PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN SIPKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) & PENGEMBANGAN SDM
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kebijakan Penjaminan Mutu
DEPARTEMEN DAN EWMP WAREK I UNAIR-BHMN.
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU
Penataran Penilaian Jabatan Akademik
PERHITUNGAN KEBUTUHAN DOSEN
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
BEBAN TUGAS DOSEN Disajikan oleh Mintarsih Adimihardja
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
BEBAN KERJA DOSEN Tugas pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan Tugas pengabdian.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
PENYAMAAN PERSEPSI ASESOR LKD
Sosialisasi Acuan Penilaian Beban Kerja Dosen
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
PROBLEMA KENAIKAN JABATAN BAGI DOSEN PTAI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
Kebijakan Pemerintah Tentang Sertifikasi Dosen
KETENTUAN UMUM TENTANG ANGKA KREDIT
Pengalaman Sebagai Panitia Sertifikasi Dosen 2008
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
Strategi Sertifikasi Dosen
EWMP – LKD DOSEN - L K D) EWMP: EKIVALENSI WAKTU MENGAJAR PENUH
Gedung Kantor Pusat Lantai 4, Jl. Veteran, Malang
POKOK – POKOK ARAHAN PELATIHAN ANGKA KREDIT JABATAN AKADEMIK DOSEN.
PENILAIAN KINERJA GURU
Bersama. Memiliki Sertifikat Pendidik Melakukan Tri Dharma Perguruan tinggi 12 SKS 16 SKS ( Pendidikan dan penelitian 9 SKS, harus melakukan Pengabdian.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PENJELASAN NOKEGIATAN BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN PENJELASAN 1Memberi kuliah pada S0 dan S1 terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyak-
BEBAN KERJA IDEAL DOSEN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
JABATAN AKADEMIK DOSEN
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
DirektoratTeknologi & Sistem Informasi 10 Maret 2016
LAYANAN MAHASISWA, STRUKTUR ORGANISASI, DAN ECO CAMPUS
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Transcript presentasi:

PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1

LANDASAN HUKUM Landasan hukum penetapan Beban Kerja Dosen Dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma  Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut.   Undang‐Undang Republik  Indonesia Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem Pendidikan Nasional   Undang‐Undang Nomor Republik Indonesia 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen   Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  60  Tahun  1999  tentang  Pendidikan Tinggi  Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun  2005  tentang  Standar Nasional Pendidikan   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen   Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  41  Tahun  2009  tentang  Tunjangan Profesi  Guru  dan  Dosen,Tunjangan  Khusus  Guru  dan  Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor   Peraturan  Mendiknas  Republik  Indonesia  Nomor  47  Tahun  2009  tentang  Sertifikasi Pendidik  Untuk Dosen   Surat Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 Tahun 1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen  dan Nilai Angka Kreditnya   Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan  Republik  Indonesia  No.  48/D3/Kep/1983  Tentang  Beban  Tugas  Tenaga  Pengajar  Pada  Perguruan Tinggi

EWMP Acuan : SK Dirjen DIKTI 48/DJ/Kep/1983 EWMP : Ekuivalensi Wajib Mengajar Penuh EWMP diperhitungkan untuk semua institusional pendidikan yang dilaksanakan oleh tenaga pengajar EWMP seorang dosen : 12 sks – 16 sks per semester 1 sks setara dengan 3 jam kerja per minggu Jam Kerja dosen 36 – 48 jam perminggu

BEBAN KERJA dosen Bidang Tri-dharma (Peraturan Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  37  Tahun  2009 tentang Dosen) Pendidikan/Pembelajaran dan penelitian minimum 9 sks (Dosen dengan tugas tambahan sebagai pimpinan PT minimal 3 sks) Dosen Harus mengajar di S-1,tidak bisa hanya di S-2 Tugas Penunjang dan Pengabdian Masyarakat minimum 3 sks Tugas Penunjang meliputi : Pembinaan Civitas Akademik Administrasi dan Manajemen

PENDIDIKAN/ PEMBELAJARAN KEGIATAN MENGAJAR DAN MEMBIMBING

Pendidikan/Mengajar(dibuktikan dg surat tugas dan presensi): 1 sks = 1 jam tatap muka(50 menit),1 jam kegiatan mandiri,1 jam kegiatan terstruktur(terhadap 40 orang mahasiswa selama 1 semester) untuk S1 1 sks = 1 jam tatap muka(50 menit),1 jam kegiatan mandiri,1 jam kegiatan terstruktur(terhadap 25 orang mahasiswa selama 1 semester) untuk S2 1 sks = 2 jam tatap muka (terhadap 25 orang mahasiswa selama 1 semester) untuk Praktikum Untuk kelas pararel (Kelas ke 2 dst) di hitung 2/3 sks

Pendidikan/Membimbing(dibuktikan dg surat tugas dan kegiatan bimbingan yg sudah disahkan atasan): 1 sks = bimbingan tugas akhir terhadap 6 orang mahasiswa selama 1 semester 1 sks = bimbingan thesis terhadap 3 orang mahasiswa selama 1 semester 1 sks = 50 jam kerja per semester untuk bimbingan kuliah kerja praktek

PENELITIAN/ PENGEMBANGAN ILMU

Penelitian/Pengembangan ilmu (disetujui oleh pimpinan dan tercatat) Penelitian (dibuktikan dg laporan penelitian dan sertifikat dari Lembaga Penelitian) Meneliti dalam 1 penelitian (Tim) = 2 sks Meneliti Mandiri = 4 sks Menulis Buku/Jurnal(Buku/jurnal dan Surat Tugas dari Pimpinan) Menulis 1 judul naskah buku dalam waktu 4 semester = 3 sks Menulis 1 judul jurnal ilmiah dalam waktu 2 semester = 3 sks Menterjemahkan 1 judul buku 4 semester = 2 sks

TUGAS BELAJAR TUGAS BELAJAR = 12 SKS TERBEBAS DARI KEWAJIBAN MINIMAL JIKA MENGAJAR MAKSIMAL HANYA 3 SKS.

PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN TUGAS PENUNJANG

Pengabdian Pada Masyarakat 1 sks =1kegiatan setara 50 jam kerja per semester Pembinaan sivitas akademika Bimbingan akademika (dosen Wali) terhadap 12 orang mahasiswa = 1 sks. Bimbingan dan konseling terhadap setiap 12 orang mahasiswa = 1 sks Pimpinan pembinaan unit kegiatan mahasiswa = 1 sks Pimpinan organisasi sosial intern = 1 sks

Administrasi dan Manajemen Rektor = 12 sks Wakil Rektor = 10 sks Dekan = 10 sks Ketua LPPM = 8 sks Sekretaris LPPM = 6 sks Kepala UPT/Departemen = 8 sks Ketua Jurusan (karena prodi di kita setiap jurusan hanya 1,berarti kaprodi ) = 6 sks Kepala Lab = 4 sks Sekretaris Senat Universitas/Fakultas = 4 sks Ketua Panitia Adhoc = 1 sks Ketus Panitia tetap(min 2 semester Tk Univ/Fak) = 2 sks Ketus Panitia tetap( min 2 semester Tk jurusan) = 1 sks

Evaluasi Pelaksanaan Tri – Dharma beban kerja Dosen Evaluasi eksternal dilakukan 1 semester sekali dilaporkan ke Dikti dalam bentuk form isian disertai data pendukung (Khusus yg sudah mendapat sertifikasi dan tunjangan profesi) Evaluasi internal dilakukan oleh PT melalui Dekan untuk sewaktu-waktu ada kegiatan visitasi dari Dikti meliputi : Pendidikan dan pembelajaran Penelitian Pengabdian Masyarakat Pengembangan kelembagaan

BASELINE PEMBELAJARAN PENGAJARAN DI KELAS/LAB MINIMAL 6 SKS DOSEN TETAP MINIMAL 3 SKS DOSEN TETAP MENJABAT BIMBINGAN SKRIPSI / TESIS HARUS ADA PER SEMESTER UNTUK SKRIPSI DAHULUKAN DOSEN YANG HANYA BISA MEMBIMBING DI S1 KEHADIRAN DI KELAS (TM & UJIAN) 100 % KEHADIRAN

BASELINE PENELITIAN PENELITIAN WAJIB (MANDIRI) MINIMAL 1 PER 2 TH (S3) DAN MINIMAL 1 PER 3 TH (S2) PENELITIAN WAJIB (TIM) MINIMAL 1 PERSEMESTER PUBLIKASI JURNAL (MANDIRI) MINIMAL 1 PER TAHUN (S3) DAN MINIMAL 1 PER 2 TAHUN (S2) PUBLIKASI JURNAL (TIM) PENULISAN BUKU AJAR SESUAI STANDART DIKTI MINIMAL 1 BUKU AJAR PER DOSEN

BASELINE PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PENUNJANG PELAYANAN /KERJASAMA EKSTERNAL UNTUK DEKAN DAN KAPRODI MINIMAL 1 PERSEMESTER PENGABDIAN PADA MASYARAKAT OLEH DOSEN BAIK TINGKAT UNIV/FAK (TIM) MINIMAL 1 PERSEMESTER KEHADIRAN DALAM RAPAT MINIMAL 75% TERLIBAT DALAM PROJECT PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN BAIK TINGKAT UNIV/FAK MINIMAL 1 KEGIATAN PERTAHUN TERLIBAT DALAM KEGIATAN SEMINAR BIDANG ILMU

ZERO ABSENT 1 PENELITIAN 1 PENGABDIAN MASYARAKAT TERIMAKASIH DOSEN NAROTAMA HARUS JADI PROFESOR