BAHAN AJAR IDENTIFIKASI DAN KLASIFIKASI BARANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UKURAN NILAI PUSAT UKURAN NILAI PUSAT ADALAH UKURAN YG DAPAT MEWAKILI DATA SECARA KESELURUHAN JENIS UKURAN NILAI PUSAT : MEAN , MEDIAN, MODUS KUARTIL,
Advertisements

Teori Graf.
Statistika Deskriptif: Distribusi Proporsi
(Matematika Al-Quran)
SUBBIDANG DATA DAN INFORMASI
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
PERCOBAAN FAKTORIAL DENGAN RANCANGAN ACAK KELOMPOK Prof. Kusriningrum
START.
Wido Hanggoro ` Research and Development Department Indonesia Meteorological Climatological and Geophysical Agency.
Bulan maret 2012, nilai pewarnaan :
PENYAJIAN DATA DAFTAR TUNGGAL DAFTAR DISTRIBUSI FREKUENSI No. Nama
Tugas: Perangkat Keras Komputer Versi:1.0.0 Materi: Installing Windows 98 Penyaji: Zulkarnaen NS 1.

1 Diagram berikut menyatakan jenis ekstrakurikuler di suatu SMK yang diikuti oleh 400 siswa. Persentase siswa yang tidak mengikuti ekstrakurikuler.
di Matematika SMA Kelas XI Sem 1 Program IPS
Bab 11A Nonparametrik: Data Frekuensi Bab 11A.
BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL DIREKTORAT PELAPORAN DAN STATISTIK DISAJIKAN PADA RADALGRAM JAKARTA, 4 AGUSTUS 2009.
PEMBANDINGAN BERGANDA (Prof. Dr. Kusriningrum)
Bab 11B
PENCAPAIAN KKP PROGRAM KB NASIONAL PROV RIAU BULAN : JUNI 2010.
BOROBUDUR (4) FAHMI BASYA
Mari Kita Lihat Video Berikut ini.
Statistika Deskriptif
Bab 6B Distribusi Probabilitas Pensampelan
ANALISA NILAI KELAS A,B,C DIBUAT OLEH: NAMA: SALBIYAH UMININGSIH NIM:
WORKSHOP INTERNAL SIM BOK
01. EBTANAS-SMP Volume sebuah kerucut adalah 314 cm3, Jika jari-jari alasnya 5 cm dan π = 3,14, maka panjang garis pelukisnya adalah ... A. 4 cm.
HITUNG INTEGRAL INTEGRAL TAK TENTU.
UKURAN PENYEBARAN DATA
DISTRIBUSI FREKUENSI oleh Ratu Ilma Indra Putri. DEFINISI Pengelompokkan data menjadi tabulasi data dengan memakai kelas- kelas data dan dikaitkan dengan.
Rabu 23 Maret 2011Matematika Teknik 2 Pu Barisan Barisan Tak Hingga Kekonvergenan barisan tak hingga Sifat – sifat barisan Barisan Monoton.
Soal Latihan.
PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN DAN PEMAHAMAN PERANCANGAN PERCOBAAN MAHASISWA SEMESTER VI FAKULTAS KEDOKTERAN HEWAN UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA PENANGGUNG.
: : Sisa Waktu.
Nonparametrik: Data Peringkat 2
PERKEMBANGAN KELULUSAN SMP/MTS, SMA/MA DAN SMK KOTA SEMARANG DUA TAHUN TERAKHIR T.P DAN 2013.
Pengujian Hipotesis Parametrik 2
PEMINDAHAN HAK DENGAN INBRENG
P E R C O B A A N F A K T O R I A L D E N G A N RANCANGAN ACAK LENGKAP
UKURAN PEMUSATAN DATA Sub Judul.
Fungsi Invers, Eksponensial, Logaritma, dan Trigonometri
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
Bab 16 Sekor Komposit dan Seleksi Sekor Komposi dan Seleksi
Selamat Datang Dalam Kuliah Terbuka Ini
Dr. Wahyu Eko Widiharso, SpOT, (K) Spine
Bulan FEBRUARI 2012, nilai pewarnaan :
AREAL PARKIR PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
Bab 10 Struktur Sekor Struktur Sekor
EVALUASI KINERJA LABORATORIUM OLEH: WAHYU WIDODO.
Teori Graf.
KINERJA SAMPAI DENGAN BULAN AGUSTUS 2013
Bab 13A Nonparametrik: Data Peringkat I Bab 13A
Nonparametrik: Data Peringkat 2
TOKOFEROL DAN FENOLIK TOTAL PADA 10 JENIS KACANG
Graf.
USAHA DAN ENERGI ENTER Klik ENTER untuk mulai...
Statistika Deskriptif: Statistik Sampel
DISTRIBUSI FREKUENSI.
Bersyukur.
Statistika Deskriptif: Distribusi Proporsi
Nilai Ujian Statistik 80 orang mahasiswa Fapet UNHAS adalah sebagai berikut:
Universitas Udayana.
Teknik Numeris (Numerical Technique)
• Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah•
BAB2 QUEUE 6.3 & 7.3 NESTED LOOP.
Bab 7 Nilai Acuan Norma.
Bab 3B Statistika Deskriptif: Parameter Populasi 2.
Akuntasi Sektor Publik Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Daerah
Korelasi dan Regresi Ganda
Pengantar sistem informasi Rahma dhania salamah msp.
Transcript presentasi:

BAHAN AJAR IDENTIFIKASI DAN KLASIFIKASI BARANG Moderator : JOKO MURSIT0 (Support By Hannan B)

selamat datang selamat belajar

Pasal 14 UU No. 10 Tahun 1995 jo UU No. 17 tentang Kepabeanan DASAR HUKUM Pasal 14 UU No. 10 Tahun 1995 jo UU No. 17 tentang Kepabeanan “..untuk penetapan tarif bea masuk dan bea keluar, barang dikelompokkan berdasarkan sistem klasifikasi barang..” (ayat 1) “Ketentuan tentang klasifikasi barang diatur lebih lanjut oleh Menteri” (ayat 2)

HARMONIZED SYSTEM Nama lengkap “The Harmonized Commodity Description and Coding System” Diterbitkan CCC (Customs Cooperation council ), l sejak 1 Januari 1988: Indonesia menggunakan HS mulai 1 Januari 1989 Amandemen I 1 Januari 1992 Amandemen II 1 Januari 1996 Amandemen III Tahun 2002 Amandemen IV Tahun 2007

PENGERTIAN HS Suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan untuk mempermudah pentarifan dalam transaksi perdagangan, pengangkutan dan statistik.” Diratifikasi oleh Indonesia dgn Kepres no. 35 tahun 1993 Indonesia melaksanakan BTBMI HS mulai 1 Januari 1989 Saat ini menggunakan BTBMI 2007 berdasarkan AHTN (ASEAN HARMONISED TARIFF NUMANCLATURE)

TUJUAN PENGGUNAAN HS Untuk keseragaman penggolongan barang yang diperdagangkan secara internasional Untuk Keseragaman Sistem Pengkodean Barang Untuk Memudahkan dalam pengumpulan dan penganalisaan statistik perdagangan dunia Untuk Keseragaman bahasa pabean

STRUKTUR HARMONIZED SYSTEM JUMLAH BAGIAN : Bagian I s.d. XXI JUMLAH BAB : Bab 1 s.d. 99 BAB 77 Utk Kepentingan Yg Akan Datang 98 dan 99 Utk Keperluan Nasional

STRUKTUR BTBMI 2007 JUMLAH BAGIAN : Bagian I s.d. XXI JUMLAH BAB : Bab 1 s.d. 76; Bab 78 s.d. Bab 98 JUMLAH POS : 1224( 4 digit) JUMLAH SUB POS : 5062 (6 digit) JUMLAH SUB POS AHTN : 8311 (8 digit) JUMLAH POS TARIF NASIONAL 8744 pos tarif (10 digit)

BAGIAN XV. LOGAM TIDAK MULIA & BRGNYA 72. BESI & BAJA BAGIAN I. PRO. HEWANI 1. BINATANG HIDUP 2. DAGING 3. IKAN 4. SUSU 5. PRODUK HEWANI LAINNYA BAGIAN VI. BHN KIMIA 28. KIMIA ANORGANIK 29. KIMIA ORGANIK 30. FARMASI 31. PUPUK 32. BHN PEWARNA, CAT 33. ATSIRI & KOSMETIK 34. SABUN 35. PEREKAT 36. BHN . PELEDAK 37. BHN . FOTOGRAFI 38. ANEKA BAHAN & PRODUK KIMIA BAGIAN XI. TEKSTIL 50. SUTERA 51. WOL 52.KAPAS 53. BHN NABATI LAIN 54. FILAMENT 55. STAPLE 56. GUMPALAN 57. PERMADANI 58. KAIN KHUSUS 59. KAIN DIRESAPI 60. KI RAJUTAN 61. PAKAIAN RAJUTAN 62. PAKAIAN TENUNAN 63. LAINNYA , GOMBAL BAGIAN XV. LOGAM TIDAK MULIA & BRGNYA 72. BESI & BAJA 73. BRG BESI & BAJA 74. TEMBAGA 75. NIKEL 76. ALUMINIUM 78. TIMBAL 79. .SENG 80. TIMAH PUTIH 81. LTM . LAINNYA 82. PERKAKAS 83. KUNCI, DLL BAGIAN II. PRO. NABATI 6. TUMBUHAN HIDUP 7. SAYURAN 8. BUAH-BUAHAN 9. KOPI, TEH & MATE 10. SEREALIA 11. PRODUK GILINGAN 12. BUAH BERMINYAK 13. LAK, GETAH 14. BHN. ANYAMAN BAGIAN XVI. MESIN, BRG ELEKTRONIK 84. MESIN 85. BRG. ELEKTRONIK BAGIAN VII. PLASTIK & KARET 39. PLASTIK & BRG. 40. KARET & BRG. BAGIAN XII. ALAS KAKI, TUTUP KEPALA, DLL 64. ALAS KAKI 65. TUTUP KEPALA 66. PAYUNG 67. BULU UNGGAS, WIG, BUNGA TIRUAN BAGIAN XVII. KENDARAAN 86. DIATAS REL 87. MOBIL 88. KAPAL TERBANG. 89. KAPAL LAUT BAGIAN III. MINYAK & LEMAK 15. MINYAK & LEMAK BAGIAN VIII. JANGAT, KULIT & BRGNYA 41. JANGAT, KULIT 42. BRG . DR. KULIT 43. KULIT BERBULU BAGIAN XVIII.OPTIK, JAM, ALAT MUSIK 90. OPTIK, ALAT PRESISI 91. JAM, LONCENG 92. ALAT MUSIK. BAGIAN XIII. BRG .DR TANAH, KERAMIK, KACA 68. BRG BATU 69. KERAMIK 70. KACA BAGIAN IV. OLAHAN MAKANAN 16. OLAHAN EWANI 17. GULA 18. KOKOA 19. MAK. DR. SEREALIA 20. OLAHAN SAYURAN 21. OLAHAN LAINNYA. 22. MINUMAN 23. MAK. HEWAN 24. TEMBAKAU, ROKOK BAGIAN IX. KAYU & BRG . ANYAMAN 44. KAYU 4 5. GABUS 46. BRG ANYAMAN BAGIAN XIX AMUNISI 93. ALAT PERANG. BAGIAN XIV. BATU PERMATA, L. MULIA 71. BATU PERMATA & LOGAM MULIA BAGIAN XX. ALAT RT, OR & PABRIK 94. ALAT RUMAH TANGGA 95. ALAT PERMAINAN , OLAH RAGA 96. BARANG HASIL PABRIK. BAGIAN V. MINERAL 25. TANAH, BATU, PASIR 26. BI JIH LOGAM 27. BATUbARA, MINYAK BUMI BAGIAN X. PULP, KERTAS & BRG. CETAKAN 47. PULP 48. KERTAS 49. BRG. CETAKAN BAGIAN XXI BRG SENI 97. BRG SENI.

JENIS CATATAN 1. Catatan definitif 2. Catatan exclusive 3. Catatan illustratif 4. Catatan penjelasan/ petunjuk klasifikasi CATATAN POS TARIF 1 SUATU BARANG 2 3 4 DIKLASIFIKASIKAN

JENIS CATATAN Catatan definitif -Barang …dimasukkan pada pos …. Catatan exclusive -Barang …dikeluarkan dari pos .... Catatan illustratif - Barang A meliputi …., kecuali B Catatan penjelasan/ petunjuk klasifikasi. - Yang dimaksud “catatan bagian umum adalah …..

PENOMORAN BARANG 0804 Korma, buah ara, nanas, alpokat, jambu, mangga dan manggis, segar atau dingin 08.04.10. 00.00 - Korma 08.04.20.00.00 - Buah ara 08.04.30.00.00 - Nanas 08.04.40.00.00 - Alpokat 0804.50.00 - Jambu, mangga, manggis 0804.50.00.10 - - Jambu 0804.50.00.20 - - Mangga 0804.50.00.30 - - Manggis

PEMECAHAN NOMOR BARANG -0804.10.00.00 Korma -0804.20.00.00 Buah ara -0804.30.00.00 Nanas -0804.40.00.00 Alpokat -0804.50.00. Jambu, mangga, manggis 08.04 Korma, buah ara, nanas,alpokat, jambu, mangga, manggis Segar atau dingin - - 0804.50.00.10 Jambu - - 0804.50.00.20 Mangga - - 0804.50.00.30 Manggis

SISTEM PENOMORAN BARANG Pos - Sub Pos -- Pos Tarif - 0804.10 - 0804.20 - 0804.30 - 0804.40 - 0804.50 0804 - - 0804.50.10.00 - - 0804.50.20.00 - - 0804.50.30.00

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM Terdiri dari 6 KETENTUAN Merupakan dasar atau prinsip umum dalam mengklasifikasi barang No. 1. Berbicara tentang kekuatan hukum No 2a. . tentang barang dalam kondisi tidak lengkap atau tidak rampung No. 2b. Barang campuran atau kombinasi ( Tidak bisa dipisahkan) No. 3a, b dan c tentang barang yang memiliki beberapa komponen (paling rinci, dominan, setara)

No. 4. Tentang suatu barang yang uraian barangnya tdk ada dalam H S -yg menyerupai N0. 5a – Kemasan yang cocok dan diimpor bersama dan 5b kemasannya dipakai berulang 6. Uraian SubPos harus lebih diutamakan dan subpos yg setara

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 1. Judul dari Bagian, Bab dan Subbab hanya untuk memudahkan referensi saja. Untuk tujuan hukum : klasifikasi ditentukan oleh uraian pos, catatan bagian & bab serta menurut ketentuan 2 (a) dan (b) CONTOH Kuda hidup untuk sirkus. Diklasifikasikan pada Pos 9508.10.00.00 karena catatan 1(c) Bab 1

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 2a. Referensi suatu barang =>dianggap meliputi barang tsb dalam keadaan tidak lengkap atau belum rampung asalkan barang tersebut memiliki karakter utama. Meliputi juga barang tidak lengkap atau belum rampung yang diajukan dalam terbongkar CONTOH Sepeda balap dalam keadaan : belum dicat, atau tidak lengkap atau terurai kalau memiliki karakter utama sebagai sepeda dianggap sebagai sepeda balap. Pos 8712.00.10.00

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 2(b) Referensi suatu bahan atau zat dalam suatu pos => dianggap meliputi referensi utk campuran atau kombinasi dari bahan atau zat yang sebagian atau seluruhnya dari bahan atau zat tersebut CONTOH Tutup atau sumbat botol dari gabus walau bagian atasnya dilapisi plastik tetap dianggap sebagai tutup botol dari gabus pada Pos 4503.10.00.00

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM Apabila menggunakan KUM HS 2 (b) atau sebab lain dalam pertimbangan awal dapat diklasifikasikan dalam 2 pos, maka : No 3(a) Pos yang memberikan uraian yang spesifik lebih diutamakan dari pos yang memberikan uraian yang lebih umum. Pos yang merujuk kepada bagian dari barang utk penjual eceran dianggap setara CONTOH Karpet ukuran tertentu utk mobil kijang tidak dianggap sebagai bagian dr mobil pos 8708, tetapi sebagai karpet pada Pos 5703

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 3(b)Barang campuran atau komposisi yang terdiri dari bahan yang berbeda serta barang dalam set utk penjual eceran tdk dapat diklasifikasikan berdasar referensi no 3(a) => harus diklasifikasikan berdasarkan bahan atau komponen yang memberikan karakter utama barang tersebut CONTOH Mie terdiri dari : mie, saus, kecap, bumbu dan minyak, maka diklasifikasikan pada komponen dominan yaitu mie pos 1902

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 3(c) Apabila barang tidak dapat diklasifikasikan berdasar referensi 3 (a) dan 3 (b) , harus diklasifikasikan dalam pos tarif terakhir => atas dasar pertimbangan yang setaraf. Di lakukan berdasarkan urutan penomorannya di antara pos tarif yang mempunyai pertimbangan setara CONTOH Fan belt yang terdiri dari dua lapisan yang sama : plastik (Bab 39) dan Karet (Bab 40) maka pos terakhir ada di Bab 40

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 4 . Barang yang tdk dapat diklasifikasikan berdasar ketentuan diatas (no. 2 s.d. no. 3) harus diklasifikasikan dalam pos yang sesuai untuk barang yang paling mendekati umumnya dilakukan terhadap barang yang baru muncul dipasaran dunia. CONTOH Connector fiber optic pada Pos 8536

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 5(a) tambahan aturan diatas terhadap barang : wadah atau peti atau case atau semacam itu utk wadah suatu barang. Cocok utk jangka waktu panjang dan diajukan bersama barangnya harus diklasifikasikan menurut barang tsb. Namun demikian tidak berlaku bagi kemasan yang menunjukan karakter utamanya CONTOH Case atau wadah kamera polaroid diimpor bersama kameranya harus diklasifikasikan pada satu pos dengan kameranya yaitu pos tarif 9006.40.00.00

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 5(b) . Ketentuan nomor 5 (a) barang diajukan bersama kemasan diklasifikasikan sesuai barangnya. Ketentuan nomor 5 (a) tidak berlaku apabila bahan atau kemasan pembungkus secara nyata cocok utk dijual berulang-ulang CONTOH Gas LNG dalam tabung LPG kapasitas 25 l harus diklasifikasikan pada dua pos tarif yaitu : 1. untuk gas pos tarif 2711.11.00.00 dan 2. tabung pos tarif 7311.00.11.00

KETENTUAN UMUM UNTUK MENGINTERPRETASI HARMONIZED SYSTEM No 6. Barang dalam suatu sub-pos dari suatu pos ditentukan menurut uraian dari sub-pos tersebut dan catatan sub-pos. Dengan pengertian hanya sub-pos yg setara yang dapat diperbandingkan, ini berlaku juga terhadap catatan bagian dan catatan bab

TEKNIK KLASIFIKASI BARANG 1. Identifikasi Barang ( Nama/Jenis ) 2. Lihat Daftar Isi 2. Tentukan Bag. yg Paling Sesuai, tulis judul 3. Lihat Catatan Bagian (Mengatur / tidak) 4. Tentukan Bab yg paling sesuai,tulis judul 5. Lihat Catatan Bab / Sub Pos( Mengatur/Tidak ) 6. Lihat KUM HS ( mengatur/ Tidak ) 6. Tentukan Pos ( 4 Digit ) 7. Tentukan Sub Pos WCO ( 6 digit ) 8. Tentukan Sub Pos AHTN ( 8 Digit ) 9. Tentukan Pos Tarip Nas. ( 10 digit ) 10.Kesimpulan: Pos Tarif dan Pembebanan BM

NOTA PENELITIAN KLASIFIKASI BARANG dan penilaiannya NAMA & JENIS BARANG 5 …………………………... ALASAN KLASIFIKASI Catatan no. …. Bag/Bab... ”kata..”……. URAIAN KLASIFIKASI 20 - Bab …”kata”…. 15 - Pos …”kata ”…. . 10 - Subpos …”kata…”…. bila ada 5 - Subpos… …”kata…”…. .bila ada 5 - Pos tarif…… …”kata……”….. KESIMPULAN 5 Barang diklasifikasikan pada Pos tarif ……………..BM…. 35

NOTA PENELITIAN KLASIFIKASI BARANG NAMA & JENIS BARANG Kantong plastik (kresek) uk. 20 x 40 cm, dr polietilena, pegangan bkn utk jangka panjang ALASAN KLASIFIKASI Barang dari plastik masuk Bab 39 Lihat Bab 39 catatan no. 2(ij) “ …..tdk meliputi tas tangan ..> (masuk pos 4202) Lihat Bab 42 catatan 2A(a) …tdk meliputi tas dgn gagang tdk dirancang jangka panjang... URAIAN KLASIFIKASI - Bab 39 …plastik - Pos 3923 ..wadah utk mengangkut - Subpos 3923.20. Sak - Pos tarif 3923.21.90.00 sak dari polietilena KESIMPULAN Kantong plastik tersebut diklasifikasikan pada Pos tarif 3923.21.90.00 BM ….. %

NOTA PENELITIAN KLASIFIKASI BARANG NAMA & JENIS BARANG Stabilizer otomatis (Automatic voltage regulator) 220 Vlt, 1500 watt. Untuk menstabilkan tegangan listrik secara otomatis ALASAN KLASIFIKASI Liihat Bag. XVI Catatan no. 1(m) “ Bab 84 & Bab 85 tdk meliputi barang dr Bab 90..alat presisi Lihat Bab 90 Catatan 7 (b) …Pos 9032 hanya berlaku utk aparat pengatur besaran listrik secara otomatis... URAIAN KLASIFIKASI - Bab 90 …alat ukur, alat presisi - Pos 9032.. Instrumen otomatis - Subpos 9032.89….lain-lain - Subpos 9032.89.30..lain-lain - Pos tarif 9032.89.31.00 aparat lainnya KESIMPULAN Stabilizer otomatis tersebut diklasifikasikan pada Pos tarif 9032.89.31.00 BM …. %

NOTA PENELITIAN KLASIFIKASI BARANG NAMA & JENIS BARANG Topi (helm) pengaman dari plastik untuk pengendara sepeda bermotor KLASIFIKASI Barang dari plastik masuk Bab 39 Lihat Bab 39 catatan no. 2(n) “ …..tdk meliputi semua barang pada Bagian XII (Bab 64,65,66,67) , misal : tutup kepala (Bab 65) URAIAN KLASIFIKASI - Bab 65 tutup kepala - Pos 6506 tutup kepala lainnya.... - Subpos 6506. 10. tutup kepala pengaman - Pos tarif 6506.10.10.00 untuk pengendara sepeda bermotor KESIMPULAN Tutup kepala dari plastik diklasifikasikan pada Pos tarif 6506.10.10.00 BM ….. %

NOTA PENELITIAN KLASIFIKASI BARANG Nama dan Jenis barang : Rantai pemutar untuk sepeda motor merk: Honda ASTREA ukuran diameter 30 cm dibuat dari bahan baja keras Alasan Klasifikasi : Barang dari baja masuk Bab 73 Lihat catatan 2 Bagian XV “..Bagian untuk pemakaian umum ..meliputi rantai pemutar pos 7315..” Lihat catatan 2b Bagian XVII “ tidak meliputi bagian utk pemakaian umum..” Uraian Klasifikasi - Bab 73 barang dari baja - Pos 7315…rantai dan bagiannya. - Subpos 7315. 10. - rantai penghubung 7315.11.. rantai pemutar - Subpos 7315.11.20 -dari baja keras - Pos tarif 7315.11.21.00 rantai sepeda motor Kesimpulan : Rantai pemutar dari baja untuk sepeda motor diklasifikasikan pada pos tarif 7315.11.22.00 BM ….. %