PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
Advertisements

LAPORAN EVALUASI TAHUN KETIGA RPJMD KABUPATEN TEGAL
Strategi Nasional Literasi Keuangan
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
Pertemuan ke : 10 HUTAN RAKYAT (PRIVATE FOREST)
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
POTENSI DAN PELUANG INVESTASI SEKTOR PERKEBUNAN PROVINSI NAD
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI TA. 2014
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
PEMILIHAN JENIS POHON.
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Makalah Kunci (Keynote Speech)
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Direktorat JENDERAL Bina Kefarmasian DAN ALAT KESEHATAN
Oleh : Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BPSDM KP
Workshop Rehabilitasi & Rekonstruksi Usaha Peternakan Sapi
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
BIDANG INDUSTRI LOGAM MESIN ELEKTRONIKA & ANEKA
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
Prospek dan Kebijakan Industri Rotan Indonesia: AKAN DIBAWA KE MANA?
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
KINERJA SAMPAI DENGAN BULAN AGUSTUS 2013
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
UNDANG – UNDANG NO. 13 TAHUN 2011 TENTANG PENANGANAN FAKIR MISKIN
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA BARAT
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
PERIKANAN DAN KEHUTANAN
Dunia Investasi Tanaman Industri Kehutanan
PENYEDIAAN AIR MINUM DALAM MENCAPAI TARGET MDGs
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
Kegiatan Statistik Kehutanan
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
Serial Ngariung Sylva : Apa dan Mengapa Hutan Rakyat Chapter 1 …
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
TEKNIK SILVIKULTUR Oleh : Suryo Hardiwinoto, dkk Laboratorium Silvikultur & Agroforestry Fakultas Kehutanan UGM, YOGYAKARTA.
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
PROGRAM DITJEN PDASHL DALAM PEMBANGUNAN LHK DI EKOREGION PAPUA
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TANAMAN KOPI, KAKAO DAN TEH INDONESIA
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2017 Surabaya, 7-9 Desember 2016
ARAHAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN LHK SEBAGAI
Hutan Desa (HD).
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
Kebijakan dan strategi pengelolaan tutupan lahan
DUKUNGAN KEBIJAKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1.
Ir. M Awriya Ibrahim, M.Sc Direktur Bina Usaha Hutan Alam Ditjen BUK - Kemenhut Jumat, 01 November 2013 Reduced Impact Logging – Carbon (RIL-C)
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
REKLAMASI HUTAN dan rehabilitasi das
Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
Transcript presentasi:

PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT KEMENTERIAN KEHUTANAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PENGELOLAAN DAS DAN PERHUTANAN SOSIAL PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT Disampaikan oleh : Direktur Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial Pada: Dialog Dua Mingguan Kementerian Kehutanan Jakarta, April 2014

OUTLINE TARGET RENSTRA 2010-2014 PENGERTIAN, MAKSUD DAN TUJUAN HUTAN RAKYAT, SERTA KARATERISTIK POTENSI HUTAN RAKYAT KEBIJAKAN PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT LAMPIRAN

Target Renstra Tahun 2010-2014 Indikator Kinerja Utama (IKU) Ditjen BPDASPS Rehabilitasi hutan dan lahan seluas 2,5 juta ha Fasilitasi penyediaan areal kerja HKm Dan Hutan Desa seluas 2,5 juta ha Fasilitasi pembangunan Hutan Rakyat Kemitraan seluas 250.000 ha Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Terpadu pada 108 DAS Prioritas Pengelolaan Areal Sumber Benih seluas 4.500 ha dan Pembangunan Areal Sumber benih seluas 6.000 Ha

Hutan Rakyat “Hutan yang tumbuh di atas tanah yang dibebani hak milik maupun hak lainnya di luar kawasan hutan dengan ketentuan luas minimal 0,25 ha, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan/atau jenis tanaman lainnya lebih dari 50%” (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 9 Tahun 2013).” MAKSUD Mewujudkan tanaman hutan di luar kawasan hutan negara (lahan milik rakyat) sebagai upaya rehabilitasi lahan tidak produktif (lahan kosong/ kritis) di DAS prioritas TUJUAN - Untuk memulihkan fungsi dan meningkatkan produktivitas lahan dengan berbagai hasil tanaman berupa kayu dan non kayu, - Memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi tekanan penebangan liar di dalam kawasan hutan negara (illegal logging) - Memberikan peluang kesempatan kerja dan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, - Menjadi alternatif sumber bahan baku potensial bagi industri kehutanan

Karakteristik Hutan Rakyat Pola pemilikan relatif kecil Tersebar atau tidak mengelompok. Lahan relatif kurang subur Pola tanam sangat beragam (mono- kultur, multi-kultur, agro-forestry). Pengelolaan berbasis pada usaha keluarga. Sistem pemanenan belum mempertimbangkan aspek kelestarian Mekanisme perdagangan kayu belum berpihak pada petani Hutan rakyat.

Potensi Hutan Rakyat Hutan rakyat memiliki potensi cukup besar dalam menyediakan kayu bulat baik untuk industri kayu pertukangan maupun kayu bakar. Luas hutan rakyat Indonesia mencapai 34,8 juta Ha dengan komposisi dan potensi: Di Pulau Jawa : 2,7 juta Ha, dengan potensi kayu 78,7 juta m3 Luar Pulau Jawa : 32,1 juta Ha, dengan potensi kayu 912 juta m3

Hutan rakyat memasok 46,9% dari kebutuhan kayu log nasional. Ke depan peranannya dalam pasokan kayu dapat terus ditingkatkan, seiring dengan penggunaan benih bersertifikat, penanganan hama dan penyakit, dan upaya-upaya lainnya. Pembangunan hutan rakyat ke depan menjadi target kita bersama. Pembangunan diutamakan di lahan kritis pada 80 DAS Prioritas. Inilah surga yang kita bangun di dunia. Ada pohon, ada air, ada air ada kehidupan, ada kehidupan ada kesejahteraan. Maka, kalau mau membuat “surga” di dunia, kita bisa lakukan. Semua tergantung pada kita sendiri. Caranya adalah dengan membangun hutan rakyat.

PERAN HUTAN RAKYAT KE DEPAN Tahun 2013, kebutuhan log nasional sebesar ± 49 juta m3 Dipenuhi dari hutan alam sebesar ± 4 juta m3 (8%); Perhutani = 922.123 m3 (454.778 m3 jati dan 467.345 m3 kayu rimba); Hutan Tanaman Industri memasok ± 21 juta m3; Sisa kebutuhan kayu tersebut dipenuhi dari hutan rakyat, dengan suplai sebanyak ± 23 juta m3 (46%). Berdasarkan data dari BUK (2013), kapasitas terpasang industri perkayuan nasional adalah 74.879.509 m3. Terdiri dari : industri kapasitas < 6000 m3 ( 4.837.035 m3) ; industri kapasitas > 6.000 m3 (70.059.474 m3). Industri perkayuan di Jawa dengan kapasitas < 6000 m3/tahun, tercatat sebanyak 591 unit, dengan kebutuhan kayu per tahun sebagai berikut : kayu lapis (76.582 m3), gergajian (1.361.664 m3), veneer (153.140 m3). Total kebutuhan kayu untuk 591 unit industri kayu tersebut memerlukan bahan baku kayu sebanyak 1.591.386 m3, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 28.054 orang.

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT PP. 6 TAHUN 2007 Ps. 103 : ”Pemerintah, Pemerintah Provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangannya , wajib mengembangkan hutan hak melalui fasilitasi, penguatan kelembagaan dan sistem usaha” SISI EKONOMI : Fasilitasi kemitraan, utk akses pasar, di dalamnya termasuk penguatan kelembagaan kelompok tani HR; Fasilitasi penyediaan sarana produksi; Fasilitasi dana bergulir, utk akses modal termasuk DAK bidang Kehutanan; Penyediaan bibit melalui KBR, atau Persemaian Permanen; Pemberian bimbingan teknis oleh penyuluh; Pengaturan peredaran kayu dari hutan hak. SISI EKOLOGI : Fasilitasi Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari; Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Perkembangan Kegiatan Pembangunan Hutan Rakyat Sumber DAK “Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional (P.67/Menhut-II/2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2014)” 2010 2011 2012 2013 Hektar

REHABILITASI LAHAN DARI PENANAMAN KBR TAHUN 2011 – 2013 Pengembangan Hutan Rakyat didukung Kemenhut melalui kegiatan pembuatan dan penanaman Kebun Bibit Rakyat (KBR). Penanaman KBR dimulai sejak tahun 2011, telah ditanam seluas 1.368.760 Ha. Luas penanaman terbanyak terdapat pada region Jawa seluas 423.709 ha (31%) diikuti region Sumatera seluas 356.873 ha (26,1%) diikuti region Sulawesi 253.194ha (18,6%), region Bali Nusra seluas 172.694 ha (12,6%), region Kalimantan seluas 90.016 ha (6,6%) dan region Maluku Papua seluas 71.553 ha (5,2%).

Industri Berbasis Kayu Rakyat KEMITRAAN HUTAN RAKYAT LPM Lembaga Pemberdaya Masyarakat PEMERINTAH KELOMPOK TANI HR PASAR Industri Berbasis Kayu Rakyat ! Untuk Pemberdayaan Petani Hutan Rakyat Pentingnya ! Kemitraan Hutan Rakyat Kelompok Tani, Industri Berbasis Kayu Rakyat dan Fasilitasi Pemerintah. .

HUTAN RAKYAT KEMITRAAN LUAR JAWA 2010-2013 TH. 2010 TH. 2011 TH. 2012 TH. 2013 TOTAL 7.590,3 Ha 33.563,5 Ha 13.101 Ha 22.665,51 Ha 76.920,29 Ha HUTAN RAKYAT KEMITRAAN JAWA 2010-2013 TH. 2010 TH. 2011 TH. 2012 TH. 2013 TOTAL 43.903,8 Ha 17.088,4Ha 43.253Ha 32.201,51 Ha 136.446,72 Ha

3 Pilar Keberhasilan Penanaman Peningkatan produktivitas dan Nilai Hutan Genetik (benih berkualitas) Lingkungan (jenis & sumber benih sesuai tapak, manipulasi lingk) Pengendalian Hama Penyakit Tanaman regulasi Penerbitan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.707/Menhut-II/2013 tentang penetapan jenis tanaman hutan yang benihnya wajib diambil dari sumber benih bersertifikat (Jati, Mahoni, Gmelina, Jabon dan Sengon)

PERSEMAIAN PERMANEN Persemaian Permanen (50 lokasi) telah mendistribusikan bibit dari benih berkualitas kepada masyarakat sebanyak 59 juta batang.

Perbandingan Penggunaan Benih Berkualitas Tegakan dari benih berkualitas Tegakan dari benih asalan Tanaman Jati : bibit unggul (umur 2 th) Sumber : Tanaman Th. 2010 Di Prov. DIY Tanaman Jati : bibit asalan (umur 9 th) Sumber : Tanaman Gerhan Th. 2003 Di Prov. DIY Pertumbuhan tanaman relatif seragam Bentuk batang lurus Batang bebas cabang tinggi Pertumbuhan diameter lebih cepat Pertumbuhan tanaman tidak seragam Bentuk batang banyak yang bengkok Batang bebas cabang rendah Pertumbuhan diameter lambat

TERIMA KASIH

LAMPIRAN

9.1 Meningkatkan Pendapatan Rakyat (Pro-Poor)

9.2 Menciptakan Lapangan Kerja (Pro-Job)

9.3 Pertumbuhan Industri Kayu (Pro-Growth)

9.4 Percepatan Rehabilitasi Lahan (Pro-Enviroment) SEBELUM SESUDAH