1 by : LENI ANGGRAENI, S.PD., M.PD PERTEMUAN 5
Weber menyebutkan bahwa: “KEKUASAAN = kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan sosial yang ada, termasuk dengan kekuatan, tanpa menghiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.” Michigan, French dan Raven: “KEKUASAAN = kemampuan potensial dari seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi yang lainnya di dalam SISTEM yang ada”.
Kekuasaan secara hakikatnya diletakkan pada kepribadian individu. Otoritas selalu dikaitkan dengan posisi atau peranan sosial-kekuasaan dan selalu merupakan suatu hubungan yang faktual. (Dahrendorf, dalam Roderick Martin: 71)
Seorang pemimpin menduduki jabatan dan memiliki kekuasaan secara legitimasi (legitimate power) bila yang bersangkutan mengalami pengangkatan, sehingga dengan demikian yang bersangkutan dianggap sah memangku jabatannya dan menjalankan kekuasaannya. LEGITIMASI = suatu tindakan perbuatan dengan hukum yang berlaku, atau perbuatan yang ada, baik secara hukum formal, etis, adat istiadat, maupun hukum kemasyarakatan yang sudah lama tercipta secara sah. LEGITIMASI KEKUASAAN
SECARA FILSAFATI MELIPUTI RUANG WAKTU BARANG MANUSIA MELIPUTI RUANG WAKTU BARANG MANUSIA kekuasaan