Badan Layanan Umum (BLU)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

Unit Pelayanan Area mempunyai tugas pokok :
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Good Corporate Governance*
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
KONSEP DAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
PERAN ORGANISASI PROFESI KESEHATAN DAN LEMBAGA TERKAIT
HASIL TEMUAN BAPEPAM-LK BERKAITAN DENGAN PENYAJIAN LAPORAN TAHUNAN
PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
STANDAR 2.
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
ORGANISASI DAN FASILITAS UNIVERSITAS HASANUDDIN
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Good Corporate Governance PT XXXXXXX (Persero)
REKTOR WRS AKADEMIK FAK/SEK WRS SUMBERDAYA SPM SPI WRLM / Ka. LPPM
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ( rba )
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Integrated Risk Management For Managing Bank As a Holding Company
Matriks BHMN, BLU, PTN.
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Teori tentang Rahasia Bank
Kementerian Perumahan Rakyat
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Persyaratan Substantif, Teknis,
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
Universitas Padjadjaran
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
Pendahuluan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara. Mencerminkan Perubahan.
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
Organ Perusahaan dan Pemangku Kepentingan.
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
Organ Perusahaan dan Pemangku Kepentingan.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
AUDIT FAKULTAS DAN LEMBAGA UNIVERSITAS TADULAKO
Organ Perusahaan & Pemangku Kepentingan
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
ADMINISTRASI KEUANGAN XI ADMINISTRASI PERKANTORAN.
Organ, Pegawai, Perencanaan, Operasional, dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka sosialisasi PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
REVIEW ANGGARAN DAN MANAJEMEN RISIKO
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Good Corporate Governance
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

DEWAN PENGAWAS PK- BLU (BADAN LAYANAN UMUM) UNIVERSITAS MULAWARMAN 2013

Badan Layanan Umum (BLU) Ada 3 hal pokok yang dipegang ketika menyebut BLU : Organisasi : Insatansi Pemerintah (pusat/daerah). Oleh karena itu, tidak ada kepemilikian sdalam BLU, tapi mengikuti organisasi ini yang membawahinya, yaitu Kementerian/Lembaga. Fungsi Utama : Penyediaan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan : Tanpa mengutamakan mencari keuntungan (non for profit), bukan tidak mencari keuntungan (non-profit), serta tidak menutup kemungkinan memperoleh keuntungan atas penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas. BLU tidak efisien jika fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. BLU tidak efektif jika fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak menambah manfaat kepada masyarakat.

Untuk mengawasi pengelolaan BLU, dibentuk Dewan Pengawas yang mempunyai fungsi pengawasan, penasehat, pemberi tanggapan, dan pelaporan dan akuntabilitas. Selain Deawan Pengawas, organ intern BLU yang juga penting adalah Satuan Pemeriksaan Intern (SPI), yang bertugas meliputi pada hal-hal berikut ini : Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern, yaitu pemeriksaan atas kelayakan dan efektivitas sistem pengendalian intern pada BLU. Pemeriksaan kepatuhan (compliance), yaitu ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada BLU, termasuk kelayakan dan efektivitas kebijakan

Pemeriksaan Sistem Informasi Manajemen (SIM), meliputi pemeriksaan atas keandalan informasi keuangan dan informasi manajemen lainnya. Pemeriksaan Manajemen Sumber Daya, yaitu pemeriksaan atas kelayakan manajemen sumber daya perusahaan, termasuk proses untuk memperoleh dan pemanfaatan sumber daya.

Pemeriksaan Program, yaitu pemeriksaan atas efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program, rencana dan tujuan perusahaan. Penilaian/assessment atas efektivitas implementasi Good Corporate Governance termasuk manajemen risiko. Pemeriksaan khusus lainnya sesuai dengan permintaan dari pemimpin BLU dan/atau perintah dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya.

Gambar 1. Struktur Organisasi BLU Penetapan Organ BLU Setelah instansi pemerintah ditetapkan pengesahannya oleh BLU, BLU harus menetapkan seluruh organ-organ BLU sesuai kewenangannya. Gambar 1. Struktur Organisasi BLU Pimpinan BLU Dewan Pengawas Pejabat Keuangan Pejabat Teknis SPI

Dewan Pengawas Adalah salah satu organ BLU yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BLU. Ketua Dewan Pengawas BLU Ketua Dewan Pengawas BLU merupakan salah seorang dari komposisi yang duduk dalam Dewan Pengawas BLU. Ketua Dewan Pengawas dipilih dan ditetapkan oleh anggota Dewan Pengawas BLU melalui Rapat Dewan Pengawas BLU.

Kedudukan Dewan Pengawas dalam Struktur BLU Dewan pengawas BLU, secara struktur organisasi BLU, berkedudukan setara dengan pimpinan BLU. Hubungan Dewan Pengawas BLU dan Pimpinan BLU bukan hubungan bersifat line atau staf, tapi hubungan bersifat koordinatif, yaitu baik Dewan Pengawas maupun pimpinan BLU memadukan dan mengintegrasikan berbagai kegiatan, dengan tujuan yang berbeda.

Persyaratan Anggota Dewan Pengawas Syarat kompetensi Memiliki integritas, dedikasi, mengerti business naturenya BLU, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. 2. Syarat historis hukum Mampu melaksanakan perbuatan hukum, dan tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi Direksi atau komisaris atau Dewan Pemgawas yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan suatu badan usaha pailit, atau orang yang tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan negara.

Fungsi Dewan Pengawas Fungsi Pengawasan (Supervision) Compliance/Kepatuhan, yaitu pengawasan terhadap kesesuaian pengelolaan BLU dengan Rencana Strategi Bisnis, RBA dan Peraturan terkait. Pengawasan terhadap kinerja. Fungsi Penasehat (Adviser) Memberi pendapat dan saran kepada manajemen BLU, Menteri/pimpinan lembaga, dan menteri keuangan atas masalah yang dihadapi BLU. Memberi pendapat dan saran kepada manajemen BLU, Menteri/Pimpinan Lembaga, dan Menteri Keuangan atas penurunan kinerja.

Gambar . Struktur Organisasi BLU Unmul Senat Akademik Rektor Dewan Pengawas Satuan Pengawasan Internal Dekan Fakultas/ Direktur Pascasarjana Wakil Rektor I (Akademik) Wakil Rektor III (Kemahasiswaan) Wakil Rektor II (Umum, Sumber Daya Manusia, & Keuangan) Wakil Rektor IV (Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama & Sistem Informasi) Kabiro Akademik & Kemahasiswaan Kabiro Umum, Sumber Daya Manusia & Keuangan Kabiro Perencanaan, Pengembangan & Sistem Informasi Ketua Lembaga Kabag Umum : Tata usaha Hukum dan Tata Laksana Barang Milik Negara Rumah Tangga Kabiro Perencanaan& Pengembangan : Penyusunan Rencana dan Pengembangan Evaluasi Rencana & Pengembangan Kabag Akademik : Akademik & Evaluasi Registrasi & Statistik Sarana Akdemik Kabag Kemahasiswaan : Minat, Palaran, Informasi Kemahasiswaan & Alumni Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa Kabag Kerjasama, Kerjasama dalam negeri Kerjasama luar negeri Kabag Sumber daya Manusia: Tenaga Akademik Tenaga Administrasi Kabag Sistem Informasi: Pengembangan sistem informasi Pelayanan Data & Informasi Humas dan Protokoler Kabag Keuangan : PNBP NON PNBP Akuntansi dan LK Penganggaran UPS Pusat Urusan Internasional UPT Layanan Pengadaan UPT Perpustakaan UPS Pusat Tekonologi Informasi & Komunikasi UPS Pusat Bisnis UPT Pusat Bahasa UPT Kebun dan HP Gambar . Struktur Organisasi BLU Unmul

Unit-Unit Usaha BLU Hutan Penelitian/Pendidikan Bukit Soeharto Hutan Penelitian/Pendidikan KRUS Kebun Pendidikan/Penelitian di Tenggarong Pusrehut Training Centre PPLH Lemlit LPPM Rusunawa Gedung-Gedung Pertemuan/ Gor, Audit Cafetaria, Unmul dan Warung-Warung Balai Pengobatan Fakultas Kedokteran Koperasi Mahasiswa (KOPMA) Balai Bahasa Parkir ?

TERIMA KASIH