Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
PANCASILA 6 MAKNA DAN POKOK-POKOK PIKIRAN YANG TERKANDUNG DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 UUD 1945 MERUPAKAN SUMBER HUKUM DARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA.
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
PENDIDIKAN PANCASILA OLEH PRIYO SULARSO HP :
Pertahanan dan Keamanan Negara
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
Bab 4 Negara dan Konstitusi
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Standar Kompetensi : Kompetensi Dasar :
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
BAB IV HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
Uud dasar negara republik indonesia

BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Isi pembukaan UUDisi pembukaan UUD isi pembukaan UUD UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan.
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
G Perancangan Pembelajaran yang Mendidik
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
CITA-CITA, TUJUAN DAN VISI NEGARA INDONESIA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
Pendidikan Kewarganegaraan
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
Tugas Media & Tekhnologi Pembelajaran PKn
BAB 2 POKOK-POKOK PIKIRAN DALAM PEMBUKAAN UUD 1945
BAB. XI SISTEM KETATANEGARAAN
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
UUD 1945 sebagai Hukum Dasar Negara
MATERI MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
BERKOMITMEN TERHADAP POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PANCASILA DAN PILAR INDONESIA
MATERI UUD 1945.
KONSTITUSI (UUD).
Teori konstitusi.
BERTEKAD UNTUK MENGAMALKAQN MAKNA POKOK PIKIRAN PEMBUKAAN UUD 1945
HUKUM DASAR TERTULIS DAN HUKUM DASAR TIDAK TERTULIS
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
PEMBUKAAN UUD 1945 Disampaikan Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
“Philosophische grondslag ” Sunarya. MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Memiliki 3 implikasi: 1. Implikasi politis = Pancasila sebagai ideologi 2. Implikasi.
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
ARTI PENTING UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA.
Transcript presentasi:

Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah Undang-undang Dasar 1945 Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah

Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar UUD bukanlah hukum biasa, karena merupakan sumber hukum dari setiap produk hukum. UUD 1945 adalah hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan di NKRI. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis. Selain hukum dasar tertulis, juga berlaku hukum dasar tidak tertulis.

Pengertian UUD 1945 Naskah awal, yang terdiri dari: Pembukaan UUD 1945 Batang tubuh UUD 1945 Terdiri dari: 16 bab, 37 pasal, 4 pasal peraturan peralihan dan 2 ayat aturan tambahan. Dan berisi 2 bagian pokok, yaitu: 1. Sistem Pemerintahan Negara 2. Hub. Negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia. Penjelasan UUD 1945 Amandemen UUD 1945 yang ditetapkan MPR-RI

Kedudukan UUD 1945 Hukum Dasar tertulis 1. Sebagai norma hukum - UUD 1945 bersifat mengikat. - Berisi norma-norma 2. Sebagai hukum dasar - UUD 1945 merupakan sumber hukum - Sebagai alat kontrol Hukum Dasar tidak tertulis : Konvensi

Sifat UUD 1945 Singkat 1. UUD 1945 hanya memuat sebanyak 37 pasal. 2. UUD 1945 memuat aturan-aturan poko saja. Supel (elastis) 1. Dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. 2. Aturan yang menyelanggarakan aturan pokok diserahkan kepada UU yang lebih mudah cara membuat, merubah dan mencabutnya.

Fungsi UUD 1945 Mengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi dan dilaksanakan. Menentukan dengan jelas apa yang menjadi hak dan kewajiban negara, aparat negara dan warga negara.

Makna pembukaan UUD 1945 Merupakan sumber motivasi dan perjuangan serta tekad bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Merupakan sumber cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan. Mengandung nilai-nilai : - Universal - Lestari

Makna alinea-alinea dalam pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama - Mengungkapkan suatu dalil obyektif, bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. - Mengungkapkan pernyataan subyektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajah. Alinea Kedua - Mengungkapkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, yaitu negara Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur. - Menunjukkan adanya ketepatan dan ketajaman penilaian. Alinea Ketiga - Memuat motivasi spiritual yang luhur dan merupakan pengukuhan atasProklamasi kemerdekaan. - Menunjukkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Alinea Keempat - Menegaskan tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan nasional. - Menegaskan bahwa bangsa Indonesia menpunyai fungsi yang sekaligus menjadi tujuan. - Menegaskan bahwa negara Indonesia berbentuk Republik. - Menegaskan bahwa negara Indonesia mempinyai dasar falsafah Pancasila.

Pokok-pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945 Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan Persatuan (Sila III Pancasila). Negara mewujudkan Keadilan Sosial (Sila V Pancasila). Negara yang Berkedaulatan Rakyat (Sila IV Pancasila). Ketuhanan YME dan Kemanusiaan yang adil dan beradab (Sila I dan II Pancasila).

Hubungan Pokok-pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh UUD 1945 Pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 dijelmakan dalam pasal-pasal UUD 1945. Suasana kebatinan UUD 1945 serta Cita Hukum UUD 1945 bersumber atau dijiwai oleh dasar falsafah Pancasila.

Tujuh Kunci Pokok sistem Pemerintahan Negara RI Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum. Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme. Kekuasaan negara yang tertinggi dilaksanakn MPR. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah MPR. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Menteri negara adalah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.

Kelembagaan Negara Lembaga tertinggi negara adalah MPR, pemegang dan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Lembaga tinggi negara - Presiden, sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala negara dan mendataris MPR. - DPR, sebagai wakil rakyat yang memili fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. - DPA, sabagai penasihat presiden. - BPK, sebagai pemeriksa tanggung jawab keuangan negara. - MA, sebagai pemegang kekuasaan kehakiman.

Hubungan Negara Dengan Warga Negara dan HAM Menurut UUD 1945 Menurut UUD 1945, hubungan negara dengan warga negara erat kaitannya dengan hak asasi manusia. Warga negara ialah orang-orang Indonesia dan orang-orang lain yang bertempat tinggal di Indonesia, meyakini Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada negara RI. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang-orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Ikatan seseorang yang menjadi warga negara menimbulkan suatu hak dan kewajiban.

Lambang-lambang Persatuan Indonesia Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih. Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia. Lambang negara adalah Garuda Pancasila, dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Lagu Kebangsaan negara Indonesia adalah Indonesia Raya.

Perubahan UUD 1945 Untuk merubah UUD 1945 sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR harus hadir. Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Kedudukan Aturan Peralihan Dan Aturan Tambahan Dengan dikukuhkannya Dekrit Presiden 5Juli 1959, tentang berlakunya kembali UUD 1945, pasal-pasal Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan tidak berlaku lagi. Kecuali Pasal II aturan Peralihan yang berbunyi : Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut UUD ini.