia) Metode Perlindungan (dispersal/duplikasi & vaulting) Pengamanan Fisik (sistem pengamanan ruang penyimpanan; bahan, lokasi dan struktur bangunan) Pengamanan Informasi (pengaturan akses: oleh siapa dan bagaimana)

PENGAMANAN FISIK ARSIP Penggunaan sistem keamanan ruang penyimpanan sistem akses, alarm dsb Penggunaan bangunan kedap air/ ditempatkan pada tingkat ketinggian yang bebas banjir Penggunaan struktur bangunan yang kuat Penggunaan struktur bngunan dan ruangan yang tahan api

Pengamanan Informasi Arsip Memberikan kartu identifikasi Mengatur akses petugas Menyusun prosedur tetap Memberi kode rahasia pada arsip dan spesifikasi akses Menjamin arsip dpt diketaui oleh petugas yang berhak: * indeks primer * indeks sekunder

PENYELAMATAN DAN PEMULIHAN BENCANA PENYELAMATAN PEMULIHAN Kebanjiran  Kebakaran Evakuasi ke tempat lain Identifikasi kerusakan Rehabilitasi fisik arsip dan rekonstruksi bangunan Stabilisasi & perlindungan Penilaian tingkat kerusakan dan spesifikasi kebutuhan untuk melakukan tindakan Pelaksanaan penyelamatan 4. Prosedur Penyimpanan kembali 5. Evaluasi

Pelaksanaan Penyelamatan Dalam bencana besar  membentuk tim, memindahkan, melakukan penilaian tingkat kerusakan, mengatur proses penyelamatan, pergantian shif, rotasi pekerjaan Dalam bencana skala kecil  dilakukan oleh unit-unit fungsional dibantu dengan unit keamanan dan pemilik arsip Prosedur Pelaksanaan:

PROSEDUR PELAKSANAAN Pengepakan sebelum memindahkan arsip dari lokasi bencana ke tempat yang aman  arsip dibungkus dan diikat Pembersihan  memilah dan membersihkan arsip secara manual kemudian disiram dg cairan alkohol atau thymol Pembekuan  mendinginkan sampai 40 derajat C Pengeringan  mengeringkan dg vacum pengering atau kipas angin Penggantian arsip yang ada salinannnya yang berasal dari tempat lain Pembuatan back up seluruh arsip Memusnahkan arsip yang sudah rusak dg BA

Prosedur Penyimpanan Kembali Jika penyimpanan tidak rusak , ruangan dapat dibersihkan Penempatan kembali peralatan penyimpanan arsip vital Penempatan kembali arsip Arsip elektronik disimpan di tempat tersendiri dan dilakukan format ulang dan dibuat duplikasinya

SELESAI Mustari Irawan Mengucapkan: &TERIMA KASIH