Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Bismillahirrohmaanirrohiem
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PENGEMBANGAN SILABUS.
MENGENAL BUKU AJAR DALAM PEMBELAJARAN DI PT
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PERANGKAT AKREDITASI SD/MI
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
KOMPETENSI KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ATAU KEPALA SEKOLAH
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
(GRAND DESIGN) PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPALA SEKOLAH
PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
Penerapan Nilai Keislaman dalam Pendidikan Modern di SDITM Gunungterang Oleh Kotaku indah, Metroku tercinta.
PENILAIAN HASIL BELAJAR PADA KURIKULUM 2013
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung
Materi Sosialisasi SPM Kepada Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
PEDOMAN PENULISAN MODUL PEMBELAJARAN
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENYELENGGARAAN SISTEM KREDIT SEMESTER
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU TIK & KKPI
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
PENGELOLAAN KURIKULUM
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN MENDIKNAS NOMOR 24 TAHUN 2006
Materi Sesi Kelompok 6 Panduan Menerapkan dan Melaksanakan Penjaminan Mutu Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
MANAJEMEN PELAKSANAAN KBK
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
Sesi 2 Pengenalan Terhadap EDS/M dan Instrumen EDS/M
PERANAN KEPEMIMPINAN SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Evaluasi Hasil Belajar
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Transcript presentasi:

Standar Pengelolaan Pendidikan pada SPM Pendidikan Provinsi Lampung Materi Sosialisasi SPM bagi Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB Provinsi Lampung

IDENTITAS Pekerjaan: Guru SD 1969 – 1977 Guru SGO 1977 – 1991 Nama : Ngadimun Hd Lahir : Di Metro, 7 Januari 1950 Pendidikan: SD di Metro, lulus 1963 SMP di Metro, lulus 1966 SPG di Metro, lulus 1969 Sarjana Muda STIP Muh Metro, lulus 1974 S1 Adm Pendidikan Unila, lulus 1983 S2 Penelitian & Ev. Pend. IKIP Yogyakarta, lulus 1997 S3 Penelitian & Ev. Pend. UNJ, selesai 9 Maret 2011 Pekerjaan: Guru SD 1969 – 1977 Guru SGO 1977 – 1991 Dosen FKIP 1991 - sekarang

Komunikasi dan Informasi Telpon 0721.701777; HP 08127930858 E-mail: ngadimun_hd@unila.ac.id dan ngadimunhd@yahoo.co.id Blog: http://staff.unila.ac.id/ngadimunhd http://ngadimunhd.wordpress.com http://dosen.fkip.unila.ac.id/data/index.php?prodi=P02&id=1950010701 http://sdmpringsewu-lpg.sch.id/ http://www.youtube.com/watch?v=hBcnxvWMX-U

Pengarahan Disdik Kab Pringsewu Matching prog Disdikprov dengan Disdikkab Di PS ada 264 KS, dipilih 75 kepala sekolah Materi disikapi dan dilaksanakan di sekolah Mudah ya Sulit  Pengelolaan keuangan Data pendidikan (siswa, guru, lulusan) agar uptodate  ada perubahan jangan pakai lama Kalau utk peningkatan mutu Disdik PS sangat konsen

DASAR HUKUM Pemendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Pemendiknas No. 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemda Perda Provinsi dan Perda Kota, SK tentang Standar Pengelolaan Pendidikan SK Kadisdik Prov Lampung: Petunjuk pelak-sanaan SPM TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Permendikbud No.65/2013 tentang …?

Pemendiknas No. 50 Tahun 2007 Pasal 1 Setiap pemerintah daerah wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional. Pasal 2 Pengelola pendidikan yang terbukti menyelenggara-kan pendidikan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengertian Pengelolaan Pendidikan Sisdiknas secara umum meliputi dua jenis: Pengelolaan pendidikan, dan Kegiatan pendidikan. Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen manajemen = administrasi (Oteng Sutisna:1983) Pengelolaan pendidikan sebagai upaya untuk menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan.

Motto Baik buruknya sebuah lembaga pendidikan tergantung dari pengelolaannya, dan Pengelolaan akan bernilai baik, jika dikelola oleh orang-orang yang profesional.” (M. Sobry Sutikno) Pengelola atau manajer dalam pengelolaan pendidikan di sekolah adalah Kepala Sekolah, dibantu oleh para Wakil Ka. Sekolah

Pertanyaan Apakah kepemimpinan dapat dianggap sebagai suatu faktor yang paling penting bagi kesuksesan atau kegagalan suatu sekolah? Sebagai sebuah lembaga pendidikan, sekolah haruskah dipimpin oleh seorang kepala sekolah yg mampu & berkompeten sbg seorang administrator sekaligus sbg seorang pemimpin?

Permendinas No.13 Tahun 2007 Kepala Sekolah harus memenuhi 5 kompetensi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Kewirausahaan.

Mari Kita Respon Direktur PMPTK, Surya Dharma, 2008: “Masih banyak KS lemah di bidang kompetensi manajerial & supervisi. Dua kompetensi itu merupakan kekuatan KS untuk mengelola sekolah dengan baik,” Dirjen PMPTK Depdiknas Baedhowi (2008) menegaskan: Peran KS, dapat menjadikan sekolah berkualitas dan efektif apabila KS berempati menyelesaikan masalah bersama dg para stakeholder-nya berkomunikasi sbg pelatih & bersedia menjadi pendengar yg baik. “Kunci utama manajemen sekolah adalah Kepala Sekolah,”

Kompetensi Kepribadian KS No Sub Kompetensi 1.1 Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah. 1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin. 1.3 Memiliki keinginan yg kuat dlm pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.

Kompetensi Kepribadian KS No Sub Kompetensi 1.4 Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi. 1.5 Mengendalikan diri dlm menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/mad. 1.6 Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

Kompetensi Manajerial KS No Sub Kompetensi 2.1 Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. 2.2 Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan. 2.3 Memimpin sekolah/mad dlm rangka pendaya- gunaan sumber daya sekolah/mad secara optimal. 2.4 Mengelola perubahan & pengembangan seko- lah/mad menuju organisasi pembelajar yang efektif.

Kompetensi Manajerial KS No Sub Kompetensi 2.5 Menciptakan budaya & iklim sekolah/mad yg kondusif & inovatif bagi pembelajaran siswa. 2.6 Mengelola guru & staf dlm rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 2.7 Mengelola sarana & prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. 2.8 Mengelola hubungan sekolah/mad & masy dlm rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, & pembiayaan sekolah/mad.

Kompetensi Manajerial KS No Sub Kompetensi 2.9 Mengelola siswa dlm penerimaan siswa baru, penempatan & pengemb. kapasitas siswa. 2.10 Mengelola pengemb kur & kegiatan pembela- jaran sesuai dg arah & tujuan pendi nas. 2.11 Mengelola keuangan sesuai dg prinsip pengelo- laan yg akuntabel, transparan, & efisien. 2.12 Mengelola ketatausahaan sek/mad dlm mendukung pencapaian tujuan sekolah/mad

Kompetensi Manajerial KS No Sub Kompetensi 2.13 Mengelola unit layanan khusus sekolah/mad dlm mendukung kegiatan pembel & kegiatan siswa di sek/mad. 2.14 Mengelola sistem informasi sek/mad dlm mendukung penyusunan prog & pengambilan keputusan. 2.15 Memanfaatkan kemajuan TIK bagi peningkatan pembelajaran & manajemen sekolah/madrasah. 2.16 Melakukan monev, & pelaporan pelaksanaan program kegiatan sek/mad dg prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

Kompetensi Supervisi KS No Sub Kompetensi 3.13 Merencanakan program supervisi akademik dalam peningkatan profesionalisme guru. 3.14 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dg menggunakan pendekatan & teknik supervisi yg tepat. 3.15 Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dlm rangka peningkatan profesionalisme guru.

Ruang Lingkup Pengelolaan Pendidikan Perencanaan Program Pelaksanaan Program (Rencana Kerja) Pengawasan dan Evaluasi Kepemimpinan Sekolah/Madrasah S I M

Perencanaan Program Visi, Misi, Tujuan Sekolah, Rencana Kerja Sekolah

Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran Permendikbud No Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran Permendikbud No.65/2013 ttg Standar Proses SD/MI : 35 menit SMP/MTs : 40 menit SMA/MA : 45 menit SMK/MAK : 45 menit

Rombongan Belajar (Rombel) Permendiknas No.41/2007 Jumlah maksimal peserta didik setiap rombel: SD/MI : 28 peserta didik SMP/MT : 32 peserta didik SMA/MA : 32 peserta didik SMK/MAK : 32 peserta didik

Pelaksanaan Program (Rencana Kerja) Pedoman Sekolah/Madrasah Struktur Organisasi Pelaksanaan Kegiatan Sekolah/Madrasah Bidang Kurikulum, Kesiswaan, Sarpras, Humas Budaya & Lingkungan Sek/Mad Peran-serta Masy & Kemitraan Sekolah

Pengawasan dan Evaluasi Program Pengawasan Evaluasi Diri Evaluasi & Pengembangan Implementasi Kur Evaluasi Pendaya-gunaan Tendik Akreditasi Sekolah

PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN Pengawasan dilakukan dengan prinsip: Prinsip objektif dan transparan Guna peningkatan mutu secara berkelanjutan Menetapkan peringkat akreditasi

Sistem Pengawasan Internal Dilakukan oleh: Kepala Sekolah, Pengawas, Dinas Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Kepala Sekolah (KS), Pengawas dan LPMP melakukan pengawasan dalam rangka peningkatan mutu. KS dan Pengawas melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi akademik dan supervisi manajerial. Pengawasan yang dilakukan LPMP diwujudkan dalam bentuk Evaluasi Diri Sekolah.

Proses Pengawasan Pemantauan: Pemantauan proses pembelajaran pada tahap: perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Pemantauan dilakukan melalui: Diskusi kelompok terfokus, Pengamatan, Pencatatan, Perekaman, Wawancara, dan Dokumentasi.

Proses Pengawasan B. Supervisi Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran yang dilakukan melalui: pemberian contoh, diskusi, konsultasi, atau pelatihan.

Proses Pengawasan C. Pelaporan Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk ditindak-lanjuti utk pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan.

Proses Pengawasan C. TindakLanjut, dalam bentuk: penguatan dan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja yang memenuhi atau melampaui standar; dan pemberian kesempatan kepada guru untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.

Kepemimpinan Sekolah/Madrasah Kepemimpinan Sekolah/Madrasah oleh: Seorang Kepala Sekolah  Permen 13/2007 Ka SD dibantu minimal 1 Waka Ka SMP/MTs/SMPLB dibantu minimal 1 Waka Ka SMA/MA dibantu minimal 3 Waka Ka SMK/MK dibantu minimal 4 Waka

Sistem Informasi Manajemen Mengelola SIM yg memadai  dukung admin Komunikasi antar warga agar efektif dan efisien Pemanfaatan TIK di setiap sekolah/madrasah

Standar Pengelolaan TK (Contoh) ASPEK-ASPEK PENGELOLAAN TK Prinsip Pengelolaan: Program dikelola secara partisipatoris. TK agar menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.

2. Bentuk Layanan: Daya Tampung Jumlah peserta didik per rombel mak 25 orang. b. Persyaratan Peserta Didik Kelompok A usia 4 - 5 tahun; dan Kelompok B usia 5 - 6 tahun c. Pakaian Siswa Dapat diadakan pakaian seragam dalam pelaksanaannya ditentukan oleh TK bersama Komite TK.

3. Perencanaan Pengelolaan: Ada visi, misi, dan tujuan lembaga, & diembang- kannya menjadi program kegiatan nyata dalam pengelolaan dan peningkatan kualitas TK Visi, misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita & upaya bersama untuk memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua, dirumuskan bersama dengan komite TK. Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program

4. Pelaksanaan Pengelolaan Melaksanakan program yang telah ditetapkan; Memonitor dan mengevaluasi program; Melaporkan kemajuan kepada pihak terkait; Pengambilan keputusan akademik dilakukan oleh rapat dewan pendidik, dipimpin oleh kepala TK; Pengambilan keputusan non akademik dilakukan oleh komite TK yang dihadiri oleh kepala TK; Rapat dewan pendidik dan komite TK dilaksanakan atas dasar prinsip musyawarah mufakat yang berorientasi pada peningkatan mutu TK.

4. Pelaksanaan Pengelolaan Pengelolaan administrasi kegiatan meliputi: Data anak dan perkembangannya; Data lembaga;  dan Administrasi keuangan dan program. Pengelolaan sumber belajar dan media meli-puti pengadaan, pemanfaatan dan perawatan: Alat bermain; Media pembelajaran;  dan  Sumber belajar lainnya.

5. Pengawasan dan Evaluasi Lembaga memiliki mekanisme untuk melaku-kan pengawasan dan evaluasi program minimal satu kali dalam satu semester.

B. PERAN SERTA MASYARAKAT Peranserta masy diperlukan untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan agar dapat meme-nuhi SPM dan peningkatan mutu dapat dicapai. Di setiap TK dapat dibentuk organisasi seperti Badan Peranserta Masyarakat, Komite TK atau organisasi lain

PEDOMAN PENGELOLAAN Kurikulum dan silabus; Kalender pendidikan lengkap; Aktivitas secara rinci selama satu tahun; Struktur organisasi; Pembagian tugas di antara pendidik; Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan; Peraturan Akademik, harus dipatuhi oleh semua warga; Tata tertib, minimal untuk: pendidik/tendik, peserta didik, dan penggunaan serta pemeliharaan sarpras. Kode Etik sekolah/madrasah

Pertanyaan, Gagasan, Pendapat? Saat honor: Sertifikat Pendidik guru Kelas SD, setelah PNS jadi guru SMP  Tunjangan prof. hilang  Kejujuran saja, urus lagi. SD Metro Kibang, pertemuan ilmiah jarang, caranya?

Pringsewu Ka SMAN 1 Pringsewu: Bp. Yulizar Out put agar bermanfaat bagi sekolah Koreksi standar Tendik: Sk-KD  KI KD Pengawasan  Keberadaan dokumen Tindak lanjut: Masukan ke Disdikprov

Arahan Kabid Dikdas Disdik Pemuda & Olahraga Kab Lampung Timur Pada akhir Sosialisasi SPM Pend ini, peserta dapat: Agar ada perubahan, uang rakyat agar bermanfaat Tangkap materi dan diterapkan di sekolah Hasilnya tularkan kepada teman sejawat

Jadwal Sosialisasi SPM 09.00 – 10.20 : Standar Tendik 10.20 – 10.40 : Istirahat 10.40 – 12.00 : Standar Pengelolaan 12.00 – 13.00 : Istirahat 13.00 – 14.30 : Standar Pembiayaan 14.30 – 16.00 : Standar Penilaian Pendidikan