BEASISWA UNGGULAN PROGRAM PENGEMBANGAN DOKTOR (P2D) BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN SIPKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PROGRAM BEASISWA UNGGULAN FAST-TRACK BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012.
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PEDOMAN PENILAIAN DAN PEMBERIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kepala Bagian Tata Usaha Kopertis Wilayah III
Penataran Penilaian Jabatan Akademik
BEASISWA UNGGULAN PROGRAM PENGEMBANGAN DOKTOR (P2D) BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012.
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.
BEBAN KERJA DOSEN Tugas pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan Tugas pengabdian.
PENILAIAN BIDANG PENELITIAN PADA KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN (Pengalaman sebagai Penilai PAK Dosen di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian.
PROBLEMATIKA PEMBANGUNAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
PROBLEMA KENAIKAN JABATAN BAGI DOSEN PTAI
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
KETENTUAN UMUM TENTANG ANGKA KREDIT
PEDOMAN OPERASIONAL PENILAIAN ANGKA KREDIT KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN KE LEKTOR KEPALA DAN GURU BESAR DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI.
Strategi Sertifikasi Dosen
2 PERMENPAN RB 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN Bab IX Pasal 24 ayat (1) PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan Akademik Dosen harus.
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PENYAMAAN PERSEPSI UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN KE LEKTOR KEPALA DAN GURU BESAR OLEH :
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
PENILAIAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/JABATAN AKADEMIK DOSEN
Regulasi jabatan fungsional dosen
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
KOMPETENSI DOSEN AIK PTM
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
KISI-KISI PENILAIAN SUATU KARYA ILMIAH
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
BUKU AJAR adalah Buku Pegangan Untuk Suatu Mata Kuliah Ditulis oleh Pakar Terkait Memenuhi Kaidah Buku Ilmiah Teks Memiliki ISBN, Editor (sesuai bidang.
Copied by: Ismail, S.Pd., M.Pd. STKIP Muhammadiyah Enrekang
waktu sajian 90 menit (2 JP)
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Bagi yang belum pernah mengajukan
Transcript presentasi:

BEASISWA UNGGULAN PROGRAM PENGEMBANGAN DOKTOR (P2D) BIRO PERENCANAAN DAN KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012

2

BERPIKIRLAH DILUAR KEBIASAAN karena masalahnya luar biasa Kelas perahu..? Kelas berjalan..?

 Indonesia masih digolongkan sebagai negara tertinggal dalam memublikasikan jurnal internasional.  Jurnal internasional juga merupakan salah satu indikator kemajuan suatu negara dalam persaingan global. Berdasarkan data Knowledge Economy Index (KEI) tahun 2009, Indonesia berada pada urutan ke-103 dari 145 negara yang dinilai.  Indonesia memiliki nilai KEI 3,29, tertinggal dari indeks Denmark yang menjadi urutan pertama yaitu 9,52  Di bagian lain peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia melorot tajam. Indonesia berada di peringkat 124 dari 187 negara pada Itu artinya peringkat Indonesia turun drastis sebab pada 2010 masih berada di posisi 108 dari 169 negara Latar Belakang

 Secara jujur perlu diakui bahwa produktivitas ilmuwan kita "belum menggembirakan" apalagi untuk tingkat internasional.  Indikator mengenai sumbangan ilmuwan Indonesia dalam komunikasi ilmiah melalui artikel bisa dilihat pada indeks SCI.  Pada tahun 1994, misalnya, persentase sumbangan ilmuwan Indonesia dlm pemgembangan iptek dunia adalah 0,012 persen. Angka ini jauh di bawah sumbangan ilmuwan negara-negara ASEAN lainnya seperti Filipina :0,035 persen, Malaysia: 0,064 persen, Thailand: 0,086 persen, dan Singapura: 0,179 persen.  Perguruan Tinggi mempunyai peran dan fungsi strategis dalam mewujudkan amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)

 Beasiswa Luar Negeri Dikti  Beasiswa S3 BPPS Dikti (dalam negeri) 2006 = = = = = = = = = 437  Beasiswa Unggulan, BPKLN, Kemdikbud (99 S3)  Adanya program fast-track  Dosen harus memiliki kualifikasi akademik minimum & Sertifikasi Pendidik Profesional sesuai dg jenjang kewenangan mengajarnya

Nama Program Beasiswa Unggulan (BU) Program Pengembangan Doktor (P2D) BU adalah program beasiswa nasional dan internasional dalam rangka menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif sesuai dengan visi pendidikan nasional. Dengan adanya program beasiswa unggulan, diharapkan di akhir program akan muncul critical mass & bangsa Indonesia yg berdaya saing tinggi di masa yg akan datang Tujuan Menyiapkan Sumber Daya Manusia Profesional yang setara dengan Tenaga Pendidik/Peneliti

Syarat-syarat  Telah selesai menempuh studi S3 dan umur maksimum 35 tahun, boleh lebih asal mempunyai kompetensi/prestasi khusus,  Telah mempunyai minimal 1 jurnal internasional (40 AK),  Telah mempunyai minimal 1 jurnal nasional terakreditasi (25 AK),  Telah mempunyai 1 draft buku referensi siap terbit (40 AK),  Telah mempunyai minimal 1 artikel populer yang telah diterbitkan di media massa (1 AK),  Ada pembimbing Profesor senior.

Peserta Program ini bisa diikuti oleh:  PNS,  Non PNS,  Peneliti,  Lembaga Swadaya Masyarakat. Waktu Pendaftaran Pendaftaran dibuka 1 Januari dan ditutup 31 Desember setiap tahun.

Sistem Seleksi  Tahap pertama seleksi berdasarkan formulir pendaftaran dan daftar riwayat hidup. Selanjutnya jika lolos tahap pertama, dilanjutkan dengan tes wawancara,  Seleksi tahap pertama dan tes wawancara dilakukan oleh sebuah tim yg independen yang telah ditunjuk oleh Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Hasil seleksi tahap pertama dan tes wawancara tidak bisa diganggu gugat.

Sekretariat Program BU P2D Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar negeri Kemdikbud Gedung C lantai 7 Jl.Jenderal sudirman Senayan-Jakarta, Telp & Fax : (021) , (021) Sumber Informasi

Proses NJA/ASISTEN AHLI (AK 0/100/150) LEKTOR (AK 200/300) LEKTOR KEPALA (AK 400/550/700) Doktor Muda Profesor

Nilai Awal ( 0 tahun) Total AK (Angka Kredit) = 306 Jurnal Internasional (AK 40) Jurnal Terakreditasi (AK 25) Ijazah S3 (AK 200) Buku Referensi (AK 40) plus ilmiah populer di media masa (AK 1) dan pengabdian masyarakat

 Tahun pertama menyusun DAK untuk minimal ke Jabatan Akademik Lektor, sambil melaksanakan Tri Dharma kembali UNSUR UTAMA TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (1)Kuliah/tutorial= 22 AK (2)Pembimbing KKN/PKL = 2 AK (3)Membimbing Seminar Akhir Studi= 2 AK (4)Membimbing Tugas Akhir a) Meluluskan S3: 4 lulusan (pemb. pembantu)= 24 AK b)Meluluskan S2: 6 lulusan (pemb. utama)= 18 AK c)Meluluskan S1: 8 lulusan (pemb. utama)= 1 AK d)Meluluskan D III: 10 lulusan= 0 AK a. MELAKSANAKAN PENGAJARAN ( 1 tahun)

(5)Penguji Disertasi/Tesis/Skripsi/Laporan Akhir Studi Batas Kepatutan - Ketua Penguji: 8 lulusan= 8 AK - Anggota Penguji : 16 lulusan= 8 AK (6)Membina Kegiatan Mahasiswa= 4 AK (7) Mengembangkan Program Kuliah= 2 AK (8) Mengembangkan Bahan Pengajaran Buku= 20 AK Diktat= 10 AK Modul= 10 AK Penuntun Praktikum= 10 AK Model= 0 AK (9)Orasi Ilmiah= 4 AK Total= 145 AK

NILAI MINIMUM BIDANG A 60% x 145 AK = 87 AK B. PUBLIKASI ILMIAH (1 tahun) Monograf= 20 AK Buku Referensi= 40 AK Jurnal Internasional= 40 AK Jurnal Terakreditasi= 25 AK Jurnal Tidak Terakreditasi= 10 AK Majalah Internasional= 40 AK Makalah Seminar Internasional= 30 AK Ilmiah Populer di Media Masa= 2 AK Menterjemahkan Buku= 15 AK T o t a l = 222 AK NILAI MINIMUM BIDANG B 40% x 222 AK = 88.8 AK

Total nilai dalam 1 tahun  Nilai Minimum Bidang A 60% x 145 AK = 87,0 AK,  Nilai Minimum Bidang B 40% x 222 AK = 88,8 AK  Nilai Pengabdian Masyarakat = 5,0 AK  Nilai Pelengkap = 20,0 AK  T O T A L = 200,8 AK Dalam 3 tahun Aknya sudah 600-an

3-4 tahun Doktor Muda Profesor

JJA BIDANG A. 30% Minimal B. 25% Minimal C. 15% Maksimal D. 20% Maksimal TP - AA (100)30% x 100=3025% x 100=2515% x 100=1520% x 010=20 TP - AA (150)30% x 150=4525% x 150=37.515% x 150=22.520% x 150=30 PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN ( TENAGA PENGAJAR s/d ASISTEN AHLI ) - - Bidang A dapat dihitung sejak menjadi dosen (dibuktikan dengan SK mengajar) - Bidang B dapat dihitung ybs sebelum menjadi dosen ( 2 atau 3 karya ilmiah tidak dipublikasikan)

JJA BIDANG A. 30% Minimal B. 25% Minimal C. 15% Maksimal D. 20% Maksimal AA (100) – AA 150)30% x 50=1525% x 50=12.515% x 50=7.520% x 50=10 AA (100) - L (200)30% x 100=3025% x 100=2515% x 100=1520% x 100=20 AA (100) - L (300)30% x 200=6025% x 200=5015% x 200=3020% x 200=40 AA (150) - L (200)30% x 50=1525% x 50=12.515% x 50=7.520% x 50=10 AA (150) - L (300)30% x 150=4525% x 150=37.515% x150=22.520% x 150=30 - Khusus Bidang B (PENELITIAN) diperlukan yaitu: Dalam waktu 1-3 tahun dalam jabatan terakhir harus ada tulisan di Jurnal Terakreditasi Dikti minimal 25% dari angka kredit Bidang B - Apabila lebih dari 3 tahun dalam jabatan terakhir harus ada tulisan di Majalah Ilmiah ber ISSN minimal 25% dari angka kredit Bidang B PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN ( ASISTEN AHLI s/d LEKTOR )

JJA BIDANG A. 30% Minimal B. 25% Minimal C. 15% Maksimal D. 20% Maksimal L (200) - LK (400)30% x 200= 6025% x 200= 5015% x 200=3020% x 200= 40 L (200) - LK (550)30% x 350=10525% x 350= % x 350=52.520% x 350= 70 L (200) - LK (700)30% x 500=15025% x 500=12515% x 500=7520% x 500=100 L (300) - LK (400)30% x 100= 3025% x 100= 2515% x 100=1520% x 100= 20 L (300) - LK (550)30% x 250= 7525% x 250= % x 250=37.520% x 250= 50 L (300) - LK (700)30% x 400=12025% x 400=10015% x 400=6020% x 400=80 PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN ( LEKTOR s/d LEKTOR KEPALA ) - Khusus Bidang B (PENELITIAN) diperlukan yaitu: Dalam waktu 1-3 tahun dalam jabatan terakhir harus ada tulisan di Jurnal Terakreditasi Dikti minimal 25% dari angka kredit Bidang B - Apabila lebih dari 3 tahun dalam jabatan terakhir harus ada tulisan di Majalah Ilmiah ber ISSN minimal 25% dari angka kredit Bidang B

JJA BIDANG A. 30% Minimal B. 25% Minimal C. 15% Maksimal D. 20% Maksimal LK (400) - GB (850)30% x 450=13525% x 450= % x 450=67.520% x 450= 90 LK (400) - GB (1.050)30% x 650=19525% x 650= % x 650=97.520% x 650=130 LK (550) - GB (850)30% x 300= 9025% x 300= 7515% x 30=4520% x 300= 60 LK (550) - GB (1.050)30% x 500=15025% x 500=12515% x 500=7520% x 500=100 LK (700) - GB (850)30% x 150= 4525% x 150= % x 150=22.520% x 150= 30 LK (700) - GB (1.050)30% x 350=10525% x 350= % x 350=52.520% x 350= 70 PENGHITUNGAN PROSENTASE JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN ( LEKTOR KEPALA s/d GURU BESAR ) Khusus Bidang B (PENELITIAN) diperlukan yaitu: 2 (dua) tulisan di Jurnal Terakreditasi Dikti sebagai PENULIS PERTAMA

A.UNSUR UTAMA PENDIDIKAN BIDANG ILMU = BIDANG PENUGASAN Doktor (S3) : 200 Magister (S2) : 150 Sarjana (S1) : 100 Bila angka kredit pendidikan sebelumnya sudah digunakan, maka yang dipakai selisihnya saja. Contoh : Dosen A : LK/S2  GB/S3 AK: = 50 BIDANG ILMU IJAZAH ≠ BIDANG PENUGASAN Doktor (S3) / Sp II : 15 Magister (S2) / Sp I : 10 Sarjana (S1) / D (IV) : 5

B.UNSUR UTAMA TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI (1)Kuliah/tutorial - Asisten Ahli : 12 SKS/sms,  AK : 5,5 (maks) - Lektor Kepala ke atas : 12 SKS/sms,  AK : 11 (maks) (2)Pembimbing KKN/PKL  A.K. = 1/sms (3)Membimbing Seminar Akhir Studi  AK = 1/ sms (4)Membimbing Tugas Akhir: - Disertasi: Pembimbing Utama: 8 Pembimbing Pembantu : 6 - Tesis: Pembimbing Utama: 3 Pembimbing Pembantu : 2 - Skripsi: Pembimbing Utama: 1 Pembimbing Pembantu : 0,5 - Tugas Akhir : Pembimbing Utama: 1 Pembimbing Pembantu : 0,5 a. MELAKSANAKAN PENGAJARAN

BATAS KEPATUTAN SETIAP SEMESTER PEMBIMBING UTAMA/PEMBIMBING PEMBANTU a) Meluluskan S3: 4 lulusan (8/6) b)Meluluskan S2: 6 lulusan (3/2) c)Meluluskan S1: 8 lulusan (1/0.5) d)Meluluskan D III: 10 lulusan (5)Penguji Disertasi/Tesis/Skripsi/Laporan Akhir Studi - AK Ketua Penguji: 1/mhs (Dosen yg tdk mnjd Ketua) - AK Anggota Penguji: 0,5/mhs (Pembimbing mhs tsb) Batas Kepatutan (per semester) - Ketua Penguji : 4 lulusan - Anggota Penguji : 8 lulusan

(6) Membina Kegiatan Mahasiswa - Akademik : - Kurikuler, Kokurikuler - Penasehat Akademik/Dosen Wali - Kemahasiswaan : - Ekstra kurikuler - Penalaran/Kesejahteraan mhs Angka Kredit: = 2 / semester (7) Mengembangkan Program Kuliah - Hasil Pengembangan Inovatif - Model/Metode Pembelajaran - Media Pembelajaran - Pengembangan Mata Kuliah Baru Batas Kepatutan : 1 m.k./semester

(8) Mengembangkan Bahan Pengajaran Buku Ajar adalah: - Buku pegangan untuk suatu mata kuliah - Ditulis oleh pakar terkait - Memenuhi kaidah buku teks - Diterbitkan secara resmi (oleh penerbit) - Disebarluaskan - Angka Kredit Maksimal: 20

DIKTAT, adalah: - Buku ajar untuk suatu mata kuliah, - Ditulis oleh Pengajar mata kuliah tsb - Mengikuti kaidah penulisan ilmiah - Disebarluaskan kepada peserta kuliah - Angka Kredit Maksimal: 5 MODUL, adalah: - Bagian dari bahan ajar - Ditulis oleh Pengajar mata kuliah tsb - Mengikuti kaidah penulisan ilmiah - Disebarluaskan kepada peserta kuliah - Angka Kredit Maksimal: 5

Penuntun Praktikum, adalah : - Pedoman pelaksanaan praktikum - Disusun oleh Kelompok Dosen - Mengikuti kaidah penulisan ilmiah - Angka Kredit Maksimal: 5 MODEL, adalah: - Alat peraga - Menjelaskan fenomena dlm kuliah - Meningkatkan pemahasan peserta kuliah - Angka Kredit Maksimal: 5 Batas Kepatutan: - Buku Ajar/Buku teks : 1 buku/tahun - Diktat dll: 1 diktat/semester

(9) Orasi Ilmiah: - Pidato Ilmiah - Forum kegiatan tradisi akademik - Diesnatalis - Wisuda lulusan Batas Kepatutan: 2 Perguruan Tinggi/Semester (10) Menduduki Jabatan Perguruan Tinggi - Jabatan tertentu di PT - Pimpinan di PT

(11) Membimbing dosen yg lebih rendah jabatan fungsionalnya - Pencakokan - Reguler (12)Kegiatan Detasering - Penugasan dari PT asal ke PT lain - Membimbing Dosen Yunior Kegiatan Pencakokan: - Mengikuti sbg dosen peserta pencangkokan - Meningkatkan kemampuan di bidang ilmunya

Hasil Penelitian atau Hasil Pemikiran Monograf : Substansi  satu hal dalam satu bidang ilmu Memenuhi kaidah penulisan ilmiah yg utuh (rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka) Dalam bentuk buku yg diterbitkan Disebarluaskan Batas Kepatutan: 1 buku/tahun Angka Kredit maks: 20 b. PUBLIKASI ILMIAH

Buku Referensi: Substansi satu bidang ilmu Memenuhi kaidah penulisan ilmiah yg utuh (rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka) Tebal paling sedikit 40 hal (15,5 cmx 23 cm) Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/PT ISBN dan diedarkan Tidak menyimpang dari Pancasila & UUD 1945 Batas Kepatutan : 1 buku/tahun Angka Kredit maks : 40

Majalah Ilmiah Nasional Substansi satu masalah dlm satu bidang ilmu Memenuhi kaidah penulisan ilmiah yg utuh (rumusan masalah, pemecahan masalah, dukungan teori mutakhir, kesimpulan dan daftar pustaka) Diterbitkan oleh Badan Ilmiah/Organisasi/PT Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris Dewan Redaksi terdiri dari para ahli dlm bidangnya Memiliki ISSN Diedarkan secara nasional Terakreditasi DIKTI atau Tidak terakreditasi DIKTI Angka Kredit : Terakreditasi : 25 & Tdk Terakreditasi : 10 Batas Kepatutan : 2 artikel/semester/tdk akreditasi 1 artikel/semester/terakreditasi

Majalah Ilmiah Internasional Substansi satu masalah dlm satu bidang ilmu Memenuhi kaidah penulisan ilmiah Editorial Board (Dewan Redaksi) para pakar dibidangnya, dan berasal dari berbagai negara serta berdomisili di negara masing- masing Bahasa PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, Cina) Memiliki ISSN Terbit secara teratur (berkesinambungan) serta beredar di berbagai negara Penulis dari berbagai negara Angka Kredit maksimal : 40 Batas Kepatutan: 1 (satu) artikel/semester

Disajikan dalam Seminar Internasional 1.Kriteria Seminar Diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi atau Lembaga Ilmiah yg bereputasi Pengarah (SC) adalah para pakar yg berasal dari berbagai negara Bahasa Pengantar, Bahasa PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, Cina) Pemakalah dan peserta dari berbagai negara 2.Artikel Dimuat dalam prosising Memenuhi kaidah penulisan ilmiah

3.Prosiding Ditulis dalam bahasa resmi PBB Editorial berasal dari berbagai negara Penulis dari berbagai negara Memiliki ISBN Diterbitkan oleh Lembaga Ilmiah yg bereputasi : Organisasi Profesi, PT, Lembaga Penelitian Angka Kredit: 15 Batas Kepatutan: 1 (satu) artikel/semester

Disajikan dalam Seminar Nasional 1.Kriteria Seminar Diselenggarakan oleh Asosiasi Profesi atau Lembaga Ilmiah yg bereputasi Dewan Pengarah terdiri dari pakar dibidangnya Bahasa Indonesia Pemakalah dan peserta dari berbagai PT, Lembaga Ilmiah, Lingkup Nasional 2.Artikel Dimuat dalam prosising Memenuhi kaidah penulisan ilmiah

3.Prosiding Ditulis dalam bahasa Indonesia Editorial berasal dari bidang ilmunya Memiliki ISBN Diterbitkan oleh Organisasi Profesi, PT, Lembaga Penelitian Angka Kredit : 10 Batas Kepatutan : 2 (dua) makalah/semester

Dipublikasikan dlm Koran/Majalah Populer Artikel berupa pemikiran atau hasil penelitian Dimuat dlm koran atau majalah populer Angka Kredit maksimal :1 / artikel Batas Kepatutan : 10% dari angka kredit yg diperlukan utk melaksanakan penelitian

Hasil Penelitian yg Tidak Dipublikasikan Memenuhi kaidah penulisan ilmiah Dalam bentuk buku Tidak dipublikasikan Disimpan di perpustakaan (ada bukti pengesahan dari pejabat berwenang) Angka Kredit maksimal : 3 (tiga) Batas Kepatutan : 10% dari angka kredit minimal yg diperlukan utk melaksanakan penelitian/publikasi ilmiah Contoh : - Angka kredit minimal utk penelitian : 60 - Angka kredit karya tulis yg tdk dipublikasikan adalah (maks) : 6 atau = 2 (dua) karya tulis

Menterjemahkan/Menyadur Buku Ilmiah Dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia Dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing Diterbitkan dan diedarkan dlm bentuk buku (Kriteria Buku Ajar/Referensi) Angka Kredit: 15 Batas Kepatutan: 1 Buku/semester Mengedit/Menyunting Buku Ilmiah Suntingan/editing terhadap isi buku ilmiah Memudahkan pemahaman bagi pembaca Diterbitkan dan diedarkan dlm bentuk buku (Kriteria Buku Ajar/Referensi) Angka Kredit: 10 Batas Kepatutan: 1 Buku/semester

Membuat Rancangan dan Karya Teknologi yg Dipatenkan - Internasional: AK = 40 - Nasional: AK = 40 Membuat Rancanan dan Karya Teknologi yg Tidak Dipatenkan (Rancangan dan karta Seni Monumental, Seni Pertunjukan) Mendapat Penilaian Sejawat yg Memiliki Otoritas - Internasional: AK = 20 - Nasional: AK = 15 - Lokal: AK = 10

ENAM KOMPONEN BARU UNTUK BIDANG MELAKSANAKAN PENELITIAN YANG SUDAH DIAKUI DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT TINGKAT PUSAT

1.Jurnal Elektronik (e-Jurnal) yang Bereputasi Kriteria : - Ada editor yg mempunyai kepakaran - Memiliki ISSN - Diterbitkan oleh lembaga bereputasi  Memenuhi syarat sbg Jurnal Ilmiah Nas. Terakreditasi Artikel :- Memenuhi kaidah penulisan ilmiah - Bahasa PBB (Internasional), atau - Bahasa Indonesia (Nasional) Status Jurnal :Disamakan dgn Jurnal Ilmiah Nas. Terakreditasi Bukti :- Printout (cover, editorial board, daftar isi,ISSN, Penerbit) Angka Kredit maksimal : 25 Batas Kepatutan : 1 / semester

2.Artikel dlm buku yg dipublikasikan dan berisi berbagai tulisan dari beberapa penulis, disetarakan dg prosiding yg dipresentasikan Angka Kredit : 15 (Internasional) dan 10 (Nasional) Batas Kepatutan : 1 / sms (Internasional) dan 2 / sms (Nasional) 3. Jurnal Ilmiah yg berbahasa resmi PBB tetapi tdk memenuhi syarat Jurnal Ilmiah Internasional yg bereputasi, disetarakan dengan Jurnal Ilmiah Nasional Tidak Terakreditasi. 4.Hasil Penelitian disajikan dalam seminar tetapi tidak dimuat dalam prosiding yg dipublikasikan Angka Kredit : 5 (Internasional) dan 3 (Nasional)

6.Jurnal Ilmiah Edisi Khusus a. Jurnal Ilmiah Internasional - Jurnal Ilmiah Internasional - Isi berupa prosiding seminar - Angka Kredit : 15 b. Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi - Jurnal Terakreditasi - Isi berupa prosiding seminar - Angka Kredit: 10 5.Hasil Penelitian tidak disajikan dlm seminar tetapi dimuat dlm prosiding yg dipublikasikan Angka Kredit : 10 (Internasional) dan 5 (Nasional)

C.PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 1.Menduduki Jabatan Pimpinan pada lembaga pemerintah 2.Pengembangan hasil pendidikan 3.Memberikan latihan/penyuluhan/penataran/ceramah kepada masyarakat 4.Memberikan pelayanan kepada masyarakat 5.Menulis karya pengabdian kepada masyarakat Angka Kredit maksimal 15% dari AK minimal Usulan Kenaikan Pangkat/Jabatan (UKP) Angka Kredit minimal = 0,5

D. UNSUR PENUNJANG 1.Menjadi anggota panitia ad-Hoc 2.Menjadi anggota profesi 3.Mendapat tanda jasa 4.Menulis buku pelajaran Sekolah Lanjutan Atas (SLA) Angka Kredit maksimal 20% dari A.K. minimal UKP Angka Kredit minimal = 0 Publikasi sebagaimana tersebut pd butir (2) s/d (6), tidak dapat dipergunakan untuk memenuhi persyaratan (khusus) Kenaikan Jabatan kurun waktu tahun, Loncat Jabatan, dan Guru Besar