Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
PENETAPAN PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
TUGAS BELAJAR DOSEN KAITANNYA DENGAN KENAIKAN PANGKAT / JABATAN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
PERMENDIKNAS NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KENAIKAN PANGKAT BAGI DOSEN
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
SERTIFIKASI DOSEN 2010 adi-serdos TAHUN 2010, KUOTA NASIONAL (DILUAR PROF) KUOTA UNS ADALAH 270 DOSEN. TAHUN 2009, 4 DOSEN UNS YANGTIDAK.
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
1. PERUBAHAN LANDASAN HUKUM (10 TAHUN TERAKHIR)  UU NO. 20/2003 : SISDIKNAS  UU NO.14/2005 : GURU DAN DOSEN  UU NO. 12/2012 : DIKTI PERUBAHAN LANDASAN.
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
Kepala Bagian Tata Usaha Kopertis Wilayah III
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
PEMBINAAN KEPEGAWAIAN PEGAWAI PELAJAR DAN IZIN BELAJAR
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
KETENTUAN UMUM TENTANG ANGKA KREDIT
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) Oleh
KETERKAITAN TRI DHARMA DOSEN DENGAN JAFA
Oleh : Drs. Sriyanto, M. Si. (Kepala Biro Administrasi Akademik UNS)
Strategi Sertifikasi Dosen
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
JABATAN FUNGSIONAL UTAMA
Oleh : Pembantu Rektor II UNS Prof. dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
JABATAN AKADEMIK DOSEN
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Tim SI-PKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Transcript presentasi:

Ketentuan Peraturan pedoman penyelenggaraan PT dan pelayanan Kopertis Wilayah III

UU NO 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI UU NO 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN UU NO 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL UNDANG – UNDANG UU NO 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN UU NO 28 TAHUN 2004 TENTANG REVISI UU NO 16 THN 2001 YAYASAN

PERATURAN PEMERINTAH PP NO 4 TAHUN 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi PP NO 37 TAHUN 2009 tentang Dosen PERATURAN PRESIDEN N0 8 TH 2012 tentang KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA

PERMEN NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PENERAPAN KKNI DI BIDANG PENDIDIKAN TINGGI PERMEN NO. 84 TAHUN 2013 TENTANG PENGANGKATAN DOSEN TETAP NON PNS PADA PTN DAN DOSEN TETAP PADA PTS PERATURAN MENTERI (1)

PERMEN PAN& RB NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA PERMEN PAN & RB NO. 46 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN PERMEN PAN& RB NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN ANGKA KREDITNYA PERATURAN MENTERI (2)

PERMEN NO. 08 TAHUN 2014 TENTANG ALIH JABATAN/TUGAS PEGAWAI NEGERI SIPIL NON DOSEN MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL DOSEN PERMEN NO. 11 TAHUN 2014 TENTANG PEJABAT YG BERWENANG UNTUK MENANDATANGANI SURAT KETERANGAN PENGGANTI IJAZAH PERATURAN MENTERI (3)

PERMEN NO. 50 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN STANDAR NASIONAL DIKTI PERMEN NO. 87 TAHUN 2014 TENTANG AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI PERATURAN MENTERI (4)

PERMEN NO. 92 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN PERATURAN MENTERI (5)

Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang pengetahuan dan teknologi beberapa Istilah PENTING

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen tetap adalah dosen yang bekerja penuh waktu yang berstatus sebagai tenaga pendidik tetap pada satuan pendidikan tinggi tertentu.

PP Pasal 2 Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

PERMEN NO. 49 TAHUN /6/14 Pasal 2 (1) Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri atas: a. Standar Nasional Pendidikan; b. Standar Nasional Penelitian; dan c. Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat. (2) Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. PENELITIAN DALAM TRIDARMA

PERMENDIKBUD NO. 87 TAHUN 2014 Pasal 3 (1)Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan interaksi antarstandar di dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (2) Luaran proses akreditasi dinyatakan dengan status akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. PENELITIAN DENGAN AKREDITASI

PERMENDIKBUD NO. 87 TAHUN /9/14 Pasal 3 (3) Status akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas: a. terakreditasi; dan b. tidak terakreditasi. (4) Peringkat terakreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a terdiri atas: a. terakreditasi baik; b. terakreditasi baik sekali; c. terakreditasi unggul. PENELITIAN DENGAN AKREDITASI

PROSENTASE KOMPONEN PENILAIAN JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN NO.KOMPONEN % BERDASARKAN JABATAN AALEKTORL. K GURU BESAR 1 Pengajaran≥ 55≥ 45≥ 40≥ 35 Penelitian≥ 25≥ 35≥ 40≥ 45 Pengabdian pada masyarakat. ≤ 10 2 Penunjang Tridarma≤ 10 Jumlah 100 PENELITIAN DENGAN PENGEMBANGAN KARIER DOSEN

LAMPIRAN II PERMENPAN&RB NO. 46 TAHUN 2013 NO.UNSUR% JJA/GOL. RUANG DAN AK. JAD AALEKTORLEKTOR KEPALA III/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/c 1 UNSUR UTAMA A. PENDIDIKAN SEKOLAH 150 B. PELAKSANAAN PENDIDIKANLEBIH _ C. PELAKSANAAN PENELITIANDARI D. PELAKSANAAN P2M90% E. PENGEMBANGAN DIRI 2 UNSUR PENUNJANG PENUNJANG KEGIATAN AKADEMIK DOSEN KURANG _ DARI 10% JUMLAH

LAMPIRAN V WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB DOSEN DALAM MENGAJAR PROGRAM STUDI NO JABATAN AKADEMIK DOSEN KUALIFIKASI PENDIDIKAN PROGRAM STUDI D/S1MAGISTERDOKTOR 1 ASISTEN AHLI MAGISTERM __ DOKTORMBB 2 LEKTOR MAGISTERM __ DOKTORMMB 3 LEKTOR KEPALA MAGISTERMMB DOKTORMMM 4 PROFESORDOKTORMMM