2 PELAKU EKONOMI
Manfaat dan nilai barang Berdasarkan cara perolehannya a. Barang ekonomi barang yang jumlahnya terbatas sehingga diperlukan pengorbanannya untuk memperolehnya, misalnya dengan cara membeli atau mengeluarkan jumlah tertentu. b. Barang bebas barang yang tersedia dalam jumlah yang sangat banyak sehingga tidak memerlukan pengorbana yang sangat banyak untuk memperolehnya (matahari, udara) Berdasarkan kegunaanya a. Barang konsumsi b. Barang produksi
Berdasarkan proses pembutannya. a. Barang mentah b. Barang setengah jadi c. Barang jadi Berdasarkannya hubungannya dengan barang lain. a. Barang komlementer barang yang hanya dapat digunakan jika dilenkapi/digunakan dengan barang yang lain. ( sepeda motor dengan bahan bakar) b. Barang subtitusi barang yang penggunaanya dapat menggantikan fungsi barang lain yang sejenis. ( kopi dapat digantikan dengan teh)
GUNA BARANG NILAI BARANG Kegunaan bentuk Kegunaan tempat Kegunaan waktu Kegunaan milik Nilai pakai Nilai tukar
Perilaku konsumen 1.Pendekatan Konsumen Oridinal Pendekatan konsumen Ordinal adalah pendekatan yang daya guna suatu barang tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang.
Dalam teori perilaku konsumen dengan pendekatan ordinal asumsi dasar seorang konsumen adalah : 1.Konsumen rasional, mempunyai skala preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya 2.Kepuasan konsumen dapat diurutkan, ordering 3.Konsumen lebih menyukai yang lebih banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya. Kelemahan pendekatan konsumen ordinal yaitu terletak pada anggapan yang digunakan bahwa kepuasan konsumen dari mengkonsumsi suatu barang dapat diukur dari satu kepuasan.Pada umunya kenyataan pengukuran semacam ini sulit untuk dilakukan karena tidak flexible dan jarang dilakukan
.Pendekatan Konsumen Kardinal Pendekatan konsumen Kardinal adalah daya guna dapat diukur dengan satuan uang atau utilitas, dan tinggi rendahnya nilai atau daya guna tergantung kepada subyek yang menilai. Pendekatan ini juga mengandung anggapan bahwa semakin berguna suatu barang bagi seseorang, maka akan semakin diminati Pendekatan kardinal biasa disebut sebagai Daya guna marginal
Pada pendekatan Kardinal terdapat beberapa asumsi yang dapat digunakan untuk menunjukan bahwa tingka konsumennya,yaitu: Konsumen Rasional, konsumen bertujuan memaksimalkan kepuasannya dengan batasan pendapatannya. Diminshing marginal utility, tambahan utilitas yang diperoleh konsumen makin menurun dengan bertambahnya konsumsi dari komoditas tersebut Pendapatan konsumen tetap Uang mempunyai nilai subyektif yang tetap Dan juga asumsi dasar dari Pendekatan Konsumen Kardinal adalah : a) Kepuasan konsumsi dapat diukur dengan satuan ukur. b) Makin banyak barang dikonsumsi makin besar kepuasan c) Terjadi hukum The law of deminishing Marginal Utility pada tambahan kepuasan setiap satu satuan d) Tambahan kepuasan untuk tambahan konsumsi 1 unit barang bisa dihargai dengan uang, sehingga makin besar kepuasan makin mahal harganya. Jika konsumen memperoleh tingkat kepuasan yang besar maka dia akan mau membayar mahal, sebaliknya jika kepuasan yang dirasakan konsumen redah maka dia hanya akan mau membayar dengan harga murah.
Peranan konsumen dan produsen rumah tangga konsumen adalah individu atau kelompok masyarakat yang mengkonsumsi barang dan jasa sekaligus orang yang memiliki faktor-faktor produksi. Rumah tangga produsen adalah perusahaan-perusahaan, baik swasta, pemerintah, maupun asing yang memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa yang menggunakan faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
Rumah tangga pemerintah peranan rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Membeli barang untuk keperluan pemerintah, menerima pajak, melakukan produksi barang melalui BUMN. Masyarakat luar negri peranannya dalam kegiatan ekonomi, mengelolah investasi atas penanaman modal asing dengan mendirikan perusahaan milik asing dan swasta nasional (joint venture), menerima bantuan luar negri berupa pinjaman dari negara asing atau lembaga keuangan internasional