PROGRAM TRANSFER KREDIT BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012
BEASISWA UNGGULAN Persyaratan: Proposal; Biodata; IPK terakhir; Fotokopi nilai toefl; Fotokopi sertifikat prestasi; Letter of Acceptance (LOA); Surat Pengantar dari PT, ttg usulan calon peserta Transfer Kredit ; Surat Pengantar dari Ditjen Dikti, mengenai persetujuan nama-nama yang akan mengikuti program Transfer Kredit; Surat Pernyataan Mahasiswa
Prosedur Berdasarkan Rekomendasi dari Ditjen Dikti, dan Surat usulan dari PT, Biro PKLN membuat Surat Keputusan ttg Penerima Beasiswa Unggulan studi lanjut program Transfer Kredit
Tata Cara Pembayaran 1.Biro Perencaaan dan Kerja sama Luar Negeri mengadakan kontrak kerja sama dengan Universitas pengusul, dengan melampirkan: a. fotokopi rekening; b. fotokoki NPWP; c. kuitansi rangkap 2, satu bermaterai Rp6.000,- d. kontrak dibuat rangkap 2 dibubuhkan materai bersilang (contoh kontrak terlampir); 2. Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri menetapkan dana Beasiswa Unggulan yang akan diberikan kepada mahasiswa peserta Transfer Kredit; 3.Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri akan melakukan pembayaran Beasiswa Unggulan melalui mekanisme Pembayaran Langsung (LS)
VISA Perguruan tinggi pengirim wajib mengurus visa kunjungan luar negeri untuk keperluan studi Tidak diperkenankan menggunakan visa turis atau visa on arrival Pengurusan visa dan lain-lain ditanggung oleh mahasiswa yang bersangkutan
DARMASISWA Syarat: 1.Mengisi appication form program Darmasiswa RI; 2.Fotokopi paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun; 3. Letter of Acceptance (LOA) dari Universitas partner di Indonesia; 4.Surat Pengantar dari PT 5.Surat Rekomendasi dari Ditjen Dikti Surat persetujuan belajar dari Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri
Prosedur Berdasarkan surat usulan lembaga pendidikan tinggi dan surat rekomendasi dari Ditjen Dikti mengenai usulan calon peserta Transfer Kredit Sistem, Biro Perencanaan dan Kerja sama Luar Negeri, Depdikbud mengeluarkan surat persetujuan belajar penerima peserta Darmasiswa RI program Transfer Kredit;
Tatacara Pembayaran Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri menentapkan Beasiswa Darmasiswa yang akan diberikan kepada mahasiswa peserta Transfer Kredit MIT dengan meminta kepada perguruan tinggi penerima mahasiswa asing untuk melampirkan: a. fotokopi rekening; b. fotokoki NPWP; c. kuitansi rangkap 2, satu bermaterai Rp6.000,- 2.Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kemendiknas selanjutnya akan menyalurkan dana melalui Pembayaran Langsung (LS)
VISA Visa yang dapat dipergunakan dalam mengikuti Pendidikan di Indonesia: a. Visa Kunjungan Sosial Budaya b. Visa Tinggal Terbatas Peserta Darmasiswa program Transfer Kredit tidak diperkenankan menggunakan visa turis atau visa on arrival
Visa Kunjungan Sosial Budaya Visa Kunjungan Sosial Budaya (VKSB), yaitu visa yang dapat langsung diajukan pada KBRI Kuala Lumpur maupun Bangkok dan bisanya oleh KBRI diberikan visa dalam jangka waktu 1 bulan atau 2 bulan; 2.Kelebihan dari visa ini mudah di peroleh, dan pada saat telah tiba di Indonesia dapat dilakukan perpanjangan untuk jangka waktu 1 bulan selama 2 kali, sampai jangka waktu tinggal maksimal 3 atau 4 bulan.
Visa Tinggal Terbatas Visa Tinggal Terbatas (VITAS), yaitu visa yang diberikan lebih dari 6 bulan, dan pengajuan visa dengan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pada Ditjen Imigrasi di Jakarta ( calling visa ), Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kemendiknas akan membantu proses persetujuan visa ( calling visa ); Persyaratan untuk memperoleh VITAS: fotokopi paspor yang masih berlaku miminal 1 tahun
Koresponden No.NamaTlp. Millis, 1.Drs Medi Arintoko Dr. AB Susanto,M.Sc Musa Yosep, M.Ak Millis khusus Transfer kredit yahoogroups.com