TATA CARA BERKOMUNIKASI MENGGUNAKAN GELOMBANG RADIO
DEFINISI TELEKOMUNIKASI : Setiap transmisi, emisi atau penerimaan isyarat-isyarat, sinyal-sinyal, tulisan, gambar-gambar dan suara atau pernyataan pikiran apa pun melalui kawat, radio, optik atau sistem elektromagnetik lainnya. GELOMBANG RADIO : Gelombang-gelombang elektromagnetik dengan frekuensi-frekuensi yang lebih rendah dari 3000 GHz, yang merambat dalam ruang angkasa tanpa penghantar buatan. KOMUNIKASI RADIO : Kegiatan telekomunikasi dengan perantaraan gelombang radio, yang mencakup transmisi, emisi dan atau penerimaan gelombang-gelombang radio untuk tujuan telekomunikasi tertentu. KOMUNIKASI RADIO TERESTRIAL : Setiap komunikasi radio selain komunikasi radio ruang angkasa atau radio astronomi. STASIUN RADIO : Stasiun radio adalah satu atau beberapa perangkat pemancar dan atau pesawat penerima termasuk perlengkapannya yang diperlukan di satu tempat/lokasi untuk menyelenggarakan komunikasi radio
SISTEM OPERASI DALAM TELEKOMUNIKASI ADA 3: Simplex : Transmisi satu arah pada suatu kanal transmisi yang tidak dapat dilakukan kebalikannya. Contoh : radio siaran, TV, radio paging Half Duplex : Transmisi dua arah yang dilakukan pada saat yang tidak bersamaan Contoh : Handy Talky, Radio Trunking Full Duplex : Transmisi dua arah yang dilakukan pada saat yang sama Contoh : Fixed Phone, Mobile Phone
IDENTIFIKASI STASIUN RADIO RR 2055 : Setiap stasiun radio yang memancar harus memiliki identifikasi sebagai berikut: Call Sign / Nama Panggil Lokasi Stasiun Nama Badan Hukum Kelas Emisi Jenis Signal Identifikasi dapat diperoleh apabila frekuensi radio memiliki Ijin Frekuensi Radio (ISR).
PROSEDUR/TATA CARA DALAM PANGGILAN: Dengarkan terlebih dahulu beberapa saat frekuensi yang akan digunakan, siapa tahu ada stasiun yang sedang menggunakan. Apabila tidak ada yang menggunakan, yakinkan kembali dengan menanyakan “Apakah frekuensi ini dipergunakan?” Disini: (sebutkan callsign), ganti” Apabila ternyata tidak ada jawaban, mulailah anda memanggil lawan bicara yang dituju dengan menyebut “callsign”. Jika frekuensi tersebut sedang dipakai, maka anda harus bersabar menunggu. Jika ada berita yang sangat penting, ucapkan “Intruksi” supaya didahulukan untuk menyampaikan berita.
TATA CARA MASUK KEDALAM SUATU KOMUNIKASI YG SEDANG BERLANGSUNG ATAU PADA SHARING FREKUENSI: Tidak diperkenankan memotong/masuk kedalam suatu komunikasi yang sedang berlangsung. Tunggu hingga komunikasi berakhir. Perhatikan siapa stasiun utamanya. Panggil stasiun utama. Tunggu spasi diantara pembicaraan. Bila spasi pendek, cukup sebut Callsign dengan disingkat. Bila spasi panjang, gunakan callsign lengkap”ganti”. Bila ada keperluan diluar giliran berkomunikasi, maka untuk masuk kembali gunakan “Contact, callsign” dan sebutkan keperluannya.
KEWAJIBAN DALAM BERKOMUNIKASI: Menyebut call sign dalam interval waktu tertentu. Gunakan bahasa yang mudah dipahami. Berikan tenggang waktu/spasi 2-3 detik antara dua pembicaraan.* Bila komunikasi dengan repeater, berikan tenggang waktu 2-3 detik setelah repeater cut off.* Berkomunikasi dengan sopan, tidak tumpang tindih, tidak sambil makan/minum. *) Berfungsi utk memberikan peluang bagi stasiun lain yang barangkali akan bergabung atau membawa berita penting.
LARANGAN DALAM BERKOMUNIKASI: Dilarang merelay berita/informasi bagi pihak ketiga , kecuali berita keselamatan, SAR, bencana. Tidak mengadakan “TUNE ANT” atau “JAMMING” pemancar pada frekuensi yang sedang dipergunakan. Membuat gangguan-gangguan, tidak sambil makan/minum, mencaci maki dan melakukakn pekerjaan lain. Tidak komunikasi bertele-tele.
MENGURANGI KESALAHAN INFORMASI: Berbicara dengan jelas dekat microphone. Tekan tombol PTT(Push-to- Talk) 1 (satu) detik sebelum dan sesudah berbicara agar informasi tidak terputus. Siapkan berita yang akan diinformasikan. Sampaikan berita dengan kata per kata dan apabila semua berita telah dikirim, mohon agar dibacakan ulang. Untuk penyebutan nomor, agar dieja angka satu per satu. Jangan menerima berita/intruksi tanpa dimengerti artinya. Kirimkan berita berdasar pada fekta bukan issu. Bila menggunakan HT (Handy Talky), harus tetap pada posisi saat mengirim berita/transmit.
GANGGUAN Adalah akibat dari energi yang tidak dikehendaki yang disebabkan oleh satu atau kombinasi emisi-emisi, radiasi-radiasi atau induksi-induksi terhadap penerimaan dalam sistem komunikasi radio, yang ditunjukan dengan adanya suatu penurunan mutu, salah pengertian atau hilangnya informasi, yang dapat diperoleh kembali bila energi yang tidak dikehendaki tersebut dihilangkan.
SUMBER GANGGUAN DALAM KOMUNIKASI RADIO: Kondisi propagasi yang tidak normal (mendung/hujan lebt) Operasi dari stasiun yg tidak sesuai ketentuan (jam, lokasi, frekuensi, bandwidth, kuat signal). Transmisi tanpa ijin/illegal. Adanya kesalahan operasi (salah kls emisi/modulasi). Channel/frekuensi yang berdekatan. External Noise (petir, kilat petir). Made Man Noise (motor listrik, busi). Emisi tersebar (harmonisa, intermodulasi, frek. Parasitik).
LANGKAH-LANGKAH BILA TERJADI GANGGUAN KOMUNIKASI RADIO: Periksa tegangan power supply. Periksa semua konektor. Periksa frekuensi Kerja. Periksa fungsi microphone. Periksa fungsi Loud Speaker. Periksa fungsi perangkat (tranceiver). Periksa semua knop pada perangkat. Periksa posisi antena. Periksa kondisi propagasi.
DAMPAK YANG TERJADI JIKA OPERATOR TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT: Menimbulkan gangguan dalam komunikasi radio. Melanggar larangan-larangan dalam berkomunikasi. Terjadi ketidakteraturan dalam berkomunikasi
TERIMA KASIH