B. Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Bank

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS BANK.
Advertisements

SISTEM KEUANGAN INDONESIA
Evaluasi KD 7.2 START.
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
1. Pengertian Bank 2. Fungsi Bank 3. Jenis dan Bentuk Bank
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
UU NO 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
Gambaran umum perbankan
Marina Malian,SE,Ak. Pengertian BPR BPR menurut UU No.10/1998 adalah Bank yang melakukan kegiatan usahanya secara konvensional atau berdasarkan prinsip.
Subdit Statistik Lembaga Keuangan Direktorat Statistik Keuangan
RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
Membedakan peran bank umum dan bank sentral
BANK 0LEH ERVITA SAFITRI.
LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN DI INDONESIA
Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014
SISTEM MONETER.
Bank dan lembaga keuangan bukan bank
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Pertemuan 7. Konvensional, yaitu bank yang dalam aktivitasnya, baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya, memberikan dan.
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Lembaga Keuangan Bank.
BANK SENTRAL.
BAB IX Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
KELOMPOK 4 ANNISA RAHMADINIA DELA SEPTIANA HILMA MAYA ANGGITA TASYA NUCHLA REYHAN ALMER.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Uang dan Bank 26.Mei, Mei 2010 Money And Bank by Syamsipret 1
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN oleh : Kurnia Nurhayati
PENGERTIAN PERBANKAN OLEH WISNU HENDRI YANTO S.H.
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
BLKL DIKA PERKASA.
Hukum Perbankan.
Bank Perkreditan Rakyat
Pengantar Teori Ekonomi Makro
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
BANK PERKREDITAN RAKYAT
Uang & Bank
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
SISTEM PEMBAYARAN DAN ALAT PEMBAYARAN
Kondisi Perbankan Indonesia
1 2 3.
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Bank dan Lembaga Keuangan
Pengantar Teori Ekonomi Makro
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
EKONOMI By. Destian Aldi Yusti
Perbankan.
Pengantar Teori Ekonomi Makro
MAPEL Ilmu Pengetahuan Sosial-Ekonomi KELAS IX
BANK SITI SOPIAH.
Pengantar Teori Ekonomi Makro
Ruang Lingkup Akuntansi Bank
Ruang Lingkup Akuntansi Bank
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. I
Transcript presentasi:

B. Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Fungsi Bank

Bank Sentral Bank ini mendapat hak oktroi atau hak monopoli untuk menciptakan alat pembayaran/uang. Bank sentral biasa disebut juga bank sirkulasi karena fungsinya memberikan kredit kepada bank-bank atau merupakan bankir dari bank lain.

Bank umum Bank umum dalam pengertian Undang- Undang No. 10 Tahun 1998 adalah bank yang melaksanakainsip syan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank Bagi Hasil Sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 1992, izin usaha diberikan kapada bank umum dan BPR dengan kegiatan usaha berdasarkan prinsip bagi hasil, yaitu berdasarkan prinsip muamalat, dengan tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha diluar prinsip itu.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensioanal atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Dalam menjalankan operasinya, BPR dilarang : Menerima simpanan dalam bentuk giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran. Melakukan kegiatan usaha valuta asing Melakukan penyertaan modal, dan Melakukan usaha perasuransian.

Izin usaha BPR diberikan oleh Bank Indonesia Izin usaha BPR diberikan oleh Bank Indonesia. Bentuk badan hukum BPR dapat berupa : Perusahaan daerah Koperasi Perseroan terbatas, dan Bentuk lain yang sesuai dengan peraturan pemerintah.