Memulai Bisnis Property dan
PERIJINAN dan LEGALITAS TANAH SISTEM PENGAJARAN LAMa RENCANA CASH FLOW DENGAN RESIKO bisnis CUKUP TINGGI NEGO LAHAN PERIJINAN dan LEGALITAS TANAH RENCANA PENJUALAN PEMBANGUNAN Untuk Mendapatkan modal dlm bentuk tunai 1.Cash Keras (berat & presentase kecil) 2.Cash Bertahap (kendala di proses penagihan) 3.KPR (penjualan dgn pola mudah, kendala: kemungkinan KPR disetujui kecil) Karena lahan adalah modal utama dlm bisnis developer Mendapatkan modal dalam bentuk lunak cara pembayaran Sebagai modal tambahan Prioritas Uang masuk utk : Pembayaran tanah Perijinan & Legalitas Tanah Pembangunan Fasum Fasos Pembangunan Rumah Operasional Proyek Pemecahan sertifikat Izin Prinsip 1.Kerja Sama (profit kecil) 2.Cash Bertahap (beresiko tinggi) 3.Cash (modal awal harus besar) 1.Pekerjaan di sub kan ke kontraktor 2.Dibangun Sendiri RESIKO TINGGI
2. SISTEM PENGAJARAN BARU Sudah ada kepastian cash flow, dengan resiko bisnis rendah PENJUALAN NEGO LAHAN PERIJINAN & LEGALITAS TANAH AKAD KPR PEMBANGUNAN Dicadangkan dari uang Tapenas peserta atau modal sendiri atau negosiasi dengan notaris. Dana akan dicairkan pada saat akad KPR. Pencairan KPR bisa untuk membayar tanah operasional, dll Cash Keras (bukan mjd prioritas) Cash Bertahap (bukan mjd prioritas) KPR Mengikuti program rencana pembiayaan 1.Dibangun Sendiri 2.Pekerjaan di sub kan ke kontraktor Proses negosiasi lahan menjadi lebih mudah karena ada kejelasan sistem pembayaran. Probabilitas keberhasilan nego lahan menjadi lebih besar Sudah ada kepastian jumlah konsumen dan harga rumah sesuai daya beli konsumen Bila masih ada sisa rumah, bisa dijual dengan cara cash keras atau cash bertahap dengan harga tinggi Ada kepastian cashflow keuangan RESIKO RENDAH
PILIHAN PESERTA MENGIKUTI PROGRAM TAPENAS DAN INGIN MELANJUTKAN PELATIHAN DEVELOPER MENGIKUTI PROGRAM TAPENAS DAN TIDAK MELANJUTKAN PELATIHAN, HANYA INGIN PUNYA PUNYA RUMAH SELESAI DAN TIDAK MELANJUTKAN INGIN MENGIKUTI PELATIHAN REGULER YANG DILAKUKAN OLEH PROPERTY PLUS INDONESIA atau INGIN MENJADI MITRA PROPERTY PLUS DI SELURUH KOTA di INDONESIA
PILIHAN PERTAMA PESERTA MENGIKUTI PROGRAM TAPENAS DAN INGIN MELANJUTKAN PELATIHAN DEVELOPER Datang ke petugas BNI Syariah untuk menandatangani form Tapenas Griya iB Hasanah untuk dilakukan pendebetan awal sebesar Rp 100rb + Rp 6rb (materai) Bisa langsung menentukan pilihan jumlah pembiayaan rumah yang akan dibeli atau diberi waktu satu minggu dengan cara datang langsung ke BNI Syariah utk registrasi Minggu selanjutnya, berkumpul yang akan dikoordinasikan oleh pengurus di tempat yang ditentukan dengan didampingi oleh PIC PPI Wilayah untuk konsolidasi pendataan peserta Keuntungan Membuka Tapenas Griya BNI Syariah: - Bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan rumah, bisa untuk modal kerja, akan memiliki track record yang baik di mata perbankan
PILIHAN KEDUA PESERTA MENGIKUTI PROGRAM TAPENAS DAN TIDAK MELANJUTKAN PELATIHAN, HANYA INGIN PUNYA PUNYA RUMAH Datang ke petugas BNI Syariah untuk menandatangani form Tapenas Griya iB Hasanah untuk dilakukan pendebetan awal sebesar Rp 100rb + Rp 6rb (materai) Bisa langsung menentukan pilihan jumlah pembiayaan rumah yang akan dibeli atau diberi waktu satu minggu dengan cara datang langsung ke BNI Syariah utk registrasi Maka untuk selanjutnya mengikuti prosedur Tapenas Griya iB Hasanah yang mana nanti akan tetap didampingi oleh PIC PPI daerah
SELESAI DAN TIDAK MELANJUTKAN PILIHAN KE-TIGA PESERTA SELESAI DAN TIDAK MELANJUTKAN Terima kasih atas kehadirannya, semoga apa yang kami sampaikan bisa memberi manfaat. Jika ada kata yang kurang berkenan, kami mohon maaf.
PILIHAN KE-EMPAT PESERTA INGIN MENGIKUTI PELATIHAN REGULER YANG DILAKUKAN OLEH PROPERTY PLUS INDONESIA Silakan membuka website PROPERTY PLUS INDONESIA dengan alamat www.propertyplusindonesia.com MENJADI MITRA DALAM PENGEMBANGAN PROPERTY PLUS DI SELURUH INDONESIA Bisa menghubungi ke 081 1250 5789 Atau email ke proplus2015@yahoo.com
Pelatihan ini hanya berlaku untuk satu periode saja. Jangan sia-siakan kesempatan! Bagi yang ingin mengikuti program pertama dan kedua tetap tinggal di ruangan, dan menempati posisi berkelompok sesuai pilihan. Yaitu pilihan pertama dan kedua, . Selanjutnya akan mendapat penjelasan dan melakukan registrasi di tempat masing-masing. Bagi yang memilih pilihan ke tiga, karena acara workshop telah selesai, dapat meninggalkan ruangan. Mudah-mudahan kita dapat bekerjasama di kesempatan yang lain. Bagi yang memilih pilihan ke-empat, dapat langsung bertemu dengan kami setelah selesai acara ini.
PROGRAM LANJUTAN Membentuk kelompok bisnis Tujuan: Supaya ada interaksi dua arah (diskusi) yang dipandu oleh tim PPI baik wilayah maupun pusat. Tahap awal dilakukan pemilihan Ketua & Wakil Ketua angkatan, & Ketua Pengembangan Bisnis Selanjutnya akan disusun kepengurusan dipimpin oleh Ketua, Wakil, dan Ketua Pengembangan Bisnis
Kapan pertemuan lanjutan dimulai? Pertemuan lajutan akan dimulai dua minggu setelah pertemuan ini. Bagi yang sudah registrasi ke BNI Syariah, bisa menginformasikan nama anggota kepada Ketua Kelompok (No hp .........) dan kepada PIC PPI Daerah (No Hp .............)
Program Lanjutan Bulan Pertama (satu minggu sekali) Pertemuan Rutin dipimpin oleh Ketua Kelompok dan PIC PPI Daerah Minggu 1: Pembentukan kepengurusan kelompok bisnis & pendataan peserta pelatihan dan pembekalan awal matrikulasi ttg Tapenas Griya Minggu 2: Pembekalan penguasaan mengenai product knowledge dan marketing Tapenas Griya iB Hasanah Jeda antara minggu ke 2-4: Praktek Lapangan untuk mendapat konsumen Minggu 4: Evaluasi NB: Pertemuan ini dimulai dua minggu setelah workshop pertama, agar peserta diberi kesempatan untuk menyelesaikan administrasi di Bank BNI Syariah
Program Lanjutan Bulan Kedua dan Ketiga (dua minggu sekali) Pertemuan Rutin dipimpin oleh Ketua Kelompok dan PIC PPI Daerah Minggu 5: Evaluasi jumlah yg sudah mengikuti Tapenas Griya iB Hasanah baik secara internal maupun eksternal dengan target minimal 500 calon konsumen Minggu 7: Pengelompokan konsumen atas pilihan harga rumah dan lokasi pilihan dengan cara pembuatan kuosioner Minggu 9: Evaluasi terhadap hasil kuosioner dan pendataan lokasi-lokasi calon perumahan yang sudah didapat oleh peserta pelatihan Minggu 11: Penentuan pilihan lokasi dan pembuatan analisa kelayakan bisnis sederhana agar didapat lokasi yang sesuai dengan permintaan konsumen. NB: 1. mulai melakukan pendekatan dan MoU kepada developer daerah yg sudah ada untuk menyediakan rumah sebagai stok untuk para konsumen yang akan dimasukkan ke web. Minimal 10 developer dengan harga yg disesuaikan kebutuhan konsumen Tapenas Griya 2.mulai mengatur strategi mendapatkan konsumen dengan cara melakukan gathering dgn perusahaan & instansi yg dikoordinasikan dgn BNI Syariah setempat. Waktu pelaksanaan sesuai kesepakatan peserta, yg dimulai paling lambat pada bulan ketiga
Program Lanjutan Bulan Keempat & Kelima (dua minggu sekali) Pertemuan Rutin dipimpin oleh Ketua Kelompok dan PIC PPI Daerah Minggu 13 : Target sudah dapat 1000 konsumen dan peninjauan lokasi pilihan atas dasar evaluasi pada minggu ke-11 Minggu 15: Penentuan dan evaluasi kelayakan calon konsumen yang memungkinkan bisa akad KPR lebih awal. Minggu 17: Penentuan dan evaluasi lokasi yang dipilih berdasarkan pilihan konsumen yang memungkinkan akad KPR lebih awal dgn konsekuensi konsumen menambah uang muka Minggu 19: Penentuan lokasi dan mempertimbangkan apakah lokasi tersebut harga tanahnya dan perijinannya layak untuk perumahan sesuai pilihan dan harga yg dipilih konsumen NB: mengadakan acara gathering dengan calon konsumen paling tidak sebulan sekali dan dikoordinasikan dengan BNI Syariah setempat
Program Lanjutan Bulan Keenam & Ketujuh (dua minggu sekali) Pertemuan Rutin dipimpin oleh Ketua Kelompok dan PIC PPI Daerah Minggu 21: Target sudah dapat 1500 calon konsumen. Dan penentuan lokasi yang akan dipilih dengan sudah membuat studi kelayakan secara matang, pembuatan siteplan, desain rumah, dll Minggu 23: Negosiasi kepada pemilik lahan dengan pilihan pembayaran adalah cash bertahap dengan ketentuan dibayarkan sebagian dan akan dilunasi dengan pencairan KPR Minggu 25: Pengurusan perijinan dan legalitas tanah dengan menunjuk notaris yang sudah bekerja sama dengan BNI Syariah dan lakukan konsultasi perijinan dan legalitas tanah kepada notaris sebelum melakukan closing tanah Minggu 27: Closing tanah dengan memberi tanda jadi kpd pemilik tanah dan closing kepastian konsumen yang KPR-nya bisa disetujui lebih awal dan mengumpulkan data-data konsumen dan diserahkan kepada BNI Syariah. Jangan melakukan closing tanah tanpa ada kepastian konsumen yg sudah disetujui KPRnya. NB: mulai bulan ke-6, pertumbuhan konsumen bisa mencapai 500 konsumen baru per bulan. Maka ditargetkan, sampai 18 bulan kemudian sudah mencapai 5000 konsumen atau sudah dipastikan mereka mengikuti program Tapenas Griya
Bulan Kedelapan & Kesembilan Program Lanjutan Bulan Kedelapan & Kesembilan Pertemuan Rutin dipimpin oleh Ketua Kelompok dan PIC PPI Daerah Pembuatan kantor selayaknya perusahaan yang akan menjadi kantor DEVELOPER sampai pengurusan perijinan dan legalitas tanah selesai. Bisa mendirikan kantor secara perseorangan atau kelompok kecil. Segala macam tindakan dan keputusan bisnis ada di tangan para peserta, manajemen PPI tidak akan terlibat langsung dalam hal keputusan-keputusan bisnis. Menyelesaikan perijinan dan legalitas tanah serta membuat analisan kelayakan proyek secara detail, pembuatan hal-hal teknis yg menyangkut proyek (desain rumah, RAB proyek, dll) pembuatan rencana cash flow, & pembuatan media promosi. NB: mulai bulan ke-6, pertumbuhan konsumen bisa mencapai 500 konsumen baru per bulan. Maka ditargetkan, sampai 18 bulan kemudian sudah mencapai 5000 konsumen atau sudah dipastikan mereka mengikuti program Tapenas Griya
Bulan Kesembilan dan Kesepuluh Program Lanjutan Bulan Kesembilan dan Kesepuluh Pertemuan Rutin dipimpin oleh Ketua Kelompok dan PIC PPI Daerah Pemilihan kontraktor yang akan mengerjakan proyek dan pembuatan administrasi proyek Pengaturan penjadwalan akad KPR dengan BNI Syariah dengan konsumen yang layak bisa diajukan KPR lebih awal dengan harapan dana ini bisa dipergunakan untuk pembayaran kepada semua pihak dengan sistem pembayaran pencairan KPR dengan surat yang dibuat developer yang ditujukan kepada pihak Bank BNI Syariah untuk tatacara pencairan memakai SI (standing instruction) yang pencairannya kpd semua pihak yang terkait.
Program Lanjutan Bulan Ke-11 s/d ke-17 Proses pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan mulai pembangunan rumah yang sudah akad KPR sampai terjadi satu proses serah terima kepada seluruh konsumen dengan harapan minimal secara bertahap dalam satu periode paling tidak ada 5000 rumah disediakan. Apabila kita tidak punya kemampuan menyediakan secara keseluruhan, maka PPI daerah pada bulan ketiga sudah mengadakan pendekatan kpd pihak developer yg sudah ada utk melakukan MoU pengadaan rumah. MoU dilakukan antara pihak PPI Daerah, BNI Syariah dan developer yg ditunjuk. Wajib bagi PPI Daerah pd bulan ketiga sudah bisa melakukan MoU dengan developer yg ada krn akan dipublikasikan di web yg berisi ttg produk-produk perumahan di seluruh Indonesia yg telah bekerjasama
Bulan ke-18 Program telah selesai, kami mengharapkan setelah program ini selesai para developer bisa melanjutkan proyek-proyeknya dan dapat selalu bekerjasama dengan BNI Syariah untuk proyek-proyek berikutnya. Untuk mewujudkan satu juta rumah untuk rakyat dalam lima tahun kedepan TERIMA KASIH Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama dapat terwujud.