MODEL KEMITRAAN
Ada beberapa Model Kemitraan Model Intiplasma, adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar, yang didalamnya usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti dan usaha kecil selaku plasma. Perusahaan mitra bertindak sebagai perusahaan inti yang menampung, membeli hasil produksi, memberi pelayanan bimbingan kepada petani atau kelompok tani dan kelompok mitra sebagai plasma.
Plasma Perusahaan inti Kelompok Model Kontrak Beli Pada model kemitraan ini, terjadi hubungan kerjasama antara kelompok skala kecil dengan perusahaan agroindustri skala menengah atau besar yang dituangkan dalam suatu perjanjian kontrak jual beli secara tertulis untuk jangka waktu tertentu yang disaksikan oleh Instansi Pemerintah. Kelompok tani merupakan wadah untuk mengkoordinasikan para anggotanya dalam pengaturan produksi, pengumpulan, dan penyortiran produksi yang akan dibeli oleh perusahaan, melakukan pengemasan produksi sesuai dengan permintaan perusahaan pembeli dan mewakili anggotanya dalam hubungannya dengan perusahaan pembeli. Dalam model ini pemerintah tidak terlibat secara langsung, fungsinya hanya sebagai moderator dan fasilitator. Pola Kemitraan Inti Plasma
Gambar Mekanisme kerjasama melalui Pola Sub Kontrak Perusahaan Inti Kelompok Mitra Fasilitator Kontrak Jual Beli Gambar Mekanisme kerja pola kontrak beli (contract farming) Model Sub Kontrak Adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau besar yang didalamnya usaha kecil memproduksi komponen dan atau jasa yang merupakan bagian dari produksi usaha menengah atau usaha besar. Model kemitraan ini menyerupai pola kemitraan contract farming tetapi pada pola ini kelompok tidak melakukan kontrak secara langsung dengan perusahaan pengolah (processor) tetapi melalui agen atau pedagang. Kelompok Mitra Memproduksi komponen produksi Perusahaan Mitra Kelompok mitra memproduksi komponen yang diperlukan perusahaan mitra sebagai bagian dari produksinya Kelompok Mitra Gambar Mekanisme kerjasama melalui Pola Sub Kontrak
Model Dagang Umum Model Dagang Umum adalah hubungan kemitraan antara perusahaan kecil dengan usaha menengah atau besar atau usaha menengah memasarkan hasil produksi usaha kecil Pengembangan pola dagang umum dapat dilakukan dengan cara: Mewajibkan usaha menengah atau usaha besar yang menjadi mitra usahanya memasarkan hasil produksi usaha kecil, atau usaha kecil memasok keperluan usaha menengah atau besar. Memberikan kesempatan usaha kecil untuk mengerjakan produksinya sesuai keahlian usaha kecil dimaksudkan dan menjual hasil produksinya tersebut sesuai keahlian usaha kecil dimaksud dan menjual hasil produksinya tersebut kepada usaha menengah atau usahanya besar yang bukan mitra usahanya. Memberikan kesempatan usaha kecil untuk memasarkan produksi dari usaha besar.
Model Kerjasama Operasional Agribisnis (KOA) merupakan hubungan kemitraan yang didalamnya kelompok mitra menyediakan lahan, sarana, dan tenaga kerja, sedangkan perusahaan-perusahaan mitra menyediakan biaya atau modal dan atau sarana untuk mengusahakan atau membudidayakan suatu komoditi pertanian. Kelompok Mitra Perusahaan Mitra Konsumen Industri Memasarkan produksi kelompok mitra Kelompok mitra memasok kebutuhan yang diperlukan perusahaan mitra atau perusahaan mitra memasarkan hasil produksi kelompok mitra. Gambar Model Kemitraan Keagenan
Pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan Kelompok mitra Perusahaan Sarana Tenaga Lahan Modal Teknologi Biaya Pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan Kelompok mitra menyediakan lahan, sarana dan tenaga. Sedangkan perusahaan mitra menyediakan biaya, modal, sarana untuk mengusahakan atau membudidayakan suatu komoditi pertanian Gambar Mekanisme pola kerjasama operasional Agribisnis (KOA)