KEGIATAN AKADEMIK Kegiatan yang diarahkan terutama kepada penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. KEGIATAN NON AKADEMIK (ORGANISASI KEMAHASISWAAN) Wahana untuk melakukan kegiatan dalam rangka pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecerdasan dan integritas pribadi.
1.Menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk menuntut dan mengkaji ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan olahraga sesuai dengan norma dan kode etik keilmuan yang berlaku di UNM. 2.Memperoleh pendidikan dan pengajaran sebaik-baiknya dan layanan bidang akademik sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan. 3.Memanfaatkan fasilitas yang dimiliki oleh lembaga dalam rangka kelancaran proses belajar dengan penuh tanggung jawab. 4.Mendapatkan bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikuti dalam penyelesaian studi. 5.Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi yang diikuti untuk meningkatkan prestasi belajar. 6.Menyelesaikan studi sebelum batas akhir yang ditetapkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. 7.Mendapatkan bea siswa yang ada, apabila memenuhi persyaratan. HAK-HAK MAHASISWA DALAM KEGIATAN AKADEMIK
1.Merencanakan perkuliahan dengan cara mengisi KRS melalui proses bimbingan dengan dosen pembimbing akademik. 2.Mengikuti proses perkuliahan dan praktikum sebagai bentuk pelaksanaan kurikulum. 3.Dalam melaksanakan kegiatan akademik mahasiswa harus memenuhi etika dan norma akademik serta tidak melakukan kegiatan yang tergolong menyimpang seperti misalnya: penipuan, pemaksaan, pemalsuan, plagiat/percontekan, dan kegiatan lain yang menyimpang dari praktek-praktek ilmiah dan norma akademik. 4.Untuk keperluan evaluasi pembelajaran, disamping mengikuti proses perkuliahan mahasiswa juga diwajibkan mengikuti ujian dan atau menyelesaikan tugas yang dibebankan oleh dosen. 5.Melaporkan hasil studi (KHS) kepada orang tua atau pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab membantu pembiayaan mahasiswa 6.Semua tindakan yang menyangkut pelanggaran akademik akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku KEWAJIBAN MAHASISWA DALAM KEGIATAN AKADEMIK
Tetaplah fokus pada apa yang ANDA cita-citakan, dan jadikanlah semua yang ada di sekitar anda sebagai motivator untuk mencapai cita-cita itu
Jadikanlah DIRIMU dalam hidup ini senantiasa Bermanfaat bagi Sesama
SEKIIAN DAN TERIMA KASIH