Pemenuhan Hak atas pendidikan terhadap anak jalanan Studi Kasus Rumah Belajar Anak Jalanan Yayasan Bina Insan Mandiri Depok Fadillah Isnan 0806341993
“Pendidikan adalah cahaya, dan cahaya adalah hak dari setiap orang untuk menuntunnya ketempat yang lebih terang dimana batas kebenaran dan keburukan bisa terlihat dengan jelas” -Yayasan Bina Insan Mandiri, Depok-
Latar Belakang Pendidikan merupakan hak yang hakiki bagi setiap manusia. Hak atas pendidikan diatur dalam UUD 1945. Negara wajib menyediakan pendidikan yang murah dan terjangkau bagi semua golongan tanpa membedakan suku, ras, agama, dan tingkat ekonomi, termasuk anak jalanan. Sistem pendidikan formal kurang cocok untuk anak jalanan. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) solusi pendidikan Nonformal untuk anak jalanan.
Rumusan Masalah Bagaimana Pengaturan Mengenai Pemenuhan Hak atas Pendidikan terhadap Anak Jalanan di Indonesia? Bagaimana Pola Pembelajaran untuk Anak Jalanan di Yayasan Bina Insan Mandiri Depok?
Metode Penelitian Bentuk Penelitian : Yuridis-Empiris Tipologi Penelitian : Deskriptif-Evaluatif Alat Pengumpulan Data : Studi Kepustakaan , Observasi dan Wawancara
Kajian Teori Welfare State Hak atas Pendidikan merupakan syarat mutlak yang ada pada suatu negara agar dapat menjadi negara kesejahteraan Pendidikan Pendidikan formal dan Pendidikan Nonformal Anak Jalanan Children of the Street dan Children in the Street Kebijakan Sosial melalui produk perat. per-uu-an; melalui sistem pajak; melalui Program Pelayanan Sosial
Pengaturan Hak atas Pendidikan terhadap Anak Jalanan di Indonesia Tataran Konstitusi Pembukaan UUD (Alinea Keempat) Batang Tubuh (Ps. 28C ayat (1); Ps. 28E ayat (1); Ps 31; Ps 34) Tataran Peraturan Per-uu-an UU 20/2003 ttg Sis. Pendidikan Nasional PP 19/2005 ttg Standar Nasional Pendidikan PP 47/2008 ttg Wajib Belajar Pendidikan Dasar Inpres 5/2006 ttg Gerakan Nasional Wajib Belajar 9 Tahun Permendiknas 31/2007 ttg organisasi pendidikan formal-nonformal
Cont’d. Tataran Kebijakan Pemerintah Ditjen Pendidikan Nonformal dan informal: program peningkatan keaskaraan yang berbasis kemasyarakatan bernama PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Pola Pembelajaran Anak Jalanan di Rumah Belajar Anak Jalanan YABIM Program Kerja PKBM Yabim Program akademis - PAUD (Pendidikan Usia Dini): usia 0-5 tahun; jumlah siswa 120 orang - Paket A: setara SD; jumlah siswa 138 orang - Paket B: setara SMP; jumlah siswa 348 orang - Paket C: setara SMA; jumlah siswa 289 orang Pelatihan Wirausaha Kursus (komputer dan tata busana) Sanggar Seni (seni musik; seni pahat; dll)
Cont’d. Sistem Pembelajaran - Non formal dengan kurikulum disesuaikan - waktu belajar pagi pukul 07.30 – 11.30 wib (Paket A, Paket B pagi) siang pukul 13.00 – 17.00 wib (Paket B siang – Paket B siang) malam pukul 19.30 – 22.00 wib (Paket C malam dll) - Staf Pengajar Guru karir Guru Bina Alumni Guru Tamu
Cont’d Pendanaan dan Hubungan Kerjaama - Swadaya Masyarakat - Pemerintah Kota Depok - Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT. Excelcomindo Pratama Tbk. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) LBH Masyarakat - Pengelolaan Sektor Riil
Penutup Simpulan 1. pengaturan mengenai hak atas pendidikan, khususnya untuk anak jalanan dan terlantar diatur dalam UUD 1945 dan Peraturan Per-uu-an yang diimplementasikan melalui program PKBM 2. PKBM Yabim tidak hanya untuk anak jalanan, tetapi juga untuk mereka yg ingin mendapatkan pendidikan nonformal gratis. Baik kurikulum dan jam belajar ditentukan akan tetapi disesuaikan dgn kebutuhan masing” anak jalanan.
Saran 1. Perlu adanya penyamarataan status ijazah pendidikan nonformal dan formal untuk menghilangkan stigma buruk pada anak jalanan 2. Perlu adanya kebijakan pendampingan, yakni pemberian subsidi kerja harian bagi anak jalanan
Daftar Pustaka C Pierson, Beyond the Walfare State?: The New Political Economy of Welfare (London: Polity Press, 1991). Darmawan Triwibowo, dkk, Mimpi Negara Kesejahteraan (Jakarta: LP3ES, 2006). G Esping-Andersen, Social Foundation for Postindustrial Economies (Oxford: Oxford University Press, 1999), Miftachul Huda, Pekerjaan Sosial dan Kesejahteraan Sosial; Sebuah Pengantar (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009) RK Turner, D Pearce, dan I Bateman, Environmental Economics: An Introduction (Harvester-Wheatsheaf, 1994), Uyoh Sadulloh, Pengantar Filsafat Pendidikan, (Bandung: Alfabeta, 2003), Forum komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Indonesia, Konsep dan Strategi Pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pak Nurrohim Megantara
Kelas Baca Alquran
Paket B
Paket C
TERIMA KASIH… Fadillah Isnan 0806341993