PUSAT DATA DAN INFORMASI IPTEK NASIONAL: SEBUAH GRAND DESIGN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MUSEUM DAN MASYARAKAT DARI ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
STANDAR 7.
Materi Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Pungutan OJK
PEMUTAKHIRAN DATA PENDIDIKAN ISLAM TP.2013/2014
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
PEROLEHAN ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN: Tip dan Trik
RENCANA KERJA PEMERINTAH
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
PENULISAN LAPORAN PENELITIAN Oleh MUH. YUNANTO, SE., MM.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
PERMASALAHAN DAN FOKUS PEMBANGUNAN DALAM PEMBANGUNAN BERBASIS IPTEK DI PROVINSI GORONTALO Wakil Gubernur Gorontalo Rakornas RISTEK Tahun 2004 Jakarta.
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
SOSIALISASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
GARUDA: REFERENSI ILMIAH DAN UMUM
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
PENERAPAN e-PROCUREMENT
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian 2006
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA Koordinasi Monitoring – Evaluasi Kementerian Riset dan Teknologi 2012.
KOORDINATOR PEMULIHAN ACEH-NIAS SEKSI ANALISA INFORMASI
KOPERTIS IV Tanggal November 2014
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Is Fatimah. 28/03/ Sudahkan memahami SKEMA PENDANAAN (RD, RT, KP, DF) Insentif SINas ?
STANDAR NASIONAL PENELITIAN (Permendikbud No. 49 tahun 2014)
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
DISAMPAIKAN OLEH : KEPALA BLH PROVINSI SULAWESI BARAT
KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
PENGELOLAAN SUMBER DAYA
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP) UNIVERSITAS DIPONEGORO
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Nama Kegiatan Pendampingan Sosial Sub Sektor Agama Di Wilayah Pasca Bencana Tahun 2014 Pemberi Pekerjaan = BNPB Pelaksana Pekerjaan = PT. Nadhira Multi.
Disampaikan pada acara :
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Farli Elnumeri, Presiden ISIPII
REPOSITORI INSTITUSI KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
Grand Cempaka, Agustus 2016 JARINGAN LAYANAN PERPUSTAKAAN, LITERATUR DAN INFORMASI KESEHATAN Health Literature, Library and Information ServiCes.
KRITERIA PENILAIAN AIPT
KRITERIA PENILAIAN AIPT
SISTEM INFORMASI NASIONAL (SIKNAS) Dan SIKDa
HASIL RAPAT FORUM PERPUSTAKAAN DIGITAL INDONESIA (fpdi)
Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017
Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial
Bambang Wispriyono Luki Wijayanti
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Dra. Rosalia Indriyati Saptatiningsih,M.Si
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Pembentukan Sentra HKI Kota Prabumulih Rapat Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Tim Sentra HKI Kota Prabumulih Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan.
Transcript presentasi:

PUSAT DATA DAN INFORMASI IPTEK NASIONAL: SEBUAH GRAND DESIGN Disampaikan dalam Lokakarya Nasional Dokumentasi dan Informasi, PDII LIPI, Jakarta 23 Oktober 2014

POKOK BAHASAN Pendahuluan Latar Belakang, Tujuan, Sasaran Konsep dasar pengembangan Grand desain Visi, Misi dan Strategi 4. Rencana Desain Desain Dokumentasi Desain Layanan Informasi Roadmap

1. a.Latar Belakang Hasil Focus Group Discussion RDIP 23 September 2013 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan memfasilitasi sebuah sistem Repositori Data Ilmiah Primer (RDIP) untuk para peneliti, baik peneliti secara individu maupun peneliti yang berafiliasi ke lembaga penelitian tertentu; Sistem RDIP disediakan berskala nasional untuk keperluan dokumentasi, preservasi, dan aksesibilitas data ilmiah primer hasil-hasil penelitian; Sistem RDIP disediakan bagi pengguna secara cuma-cuma tanpa biaya, penyimpanan dilakukan untuk selamanya, kesediaan dan aksesibilitas dijamin melalui jaringan internet; Jaminan keamanan atas akses data akan akan tertuang dalam bentuk Berita Acara Serah Simpan (BASS) serta teknis sekuriti jaringan tertentu; Proses serah terima, teknis aksesibilitas, dan mekanisme terkait, akan difasilitasi melalui sebuah web, yang akan disempurnakan; Server RDIP adalah server LIPI. Saat ini, disediakan sebesar 60 terabyte yang berlokasi di TB simatupang (Lintas Artha) dan di Bioinformatika Cibinong;

Sistem RDIP diharapkan mampu: 2. Rumusan Workshop Membangun Ketersediaan Akses Data Hasil Penelitian melalui Repositori Data Ilmiah Primer (RDIP), PDII, 21 November 2013 Saat ini di Indonesia belum ada lembaga yang secara khusus melakukan pengelolaan data ilmiah primer penelitian. RDIP sudah menjadi kebutuhan nasional untuk mengelola data-data ilmiah hasil penelitian Dalam etika penelitian, ada tiga pihak pemilik data: peneliti, institusi yang menaungi dan pemberi donor, maka dibuat Berita Acara Serah Simpan Data (BASS) Sistem RDIP diharapkan mampu: 1. Menampung data ilmiah primer secara nasional 2. Mampu melakukan pengelolaan dan preservasi 3. Menjaga aspek HAKI

Hasil Focus Group Discussion Indeks Sitasi Indonesia , PDIILIPI, 22 April 2014: Kondisi saat ini, data dan informasi iptek nasional terserak dalam berbagai basis data dan bentuk dokumen, yang tidak mudah untuk dikumpulkan PDII LIPI dipandang sebagai lembaga yang paling tepat untuk menjadi pusat data dan informasi Iptek nasional

b. TUJUAN Membangun Sistem Data dan Informasi (Datin) Iptek Nasional untuk kebutuhan akses datin iptek jangka panjang, lengkap, cepat dan mudah Membangun sistem datin iptek yang mampu menjamin penyimpanan dan pelestarian datin iptek untuk berbagai kajian dan penelitian yang berkelanjutan

c. Sasaran Tersedianya pedoman pengelolaan, pengolahan dan pelayanan Data Ilmiah Primer Tersedianya pelayanan data bibliografi dokumen ilmiah nasional, termasuk paten Tersedianya pelayanan dokumen full text jurnal lokal dan asing Tersedianya sistem penunjang keputusan (SPK) untuk pemetaan, pembangunan indikator iptek nasional, dan kajian sitasi. Tersedianya kolom journalism sains untuk jangkauan pelayanan yang lebih luas

2. Konsep dasar pengembangan Grand desain Pelayanan data dan informasi Iptek nasional satu pintu dimaknai dengan kemampuan menyediakan data dan informasi ilmiah secara komprehensif, untuk kebutuhan penelitian, pengembangan dan penerapan Iptek serta kajian-kajian untuk pembangunan kebijakan seperti kajian iptek (science study), pembangunan indikator Iptek dan sitasi. Konsekuensi dari makna tersebut adalah PDII LIPI mampu membangun sistem untuk pengelolaan dan pengolahan data dan informasi dari hulu ke hilir dan memberikan pelayanan kepada seluruh kelompok pengguna.

Data Dokumentasi Informasi Hasil Penelitian Data Non Penelitian Dokumentasi Non Ilmiah Informasi Publikasi Ilmiah Non Publikasi

R I S E T Green OA Publikasi Gold OA Rencana Diseminasi Deposit data Rencana Manajemen Data Hasil Riset Rencana Diseminasi Keputusan Diseminasi Keputusan Proteksi Publikasi Deposit data Paten/ lainnya Green OA Gold OA Akses dan Penggunaan Gratis Akses dan penggunaan dibatasi

Grand design mencakup 2 kerangka besar yaitu Dokumentasi dan informasi iptek nasional Pembuatan kebijakan, penelitian pembangunan, pengembangan dan kegiatan yang berkaitan dengan proses akses, pengadaan, penyimpanan dan pengolahan data dan informasi iptek nasional Cakupan: Data Ilmiah Primer Nasional Pelayanan Informasi Penelitian, pengembangan dan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan data dan informasi Iptek nasional. Cakupan:

4. KONDISI SAAT INI Pusat Dokumentasi Pusat Informasi Pusat Data di Kementrian Pusat analisis Pusat Statistik Pengelola data perorangan dan Komunitas Belum teridentifikasi jenis data dan manfaat yang diperoleh Belum terkelola dengan baik Akses publik belum semua tersedia Belum ada jaminan keamanan data

Peraturan yang ada SE Bappenas tahun 1970, bahwa semua laporan penelitian harus diserahkan ke PDIN (sekarang PDII) 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek Ps 11.(2) Setiap unsur kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi bertanggung jawab meningkatkan secara terus menerus daya guna dan nilai guna sumber daya Ps 13(2) Perguruan tinggi dan lembaga litbang wajib mengusahakan penyebaraninformasi hasil-hasil kegiatan penelitian dan pengembangan serta kekayaan intelektual yang dimiliki selama tidak mengurangi kepentingan perlindungan kekayaan intelektual. Ps 13 ( 4) Setiap kekayaan intelektual dan hasil kegiatan penelitian, pengembangan, perekayasaan, dan inovasi yang dibiayai pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib dikelola dan dimanfaatkan dengan baik oleh perguruantinggi, lembaga litbang, dan badan usaha yang melaksanakannya.

Lembaga pemerintah yang menghasilkan Iptek KEPUTUSAN MENTERI NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI Nomor : 44 /M/Kp/VII/2000 Tentang PENYAMPAIAN LITERATUR KELABU (GREY LITERATURE) YANG BERKAITAN DENGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI Terkait khusus dengan Grey Literature Iptek, Lembaga pemerintah yang menghasilkan Iptek digunakan untuk Kebijakan Pembangunan Iptek Setiap lembaga pemerintah yang menyimpan dan atau memiliki literatur kelabu (grey literature) berupa laporan penelitian, laporan survey, prosiding, disertasi, tesis dan dokumen sejenisnya serta publikasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang berbentuk cetakan maupun dalam bentuk digital (digital file) diwajibkan untuk menyampaikan salinannya kepada Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi. Salinan literatur kelabu (grey literature) tersebut harus disampaikan dalam 3 (tiga) rangkap, dengan ketentuan 1 (satu) rangkap akan dijadikan sebagai bahan analisis dalam pembuatan kebijakan di Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi dan 2 (dua) rangkap lagi akan diserahkan kepada Pusat Dokumentasi Informasi Ilmiah (PDII) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia untuk didokumentasikan dan diinformasikan ke masyarakat luas. Penyampaian salinan literatur kelabu (grey literature) tersebut harus dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya pelaksanaan penelitian atau 3 (tiga) bulan setelah publikasi diterbitkan. 15

UU No. 4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan rekam UU No. 14 Tahun 2010 tentang Keterbukaan informasi publik Draf PP RI Tahun 2014 tentang Revitalisasi unit data dan informasi di Kementrian dan Lembaga dalam rangka penyelenggaraan data untuk pembangunan berkelanjutan

VISI MISI 3. Visi, Misi dan Strategi Terwujudnya pelayanan satu pintu data dan informasi Iptek nasional MISI Mewujudkan pelayanan data dan informasi Iptek nasional yang komprehensif, melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga penghasil data dan informasi Iptek nasional Mewujudkan pelayanan data dan informasi Iptek nasional untuk penelitian, pengembangan dan implementasi Iptek, melalui penyediaan artikel full text jurnal lokal maupun asing dan petunjuk lokasi/URL dokumen ilmiah lain. Mewujudkan pelayanan data dan informasi Iptek nasional untuk kebutuhan kajian Iptek nasional, melalui pembangunan sistem penunjang keputusan (SPK)

Strategi Pengembangan kebijakan yang pro-aktif dalam pelayanan data dan informasi Iptek nasional Diperlukan dukungan kebijakan, Peraturan Pemerintah atau UU jaminan akses dan pelestarian data dan informasi iptek nasional Dukungan pendanaan yang memadai Penyediaan biaya guna terselenggaranya pelayanan data dan informasi Iptek nasional Peningkatan keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia sehingga terselenggaranya pelayanan data dan informasi Iptek nasional Penjalinan kemitraan dan kerjasama dengan lembaga-lembaga penghasil data dan informasi Iptek nasional Kegiatan penelitian Sosialisasi pelayanan data dan informasi Iptek nasional

6. Desain Pusat Data dan Informasi Iptek Nasional 1. Desain kebijakan Pola penetapan kebijakan dan program Lima tahunan, dan Pengembangan kelembagaan 2. Pengolahan dan pengelolaan 3. Desain Pembiayaan 4. Desain Sumberdaya Manusia 5. Desain Infratruktur 6. Desain Kemitraan dan Kerjasama 7. Desain Penelitian 8. Desain Promosi 9. Desain Monitoring dan Evaluasi

5. ROADMAP Inisiasi Kerjasama dengan lembaga terkait Pembentukan Tim Inventarisasi data dan kegiatan Instalasi Pengembangan sistem dan SOP Konsolidasi Perencanaan Monitoring Evaluasi Pengembangan 5. Akselerasi

Akses Informasi yang Tersedia http://www.qjournal.co.id - Telkom http//www.pustaka.ristek.go.id http://garuda.dikti.go.id http://rdip.lipi.go.id http://data.id - UKP4 http://www.satulayanan.net - UKP4