KISAH ANIS FABRICA
Anis Fabrica dan keluarganya tinggal di sebuah Negara Asia Anis Fabrica dan keluarganya tinggal di sebuah Negara Asia. Untuk memperoleh pekerjaan agar bisa menghidupi dirinya sendiri dan anak perempuannya, ia bekerja di sebuah perusahaan yang terletak di Zona Ekonomi Khusus (SEZ) di negara tersebut. Anak perempuan Anis yang masih kecil diasuh oleh kakek dan neneknya jauh di tempat kelahirannya. Dia bertemu dengan anaknya sekali dalam dua tahun. Anis mengirim uang kepada orang tuanya sebanyak yang dia mampu, meskipun jumlah ini tidak banyak karena penghasilannya juga sedikit. SEZ ditetapkan oleh pihak pemerintah negara yang bersangkutan untuk menarik perhatian perusahaan-perusahaan pembuat produk-produk ekspor. Untuk menarik perusahaan-perusahaan tersebut, pihak pemerintah menetapkan bahwa hukum ketenagakerjaan dan hukum lingkungan yang berlaku di wilayah lain negara tersebut, tidak perlu dilaksanakan di SEZ. Sebagai contoh, bisnis yang dijalankan di SEZ tidak diwajibkan untuk membayar upah minimum kepada para tenaga kerja mereka, seperti yang telah ditetapkan oleh hukum negara tersebut. Demikian juga, serikat perdagangan tidak diperbolehkan melaksanakan tugasnya di sana.
Pabrik tempat Anis bekerja merakit komponen-komponen elektronik kecil, hampir seluruhnya ditangani oleh para wanita. Mereka diwajibkan bekerja selama 12 sampai 14 jam setiap hari, enam hari seminggu. Pekerjaan mereka memerlukan kecepatan dan dilaksanakan di ruangan yang cukup panas, namun tidak ada AC-nya, dan sejumlah kipas angin yang diberikan tidak mampu memberikan sirkulasi udara yang memadai. Pada jam-jam kerja hapir tidak ada istirahat yang diberikan, dan semua pekerja dikunci dalam gedung selama melakukan pekerjaan mereka. Pabrik tersebut kadang memang dikunjungi oleh petugas kesehatan dan pengawas keamanan, namun mereka mengabaikan kondisi kerja tersebut. Bahkan, pihak pemilik pabrk dan malah manajer pabrik memeri ”uang kecil” pada pengawas setiap bulan untuk tutup mulut. Pabrik tersebut merupakan milik salah satu usaha bisnis di negara tersebut, yang berusaha mengambil keutungan dari peraturan yang lebih lunak dan ketiadaan pelaksanaan hukum di SEZ. (Sumber: diadaptasi dari Allan McChesney; 2003: 201-202.)
Pertanyaan : Identifikasi dan jelaskan hubungan HAM dengan Negara dan Hukum dalam wacana diatas.