KEBIJAKAN DAERAH DALAM PENGUATAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
KEBIJAKAN OPERASIONAL PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA TAHUN 2012
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
“PERAN TP PKK DALAM SISTEM INFORMASI POSYANDU”
PENYEDIAAN MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH (PMT-AS)
DALAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN SIAGA AKTIF
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL Disampaikan pada ; Bintek Tata Kelola Kearsipan Bagi Lembaga PNF Se-Provinsi Banten.
Membangun negara dari desa
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PENINGKATAN JIWA KEWIRAUSAHAAN Oleh: Gunawan Sumodiningrat Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada Deputi.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI EKONOMI MASYARAKAT
PERINGATAN HKN KE 48 TAHUN 2012 Jakarta, 13 September 2012.
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
PERAN POKJANAL POSANDU DALAM PENGINTEGRASIAN
Disampaikan Oleh : Ir. EPPY LUGIARTI, MP. KASUBDIT PKK
Sinkronisasi Program/Kegiatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Adat dan Budaya Lokal BIDANG KETAHANAN MASYARAKAT MUKIM.
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POSYANDU
PERAN DAN FUNGSI POKJANAL POSYANDU DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU Disampaikan Oleh : H. NATA IRAWAN, SH, M.Si.
“Bersama Membangun Kemandirian”
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
PELAKSANAAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI KOTA TANGERANG
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KEBIJAKAN PENGUATAN POSYANDU MELALUI SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
BP3AKB PROVINSI JAWA TENGAH
Pemberdayaan Masyarakat & Perempuan, Perlindungan Anak, Pelayanan KB & KS PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEREMPUAN,
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
‘’VISI DAN MISI,, DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG.
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
SHIP PARTNER.
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
Bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan (2)
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
STRUKTUR KELEMBAGAAN PENYULUHAN
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Desk Penyusunan Perubahan Renja OPD Tahun 2012
 Wujud pemberdayaan masyarakat  UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat)  Promotif, Preventif  Mulai dicanangkan 1986.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Evaluasi dan Rencana Kerja
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PEMBENTUKAN POS PEMBERDAYAAN KELUARGA (POSDAYA) OLEH: Ali Fauzan. MH TIM POSDAYA STAI BREBES.
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PROFIL BIRO KESEJAHTERAAN SOSIAL
PERAN KADER DALAM MENINGKATKAN BKB OLEH : Ns. I Gede Dedy Artho, S.Kep., M.Kes.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN DAERAH DALAM PENGUATAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI DAERAH BPM ACEH KEBIJAKAN DAERAH DALAM PENGUATAN POKJANAL POSYANDU DAN SIP DI DAERAH OLEH : Drs. ZULKIFLI Hs, MM BADAN PEMBERDAYAAN MASYARKAAT ACEH

VISI DAN MISI PEMERINTAH ACEH Aceh Yang Bermartabat, Sejahtera, Berkeadilan dan Mandiri Berlandaskan Undang-Undang Pemerintahan Aceh Sebagai Wujud MoU Helsinki. MISI Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola; Keberlanjutan Perdamaian; Dinul Islam, Adat dan Budaya; Ketahanan Pangan dan Nilai Tambah Produk; Penaggulangan Kemiskinan; Pendidikan; Kesehatan; Infrastruktur yang Terintegrasi; Sumber Daya Alam Berkelanjutan; Kualitas Lingkungan dan Kebencanaan.

KEBIJAKAN APBA TAHUN 2012 Program dan Anggaran Pembangunan Aceh diarahkan untuk 7 (tujuh) Prioritas yaitu : Mengembangkan kemandirian masyarakat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup. Penanggulangan kemiskinan, keterasingan, keterpencilan dan keterbelakangan. Peningkatan koordinasi, integrasi dan simplikasi pembangunan kemukiman dan gampong. Peningkatan kemampuan produksi masyarakat dengan pemanfaatan tehnologi tepat guna. Pemanfaatan sumber daya alam secara berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat kemukiman dan gampong. Terciptanya keharmonisan dan kerukunan hidup masyarakat di kemukiman dan gampong. Penyiapan rancangan qanun/pergub tentang sistim informasi, data base potensi masyarakat miskin, profil mukim dan gampong, serta koordinasi, kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan .

BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PROV. NAD “Terwujudnya kemandirian VISI DAN MISI, BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PROV. NAD V I S I : “Terwujudnya kemandirian Masyarakat Aceh M I S I : Pemantapan penyelenggaraan Pemerintahan Mukim, Gampong Peningkatan keswadayaan masyarakat. Pemantapan nilai-nilai sosial budaya masyarakat dan pemberdayaan keluarga. Pengembangan usaha ekonomi masyarakat. Pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. Pendayagunaan tehnologi tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat. Penanggulangan Kemiskinan.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPM ACEH Melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dibidang pemberdayaan masyarakat FUNGSI : Pelaksanaan urusan ketatausahaan badan. Penyusunan program kerja tahunan, jangka menengah dan jangka panjang. Penyelenggaraan tugas di Bidang Pemberdayaan Masyarakat, termasuk pelayanan umum lintas Kabupaten/Kota. Pelaksanaan, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian terhadap penyelenggaraan tugas di Bidang pemberdayaan masyarakat. Perumusan kebijakan teknis dalam lingkup pemberdayaan masyarakat. Pembinaan unit pelaksanaan teknis Badan

KEWENANGAN QANUN NO 5 TAHUN 2007 Merumuskan dan menyiapkan kebijakan pelaksanaan kelembagaan mukim dan gampong; Merumuskan dan menyiapkan kebijakan dibidang ketahanan masyarakat; Merumuskan menyiapkan kebijakan dibidang usaha ekonomi masyarakat; Merumuskan dan menyiapkan kebijakan dibidang pemanfaatan teknologi tepat guna dan sumber daya alam; Merumuskan dan menyiapkan kebijakan program dan koordinasi litbang serta penyusunan perencanaan dibidang pemberayaan masyarakat; dan Melaksanakan tata usaha, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana serta rumah tangga.

Untuk mewujudkan Visi dan Misi diperlukan Strategi sebagai berikut : Penguatan manajemen pembangunan partisipatif. Penguatan kelembagaan mukim, gampong, kelurahan dan kelembagaan masyarakat lainnya. Peningkatan kemampuan produksi masyarakat dan pengembangan teknologi tepat guna melalui pemanfaatan sumber daya alam. Pengembangan sarana/prasarana kemukiman, gampong dan kelurahan. Penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat di kemukiman, gampong dan kelurahan. Peningkatan peran serta masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan di kemukiman, gampong dan kelurahan.

T U J U A N TUJUAN UMUM “Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kemukiman dan Gampong melalui penciptaan, Kesempatan belajar, lapangan kerja, kesempatan berusaha serta pemanfaatan sdm .sda dan teknologi tepat guna”.

KHUSUS Berkurangnya jumlah penduduk miskin. 2. Berkurangnya kemukiman dan gampong tertinggal. 3. Meningkatnya kualitas Sumber Daya aparatur dan masyarakat kemukiman, gampong dan kelurahan. 4. Meningkatnya penerapan dan pengembangan teknologi tepat guna melalui pemanfaatan sumber daya alam. 5. Meningkatnya motivasi, partisipasi, daya cipta dan karya masyarakat kemukiman, gampong dan kelurahan dalam berbagai kegiatan pembangunan. 6. Terciptanya keserasian dan keberlanjutan pembangunan perkotaan dan perdesaan. 7. Tersedianya sarana dan prasarana pemerintahan kemukiman, gampong dan kelurahan serta sarana dan prasarana perdesaan lainnya.

8. Tersedianya dana alokasi khusus dari APBA dan APBD Kab/Kota untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana di gampong. 9. Berfungsinya kelembagaan sosial masyarakat, di kemukiman, gampong dan kelurahan. 10. Tersedianya lembaga keuangan kemukiman, gampong dan kelurahan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif keluarga dan masyarakat perdesaan. 11. Berkembangnya usaha produksi yang berorientasi pasar. 12. Terciptanya lapangan kerja baru diluar sektor pertanian. 13. Meningkatnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan masyarakat kemukiman gampong dan kelurahan. 14. Meningkatnya peran serta perempuan dalam pembinaan keluarga (PKK) dan Posyandu.

LANDASAN HUKUM PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN KELOMPOK KERJA OPERASIONAL PEMBINAAN POS PELAYANAN TERPADU; PERMENDAGRI NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POS PELAYANAN TERPADU; PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGINTEGRASIAN LAYANAN SOSIAL DASAR DI POS PELAYANAN TERPADU.

RUANG LINGKUP LAYANAN DLM PERGUB 60 THN 2012 Meliputi : Pembinaan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak ; Bina Keluarga Balita (BKB); Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/Pos PAUD); Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA);’ Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan; Perilaku Hidup Bersih, Sehat dan Berwawasan Kependudukan; Kesehatan Lanjut Usia; Bina Keluarga Remaja; Kesehatan Reproduksi Remaja; Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan; Pemberdayaan Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; Akte Kelahiran Anak; Deteksi Dini Kekerasan terhadap Anak; dan Peningkatan Ekonomi Keluarga.

PENGERTIAN POSYANDU : SALAH SATU BENTUK UKBM YANG DIKELOLA DAN DISELENGGARAKAN DARI, OLEH, UNTUK DAN BERSAMA MASY DLM PEMBANGUNAN KESEHATAN GUNA MEMBERDAYAKAN MASY DAN MEMBERIKAN KEMUDAHAN KEPADA MASY DALAM MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN DASAR UTK MEMPERCEPAT PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI MELALUI 5 KEGIATAN ATAU PELAYANAN MINIMAL PADA POSYANDU. POSYANDU PLUS : POSYANDU YG SELAIN MELAKSANAKAN KEGIATAN 5 MEJA, JUGA MENJALANKAN ROGRAM-PROGRAM LAYANAN SOSIAL DASAR LAINNYA SEBAGAIMANA DISEBUTKAN DALAM PERMENDAGRI NOMOR 19 THN 2011. DENGAN KATA LAIN, POSYANDU PLUS ADALAH POS PELAYANAN TERPADU TERINTEGRASI, BKB, POS PAUD, TPA DAN LAYANAN SOSIAL DASAR LAINNYA MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK UKBM YG DIKELOLA DAN DISELENGGARAKAN DARI, OLEH DAN UNTUK MASY.

3. POKJANAL POSYANDU : KELOMPOK KERJA YANG TUGAS DAN FUNGSINYA MEMPUNYAI KETERKAITAN DALAM PEMBINAAN PENYELENGGARAAN/PENGELOLAAN POSYANDU YANG BERKEDUDUKAN DI PUSAT, PROVINSI, KABUPATEN/KOTA DAN KECAMATAN.

POKJANAL POSYANDU (Permendagri No 54 Tahun 2007) PEMBINA POKJANAL POKJANAL – PUSAT MENDAGRI POKJANAL – Provinsi GUBERNUR POKJANAL – Kabupaten/Kota BUPATI/WALIKOTA POKJANAL – Kecamatan CAMAT POKJA – Gampong KEUCHIK 51

RAMBU – RAMBU PERAN MASING-MASING UNSUR DALAM PENGORGANISASIAN POKJANAL POSYANDU Dinas/Badan/Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD); berperan dalam fungsi koordinasi penyelenggaraan pembinaan, penggerakan peran serta masyarakat, pengembangan jaringan kemitraan, pengembangan metode pendampingan masyarakat, teknis advokasi, fasilitas, pemantauan. Dinas Kesehatan : berperan dalam membantu pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan (pengadaan alat-alat kesehatan) serta dukungan bimbingan teknis. BkkbN/PLKB : berperan dalam penyuluhan, penggerakan peran serta masyarakat. BAPPEDA : berperan dalam koordinasi perencanaan umum dan evaluasi. TP. PKK : berperan dalam pendayagunaan kader, motivasi masyarakat, penyuluhan dan bimbingan teknis. Dinas pendidikan, LSM, dan sebagainya ; berperan dalam mendukung teknis operasional Posyandu.

HASIL PENELITIAN UNSYIAH – BPM ACEH MOTTO POSYANDU PLUS DARI, UNTUK, OLEH MASY BLM DIPAHAMI SECARA UTUH OLEH SELURUH LAPISAN MASY ; SEBAGIAN KADER DAN BIDAN TIDAK AKTIF (BAHKAN SEBAGIAN BIDAN GAMPONG TIDAK MENETAP DI GAMPONG POSYANDU; DUKUNGAN PERANGKAT GAMPONG DAN TOKOH MASY, TERUTAMA KAUM BAPAK CENDERUNG KURANG; KETIDAKAKTIFAN KADER DIPENGARUHI OLEH PENGETAHUAN DAN TK PENDIDIKAN, DUKUNGAN SUAMI, INSENTIF DAN DUKUNGAN MASY (KHUSUSNYA, PERANGKAT GAMPONG DAN PENERIMA MANFAAT); PAUD DAN TPA YG MERUPAKAN PROGRAM ANDALAN POSYANDU PLUS YG SEHARUSNYA AKTIF, MASIH BELUM BERJALAN SEBAGAIMANA MESTINYA; PEMAHAMAN MASY PENERIMA MANFAAT POSYANDU, MASY PENDUKUNG, KADER DAN PENGGIAT PRO-POOR TENTANG KONSEP DAN IMPLEMENTASI POSYANDU (BIASA DAN PLUS) RELATIF KURANG; SECARA UMUM RENDAHNYA PENGETAHUAN, KETERAMPILAN, KESADARAN DAN KOMPETENSI SOSIAL PARA KADER DISEBABKAN OLEH TINGKAT PENDIDIKAN MEREKA YG RATA2 LULUSAN SLTP, KURANGNYA PEMBINAAN DARI PEMERINTAH, SISTEM REWARD DAN PUNISHMENT YG KURANG BAIK, TERMASUK RENDAHNYA INSENTIF; RENDAHNYA KOMPETENSI SOSIAL PARA BIDAN DIPENGARUHI OLEH KESADARAN, MOTIVASI DAN TANGGUNG JAWABNYA THD TUPOKSINYA SBG BIDAN DI POYANDU.

PERMASALAHAN POKJANAL PADA UMUMNYA Pokjanal yang ada hanya sekedar SK; Belum optimalnya tugas dan fungsi masing-masing sektor; Sekretariat Tetap belum mempunyai program kerja yg jelas dan terintegrasi; Kurangnya koordinasi antar Sektor/Lembaga dan antar Program Pemberdayaan terkait; Masih ada persepsi bahwa Pokjanal tugas teknis Dinas Kesehatan; Kurangnya sosialisasi; dan Belum maksimalnya dukungan dana pembinaan, termasuk Dana Operasional Posyandu,dll.

PELAKSANAAN PEMBINAAN POSYANDU DI PROVINSI ACEH TAHUN 2008 S.D 2011 NO PROGRAM/KEGIATAN SASARAN JUMLAH DANA SUMBER DANA LOKASI KEGIATAN KET   1. Rakorda Pokjanal Posyandu 92 orang 129.042.000 APBA Banda Aceh 2008 2. 79 orang 120.020.000 APBD I 2009 3. a. 103.092.000 2010 41.204.000 UNICEF b. Pembinaan, monitoring dan 15 Kab/Kota 43.500.000 Kab/Kota evaluasi kegiatan Pokjanal Posyandu ke Kabupaten/Kota c. Studi Banding ke Pokjanal 13 orang 200.899.200 Kab. Bone Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan d. Assessment Posyandu Plus 159 Desa 927.431.374 13 Kab/Kota (Survey Kuantitatif) 2 Kab di Sumut e. Kegiatan Assessment Posyandu 3 Kabupaten 413.915.000 Aceh Besar Plus (Study Kualitatif) Aceh Jaya Aceh Timur

NO PROGRAM/KEGIATAN SASARAN JUMLAH DANA SUMBER DANA LOKASI KEGIATAN KET f. Workshop Sosialisasi dan   83.219.800 UNICEF Banda Aceh 2010 Audiency g. Pelaporan Komprehensif 15 Kab/Kota 23.000.000 Kab/Kota 4. a. Rakorda Pokjanal Posyandu 102 orang 173.782.000 APBA 2011 b. Rapat Koordinasi (Rakor) dan 330 orang 1.119.167.000 Sosialisasi Program Posyandu Gampong Binaan c. Biaya Jajanan PMT-Balita di 345 gpg x 4 blnx 193.200.000 Posyandu Binaan Rp. 140.000,- d. Biaya Penguatan Kapasitas 345 Gampong 207.000.000 Kelembagaan Pokja Posyandu Gampong e. Honorarium/Insentif Kader 5 org x 345 gpg x 345.000.000 Posyandu Gampong Binaan 4 bln x Rp. 50.000,- f. Pembinaan, monitoring dan 18 Kab/Kota 139.100.000 evaluasi kegiatan Pokjanal Posyandu ke Kabupaten/Kota

NO PROGRAM/KEGIATAN SASARAN JUMLAH DANA SUMBER DANA LOKASI KEGIATAN KET g. Workshop Pengembangan Tim Pokjanal 140.350.000 UNICEF Banda Aceh 2011   Rencana Strategis untuk Posyandu Provinsi Pokjanal Posyandu di tingkat Provinsi h. Workshop Sosialisasi Revitalisasi 106.050.000 Posyandu dan Pokjanal Posyandu dan Kab/Kota i. Workshop Pengembangan 174.225.000 Pedoman Umum/Petunjuk Teknis Pendekatan Terpadu melalui j. Workshop Operasionalisasi 74.950.000 dan Pemeliharaan Fasilitas dan Program Posyandu di Aceh

1 2 3 4 5 6 7 5. a. Rakorda Pokjanal Posyandu 102 orang 148,992,000 APBA Banda Aceh 2012 b. Rapat Triwulanan Pokjanal 35 orang 15,262,500 c. Pembinaan, monitoring dan d. Evaluasi program Pokjanal e. Posyandu ke Kab/Kota 22 Kab/Kota 216,250,000 Kab/Kota 6. a. Rakorda Pokjanal Posyandu 56 orang 74,574,000 2013 30 orang 15,300,000 c. Pembinaan, monitoring dan d. Evaluasi program Pokjanal e. Posyandu ke Kab/Kota 3 Kab/Kota 27,450,000

1 2 3 4 5 6 7 1. Workshop Penyusunan PenstraPokjanal Posyandu Aceh 44 orang 151.095.000 Unicef Banda Aceh 2013 2. Rapat Final Renstra Pokjanal 10 orang 41.700.000 3. Sosialisasi Renstra di 3 Kabupaten (Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Timur) 150 orang 55.965.000 Aceh Jaya, Aceh Besar dan Aceh TImur 4. Workshop Sosialisasi Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu Aceh untuk Pokjanal Provinsi dan Pokjanal 23 Kabupaten / Kota 66 orang 156.280.000 5. Workshop Sosialisasi Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengintegrasi Layanan Sosial Dasar di Posyandu Aceh untuk 3 Kabupaten dan Pokjanal Kecamatan Aceh Jaya, Aceh Besar dan Aceh Timur

DAFTAR ALOKASI PENERIMA BANTUAN KOMPUTER SIP DARI KEMENDAGRI No Provinsi / Kabupaten / Kota Jumlah Tahun Ket 1. Provinsi Aceh 1 Unit 2008 2. Kota Subulussalam 3. Kabupaten Aceh Jaya 4. Kabupaten Aceh Besar 2009 5. Kabupaten Bireuen 6. Kabupaten Aceh Timur 7. Kabupaten Aceh Tengah 2010 8. Kabupaten Pidie Jaya 9. Kota Banda Aceh

KEDUDUKAN DAN KEANGGOTAAN Pokjanal Posyandu Provinsi Pokjanal Posyandu Provinsi Pembina Gubernur dan Wakil Gubernur Ketua Sekretaris Daerah Aceh Wakil Ketua I Kepala BAPPEDA Aceh Wakil Ketua II Ketua TP. PKK Aceh Sekretaris Kepala BPM Aceh Wakil Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Aceh Bendahara Bendahara Pengeluaran pada BPM Aceh Anggota Kepala SKPK terkait, Akademisi / Para Ahli, BUMN, BUMD, Swasta dan Tokoh Masyarakat Bidang - bidang Bidang Kelembagaan, Bidang Pelayanan Kesehatan Gizi dan KB, Bidang Komunikasi Informasi dan Edukasi, Bidang SIP, Bidang SDM, Bidang Bina Program, Bidang Pemb. Masy. dan Perekonomian Keluarga dan bidang-bidang lain yang disesuaikan dengan kearifan lokal setempat.

55

56

KEDUDUKAN DAN KEANGGOTAAN Pokjanal Posyandu Kabupaten/Kota Pembina Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Ketua Sekretaris Daerah / Asisten Bidang Kesra Wakil Ketua I Kepala BAPPEDA Kabupaten / Kota Wakil Ketua II Ketua TP PKK Kabupaten / Kota Sekretaris Kepala BPM Kabupaten / Kota Wakil Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Bendahara Bendahara pada Badan yang membidangi Pemberdayaan Masyarakat Anggota Kepala SKPKab/Kota terkait, Akademisi/ Para Ahli,BUMN, BUMD, Swasta dan Tokoh Masyarakat Bidang - bidang Bidang Kelembagaan, Bidang Pelayanan Kesehatan Gizi dan KB, Bidang Komunikasi Informasi dan Edukasi, Bidang SDM, Bidang Bina Program, Bidang Pemb. Masy. dan Perekonomian Keluarga dan bidang-bidang lain yang disesuaikan dengan kearifan lokal setempat.

SEKRETARIAT POKJANAL POSYANDU TUGAS Melakukan peran sebagai satuan tugas administrasi pangkal (SATMINKAL) Pokjanal Posyandu melalui pengendalian teknis dan administrasi kegiatan pembinaan dan pengembangan Posyandu SEKRETARIAT POKJANAL POSYANDU Membantu sekretaris dalam melakukan koordinasi pembinaan operasional pengelolaan program/kegiatan pembinaan dan pengembangan Posyandu Menampung usul rencana pembinaan dan pengembangan posyandu sebagaimana menjadi tugas dan tanggungjawab unit-unit pada Pokjanal Posyandu Menyusun rencana pertemuan rutin dan berkala serta mengagendakan pertemuan insidentil berdasarkan kebutuhan Menyusun dan menyampaikan laporan hasil kegiatan kepada Ketua Pokjanal Posyandu

TERIMA KASIH 60